Mengenal Kesunanan Surakarta Hadiningrat

Dipublikasikan oleh Nadia Pratiwi

08 Mei 2024, 09.56

Sumber: pinterest

Kasunanan Surakarta (bahasa Indonesia: Kasunanan Surakarta; bahasa Jawa: ꦟꦒꦫꦶꦑꦱꦸꦤꦤ꧀ꦤꦤ꧀ꦯꦸꦫꦏꦂꦠꦲꦢꦶꦤꦶꦁꦫꦠ꧀, diromanisasi: Kasunanan/Kraton Surakarta Hadiningrat) adalah sebuah kerajaan Jawa yang berpusat di kota Surakarta, di provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Keraton Surakarta didirikan pada tahun 1745 oleh Pakubuwono II. Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta merupakan penerus Kesultanan Mataram. Tidak seperti rekan-rekan mereka di Yogyakarta, yang menggunakan gelar sultan, penguasa Surakarta menggunakan gelar sunan. Nama Belanda digunakan selama masa pemerintahan kolonial Belanda hingga tahun 1940-an. Gelar ini terkadang diindonesiakan menjadi Kerajaan Solo, dari lokasi istana mereka.

Sejarah

Setelah Sultan Agung I, kekuasaan dan prestise Kesultanan Mataram menurun karena perebutan kekuasaan dan konflik suksesi di dalam keluarga kerajaan. VOC (Perusahaan Dagang Hindia Timur Belanda) mengeksploitasi perebutan kekuasaan tersebut untuk meningkatkan kekuasaannya di Jawa, dan berhasil mendapatkan konsesi dari bekas jajahan Mataram di Priangan dan Semarang. Pusat pemerintahan Mataram di Plered dekat Kotagede runtuh setelah pemberontakan Trunojoyo pada tahun 1677. Sunan Amral (Amangkurat II) memindahkan istana ke Kartasura. Pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono II, pada tahun 1742 Raden Mas Garendi (Sunan Kuning) memimpin tentara bayaran dari Cina dan melancarkan pemberontakan terhadap kerajaan dan juga VOC. Raden Mas Garendi adalah putra dari Pangeran Teposono dan juga cucu dari Amangkurat II.

Para pemberontak berhasil menguasai ibukota Kartasura dan menggulingkan Pakubuwono II yang kemudian melarikan diri dan mengungsi ke Ponorogo. Dengan bantuan Adipati Cakraningrat IV, penguasa Madura bagian barat, Pakubuwono II berhasil merebut kembali ibukota dan menumpas pemberontakan. Namun istana Kartasura dihancurkan dan dianggap tidak menguntungkan karena pertumpahan darah terjadi di sana. Pakubuwono II memutuskan untuk membangun istana dan ibu kota baru di desa Sala (Solo). Pemindahan ibu kota ke desa Sala diperingati dalam babad Sengkala "Kombuling Pudya Kepyarsihing Nata" yang bertepatan dengan hari Rabu tanggal 12 Sura 1670 tahun Jawa (17 Februari 1745). Tanggal tersebut dianggap sebagai hari berdirinya Kasunanan Surakarta.

Pakubuwono II menghadapi banyak pemberontakan, antara lain dari Raden Mas Said, dan kemudian dari adiknya sendiri, Pangeran Mangkubumi yang bergabung dengan pemberontakan Mas Said pada tahun 1746. Pakubuwono II meninggal karena sakit pada tahun 1749, namun sebelum meninggal, ia mempercayakan urusan kerajaan Surakarta kepada pelindung kepercayaannya, Baron von Hohendorff, seorang perwira VOC. Atas nama penerus Pakubuwono II, Pakubuwono III, VOC berhasil menengahi perundingan damai dengan Pangeran Mangkubumi. Kesepakatan damai tercapai dengan Kesultanan Mataram dibagi menjadi dua berdasarkan Perjanjian Giyanti tanggal 13 Februari 1755: Kesultanan Yogyakarta di bawah kekuasaan Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Hamengku Buwono I dan Kasunanan Surakarta di bawah kepemimpinan Pakubuwono III.

Perjanjian Giyanti mengangkat Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Yogyakarta. Pada masa pemerintahan Belanda, ada dua kerajaan utama di Vorstenlanden Mataram yang diakui, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Kemudian beberapa tahun kemudian, Surakarta dibagi lagi dengan berdirinya Praja Mangkunegaran setelah Perjanjian Salatiga (17 Maret 1757). Praja Mangkunegaran dipimpin oleh seorang pemberontak terkenal Raden Mas Said yang bergelar Mangkunegara I. Wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang setelah terjadinya Perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro. Susuhunan Pakubuwono VI dituduh secara diam-diam mendukung pemberontakan Diponegoro, dan sebagai hukuman setelah Perang Jawa, Kasunanan diwajibkan untuk menyerahkan sebagian besar wilayahnya kepada Belanda.

Selama era Hindia Belanda, Kasunanan Surakarta menikmati status otonom di bawah pengaturan Vorstenlanden Mataram. Bersama dengan Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta dianggap sebagai negara bawahan Kerajaan Belanda di bawah perlindungan kerajaan di bawah mahkota Belanda. Puncak kejayaan dan kekuasaan Kasunanan Surakarta terjadi pada masa pemerintahan Pakubuwono X (1893-1939), dimana Sunan merenovasi dan memperbesar Keraton Surakarta serta membangun berbagai proyek infrastruktur dan gedung-gedung di kota Surakarta. Kerajaan ini menghadapi era perselisihan dan ketidakpastian selama Perang Dunia II dan pendudukan Jepang di Hindia Belanda.

Setelah deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang diikuti oleh Revolusi Nasional Indonesia, Kasunanan Surakarta dengan Praja Mangkunegaran mengirimkan surat kepercayaan kepada Sukarno untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia. Sebagai imbalannya, Republik Indonesia memberikan status Daerah Istimewa (Daerah Istimewa, mirip dengan Kesultanan Yogyakarta saat ini) dalam Republik Indonesia. Namun, karena agitasi politik dan oposisi dari komunis Indonesia yang mengarah pada gerakan anti-monarki dan pemberontakan pada awal 1946, pada tanggal 16 Juni 1946, Republik Indonesia membatalkan status daerah istimewa; status Surakarta dan Mangkunegaran diturunkan menjadi hanya sebuah tempat tinggal dan kemudian digabungkan ke dalam provinsi Jawa Tengah.

Sebaliknya, Kesultanan Yogyakarta berhasil mempertahankan status istimewa. Dukungan historis dan hubungan erat Yogyakarta dengan para pendiri Republik Indonesia selama perang kemerdekaan dan revolusi nasional Indonesia. Kasunanan Surakarta tidak memiliki kekuatan politik yang nyata. Kekuatannya terbatas pada prestise kerajaan dan posisi khusus dalam mempertahankan budaya tradisional Jawa. Gengsi ini masih tetap ada, yang membuat banyak pemimpin dan tokoh politik di Indonesia mencari afiliasi dengan Kasunanan.

Tempat tinggal

Tempat tinggal utama para sunan adalah kraton (istana), yang kadang-kadang disebut Kraton Surakarta atau Kraton Solo, namun secara formal dikenal sebagai Karaton Surakarta Hadiningrat. Seperti halnya dengan sejumlah keraton lain di berbagai kota di Jawa, Karaton Surakarta telah menjadi cukup terabaikan selama bertahun-tahun. Sedikit sekali dana yang tersedia untuk pemeliharaan, banyak bagian dari keraton yang sudah dalam kondisi rusak parah.

Disadur dari: https://en.wikipedia.org/