Masa Depan K3 di Indonesia: Arah Riset Baru dari Buku 'Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja'

Dipublikasikan oleh Raihan

16 Oktober 2025, 19.55

Buku Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ditulis oleh Abdurrozzaq Hasibuan dkk. menyajikan sebuah tinjauan komprehensif mengenai pilar-pilar utama dalam disiplin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Publikasi ini berfungsi sebagai teks fundamental yang merangkum perjalanan K3 dari tataran filosofis hingga aplikasi praktis di lingkungan industri Indonesia. Alur logis buku ini dimulai dengan peletakan dasar pemikiran bahwa K3 adalah upaya esensial untuk menjamin keutuhan jasmani dan rohani tenaga kerja, yang pada akhirnya menunjang produktivitas nasional.

Perjalanan temuan dalam buku ini diawali dengan pengenalan berbagai definisi K3 menurut standar global seperti WHO dan ILO, yang menekankan pada kesejahteraan fisik, mental, dan sosial pekerja. Landasan teoretis diperkuat dengan penjabaran model-model penyebab kecelakaan, seperti Teori Domino Heinrich dan modifikasinya oleh Frank E. Bird. Teori ini menjadi benang merah yang menjelaskan bahwa kecelakaan bukanlah kejadian acak, melainkan hasil dari serangkaian kegagalan yang berakar pada lemahnya sistem manajemen. Buku ini secara gamblang menggarisbawahi bahwa mayoritas kecelakaan kerja, sekitar 80% hingga 95%, disebabkan oleh perilaku tidak aman (unsafe behavior) dari manusia, sebuah temuan kuantitatif yang mengarahkan fokus pada pentingnya faktor manusia dalam program K3.

Dari landasan teoretis, pembahasan berlanjut ke identifikasi berbagai potensi bahaya di tempat kerja, yang diklasifikasikan menjadi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan lainnya. Paparan ini memberikan konteks praktis mengenai sumber-sumber risiko yang harus dikelola. Selanjutnya, buku ini menguraikan kerangka kerja regulasi K3 di Indonesia, mulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja hingga berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang relevan. Kerangka ini menunjukkan bahwa secara legal-formal, Indonesia memiliki perangkat yang cukup untuk menegakkan K3, meskipun data menunjukkan tren kecelakaan kerja yang terus meningkat—dari 98.891 kasus pada 2019 menjadi 163.371 kasus hingga Juli 2020. Data ini secara implisit menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Sebagai solusi sistemik, buku ini mendedikasikan porsi yang signifikan untuk membahas Sistem Manajemen K3 (SMK3) , baik yang berbasis Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 maupun standar internasional OHSAS 18001:2007. Dijelaskan bahwa pendekatan manajemen yang terstruktur dengan siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) adalah kunci untuk pengendalian risiko yang berkelanjutan. Pembahasan ditutup dengan aspek-aspek aplikasi yang lebih spesifik, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) , investigasi kecelakaan kerja , dan penerapan K3 di sektor-sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, pertambangan, dan perkebunan.

Kontribusi Utama terhadap Bidang

Kontribusi utama dari buku ini adalah perannya sebagai sebuah kompendium yang mengintegrasikan aspek teoretis, yuridis, dan praktis K3 dalam konteks Indonesia. Bagi komunitas akademik, buku ini menjadi referensi dasar yang sangat berharga untuk pengajaran dan pengenalan K3. Buku ini berhasil membangun jembatan antara model-model teoretis abstrak (seperti teori domino) dengan implementasi konkret di lapangan (seperti prosedur audit SMK3 dan pemilihan APD). Dengan menyajikan kerangka legislatif nasional secara terstruktur, buku ini juga memberikan peta jalan yang jelas bagi para praktisi industri untuk memahami kewajiban hukum mereka. Singkatnya, publikasi ini mengukuhkan K3 bukan hanya sebagai kewajiban teknis, tetapi sebagai tanggung jawab moral, budaya organisasi, dan elemen krusial dalam bisnis yang berkelanjutan.

Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka

Meskipun komprehensif, cakupan buku yang luas secara alami membatasi kedalaman analisis pada setiap topik. Buku ini berhasil menjelaskan "apa" (regulasi, sistem, teori) tetapi kurang mengeksplorasi "mengapa" dan "bagaimana" terkait tantangan implementasi. Misalnya, temuan bahwa 80-95% kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia tidak diiringi dengan analisis mendalam mengenai akar penyebab sosio-kultural atau psikologis dari unsafe behavior di kalangan pekerja Indonesia.

Selain itu, pembahasan mengenai penerapan SMK3 cenderung berfokus pada perusahaan skala besar yang memiliki sumber daya memadai. Padahal, tantangan implementasi di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi, sangat berbeda dan sering kali lebih kompleks. Keterbatasan ini memunculkan beberapa pertanyaan riset yang mendesak:

  1. Mengapa tingkat kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan penggunaan APD masih rendah, meskipun kerangka regulasi telah mapan?
  2. Bagaimana efektivitas nyata dari penerapan SMK3 yang tersertifikasi dalam menekan angka kecelakaan di berbagai sektor industri di Indonesia?
  3. Model intervensi K3 seperti apa yang paling efektif dan berbiaya rendah untuk diterapkan di sektor informal dan UMKM, yang memiliki keterbatasan sumber daya dan literasi K3?
  4. Sejauh mana faktor budaya kerja lokal, seperti persepsi risiko dan dinamika hubungan atasan-bawahan, memoderasi keberhasilan program K3?

5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan

Berangkat dari temuan dan keterbatasan dalam buku ini, berikut adalah lima arah riset prioritas yang dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh komunitas akademik dan didukung oleh lembaga pemberi hibah.

1. Riset Kuantitatif tentang Dampak Sertifikasi SMK3 terhadap Kinerja Keselamatan

  • Justifikasi: Buku ini menguraikan secara rinci elemen-elemen SMK3 dan OHSAS 18001 (Bab 12) serta menyajikan data peningkatan angka kecelakaan kerja nasional. Namun, belum ada bukti empiris yang disajikan untuk mengukur hubungan kausal antara tingkat penerapan SMK3 (misalnya, perolehan sertifikasi atau skor audit ) dengan penurunan frekuensi dan tingkat keparahan kecelakaan.
  • Metode: Melakukan studi kohort retrospektif pada perusahaan di sektor manufaktur dan konstruksi yang telah menerapkan SMK3. Data angka frekuensi kecelakaan (frequency rate) dan angka keparahan (severity rate) dikumpulkan selama periode 3-5 tahun sebelum dan sesudah sertifikasi. Analisis statistik (misalnya, uji-t berpasangan atau regresi) dapat digunakan untuk menilai signifikansi perubahan.
  • Variabel Baru: Tingkat kepatuhan audit SMK3, frequency rate, severity rate, dan lost time injury.

2. Studi Etnografi dan Psikometrik tentang Faktor Pendorong Unsafe Behavior

  • Justifikasi: Buku ini secara konsisten menunjuk faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan. Namun, pemahaman tentang "perilaku tidak aman" ini masih dangkal. Diperlukan penelitian yang lebih dalam untuk membongkar faktor-faktor psikologis, sosial, dan budaya yang mendasarinya.
  • Metode: Menggunakan pendekatan metode campuran (mixed-methods). Tahap kualitatif melibatkan observasi partisipatif dan wawancara mendalam dengan pekerja di lokasi proyek berisiko tinggi untuk memahami persepsi mereka terhadap risiko, tekanan produksi, dan pengaruh informal dari rekan kerja. Tahap kuantitatif menggunakan survei dengan skala tervalidasi untuk mengukur iklim keselamatan (safety climate), kepemimpinan keselamatan, dan kelelahan kerja.
  • Konteks Baru: Fokus pada dimensi psikososial dan budaya kerja untuk memberikan konteks pada data statistik tentang human error.

