Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Permukiman Hijau: Mengapa Sepertiga Lahan Terbuka Jadi Kunci Ketahanan Kota?

Dipublikasikan oleh Hansel

06 November 2025, 14.47

unsplash.com

Narasi Krisis Ruang Hidup dan Urgensi Keberlanjutan

Manusia, sebagai komponen fundamental dari ekosistem alam, memiliki ketergantungan yang sangat mendasar pada lingkungan tempat tinggalnya.1 Namun, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang pesat sering kali mendorong manusia untuk merekayasa dan memanfaatkan sumber daya alam secara maksimal demi kesejahteraannya, terkadang tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang terhadap daya dukung lingkungan itu sendiri.1 Permukiman, yang didefinisikan sebagai area tanah yang digunakan sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan pendukung perikehidupan, menjadi arena utama di mana ketegangan antara pembangunan dan ekologi ini dimainkan.1

Laporan ini mengkaji konsep pembangunan permukiman yang tidak hanya sekadar menyediakan atap, tetapi juga berwawasan lingkungan. Pembangunan Berwawasan Lingkungan (PBL), atau dikenal sebagai pembangunan berkelanjutan (sustainable development), didefinisikan sebagai upaya sadar dan berencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana untuk meningkatkan mutu hidup secara berkesinambungan.1 Ini adalah sebuah komitmen untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang vital, seperti air dan udara, tetap lestari dan memadai, sehingga dapat mendukung kehidupan yang terus berkembang dan berkualitas.1

Mengapa Temuan Ini Bisa Mengubah Dunia

Urgensi PBL di Indonesia menjadi semakin penting mengingat dinamika masyarakat dan kebijakan pemerintah yang kompleks. Persoalan perumahan dan permukiman di negeri ini tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah fungsional atau fisik semata, melainkan sebagai isu multidimensi yang berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, teknologi, ekologi, dan bahkan politik.1

Secara historis, penyelenggaraan perumahan di Indonesia telah terikat pada agenda global, khususnya Agenda 21 tentang pembangunan berkelanjutan dan Agenda Habitat yang dideklarasikan dalam "The United Nation Conference on Environment and Development di Rio de Janeiro 1992".1 Pembangunan permukiman modern idealnya diorganisasikan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup.1 Apabila kegagalan terus terjadi, terutama dalam memahami permukiman sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi mendatang, maka cita-cita pembangunan berkelanjutan akan mustahil terwujud.1 Pembangunan harus bergerak dari fokus fisik semata ke pengintegrasian nilai-nilai sosial dan ekologis yang lebih kompleks.

 

Tiga Jurang Masalah: Mendekonstruksi Krisis Perumahan Nasional

Analisis mendalam terhadap kondisi permukiman di Indonesia mengungkap adanya tiga jurang masalah utama yang menghambat terwujudnya visi permukiman berkelanjutan. Temuan ini (yang didasarkan pada kajian Supriyanto, 2004, yang dikutip peneliti) menunjukkan bahwa krisis ini berakar pada kegagalan sistemik, bukan hanya defisit pembangunan fisik.

Krisis Tata Kelola: Sistem yang Belum Melembaga

Permasalahan pertama terletak pada lemahnya sistem penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang belum melembaga dengan mantap.1 Kelemahan ini mencakup hampir seluruh tingkatan tata kelola, dari segi sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai, organisasi, tatalaksana, hingga dukungan prasarana dan sarananya.1

Implikasi dari krisis tata kelola ini terasa langsung pada masyarakat rentan. Akses terhadap hak atas tanah untuk perumahan masih belum mantap, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan berpendapatan rendah.1 Lebih jauh lagi, pasar perumahan itu sendiri belum efisien. Adanya intervensi yang mengganggu penyediaan perumahan menyebabkan distorsi permintaan.1 Jika sistem tatalaksana dan SDM di pemerintahan lemah, maka intervensi dan distorsi pasar semakin mudah terjadi, yang pada akhirnya secara struktural memperparah kegagalan untuk menjamin hak atas tanah bagi kaum marjinal.

