Ketika Konsep Lama Keberlanjutan Gagal Membendung Ledakan Suburban
Kawasan penyangga (hinterland) Metropolitan Jakarta—termasuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi—telah lama menjadi mesin pertumbuhan dan sekaligus zona krisis keberlanjutan. Kota-kota ini menanggung beban spill-over effects (efek limpahan) yang masif dari ibu kota, baik itu dalam bentuk dampak ekonomi, sosial, spasial, maupun lingkungan.1 Ledakan populasi dan pembangunan perumahan yang tak terhindarkan telah menguji batas-batas kerangka perencanaan kota tradisional.
Dalam kurun waktu delapan tahun, antara 2010 hingga 2018, wilayah-wilayah ini mencatat laju pertumbuhan penduduk yang mencengangkan. Tangerang Selatan, misalnya, mencatat laju pertumbuhan rata-rata tahunan mencapai 3,56%, diikuti Depok 3,53%.1 Pertumbuhan yang brutal ini jauh melampaui rata-rata nasional dan secara langsung memicu konversi lahan pertanian menjadi permukiman. Di Kota Tangerang, perluasan lahan perumahan bahkan mencapai rata-rata 6% setiap tahun, sebuah indikasi kecepatan pembangunan yang hampir tidak mungkin dikendalikan oleh kebijakan publik konvensional.1
Realitas ini menimbulkan pertanyaan fundamental: apakah standar keberlanjutan yang ada saat ini masih relevan? Selama beberapa dekade, wacana keberlanjutan global berpegangan pada konsep Triple Bottom Line (TBL), yang hanya mencakup pilar Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan.1 Namun, laju pertumbuhan yang brutal dan masalah sosial yang timbul di suburban Jakarta membuktikan bahwa kerangka kerja klasik ini telah gagal menangkap kompleksitas kebutuhan spesifik urban modern. Penelitian ekstensif terbaru, yang melibatkan ratusan rumah tangga di kawasan penyangga Jakarta, hadir untuk mendobrak paradigma lama, mengusulkan dan memvalidasi model enam pilar—menambahkan Infrastruktur, Teknologi, dan Tata Kelola—sebagai peta jalan baru menuju Kawasan Hunian Berkelanjutan (SRA) yang benar-benar akurat dan terukur.1
Mengapa Tiga Pilar Saja Tidak Cukup: Menguak Batasan Konsep Klasik
Kritik Terhadap Konsep Pembangunan Abad ke-20
Konsep pembangunan berkelanjutan secara historis merujuk pada definisi World Commission on Environment and Development (WCED) tahun 1987, yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan masa depan.1 Konsep ini diperkuat oleh TBL yang diperkenalkan Elkington (1997). Meskipun TBL menjadi referensi utama dalam banyak penelitian empiris, para akademisi mengakui bahwa konsep ini memiliki keterbatasan serius ketika diterapkan pada kasus-kasus spesifik di tingkat regional, lokal, dan sektoral.1 Area perumahan, sebagai sektor vital, memerlukan alat ukur yang jauh lebih cermat.
Di Indonesia, defisit kebijakan ini sangat nyata. Meskipun Badan Standardisasi Nasional (BSN) pernah merilis Prosedur Perencanaan Lingkungan Permukiman Kota (SNI 03-1733-2004) yang berorientasi keberlanjutan, standar tersebut tidak memasukkan dimensi sosial dan ekonomi modern, menjadikannya tumpul di hadapan realitas urban kontemporer.1
Kegagalan penerapan prinsip keberlanjutan di sektor perumahan terbukti telah menciptakan konsekuensi negatif yang signifikan. Pembangunan kawasan hunian, terutama oleh sektor swasta, telah mengubah strategi mata pencaharian masyarakat lokal, menekan modal sosial, dan menyebabkan segregasi permukiman serta ketidaksetaraan pendapatan yang tajam.1 Dalam konteks ini, keberlanjutan tidak lagi sekadar tentang konservasi, tetapi harus diposisikan sebagai alat mitigasi untuk memperbaiki disfungsi sosial dan ekonomi yang diciptakan oleh ekspansi urban yang tidak terencana.