3. Pengembangan dan Evaluasi Intervensi Ergonomi Berbiaya Rendah di Sektor Pertanian Informal

  • Justifikasi: Bab 10 menyoroti pentingnya ergonomi dalam menciptakan keserasian antara pekerja dan lingkungan kerjanya untuk mencegah kelelahan dan gangguan muskuloskeletal. Di sisi lain, Bab 8 menyebutkan bahwa sektor pertanian sering kali informal, dengan tingkat pendidikan pekerja yang rendah dan regulasi K3 yang minim. Ada kebutuhan nyata untuk solusi ergonomis yang terjangkau dan mudah diadopsi.
  • Metode: Riset aksi partisipatif. Peneliti bekerja sama dengan komunitas petani untuk mengidentifikasi postur dan tugas kerja yang paling berisiko menggunakan metode observasi seperti Rapid Upper Limb Assessment (RULA). Bersama-sama, mereka merancang dan mengimplementasikan modifikasi sederhana dan berbiaya rendah pada alat kerja tradisional. Efektivitas intervensi diukur melalui penurunan prevalensi keluhan muskuloskeletal (menggunakan kuesioner seperti Nordic Body Map) dan peningkatan produktivitas.
  • Variabel Baru: Skor postur kerja (RULA/REBA), prevalensi keluhan muskuloskeletal.

4. Validasi Model Pelatihan K3 Berbasis Simulasi Virtual Reality (VR) untuk Kesiapsiagaan Tanggap Darurat

  • Justifikasi: Buku ini membahas secara ekstensif topik-topik krusial seperti keselamatan kebakaran (Bab 6) dan pentingnya pelatihan K3 (Bab 13). Namun, metode pelatihan tradisional sering kali kurang efektif dalam mempersiapkan pekerja untuk situasi darurat yang bertekanan tinggi.
  • Metode: Desain eksperimental dengan kelompok kontrol. Mengembangkan skenario pelatihan tanggap darurat (misalnya, evakuasi kebakaran atau penanganan tumpahan bahan kimia) menggunakan teknologi VR. Satu kelompok pekerja menerima pelatihan berbasis VR yang imersif, sementara kelompok kontrol menerima pelatihan kelas konvensional. Kinerja kedua kelompok diuji dalam simulasi praktis, dengan mengukur variabel seperti waktu reaksi, akurasi dalam mengikuti prosedur, dan ketepatan penggunaan APD.
  • Metode Baru: Pemanfaatan teknologi imersif (VR) untuk meningkatkan efektivitas transfer pengetahuan dan keterampilan K3.

5. Analisis Komparatif Implementasi Regulasi K3 di UMKM vs. Korporasi Besar

  • Justifikasi: Buku ini menjelaskan berbagai kewajiban hukum terkait K3, termasuk penerapan SMK3 bagi perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja atau berisiko tinggi. Namun, realitasnya, banyak UMKM yang juga memiliki risiko tinggi namun berada di luar jangkauan pengawasan dan tidak memiliki kapasitas untuk menerapkan sistem manajemen yang kompleks.
  • Metode: Studi kasus multipel yang membandingkan UMKM dan perusahaan besar dalam sektor industri yang sama (misalnya, bengkel pengelasan atau garmen). Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pemilik/manajer dan pekerja, serta observasi langsung. Analisis difokuskan pada identifikasi hambatan (misalnya, biaya, kurangnya pengetahuan, persepsi bahwa K3 menghambat produksi) dan faktor pendorong (misalnya, tuntutan dari klien besar, insentif dari pemerintah) dalam penerapan praktik K3.
  • Konteks Baru: Analisis berbasis skala usaha untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif dan relevan bagi UMKM.

Ajakan untuk Kolaborasi

Untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil, penelitian-penelitian di atas memerlukan pendekatan kolaboratif. Penelitian lebih lanjut harus melibatkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan sebagai regulator, asosiasi profesi (seperti Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi - A2K4 ) sebagai sumber keahlian praktis, institusi akademik dan universitas sebagai pusat pengembangan metodologi riset, serta perusahaan-perusahaan industri dari berbagai skala sebagai lokus penelitian yang esensial. Kolaborasi semacam ini akan memastikan bahwa temuan riset tidak hanya valid secara ilmiah tetapi juga relevan dan dapat diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif di seluruh Indonesia.

Publikasi ini adalah buku dan tidak memiliki DOI. Informasi bibliografi dapat dirujuk menggunakan ISBN: 978-623-6761-60-1