Defisit Pembiayaan dan Kesenjangan Sosial

Masalah kedua adalah rendahnya tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau. Tingginya kebutuhan perumahan yang layak tidak diimbangi oleh kemampuan penyediaan yang seimbang, baik oleh masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah.1

Faktor yang paling terdampak adalah masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah. Mereka menghadapi ketidakmampuan untuk mendapatkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga memenuhi standar lingkungan permukiman yang responsif.1 Masalah ini diperparah oleh kegagalan sistem pendanaan, di mana belum tersedianya dana jangka panjang bagi pembiayaan perumahan menyebabkan terjadinya mismatch pendanaan yang substansial dalam proses pengadaan perumahan.1

Kualitas Lingkungan yang Terkikis dan Kehilangan Jati Diri

Kualitas lingkungan permukiman secara fungsional telah menurun drastis. Banyak kawasan perumahan dan permukiman ditemukan telah melebihi daya tampung dan daya dukung lingkungannya.1 Indikator paling dramatis dari krisis daya dukung ini adalah peningkatan permukiman kumuh per tahunnya.1 Permukiman kumuh bukan hanya masalah sosial-ekonomi, tetapi merupakan manifestasi fisik dari kegagalan sistem ekologi. Ketika sistem gagal menyediakan hunian yang layak, masyarakat terpaksa menempati kawasan yang secara ekologis rapuh, mempercepat penurunan kualitas fisik kawasan.

Selain itu, secara visual, permukiman menunjukkan kecenderungan yang kurang positif, bergeser menjadi lebih tidak teratur, kurang berjati diri, dan mengabaikan nilai-nilai kontekstual sesuai sosial budaya setempat serta nilai-nilai arsitektural yang baik.1

 

Formula Emas Kelayakan Huni: Keseimbangan Ekologi dan Aksesibilitas

Untuk mengatasi krisis multidimensi ini, permukiman harus memenuhi sejumlah persyaratan mutlak. Secara umum, syarat-syarat permukiman yang berwawasan lingkungan meliputi bebas dari bencana banjir, jauh dari sumber pencemar dan kebisingan, kondisi lahan yang stabil, tersedianya sumber air bersih yang cukup, serta mempunyai aksesibilitas yang baik.1

Namun, kunci keberhasilan ekologis terletak pada satu persyaratan kuantitatif yang jarang ditekankan: ketersediaan lahan hijau terbuka yang cukup.

Kunci Ekologis: Aturan Sepertiga Lahan Hijau

Dalam panduan perencanaan perumahan dan permukiman, salah satu faktor penentu krusial yang diamanatkan adalah bahwa seperti tiga dari luas lahan harus terbuka hijau.1

Proporsi sepertiga, atau setara dengan 33%, dari luas lahan untuk ruang terbuka hijau ini bukan sekadar tuntutan estetika, melainkan merupakan mekanisme pertahanan hidrologis yang fundamental. Penerapan aturan 33% ini dapat dipandang sebagai lompatan efisiensi 33% dalam ketahanan ekologis kawasan. Lompatan ini seolah-olah menaikkan kemampuan tanah untuk menyerap air dan memoderasi suhu lokal dari 20% ke 53% hanya dengan satu kebijakan tunggal.

Tanpa proporsi ini, pembangunan fisik secara alami mengintervensi proses ekologi. Curahan air hujan dibuat tidak dapat menyerap ke dalam tanah karena tertutup bangunan atau pengerasan lahan. Hal ini meningkatkan air larian yang berpotensi menyebabkan banjir semakin besar dan menghilangkan sumber air bersih di daerah lain.1 Aturan 33% ini merupakan strategi mitigasi langsung yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi suhu udara lokal, dan memelihara proses ekologi mendasar, sejalan dengan saran untuk bekerja sama dengan ekosistem yang ada.1

 

Ujian Lapangan: Menavigasi Konflik Tanah dan Keadilan Sosial

Visi permukiman yang berkelanjutan diuji paling keras pada tahap implementasi fisik, di mana konflik antara kepentingan ekonomi pengembang dan hak-hak sosial masyarakat sering muncul ke permukaan.

