Literasi Informasi sebagai Kunci Keberhasilan: Dampaknya pada Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran

Dipublikasikan oleh Raihan

25 September 2025, 16.00

Dalam era digital saat ini, literasi informasi menjadi salah satu keterampilan inti bagi mahasiswa. Literasi informasi mencakup kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, mengelola, dan menggunakan informasi secara efektif dari berbagai sumber. Keterampilan ini sangat krusial dalam pendidikan tinggi, terutama dalam mata kuliah yang menuntut mahasiswa untuk merancang, menganalisis, dan mempresentasikan rencana pembelajaran secara sistematis.

Penelitian ini berfokus pada pengaruh kemampuan literasi informasi terhadap hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah Perencanaan Pembelajaran. Mata kuliah ini membutuhkan banyak referensi, baik teori pendidikan, kurikulum, maupun strategi pembelajaran, sehingga mahasiswa dituntut mampu mengakses sumber akademik yang valid.

Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menyebarkan instrumen tes literasi informasi dan mengukur hasil belajar mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan. Analisis statistik dilakukan untuk melihat korelasi antara tingkat literasi informasi dan capaian akademik.

Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan: semakin tinggi kemampuan literasi informasi mahasiswa, semakin baik pula hasil belajarnya dalam mata kuliah Perencanaan Pembelajaran.

Sorotan Data Kuantitatif

  • Koefisien korelasi antara literasi informasi dan hasil belajar: 0,78 → menunjukkan hubungan yang kuat.
  • 75% mahasiswa dengan tingkat literasi informasi tinggi memperoleh nilai A atau B.
  • 62% mahasiswa dengan literasi rendah cenderung memperoleh nilai di bawah B.
  • Perbedaan rata-rata skor hasil belajar antara kelompok literasi tinggi dan rendah: 11,4 poin.

Data ini mengindikasikan bahwa literasi informasi bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan faktor kunci dalam pencapaian hasil belajar yang optimal.

Kontribusi Utama terhadap Bidang

Penelitian ini mempertegas pentingnya literasi informasi dalam pendidikan tinggi, khususnya dalam konteks perencanaan pembelajaran:

  1. Menguatkan bukti empiris.
    Literasi informasi terbukti memiliki dampak nyata terhadap capaian akademik mahasiswa, bukan sekadar asumsi teoritis.
  2. Mendorong perubahan paradigma pembelajaran.
    Perencanaan pembelajaran tidak lagi hanya soal memahami teori kurikulum, tetapi juga kemampuan mahasiswa mengakses informasi ilmiah yang valid untuk mendukung desain pembelajaran.
  3. Menyediakan pijakan kebijakan pendidikan.
    Hasil penelitian ini dapat digunakan institusi untuk merancang program peningkatan literasi informasi di tingkat fakultas maupun universitas.

Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka

Keterbatasan penelitian ini antara lain:

  • Subjek terbatas pada satu mata kuliah dan satu program studi, sehingga generalisasi masih sempit.
  • Pengukuran literasi informasi masih berbasis tes tertulis, belum mengukur praktik nyata mahasiswa dalam mencari dan menggunakan sumber informasi.
  • Faktor lain seperti motivasi belajar dan dukungan fasilitas perpustakaan belum dimasukkan sebagai variabel.

Pertanyaan terbuka yang muncul:

  • Apakah peningkatan literasi informasi juga berdampak pada mata kuliah lain yang lebih aplikatif?
  • Bagaimana peran teknologi digital (database jurnal online, e-library) dalam memperkuat literasi informasi mahasiswa?
  • Apakah dosen sudah memiliki strategi khusus untuk mengintegrasikan literasi informasi dalam pembelajaran sehari-hari?

5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan

  1. Intervensi Program Literasi Informasi.
    Lakukan eksperimen dengan memberikan pelatihan literasi informasi (misalnya penggunaan database jurnal atau teknik sitasi) dan ukur dampaknya terhadap hasil belajar.
  2. Integrasi Teknologi Digital.
    Teliti efektivitas penggunaan e-library, aplikasi manajemen referensi (Mendeley, Zotero), dan platform pencarian akademik terhadap peningkatan hasil belajar mahasiswa.
  3. Komparasi Lintas Mata Kuliah.
    Uji hubungan literasi informasi dengan hasil belajar pada mata kuliah lain, seperti Evaluasi Pembelajaran atau Teknologi Pendidikan, untuk melihat konsistensi pengaruh.
  4. Analisis Faktor Pendukung.
    Tambahkan variabel kontrol seperti motivasi belajar, akses internet, atau kualitas fasilitas perpustakaan dalam penelitian untuk mengetahui interaksi faktor-faktor lain.
  5. Riset Longitudinal.
    Lakukan studi jangka panjang untuk menilai apakah literasi informasi yang baik berpengaruh pada kualitas karya ilmiah mahasiswa (skripsi, artikel jurnal) dan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

Ajakan Kolaboratif

Penelitian ini membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi, perpustakaan digital, dan pengembang teknologi informasi pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ, Perpustakaan Nasional RI, serta pengembang aplikasi akademik dapat bersinergi untuk merancang program literasi informasi yang lebih sistematis. Dengan kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya unggul dalam perencanaan pembelajaran, tetapi juga siap menghadapi tantangan akademik dan profesional di era informasi.

Baca Selengkapnya di: Pelita Sukma, T. C. (2020). BUKU PROSIDING SEMINAR PENELITIAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA 2020 "Inovasi Pembangunan dalam Teknologi dan Pendidikan". Buku Prosiding SPKTS 2020 Jilid 1.