Keselamatan Konstruksi, Kegagalan Bangunan, dan Pencegahan Persekongkolan Fondasi Keberlanjutan Proyek Konstruksi

Dipublikasikan oleh Timothy Rumoko

04 Januari 2026, 23.28

Sumber: pexels.com

Pendahuluan

Industri konstruksi merupakan sektor strategis yang memiliki tingkat risiko tinggi, baik terhadap keselamatan tenaga kerja, kualitas bangunan, maupun integritas tata kelola proyek. Berbagai peristiwa runtuhnya bangunan, jembatan ambruk, hingga proyek mangkrak menunjukkan bahwa kegagalan konstruksi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan sistem pengelolaan keselamatan, kompetensi sumber daya manusia, serta etika dalam pengadaan jasa konstruksi.

Materi yang menjadi dasar artikel ini membahas tiga isu utama yang saling terkait, yaitu keselamatan kerja dan keselamatan konstruksi, kegagalan bangunan, serta pencegahan persekongkolan dalam proyek konstruksi. Ketiganya dipandang sebagai satu kesatuan sistem yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan proyek konstruksi.

Artikel ini menyajikan resensi analitis atas materi tersebut dengan menyusun ulang pembahasan secara sistematis, menambahkan interpretasi praktis, serta mengaitkannya dengan regulasi dan tantangan nyata di lapangan.

Keselamatan Kerja sebagai Perlindungan Dasar Tenaga Kerja

Definisi dan Tujuan Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja pada dasarnya merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja agar dapat melakukan aktivitas pekerjaan secara aman, sehat, dan produktif. Salah satu definisi yang dikemukakan menyatakan bahwa keselamatan kerja adalah perlindungan atas keamanan kerja yang dialami pekerja, baik secara fisik maupun mental, di lingkungan kerja.

Tujuan utama keselamatan kerja bukan hanya mencegah kecelakaan, tetapi juga:

  • menjaga kelangsungan kerja,

  • meningkatkan produktivitas,

  • serta menciptakan lingkungan kerja yang manusiawi.

Landasan Moral, Hukum, dan Ekonomi

Penerapan keselamatan kerja didorong oleh tiga alasan utama:

  1. Moral, yaitu kewajiban melindungi nyawa dan martabat manusia.

  2. Hukum, karena keselamatan kerja diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

  3. Ekonomi, karena kecelakaan kerja menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan dan negara.

Ketiga aspek ini menjadikan keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis.

Alat Pelindung Diri (APD) sebagai Bentuk Perlindungan Langsung

Untuk mendukung keselamatan kerja, penggunaan APD menjadi keharusan. APD meliputi:

  • helm keselamatan,

  • sabuk dan tali keselamatan,

  • sepatu pelindung dan sepatu bot,

  • masker dan penutup telinga,

  • kacamata dan sarung tangan,

  • hingga peralatan khusus seperti safety harness.

Namun demikian, APD hanya efektif jika didukung oleh sistem manajemen keselamatan yang baik.

Kegagalan Bangunan: Fakta, Penyebab, dan Dampaknya

Contoh Kasus Kegagalan Konstruksi

Berbagai kasus kegagalan konstruksi menunjukkan dampak serius dari kelalaian sistem keselamatan, antara lain:

  • runtuhnya bangunan pasar di Rusia (2006) yang menewaskan puluhan orang,

  • kegagalan bangunan di Tangerang akibat kesalahan investigasi tanah,

  • ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara,

  • runtuhnya bangunan di Palmerah (2020),

  • kegagalan jembatan akibat sistem perancah yang tidak layak.

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa kegagalan konstruksi dapat berujung pada korban jiwa, kerugian material besar, dan menurunnya kepercayaan publik.

Penyebab Teknis Kegagalan Bangunan

Secara teknis, kegagalan bangunan dapat disebabkan oleh:

  • kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi,

  • kelebihan beban struktur,

  • kesalahan sambungan,

  • prosedur kerja yang tidak benar,

  • peralatan dan perancah yang sudah tidak layak,

  • tidak adanya bracing atau pengaku struktur,

  • serta lemahnya perawatan dan pemeliharaan.