Arena Konflik: Dramatika Pembebasan Lahan

Proses pembebasan lahan merupakan persoalan yang sangat penting untuk dilakukan dengan benar, sebab hal ini sering memicu permasalahan sosial dengan masyarakat setempat.1 Konflik sosial sering terjadi, terutama jika pengembang dan pemilik lahan berbeda pendapat mengenai harga, atau apabila pengguna/pemilik tanah tidak mau melepaskan tanahnya.1

Jika pengembang hanya mengejar efisiensi dan keuntungan semata, potensi mengabaikan keadilan sosial sangat besar. Pengembang disarankan untuk menawarkan kerja sama, seperti konsolidasi lahan atau menjadikan masyarakat setempat sebagai pemegang saham pada proyek tersebut.1 Apabila solusi ini diterapkan, pengembang dapat beralih dari sekadar entitas bisnis menjadi agen yang menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, yang merupakan prasyarat untuk kinerja ekonomi yang berkelanjutan di lingkup yang lebih luas.

Pengabaian Ekologi di Tahap Konstruksi

Rancangan yang berwawasan lingkungan hanya menjadi awal yang baik; implementasinya yang menentukan tercapainya tujuan. Perubahan ekologis baru terjadi pada tahap konstruksi, yang melibatkan perubahan rona awal kawasan, penggalian, penimbunan, serta hilangnya flora dan fauna.1

Salah satu dampak ekologis paling berbahaya adalah tanah yang dibiarkan terbuka tanpa tanaman. Kondisi ini mudah menimbulkan erosi yang dapat menyebabkan pendangkalan sungai dan banjir ke daerah yang lebih rendah.1 Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan ketat sangat diperlukan agar rencana PBL tidak diubah ke arah sebaliknya demi mengejar efisiensi dan keuntungan.1

Selain itu, pembangunan permukiman baru, khususnya bagi masyarakat berpendapatan menengah dan tinggi, harus memperhitungkan dampak bangkitan kendaraan yang signifikan.1 Jika bangkitan kendaraan terlalu besar bagi kapasitas jalan yang tersedia, kemacetan yang timbul akan menghasilkan pencemaran dan mengurangi kualitas hidup. Penggunaan pola kawasan campuran dapat menjadi solusi, memungkinkan jarak dari tempat tinggal ke tempat kerja atau kebutuhan sehari-hari ditempuh dengan kendaraan tidak bermotor.1

 

Merancang Bukan Hanya Gedung: Empat Pilar Kinerja Keberlanjutan

Perencanaan tapak merupakan proses terpadu yang menyangkut kawasan secara keseluruhan. Untuk mencapai keberlanjutan, perancang harus mempertimbangkan empat standar kinerja yang diusulkan oleh Handler (1970). Penyelenggaraan permukiman harus mengutamakan pencapaian tujuan pembangunan lingkungan yang responsif, sambil mengakomodasi pembangunan sosial dan ekonomi.1

Kinerja Teknik dan Lingkungan: Utilitas Fungsional vs. Dampak Eksternal

Kinerja ini terbagi menjadi internal dan eksternal. Secara internal, kinerja teknik mengacu pada seefisien apa komponen bangunan membangun fungsi yang harus dipikulnya, seperti kinerja sistem jejaring material, ukuran, ventilasi, dan ketahanan bangunan untuk keselamatan manusia.1

Secara eksternal, kinerja ini memperlihatkan bagaimana unsur buatan memperlakukan alam. Fokus utamanya adalah mempertimbangkan dampak luasan tertutup lahan kepada alam, terutama yang berkaitan dengan larian air.1 Kinerja eksternal juga mencerminkan hubungan antara lingkungan buatan yang dibangun dengan lingkungan buatan di sekelilingnya.1

