Pentingnya Tata Kelola Air di Bangladesh
Bangladesh, sebagai negara delta terbesar di dunia, menempatkan sumber daya air sebagai pusat ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan. Dengan lebih dari 700 sungai, termasuk 57 sungai lintas batas, serta ketergantungan besar pada air tanah untuk irigasi dan konsumsi domestik, tata kelola air di Bangladesh menjadi isu strategis, terlebih di tengah ancaman perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk yang pesat.
Laporan yang diulas ini merupakan bagian dari proyek regional “Climate Adaptation and Resilience (CARE) for South Asia” yang didukung Bank Dunia. Studi ini menelaah kerangka kebijakan, kelembagaan, dan regulasi sektor air Bangladesh, mengidentifikasi celah, serta menawarkan rekomendasi untuk memperkuat adaptasi dan ketahanan iklim di sektor vital ini.
Lanskap Sumber Daya Air: Fakta dan Tantangan
Gambaran Umum Sumber Daya Air
- Curah hujan tahunan rata-rata: 2.666 mm/tahun (393,42 miliar m³/tahun).
- Sumber air utama: 74% dari aliran lintas batas, 24% limpasan hujan lokal, 2% air tanah.
- Ketergantungan pada air lintas batas: 75% total volume air berasal dari luar negeri, terutama India.
- Konsumsi air: 32 miliar m³/tahun, dengan 87% digunakan untuk irigasi pertanian.
- Proyeksi kebutuhan air: Tahun 2030, kebutuhan air pertanian naik dari 32,3 menjadi 46,3 miliar m³; domestik dari 2,4 menjadi 4,2 miliar m³; industri dari 0,1 menjadi 0,2 miliar m³1.
Distribusi Musiman dan Ancaman Kualitas
- Musim hujan (Juni–Oktober): 85% aliran sungai terjadi, sering menyebabkan banjir.
- Musim kemarau: Hanya 15% aliran masuk, memicu kekeringan dan over-eksploitasi air tanah.
- Isu kualitas: 26% sumur dangkal tercemar arsenik, salinitas meningkat di zona pesisir, serta polusi oleh limbah domestik dan industri1.
Studi Kasus: Krisis Air Tanah di Zona Pesisir
Di wilayah pesisir seperti Khulna dan Barisal, kombinasi intrusi salinitas akibat kenaikan muka air laut dan kontaminasi arsenik menyebabkan krisis air bersih. Penduduk terpaksa mengandalkan air hujan atau air permukaan yang kualitasnya tidak selalu terjamin. Pemerintah telah menggalakkan teknologi rainwater harvesting (RWH), namun infrastruktur dan adopsi masih terbatas. Potensi RWH dapat mengurangi tekanan pada air tanah hingga 50% di wilayah urban1.
Kerangka Kebijakan dan Kelembagaan: Evolusi dan Evaluasi
Pilar Kebijakan Utama
- Bangladesh Water Act 2013: Kerangka hukum utama untuk tata kelola dan konservasi air, menekankan integrasi pengelolaan lintas lembaga dan perlindungan hak air bagi kelompok rentan.
- National Water Policy 1999 & National Water Management Plan 2001: Menjadi pedoman utama pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, namun belum diperbarui sejak diterbitkan.
- Coastal Zone Policy 2005: Fokus pada adaptasi di zona pesisir yang rentan terhadap perubahan iklim dan kontaminasi.
- Ganges Water Sharing Treaty 1996: Satu-satunya perjanjian bilateral dengan India terkait pembagian air Sungai Gangga, namun belum mengatur pengelolaan akuifer lintas batas1.
Struktur Kelembagaan
- Kementerian Utama: Ministry of Water Resources (MoWR), Local Government Division (LGD), Ministry of Agriculture (MoA), Ministry of Environment, Forest and Climate Change (MoEFCC).
- Lembaga Pelaksana: Water Resources Planning Organization (WARPO), Bangladesh Water Development Board (BWDB), Department of Public Health Engineering (DPHE), dan lainnya.
- Keterlibatan Multi-Sektor: Pengelolaan air tidak hanya domain MoWR, tetapi juga LGD (khusus air minum dan sanitasi) serta MoA (irigasi pertanian)1.
Tantangan Tata Kelola
- Pendekatan top-down: Masih dominan, menyebabkan kesenjangan pengetahuan di tingkat komunitas dan rendahnya adopsi praktik terbaik lokal.
- Koordinasi antarlembaga: Seringkali tumpang tindih dan kurang sinkron, khususnya antara MoWR dan LGD.
- Data dan monitoring: Sistem data belum terintegrasi, banyak data duplikat, dan akses informasi lambat. Monitoring masih manual dan tradisional, meski 8th Five Year Plan (8FYP) telah mendorong digitalisasi1.
- Kapasitas kelembagaan: Banyak kebijakan ambisius (misal target SDGs) belum diimbangi kapasitas pelaksana di tingkat lokal.
Studi Kasus: Implementasi Kebijakan dan Dampaknya
1. Pengelolaan Irigasi dan Upaya Pengurangan Ketergantungan Air Tanah
Pemerintah berupaya menurunkan proporsi lahan irigasi yang bergantung pada air tanah dari 73% menjadi 70% pada 2030, dengan meningkatkan pemanfaatan air permukaan. Namun, implementasi di lapangan masih terkendala infrastruktur, biaya, dan resistensi petani yang sudah terbiasa dengan sumur bor1.
2. Adaptasi Iklim di Sektor Pertanian
Melalui National Agriculture Policy 2018 dan Integrated Micro-Irrigation Policy 2017, pemerintah mendorong efisiensi irigasi dan adopsi teknologi hemat air. Namun, keterbatasan data sumber daya air dan kurangnya integrasi informasi antar sektor menjadi hambatan utama1.