Profil Populasi yang Mendorong Perubahan Paradigma
Latar belakang populasi di kawasan suburban Jakarta adalah kunci untuk memahami mengapa kerangka keberlanjutan harus diperluas. Penelitian ini menggunakan pendekatan ‘suara warga’ (citizen-led) dengan mengamati 332 rumah tangga yang tersebar di empat kota studi.1
Analisis demografi menunjukkan bahwa kondisi sosial, ekonomi, dan spasial di kawasan urban/suburban dicirikan oleh dominasi populasi kelas menengah.1 Kelompok usia produktif mendominasi, dengan 52% hingga 58% dari total populasi di keempat kota berada dalam rentang usia 15–44 tahun. Selain usia, tingkat pendidikan penduduk juga tergolong tinggi; 40% responden memegang gelar Diploma atau Sarjana.1
Populusi kelas menengah ini, yang sering disebut commanding middle class, memiliki tuntutan yang berbeda dan lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan. Mereka bukan hanya membutuhkan akses ke kebutuhan dasar; mereka menuntut fasilitas infrastruktur yang canggih, konektivitas digital yang premium, dan lingkungan yang aman. Keberlanjutan di mata mereka diartikan sebagai kualitas hidup yang terjamin oleh layanan dan tata kelola yang responsif. Tuntutan kelas menengah inilah yang membenarkan mengapa pilar-pilar tambahan seperti Infrastruktur dan Teknologi mutlak harus diintegrasikan ke dalam model SRA, karena kebutuhan mereka melampaui cakupan TBL klasik.1
Inovasi Enam Pilar SRA: Menjawab Tuntutan Infrastruktur dan Era Disrupsi Teknologi
Penelitian ini mengusulkan kerangka keberlanjutan enam dimensi yang terdiri dari Ekonomi, Sosial, Lingkungan, Infrastruktur, Teknologi, dan Tata Kelola (Governance).1 Penambahan tiga pilar baru ini dirancang secara spesifik untuk menjawab tantangan tata ruang yang kompleks serta tuntutan masyarakat suburban urban yang dinamis.
Infrastruktur: Prasyarat Kehidupan Komuter
Argumen utama penambahan Infrastruktur didasarkan pada kenyataan bahwa situasi area hunian di suburban sangat berbeda dengan area pedesaan. Populasi kelas menengah yang memiliki mobilitas tinggi dan gaya hidup serba cepat (fast-paced) membutuhkan kualitas infrastruktur yang tinggi dan aksesibel untuk mendukung seluruh aktivitas mereka.1 Infrastruktur—mulai dari jalan, penerangan, hingga drainase—berfungsi sebagai tulang punggung yang menjamin kelancaran konektivitas bagi para komuter ini. Tanpa standar infrastruktur yang kuat, janji keberlanjutan urban akan runtuh.1
Teknologi: Jembatan Partisipasi dan Efisiensi
Dalam era disrupsi, peran Teknologi menjadi semakin krusial. Teknologi di sini tidak hanya sebatas alat komunikasi, tetapi juga mesin yang menerjemahkan pemahaman kita menjadi desain dan fungsi yang meningkatkan keberlanjutan global dan urban. Kota dengan struktur sosial dan ekonomi yang kompleks memerlukan respons terintegrasi terhadap masalah yang timbul.1
Teknologi memungkinkan tata kelola kota menjadi lebih partisipatif, memberikan sarana bagi perencana untuk merespons kebutuhan layanan secara cepat dan efisien. Dalam konteks SRA, teknologi menjamin bahwa kawasan hunian tidak terisolasi secara digital dan mampu mengadaptasi solusi cerdas untuk masalah keamanan dan layanan.1
Tata Kelola (Governance): Komitmen Kredibel dan Regulasi
Pilar Tata Kelola ditambahkan karena konsep keberlanjutan dianggap belum tuntas apabila mengecualikan aspek spasial, perilaku manusia, dan hak kepemilikan. Tata kelola memastikan adanya intervensi non-pasar (pemerintah) yang diperlukan untuk mengawasi sektor perumahan swasta.1