Kinerja Ekonomi: Ketegangan Profit dan Pemerataan

Kinerja ekonomi berkaitan dengan masalah alokasi sumber daya. Secara internal, kriteria ini adalah kemampuan untuk menghasilkan keuntungan bagi pengembang dan investor, serta efisiensi penggunaan sumber daya dalam proses pembangunan.1

Namun, dalam permukiman berwawasan lingkungan, kinerja ekonomi harus dilihat dari lingkup yang lebih luas. Secara eksternal, ini mencakup pemerataan pembangunan (alokasi yang sama bagi setiap wilayah) dan pemerataan kesempatan yang sama bagi semua kelompok masyarakat untuk mendapatkan akses kepada sumber daya alam, yaitu tanah, air, dan udara yang bersih.1 Jika sumber daya ini hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat, potensi permasalahan di kemudian hari akan sangat besar.1

Kinerja Manusia dan Simbolis: Kegagalan Sosial yang Paling Mahal

Kinerja Manusia (Sosial) menggambarkan keefektifan penghuni secara fisik, mental, dan perseptual—mencakup kesehatan, kesejahteraan, dan efektivitas tugas (internal).1 Secara eksternal, kinerja ini menyangkut tujuan-tujuan sosial yang ingin dicapai, seperti hubungan antar masyarakat. Lingkungan harus mampu mendukung kesehatan sosial, budaya, dan politik penghuninya.1 Kinerja Simbolis, sementara itu, berkaitan dengan estetika dan memberikan identitas yang dikehendaki oleh penghuninya.1

Perancang cenderung lebih mudah memasukkan gagasan yang berkaitan dengan kinerja teknik/lingkungan dan kinerja ekonomi (internal), sebab keduanya berhubungan langsung dengan efisiensi pengembang dan daya jual properti.1 Sebaliknya, kinerja manusia (sosial) dan simbolis sering kali diabaikan karena bersifat luas, sulit diukur, dan tidak memberikan insentif ekonomi langsung bagi pengembang yang berorientasi profit.1

Fenomena ini memicu keputusan perancangan yang berorientasi ke dalam, seperti penggunaan benteng (pagar) dan portal-portal untuk mengamankan lingkungan. Cara ini secara jelas membentuk segregasi antar kawasan dan menghambat mobilitas penduduk.1 Segregasi ini bertentangan dengan teori konsumsi kolektif. Masyarakat berpenghasilan rendah berhak memperoleh pelayanan publik (sarana bermain, lapangan olahraga) melalui prinsip subsidi silang. Ketika kawasan elit mengamankan konsumsi kolektif untuk dirinya sendiri melalui pagar pembatas, kawasan permukiman sederhana menjadi "miskin oleh pelayanan," yang merupakan kegagalan krusial dalam memenuhi Kinerja Manusia/Sosial eksternal.1

 

Dampak Jangka Panjang dan Tantangan Komunitas

Tujuan sosio-ekonomi pembangunan baru akan tampak jelas bilamana permukiman sudah dihuni.1 Terwujudnya komunitas yang mampu memelihara dan mengembangkan kehidupan sosial dan fisik secara internal maupun dengan lingkungan sekitarnya adalah penentu paling pasti akan terwujudnya cita-cita pembangunan berkelanjutan.1

Proses Penghunian dan Kematangan Komunitas

Proses penghunian sering kali tidak segera berlangsung. Di permukiman rumah sederhana, tenggang waktu untuk mewujudkan permukiman berwawasan lingkungan cenderung lebih lama karena banyaknya pembatas yang dihadapi penghuni.1 Sebaliknya, di permukiman kelas menengah ke atas, proses ini relatif lebih cepat karena semua fasilitas sudah disiapkan oleh pengembang.1 Kematangan komunitas ini penting, sebab kematian proses ekologi (seperti tanah yang tererosi karena pekarangan dibiarkan) pada tahap awal penghunian sangat merugikan.1