Tahapan Konstruksi yang Berisiko Mengalami Kegagalan

Tahap Perencanaan dan Pengadaan

Kesalahan pada tahap perencanaan sering berakar dari:

  • dokumen perencanaan yang tidak lengkap,

  • analisis teknis yang tidak akurat,

  • serta proses pengadaan yang tidak sehat.

Persaingan tidak sehat, indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tender menjadi pemicu utama kegagalan konstruksi sejak awal.

Tahap Pelaksanaan

Pada tahap pelaksanaan, kegagalan sering muncul akibat:

  • lemahnya pengawasan,

  • pelaksanaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis,

  • rendahnya kompetensi tenaga kerja,

  • serta pengabaian sistem manajemen mutu dan keselamatan.

Tahap Operasi dan Pemeliharaan

Kegagalan juga dapat terjadi pasca konstruksi akibat:

  • pemeliharaan yang tidak rutin,

  • tidak adanya evaluasi berkala,

  • serta pengoperasian bangunan di luar kapasitas rencana.

Persekongkolan dalam Proyek Konstruksi sebagai Akar Masalah

Definisi Persekongkolan

Persekongkolan didefinisikan sebagai kerja sama dua pihak atau lebih yang secara bersama-sama melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pengaturan tender untuk memenangkan pihak tertentu.

Dalam konteks konstruksi, persekongkolan sering terjadi melalui:

  • pengaturan harga penawaran,

  • tekanan kepada konsultan atau kontraktor,

  • pengurangan kualitas demi keuntungan tidak wajar.

Dampak Persekongkolan terhadap Keselamatan

Persekongkolan berdampak langsung pada:

  • penurunan kualitas bangunan,

  • penggunaan material di bawah standar,

  • pengurangan biaya keselamatan,

  • serta meningkatnya risiko kegagalan konstruksi.

Pada akhirnya, praktik ini dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian negara.

Strategi Pencegahan Kegagalan dan Persekongkolan

Penguatan Administrasi dan Pengadaan

Pencegahan dimulai dengan:

  • pelaksanaan pengadaan sesuai prosedur,

  • analisis dokumen yang ketat,

  • serta transparansi dalam proses tender.

Penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Keselamatan

Upaya teknis pencegahan meliputi:

  • penerapan sistem manajemen mutu,

  • penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK),

  • pengawasan berbasis standar nasional (SNI),

  • pengujian kualitas material secara internal dan eksternal.

Pengawasan, Pelaporan, dan Evaluasi

Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh melalui:

  • laporan harian, mingguan, dan bulanan,

  • evaluasi kondisi tidak wajar,

  • serta koordinasi cepat antar pemangku kepentingan.

Keselamatan Konstruksi dan Keberlanjutan

Keselamatan konstruksi tidak hanya berorientasi pada pencegahan kecelakaan, tetapi juga pada keberlanjutan karya konstruksi. Karya konstruksi adalah investasi jangka panjang yang harus:

  • aman digunakan,

  • berfungsi sesuai peruntukan,

  • serta mampu bertahan sepanjang umur rencana bangunan.

Pendekatan keselamatan konstruksi yang menyeluruh mencakup:

  • pra-konstruksi,

  • saat konstruksi,

  • pasca konstruksi,

  • hingga tahap operasional dan pembongkaran.

Kesimpulan

Keselamatan kerja, pencegahan kegagalan bangunan, dan pemberantasan persekongkolan merupakan tiga pilar utama dalam menciptakan industri konstruksi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Kegagalan konstruksi tidak pernah berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil dari kelemahan sistem, rendahnya integritas, dan pengabaian keselamatan.

Artikel ini menegaskan bahwa keselamatan konstruksi bukan sekadar isu teknis, tetapi juga persoalan tata kelola, etika, dan kompetensi. Dengan penerapan sistem manajemen yang konsisten, pengawasan yang kuat, serta komitmen semua pihak, risiko kegagalan konstruksi dapat ditekan dan keberlanjutan pembangunan dapat diwujudkan.

📚 Sumber Utama

Materi Webinar Keselamatan Konstruksi, Kegagalan Bangunan, dan Pencegahan Persekongkolan Proyek

📖 Referensi Pendukung

  • Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi

  • Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK

  • International Labour Organization (ILO). Safety and Health in Construction