3. Penanganan Banjir dan Bencana
Penerapan Bangladesh Delta Plan 2100 dan BCCSAP 2009 telah memperkuat upaya adaptasi, seperti pembangunan tanggul, shelter siklon, dan pengembangan varietas padi tahan salinitas. Namun, tantangan tetap ada pada pendanaan, koordinasi, dan keterlibatan masyarakat1.
Analisis Kritis: Kesenjangan, Tantangan, dan Peluang
Kesenjangan Kebijakan dan Implementasi
- Pembaruan kebijakan: Banyak kebijakan kunci (misal NWP 1999, NWMP 2001) belum diperbarui sesuai dinamika terbaru, termasuk tantangan perubahan iklim dan urbanisasi.
- Pengelolaan lintas batas: Hanya satu perjanjian sungai (Ganges), belum ada instrumen untuk akuifer lintas batas, padahal ketergantungan pada air dari India sangat tinggi.
- Pengelolaan kualitas air: Belum ada instrumen khusus untuk perlindungan dan peningkatan kualitas air, terutama terkait polusi industri dan domestik.
- Partisipasi stakeholder: Hanya satu instrumen yang secara jelas mengatur peran serta masyarakat dan stakeholder dalam pengelolaan air (Guidelines for Participatory Water Management 2000)1.
Tantangan Adaptasi Iklim
- Variabilitas musiman ekstrem: Ketersediaan air melimpah saat musim hujan, namun sangat langka di musim kemarau.
- Kenaikan suhu dan intrusi salinitas: Memicu kebutuhan irigasi lebih tinggi dan menurunkan produktivitas pertanian, terutama di zona pesisir.
- Banjir dan siklon: Proyeksi menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas banjir serta gelombang badai hingga 11% pada 2100, menambah kerentanan infrastruktur dan masyarakat1.
Peluang Perbaikan
- Digitalisasi dan integrasi data: Implementasi sistem monitoring berbasis digital dan integrasi data antarlembaga dapat meningkatkan responsivitas dan efisiensi tata kelola.
- Pendekatan IWRM (Integrated Water Resources Management): Perlu diperkuat dengan memperjelas peran, akuntabilitas, dan koordinasi lintas sektor.
- Penguatan kapasitas lokal: Pelatihan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat desa/kecamatan sangat krusial untuk keberhasilan implementasi kebijakan.
- Diversifikasi sumber air: Optimalisasi rainwater harvesting, reklamasi air limbah, dan recharge akuifer dapat mengurangi tekanan pada air tanah.
Perbandingan dengan Negara Lain & Tren Global
Studi global oleh Gain et al. (2016) menunjukkan bahwa meski ketersediaan fisik air di Bangladesh cukup, aspek kualitas, keamanan, dan tata kelola masih sangat rendah dibanding negara-negara seperti Amerika Serikat atau Australia. Indeks keamanan air Bangladesh sangat dipengaruhi oleh risiko banjir, kualitas air yang buruk, dan kompleksitas pengelolaan lintas batas1.
Tren global mengarah pada penguatan tata kelola berbasis data, partisipasi masyarakat, dan integrasi adaptasi perubahan iklim ke dalam seluruh kebijakan sektor air. Bangladesh perlu mempercepat pembaruan kebijakan dan adopsi teknologi untuk mengejar ketertinggalan.
Rekomendasi dan Masa Depan Tata Kelola Air Bangladesh
Rekomendasi Utama dari Laporan
- Pembaruan dan harmonisasi kebijakan: Segera revisi NWP 1999 dan NWMP 2001, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor (air, pertanian, lingkungan).
- Penguatan koordinasi antarlembaga: Bentuk platform koordinasi tetap yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal.
- Pengembangan sistem monitoring berbasis digital: Implementasi Result-Based Monitoring & Evaluation (RBM&E) seperti diamanatkan 8FYP dan Delta Plan 2100.
- Peningkatan kapasitas dan pelatihan: Fokus pada level lokal agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
- Diversifikasi sumber air dan teknologi adaptif: Dorong investasi pada RWH, reklamasi air limbah, dan recharge akuifer.
- Perkuat kerjasama lintas batas: Inisiasi perjanjian baru, terutama terkait pengelolaan akuifer bersama dan data sharing dengan India.
Opini dan Kritik
Laporan ini sangat komprehensif, namun masih kurang menyoroti aspek sosial-budaya dalam pengelolaan air, seperti resistensi masyarakat terhadap inovasi atau konflik kepentingan antar sektor. Selain itu, tantangan pendanaan dan political will untuk pembaruan kebijakan sering kali menjadi bottleneck yang tidak mudah diatasi hanya dengan rekomendasi teknokratik.
Namun, inisiatif CARE for South Asia yang mengintegrasikan penguatan kapasitas, digitalisasi, dan adaptasi iklim patut diapresiasi sebagai model yang dapat direplikasi di negara berkembang lain dengan karakteristik serupa.
Kesimpulan: Menuju Tata Kelola Air yang Adaptif dan Inklusif
Bangladesh berada di persimpangan penting dalam tata kelola air. Keberhasilan adaptasi dan ketahanan iklim sangat bergantung pada pembaruan kebijakan, penguatan kelembagaan, serta keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan lintas sektor. Dengan tantangan perubahan iklim yang kian nyata, tata kelola air yang adaptif, berbasis data, dan inklusif menjadi kunci masa depan pembangunan berkelanjutan Bangladesh.
Sumber Artikel
Milner, H., Foisal, A., Gupta, N., & Basnayake, S. (2023). Assessment of Water Sector Policy Frameworks of Bangladesh: Identifying Gaps and Addressing Needs. Bangkok: Asian Disaster Preparedness Center (ADPC).