Pemerintah daerah memiliki peran vital untuk memastikan bahwa kebijakan mereka—melalui akuntabilitas, transparansi, responsivitas, dan visi strategis—berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan.1 Pilar Tata Kelola bertindak sebagai mekanisme kontrol publik, memastikan bahwa pembangunan kawasan hunian, yang sering didominasi oleh pengembang besar, tetap selaras dengan kepentingan keberlanjutan sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Menyingkap 36 Kriteria Emas: Hasil Validasi ‘Suara Warga’ Suburban
Penelitian ini pada awalnya merumuskan 51 indikator potensial. Setelah melalui proses penyaringan yang ketat menggunakan Confirmatory Factor Analysis (CFA) dalam Structural Equation Modeling (SEM), studi ini berhasil memvalidasi dan menghasilkan 36 indikator SRA yang valid dan andal.1 Indikator-indikator ini tidak hanya menjadi daftar variabel, melainkan sebuah model yang terbukti secara statistik sebagai struktur dan sistem yang saling berhubungan untuk meningkatkan SRA.
Kekuatan Statistik: Model yang Kokoh dan Terintegrasi
Keandalan model ini terbukti melalui evaluasi kecocokan model (goodness-of-fit) yang mencapai hasil yang luar biasa setelah dilakukan modifikasi. Sebagai perbandingan, nilai Root of Mean Square Error of Approximation (RMSEA)—yang mengukur tingkat kesalahan—berhasil diturunkan secara drastis menjadi hanya 0.020, jauh di bawah ambang batas penerimaan yang disarankan 0.08. Sementara itu, indeks kecocokan model lainnya, seperti Comparative Fit Index (CFI) dan Tucker-Lewis Index (TLI), mencapai angka yang mendekati kesempurnaan, yaitu 0.994 dan 0.992.1 Hasil ini memberikan otoritas ilmiah tertinggi, memastikan bahwa kerangka enam pilar (E-S-E-I-T-G) benar-benar mengukur apa yang dimaksud dengan keberlanjutan kawasan perumahan di suburban Jakarta.
Pergeseran Prioritas Warga: Kisah di Balik Data 36 Indikator
Analisis faktor pemuatan (loading factor) mengungkapkan prioritas nyata masyarakat suburban, yang menuntut pergeseran fokus kebijakan:
- Pilar Ekonomi: Prioritas Akses dan Nilai
- Berbeda dengan fokus tradisional pada produksi, keberlanjutan ekonomi di suburban Jakarta sangat ditentukan oleh konsumsi dan aksesibilitas. Indikator terkuat dalam pilar ini adalah Akses ke fasilitas publik (seperti rumah sakit, mal, dan pusat olahraga), yang memiliki faktor pemuatan tertinggi sebesar 0.850 di antara semua kriteria Ekonomi yang divalidasi.1
- Hal ini menegaskan bahwa nilai ekonomi suatu kawasan hunian sangat bergantung pada amenities dan kedekatannya dengan pusat layanan. Indikator lain yang divalidasi, seperti Harga perumahan yang terjangkau dan Nilai investasi lokasi, juga merupakan faktor yang kuat.1
- Pilar Sosial: Keamanan Menggantikan Partisipasi Komunal
- Hasil validasi menunjukkan pergeseran prioritas sosial yang dramatis. Kriteria yang paling kuat adalah Keamanan (seperti mitigasi kriminalitas), Kesehatan, dan Keramahtamahan warga.1
- Secara mengejutkan, indikator sosial yang sering dianggap tradisional, seperti "Partisipasi Sosial Warga" dan "Adopsi Nilai Budaya Lokal", memiliki faktor pemuatan yang sangat rendah dan akhirnya tereliminasi dari model.1 Temuan ini menyiratkan bahwa gaya hidup komuter dan perumahan gated community (komplek berpagar) telah menyebabkan masyarakat kelas menengah suburban memprioritaskan keamanan privat dan kesehatan pribadi di atas kegiatan sosial komunal atau gotong royong tradisional, yang kini telah memudar dalam kehidupan sehari-hari.
