Pengantar
Konsep Smart City telah menjadi arah kebijakan strategis bagi kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kota Semarang. Dalam era digital dan globalisasi, pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang efektif dan efisien berbasis teknologi. Paper berjudul Penerapan Konsep Smart City dalam Tata Kelola Pemerintahan Kota Semarang oleh Irfan Setiawan dan Elfrida Tri Farah Aindita, mengulas bagaimana Kota Semarang menerapkan kebijakan Smart City melalui enam pilar utama, kendala implementasi yang dihadapi, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Konsep dan Pilar Smart City
Kota cerdas tidak hanya sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan sistem holistik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Kota Semarang mengacu pada enam pilar Smart City versi Kominfo:
- Smart Governance – Penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).
- Smart Society – Pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dan nilai sosial.
- Smart Living – Peningkatan kenyamanan dan kelayakan hidup.
- Smart Economy – Digitalisasi sektor ekonomi lokal.
- Smart Environment – Pengelolaan lingkungan berbasis teknologi.
- Smart Branding – Peningkatan citra dan identitas kota.
Kota Semarang mendukung enam pilar tersebut melalui pengembangan website dan lebih dari 40 aplikasi layanan publik, termasuk Lapor Hendi, E-Kinerja, dan Call Center 112. Website resmi smartcity.semarangkota.go.id menjadi pusat koordinasi pelayanan digital.
Transformasi Digital Layanan Publik
Smart Governance menjadi pondasi digitalisasi layanan Kota Semarang. Dinas Dukcapil misalnya, menerapkan registrasi online untuk layanan administrasi kependudukan. Selain itu, aplikasi JAGA digunakan masyarakat untuk memantau kebijakan publik di bidang perizinan dan kesehatan.
Inisiatif seperti Kampung Pelangi dan Kartu Semarang Hebat mencerminkan Smart Living, sementara Smart Park seperti Taman Piere Tendean sudah dilengkapi Wi-Fi gratis, toilet disabilitas, charging station, dan sistem penyiraman otomatis. Sistem PJU juga memakai Smart Lighting System (SLS) berbasis nirkabel dan komputerisasi jarak jauh.
Studi Kasus dan Angka Penting
- Kota Semarang memiliki 247 aplikasi pemerintahan untuk digitalisasi pelayanan.
- Smart Park Tendean menjadi pionir penerapan taman pintar dengan fasilitas IoT.
- Efisiensi pengendalian lampu jalan berbasis IoT mampu menghemat biaya dan mengurangi konsumsi energi.
Hambatan dan Tantangan
- SDM Kurang Siap – Kurangnya kompetensi digital, terutama di kalangan ASN.
- Rendahnya Investor – Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan investasi sektor teknologi.
- Infrastruktur Lemah – Keterbatasan fiber optik dan akses internet cepat membatasi perluasan program.
- Internet Lambat – Indonesia hanya memiliki kecepatan rata-rata 23,12 Mbps (peringkat ke-108 dunia).
- Koordinasi Antarlembaga Lemah – Perbedaan persepsi antarinstansi menghambat konsistensi kebijakan.
Opini dan Analisis Tambahan
Transformasi digital memang mendorong efisiensi, namun implementasinya memerlukan kesiapan kelembagaan dan sosial. Penerapan Smart City tidak bisa hanya fokus pada pembangunan aplikasi, tapi harus disertai sosialisasi aktif kepada masyarakat, pelatihan ASN, dan penyesuaian kebijakan inklusif untuk kelompok rentan.
Kota Semarang menunjukkan progres bertahap: dari sistem manual ke digital, dari pelayanan konvensional ke daring, dari lampu biasa ke pencahayaan pintar. Tapi gap digital masih terasa, khususnya pada warga usia lanjut dan masyarakat berpendidikan rendah. Oleh karena itu, pendekatan hybrid (digital + konvensional) masih relevan sambil memperluas literasi digital.
Arah Masa Depan dan Rekomendasi
Untuk mempercepat transformasi Smart City, Kota Semarang perlu:
- Meningkatkan kapasitas SDM digital.
- Mengembangkan kemitraan pemerintah-swasta (PPP).
- Mendorong investasi infrastruktur seperti fiber optik dan 5G.
- Memperkuat koordinasi antarinstansi dan mekanisme pengawasan.
- Memperluas akses dan inklusi digital secara merata.
Kesimpulan
Smart City di Kota Semarang menjadi bukti bahwa transformasi digital adalah proses bertahap dan kompleks. Dengan fondasi enam pilar, kota ini telah membangun ekosistem pelayanan publik modern. Namun, untuk menjadi kota pintar yang sesungguhnya, perlu sinergi antara teknologi, manusia, dan kelembagaan. Paper ini menegaskan bahwa pembangunan kota masa depan harus inklusif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
Setiawan, Irfan dan Aindita, Elfrida Tri Farah. Penerapan Konsep Smart City dalam Tata Kelola Pemerintahan Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, Vol. 14, No. 1, 2022, hlm. 97–116.