Organisasi Non-profit (Non-profit Organization)

Dipublikasikan oleh Admin

12 April 2024, 06.07

Ilustrasi : rumahcemara.or.id

Organisasi Non-profit (dalam bahasa Inggris: Non-profit Organization) adalah sebuah organisasi yang tujuan utamanya mendukung gerakan atau gerakan yang menarik perhatian masyarakat untuk tujuan nirlaba. Organisasi non-profit  meliputi tempat ibadah, sekolah umum, badan amal publik, rumah sakit dan klinik umum, organisasi politik, organisasi bantuan hukum, organisasi sukarela, serikat pekerja, asosiasi profesi, lembaga penelitian, museum, dan beberapa pejabat pemerintah

Perbedaan organisasi non-profit dengan organisasi profit

Ada beberapa hal yang membedakan organisasi non-profit dengan organisasi (profit) lainnya. Dari segi kepemilikan, tidak jelas siapa “pemilik” lembaga nonprofit, apakah anggota, klien, atau donatur. Dalam organisasi yang efektif, pemimpin mendapatkan manfaat paling banyak dari hasil kegiatan organisasi. Bagi para donatur, organisasi non-profit membutuhkan donasi sebagai sumber pendanaan.

Berbeda dengan organisasi profit yang mempunyai sumber pendanaan yang jelas yaitu kepentingan bisnis. Dalam hal pembagian tanggung jawab, dalam organisasi yang efektif, jelas siapa yang menjadi dewan direksi dan siapa yang memilih kepala eksekutif. Di sisi lain, hal ini tidak mudah untuk diterapkan di organisasi non-profit. Anggota dewan bukanlah "pemilik" organisasi.

Pajak bagi organisasi non-profit

Seperti korporasi atau korporasi, lembaga non-profit juga dikenakan pajak. Artinya seluruh kewajiban perpajakan harus dipenuhi tanpa kecuali. Namun, tidak semua penghasilan yang diterima dari yayasan dikenakan pajak.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa organisasi non-profit mengklasifikasikan penghasilannya sebagai penghasilan kena pajak dan penghasilan bebas pajak. Namun, di banyak negara, organisasi non-profit dapat mengajukan permohonan pembebasan pajak, yang memungkinkan mereka menghindari pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Organisasi non-profit di beberapa negara

Indonesia

Di Indonesia, organisasi non-profit dapat dibebaskan dari pajak penghasilan dan pajak lainnya, terutama di bidang keagamaan dan amal. Selain itu, organisasi seperti bidang pendidikankini mulai berkembang.

Amerika Serikat

Perkembangan organisasi non-profit di Amerika jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia, khususnya di bidang keagamaan. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama warga negaranya. Namun, organisasi keagamaan non-profit seperti gereja kurang tunduk pada sistem pelaporan pemerintah dibandingkan organisasi lain.

Dari sudut pandang perpajakan, organisasi non-profit keagamaan di Amerika Serikat tidak mempunyai banyak pengawasan dan peraturan yang membedakan mereka dari organisasi non-keagamaan. Badan amal tunduk pada Badan Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency) Anda harus mendaftar ke . organisasi).

Inggris Raya

Di Inggris dan Wales, organisasi non-profit yang berbentuk badan amal harus mendaftar ke Komisi Inspeksi Amal. Di Skotlandia, Kantor Komisi Amal Skotlandia melakukan hal yang sama. Sebaliknya, organisasi nirlaba seperti serikat pekerja di Amerika Serikat sering kali tunduk pada undang-undang khusus dan tidak dihormati seperti halnya filantropi teknologi.

Kanada
Di Kanada, organisasi non-profit yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

Britania Raya
Di Inggris dan Wales, organisasi non-profit yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.

Disadur dari: id.wikipedia.org