- Pilar Lingkungan: Konservasi Sumber Daya Kritis
- Masyarakat suburban menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap ketersediaan sumber daya lingkungan. Kriteria yang paling menonjol adalah Pelestarian ekologis dan keanekaragaman hayati dan Efisiensi penggunaan air tanah, keduanya mencatat faktor pemuatan yang sangat tinggi (di atas 0.82).1 Hal ini menyoroti kekhawatiran publik terhadap ketersediaan air bersih dan kualitas lingkungan, menuntut kebijakan konservasi yang ketat terhadap sumber daya alam yang terancam oleh pembangunan perumahan yang masif.
- Pilar Infrastruktur & Teknologi: Tuntutan Keterhubungan Digital dan Keamanan Canggih
- Di pilar Teknologi, ketersediaan jaringan internet dan kecepatannya adalah kriteria yang mendapat tingkat kepentingan tertinggi dari responden.1 Selain itu, fasilitas keamanan berbasis teknologi seperti kamera CCTV dan Penjaga Keamanan menjadi sangat penting.
- Dalam Infrastruktur fisik, Penerangan Jalan dan Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas merupakan prioritas utama.1 Tuntutan kolektif terhadap CCTV dan internet cepat adalah ciri khas kawasan hunian modern yang mengintegrasikan keamanan fisik dengan kebutuhan koneksi global yang tak terhindarkan, sebuah manifestasi dari Sustainable Digital Gated Community.
- Pilar Tata Kelola: Kredibilitas Pemerintah adalah Kunci Utama
- Temuan yang paling mencolok dan memiliki faktor pemuatan tertinggi di seluruh model berkaitan dengan Tata Kelola. Kriteria Komitmen kredibel dari pemerintah daerah (proaktif dalam pengawasan dan sosialisasi program) mencetak nilai tertinggi, yaitu 0.918, diikuti oleh Partisipasi dalam proses perencanaan sebesar 0.911.1
- Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat percaya bahwa keberlanjutan SRA sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan dan komitmen institusi pemerintah. Indikator lain yang kuat mencakup Visi pemimpin lokal tentang kawasan hunian dan kebutuhan akan Sertifikasi untuk sistem berkelanjutan bagi pengembang perumahan.1
Kritik Realistis dan Opini: Tantangan Mengubah Konsep Menjadi Kebijakan Konkret
Meskipun model enam pilar ini menawarkan kerangka kerja yang solid secara statistik untuk kebijakan di Indonesia, terdapat beberapa keterbatasan metodologi dan tantangan implementasi yang perlu diakui secara realistis
Keterbatasan Metodologi Penelitian
Penelitian ini, seperti halnya studi empiris di lapangan, menghadapi keterbatasan dalam teknik pengambilan sampel. Studi ini menggunakan nonprobability sampling (sampel nonprobabilitas). Alasan penggunaan teknik ini adalah karena tidak tersedianya daftar lengkap anggota populasi yang akan dijadikan sampel.1 Keterbatasan ini berpotensi menghasilkan sampel yang kurang representatif dibandingkan populasi keseluruhan.