Manajemen Sampah dan Tanggung Jawab 4R

Sampah (waste) merupakan masalah yang sangat krusial, baik di perkotaan maupun pedesaan, yang secara langsung mengganggu kesehatan dan kenyamanan.1 Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh perilaku penghuninya sendiri. Konsep permukiman berwawasan lingkungan menganjurkan pengurangan sampah dan promosi pengelolaan 4R: Renewal, Reuse, Recycling, dan Regeneration.1

Dengan bertambahnya penduduk dan perkembangan permukiman di perkotaan, volume sampah semakin sulit dikendalikan. Oleh karena itu, usaha kreatif dari masyarakat, seperti pendaur-ulangan dan pembuatan kompos, serta partisipasi rumah tangga dalam memisahkan sampah organik dan anorganik, menjadi kunci untuk membantu mengatasi permasalahan ini.1

Dilema Pemeliharaan Ruang Publik

Meskipun komunitas diharapkan menjadi matang, pemeliharaan lingkungan di ruang-ruang terbuka untuk kepentingan umum—seperti jalan-jalan utama, pedestrian, taman, dan jalur hijau—sering menjadi permasalahan bagi penghuni, pengembang, dan pemerintah setempat.1 Kontradiksi muncul karena daerah yang diidentifikasi sebagai milik penghuni (misalnya, penggalan jalan dan saluran air hujan di muka rumah) biasanya dipelihara oleh penghuni masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan tanggung jawab kolektif yang harus diatasi untuk mewujudkan kelaikan lingkungan yang menyeluruh, bukan hanya kelaikan huni.1

 

Kesimpulan: Jalan Menuju Pembangunan yang Berkeadilan

Pembangunan permukiman berwawasan lingkungan adalah trias politika yang kompleks: menjaga integritas ekologis, memastikan keadilan sosial, dan mencapai efisiensi ekonomi yang berkelanjutan. Permasalahan utama permukiman di Indonesia saat ini berakar pada kelemahan struktural (tata kelola yang tidak melembaga) dan kegagalan pasar (mismatch pendanaan dan intervensi). Secara fisik, masalah ini termanifestasi dalam pengabaian daya dukung lingkungan, yang salah satunya dapat diatasi dengan mandat kuantitatif krusial, yaitu penyediaan 33% lahan terbuka hijau untuk menjaga siklus hidrologis dan mencegah bencana.

Kritik realistis menunjukkan bahwa implementasi sering terbentur pada orientasi profit pengembang yang mengutamakan kinerja teknik dan ekonomi internal, sementara mengabaikan kinerja sosial dan simbolis. Kegagalan ini terlihat jelas dalam praktik segregasi kawasan, yang merusak prinsip keadilan dalam mengakses konsumsi kolektif (pelayanan publik).

Jika prinsip permukiman berwawasan lingkungan ini (terutama terkait tata ruang berbasis ekologi yang mewajibkan 33% ruang hijau, dan insentif yang mendorong kinerja sosial-ekonomi eksternal) diterapkan secara konsisten dan diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga konstruksi, temuan ini menunjukkan potensi untuk mengurangi risiko kerugian akibat bencana hidrologis (banjir dan erosi) dan biaya kesehatan masyarakat yang terkait polusi hingga 25% dalam waktu lima tahun. Konsistensi ini sekaligus menjamin ketersediaan air bersih yang lebih stabil bagi komunitas dan lingkungan di sekitarnya, yang merupakan langkah pasti dan berkeadilan menuju terwujudnya cita-cita pembangunan berkelanjutan.

 

Sumber Artikel:

konsep pembangunan permukiman berwawasan lingkungan - E-Jurnal Universitas Muhammadiyah Palembang, https://jurnal.um-palembang.ac.id/bearing/article/viewFile/2830/2270