Membahas Tentang Konsep Perkebunan Inti Rakyat

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

23 April 2024, 08.18

Sumber: foto.kontan.co.id

Perkebunan Inti Rakyat (PIR) merupakan model pengembangan perkebunan rakyat pada lahan terbuka baru yang inti merupakan perkebunan besar yang membangun dan menguasai perkebunan rakyat disekitarnya sebagai plasma dalam kerjasama yang saling menguntungkan, holistik dan berkelanjutan. Tanaman inti manusia adalah salah satu bentuk pertanian kontrak. Perkebunan inti sering dikaitkan dengan program imigrasi, seperti di Indonesia dan Papua Nugini, di mana tanaman seperti kelapa sawit, karet, teh, dll. Pembangunan pembibitan dan fasilitas umum seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, klinik. dan lainnya terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga nuklir manusia.

Salah satu tujuan model pertanian skala kecil adalah untuk memobilisasi keunggulan atau keahlian teknis dan manajerial dari pertanian besar untuk membantu mengembangkan pertanian plasma bagi pemukim yang tidak memiliki tanah di lahan yang cocok untuk ditanami.

Konsep

Peternakan besar seperti inti dan petani kecil seperti plasma mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Tanggung Jawab Inti Perusahaan:

  • Membangun perkebunan inti lengkap dengan fasilitas pengolahan yang dapat menampung hasil perkebunan inti dan plasma.
  • Melaksanakan pembangunan kebun plasma sesuai dengan standar operasional yang telah diatur.
  • Bertindak sebagai pelaksana penyiapan fasilitas umum.
  • Membina petani agar mampu mengusahakan kebunnya dengan baik.
  • Membeli hasil kebun plasma.

Kewajiban petani plasma:

  • Melaksanakan pemeliharaan dan pengusahaan kebunnya sesuai dengan standar operasional yang telah diatur oleh perusahaan inti.
  • Menjual hasil produksi kebun plasmanya kepada perusahaan inti.

Sejarah pelaksanaan pola PIR di Indonesia

Pengembangan perkebunan tipe PIR di Indonesia diawali dengan beberapa proses persiapan, yang dimulai dengan penguatan perusahaan perkebunan nasional bantuan dengan Bank Dunia hingga menjadi perusahaan inti yang potensial. Pengembangan model PIR dimulai dengan rangkaian proyek Assisted PIR yang kemudian menjadi SPN dengan bantuan Bank Dunia, disusul oleh Bank Pembangunan Asia dan Bank Pembangunan Jerman. Pada awal pengembangan model PIR diterapkan oleh 7 PTP yang kini menjadi PT Perkebunan Nusantara (lihat Daftar Badan Usaha Milik Negara Indonesia), proses validasi model PTP dilaksanakan dalam tiga tahap.

  • Tahapan pertama (1969-1972), Memberikan bantuan Kredit Bank Dunia kepada 7 PTP.
  • Tahapan kedua (mulai 1973), Merintis proyek pola Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan pola PIR yang dimulai dengan pembentukan Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara (P3RSU) dan Proyek Pengembangan Teh Rakyat dan Perkebunan Swasta Nasional (P2TRSN).
  • Tahapan ketiga (mulai 1973), Penandatanganan perjanjian pinjaman proyek NES I dilakukan pada tahun 1977 untuk pengembangan karet di Aloimerah, Aceh dan Tebenan, Sumatera Selatan. Sedangkan proyek NES untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit baru dimulai sekitar awal tahun 80-an, yaitu proyek NES IV Betung.
     

Sumber: id.wikipedia.org