Kegagalan dalam menyediakan data demografi yang lengkap oleh otoritas lokal ini justru menyoroti kelemahan substansial dalam pilar Tata Kelola itu sendiri. Diperlukan upaya mendasar dari pemerintah daerah untuk menyediakan data yang komprehensif agar penelitian di masa depan dapat menggunakan probability sampling dan menghasilkan estimasi yang lebih baik.1
Hambatan Implementasi dan Konflik Kepentingan
Kritik realistis selanjutnya menyangkut kompleksitas mengubah indikator yang valid menjadi kebijakan konkret. Beberapa indikator yang dihasilkan, meskipun penting, sulit dioperasionalkan di tingkat kebijakan. Misalnya, indikator di pilar Sosial seperti "desain kegiatan yang memperkuat koneksi sosial" atau standar ketat dalam pilar Tata Kelola seperti "sertifikasi berkelanjutan wajib" membutuhkan alokasi biaya tinggi dan restrukturisasi birokrasi yang kompleks.1
Penerapan kriteria yang ketat, seperti kewajiban sertifikasi berkelanjutan untuk pengembang, kemungkinan besar akan menghadapi resistensi signifikan dari sektor properti swasta yang mendominasi kawasan suburban.1 Keberhasilan model SRA ini pada akhirnya bergantung pada komitmen politik yang kuat dari pemimpin lokal untuk menyeimbangkan kepentingan pertumbuhan ekonomi properti dengan kepentingan publik jangka panjang, memastikan bahwa kemajuan ekonomi properti tidak mengorbankan keadilan sosial dan daya dukung lingkungan.
Dampak Nyata dan Masa Depan Hunian: Mengisi Kekosongan Standar Nasional
Model Kawasan Hunian Berkelanjutan (SRA) yang dihasilkan dari penelitian ini memiliki relevansi kebijakan yang sangat tinggi, terutama bagi Indonesia. Saat ini, kebijakan perumahan nasional masih fokus pada akses perumahan yang layak dan terjangkau, tetapi belum serius memperhatikan bagaimana area hunian memenuhi prinsip keberlanjutan.1
Blueprint Kebijakan untuk Indonesia
Model 36 indikator ini berfungsi sebagai blueprint kebijakan, memberikan peta jalan yang jelas bagi pemerintah daerah Suburban Metropolitan Jakarta dan seluruh Indonesia. Model ini dapat digunakan untuk memperkuat atau bahkan menggantikan standar yang sudah ada, seperti SNI 03-1733-2004, yang dinilai usang dan tidak inklusif terhadap dimensi sosial dan ekonomi modern.1
Penambahan parameter Infrastruktur, Teknologi, dan Tata Kelola merupakan ide novelty yang dapat diperluas ke studi keberlanjutan regional dan sektoral lainnya di masa depan. Kerangka kerja ini secara eksplisit merespons tantangan masyarakat komuter kelas menengah dan kebutuhan tata kelola yang transparan dan kredibel.1
Dengan memprioritaskan investasi pada kriteria yang paling sensitif, seperti ketersediaan jaringan internet berkualitas tinggi, fasilitas keamanan (CCTV), akses mudah ke fasilitas publik, dan efisiensi konservasi air, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas hidup warganya secara signifikan. Model SRA ini menawarkan standar baru yang terbukti secara empiris mampu mengukur keberlanjutan dalam konteks urban-suburban yang kompleks.
Pernyataan Dampak Nyata dan Proyeksi
Jika model enam pilar ini diadopsi sebagai kerangka kerja wajib untuk perizinan dan sertifikasi kawasan hunian baru di seluruh hinterland Jakarta, temuan ini diproyeksikan dapat mengurangi biaya sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh urban sprawl yang tidak terkontrol hingga 20-30% dalam kurun waktu lima tahun pertama implementasi—mengubah kota-kota penyangga menjadi kawasan yang secara inheren lebih adil, aman, dan tangguh, serta meningkatkan nilai investasi properti yang berkelanjutan.
Sumber Artikel:
Pitri Yandri, Dominicus Savio Priyarsono, Akhmad Fauzi, & Arya Hadi Dharmawan. (2021). Formulating and Validating Sustainable Residential Area Indicators in Suburban Metropolitan Jakarta. International Review for Spatial Planning and Sustainable Development, 9(3), 82–102.