Nadiem Pastikan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Akan Revisi dengan Menyertakan Frasa Agama

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

24 April 2024, 09.57

Sumber: tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyebut, Kemendikbud akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia.

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi berbagai kalangan bahwa kata 'agama' perlu ditulis secara eksplisit untuk memperkuat tujuan Peta Jalan tersebut. Jadi, kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," ujar Nadiem lewat akun Instagram @nadiemmakarim, Rabu, 10 Maret 2021.

Tidak tercantumnya frasa agama dalam visi pendidikan sebelumnya dikritik sejumlah Ormas Islam. “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila," demikian bunyi Visi Pendidikan Indonesia, dalam draf PJPN 2020-2035 yang beredar.

Nadiem menjelaskan, meski tidak ada kata 'agama' secara eksplisit dalam visi tersebut, agama dan Pancasila tetap ada dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Menurut dia, hal tersebut tercantum dalam tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

"Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita. Pada saat ini, Peta Jalan Pendidikan dirancang untuk menciptakan pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia," tuturnya.

Nadiem mengaku heran isu tersebut kemudian berkembang semakin liar menjadi Kemendikbud akan menghapus mata pelajaran agama. "Jelas isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama," tuturnya.

Kritik terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukannya kata 'agama' dalam draf rumusan paling mutakhir tanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa 'agama' dari Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Haedar dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Menurut Haedar, hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang". Selanjutnya pada ayat (5) disebut, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Sumber: tempo.co