Keselamatan Konstruksi di Nepal: Antara Praktik Moderat dan Tantangan Tata Kelola

Dipublikasikan oleh Raihan

01 Oktober 2025, 16.49

pexels.com

Mengungkap Realitas Keselamatan Konstruksi di Nepal: Sebuah Tinjauan Mendalam

Industri konstruksi secara global dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko kecelakaan kerja tertinggi, dan Nepal tidak terkecuali. Setiap tahun, diperkirakan 20.000 pekerja di Nepal mengalami kecelakaan di tempat kerja, dengan 200 di antaranya berakibat fatal. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak insiden yang tidak dilaporkan, menunjukkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Meskipun pemerintah Nepal telah menunjukkan komitmen melalui regulasi seperti UU Ketenagakerjaan 2017 dan Kebijakan Nasional K3 2019, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan besar.

Sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam Saudi Journal of Civil Engineering oleh Mahendra Acharya dkk. menyelami lebih dalam untuk menilai status praktik keselamatan di proyek gedung komersial Nepal dan mengidentifikasi tantangan utamanya.

Metodologi dan Temuan Kunci

Penelitian ini mengumpulkan data primer dari 487 responden yang tersebar di berbagai proyek konstruksi gedung komersial di Nepal. Responden berasal dari berbagai tingkatan, termasuk Manajer Proyek (11,09%), Insinyur Senior (26,90%), Insinyur Lapangan (18,89%), Sub-Insinyur (13,14%), dan lainnya (29,98%). Data yang dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert lima poin kemudian dianalisis secara kuantitatif menggunakan MS Excel dan SPSS. Tiga metode analisis utama digunakan: Bloom Cutoff untuk mengkategorikan level implementasi, Relative Importance Index (RII) untuk merangking praktik keselamatan, dan Principal Component Analysis (PCA) untuk mengekstrak tantangan utama.

Status Implementasi: Berada di Level "Moderat"

Temuan utama menunjukkan bahwa status implementasi keselamatan secara keseluruhan berada pada level moderat, di mana 70,64% responden jatuh dalam kategori ini. Hanya 16,22% yang menganggap implementasi berada pada level tinggi, sementara 13,14% lainnya menilainya rendah.

Analisis RII memberikan gambaran yang lebih detail mengenai praktik mana yang paling sering dan paling jarang diterapkan:

  • Praktik yang Paling Banyak Diterapkan:
    • Penggunaan barikade pengaman (RII = 0.862).
    • Kepatuhan pekerja terhadap aturan keselamatan (RII = 0.827).
    • Pemeliharaan peralatan secara tepat waktu (RII = 0.826).
    • Implementasi kode bangunan (NBC 114:1994) (RII = 0.819).
    • Ketersediaan fasilitas pertolongan pertama (RII = 0.794).
  • Praktik yang Paling Lemah dan Jarang Diterapkan:
    • Rencana keselamatan kerja (Job safety plan) (RII = 0.596).
    • Pelatihan keselamatan (Safety training) (RII = 0.534).
    • Tinjauan desain untuk aspek keselamatan (Design review for safety) (RII = 0.509).

Studi ini juga menemukan bahwa keberadaan

safety officer dan pelaksanaan audit keselamatan secara rutin hampir tidak ada di mayoritas proyek yang diteliti, menandakan celah pengawasan yang signifikan.

Lima Tantangan Utama Penghambat Keselamatan

Analisis PCA berhasil mengelompokkan berbagai tantangan menjadi lima faktor utama yang secara kolektif menjelaskan 68,12% dari total varians.

  1. Budaya Keselamatan yang Lemah (Poor Safety Culture): Ini adalah tantangan paling dominan, menjelaskan 40,217% varians. Faktor ini mencakup persepsi bahwa keselamatan adalah biaya tambahan (

aided cost), kecenderungan untuk hanya memenuhi persyaratan kontrak minimum, serta kurangnya inspeksi dan pemantauan keselamatan yang proaktif.

  1. Manajemen Keselamatan yang Buruk (Poor Safety Management): Faktor kedua (8,97% varians) menyoroti kurangnya komitmen dari pihak manajemen serta adanya manajer dan pekerja yang tidak kompeten dalam hal keselamatan.
  2. Kurangnya Pengetahuan dan Sumber Daya (Lack of Safety Knowledge and Resources): Menjelaskan 8,11% varians, tantangan ini berakar pada pelatihan yang tidak memadai dan tidak adanya ahli atau petugas keselamatan (safety officer) di lokasi proyek.
  3. Lemahnya Infrastruktur & Komunikasi Keselamatan (Lack of Safety Infrastructures and Communication): Faktor ini (5,72% varians) mencakup pencatatan kecelakaan yang buruk, kurangnya rambu-rambu keselamatan, serta minimnya penggunaan barikade dan jaring pengaman.
  4. Masalah Tata Kelola dan Implementasi (Problem in Governance and Implementation): Faktor terakhir (5,26% varians) menyoroti bahwa hukum dan peraturan yang ada dianggap tidak cukup dan penegakannya di lapangan sangat lemah.

Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka

Para peneliti mengakui adanya keterbatasan, termasuk potensi bias persepsi karena data sangat bergantung pada kuesioner dan observasi lapangan yang terbatas. Namun, penelitian ini membuka beberapa pertanyaan penting untuk dieksplorasi lebih lanjut: sejauh mana kebijakan pemerintah pasca 2019 benar-benar telah diimplementasikan? Apakah budaya keselamatan dapat diperbaiki secara efektif melalui sistem insentif? Dan bagaimana perbedaan tingkat kepatuhan antara proyek yang didanai publik dan swasta? Hubungan langsung antara faktor-faktor PCA (seperti budaya keselamatan) dengan angka kecelakaan aktual di lapangan juga perlu diteliti lebih lanjut.

5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan

Berdasarkan temuan ini, lima arah penelitian di masa depan direkomendasikan untuk membangun fondasi keselamatan yang lebih kuat di Nepal:

  1. Evaluasi Intervensi Budaya Keselamatan melalui Studi Longitudinal.
  2. Pengaruh Keberadaan Safety Officer dan Pelatihan Keselamatan terhadap Kinerja Proyek.
  3. Analisis Biaya-Manfaat dari Implementasi Keselamatan secara Komprehensif.
  4. Studi Perbandingan Proyek Publik vs. Swasta dalam Implementasi Praktik Keselamatan.
  5. Pengembangan Model Tata Kelola Keselamatan Multi-Stakeholder di Nepal.

Kesimpulan dan Ajakan Kolaboratif

Penelitian ini menegaskan bahwa keselamatan di proyek konstruksi komersial Nepal masih berada pada level moderat dengan tantangan dominan berupa budaya keselamatan yang lemah dan tata kelola yang kurang efektif. Untuk mendorong perubahan yang nyata, diperlukan upaya kolaboratif.

Penelitian lebih lanjut harus melibatkan institusi pemerintah seperti Ministry of Labour, Employment and Social Security (MoLESS), lembaga akademik teknik sipil di Nepal, serta asosiasi kontraktor dan serikat pekerja. Keterlibatan multi-pihak ini krusial untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil riset, sekaligus mendorong perubahan budaya keselamatan yang nyata dari tingkat kebijakan hingga ke implementasi di setiap proyek.

Baca paper aslinya di sini: https://doi.org/10.36348/sjce.2024.v08i09.003