Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?
BRPELS Journal Winter 2021-22 membahas berbagai isu penting seputar regulasi profesi teknik: penggunaan gelar “insinyur/engineer”, peraturan kode bangunan yang kini menempatkan gedung lima lantai sebagai significant structures, serta penegakan etika dan sanksi terhadap pelanggaran praktik teknik. Keterkaitan antara regulasi, profesi teknik, dan keamanan publik sangat mendasar: salah satu elemen yang dibahas adalah bahwa dengan meningkatnya kompleksitas kode bangunan, kebutuhan akan standar lisensi rekayasa struktural semakin krusial.
Dalam konteks Indonesia, langkah ini sangat relevan. Artikel Visi Masa Depan Lisensi Rekayasa Struktural menyoroti pentingnya standar lisensi insinyur struktural agar “struktur signifikan” dirancang oleh profesional yang kompeten dan diatur secara resmi.
Selain itu, aspek penggunaan gelar “insinyur” juga telah menjadi fokus regulasi keinsinyuran di tanah air. Artikel Gelar Insinyur tak lagi Masyur, harus punya Sertifikat Profesi menjelaskan bahwa gelar insinyur kini harus disertai sertifikasi profesi agar penggunaan gelar dapat disahkan sesuai UU Keinsinyuran.
Oleh sebab itu, temuan dalam jurnal ini memberi kerangka acuan bagi pembuat kebijakan untuk memastikan bahwa regulasi profesi teknik tidak hanya formalitas, melainkan instrumen perlindungan publik dan peningkatan mutu teknik di lapangan.
Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang
Dampak
-
Dengan lisensi dan regulasi yang lebih ketat, mutu desain dan konstruksi bisa meningkat, terutama pada bangunan significant structures yang memerlukan perhitungan struktural kompleks.
-
Penegakan etika dapat mencegah praktik kecerobohan atau praktik semata-mata komersial yang mengesampingkan keselamatan publik.
-
Pengakuan resmi terhadap gelar profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi teknik.
Hambatan
-
Resistensi dari praktisi teknik yang selama ini memakai gelar “insinyur” tanpa sertifikasi formal.
-
Tantangan administratif dan regulatori: integrasi antara lembaga negara bagian, asosiasi profesi, dan peraturan bangunan lokal sangat kompleks.
-
Perbedaan standar antara wilayah, sehingga lisensi atau regulasi yang berlaku di satu wilayah bisa tidak berlaku di wilayah lain.
Peluang
-
Pemanfaatan teknologi digital (misalnya sistem registrasi online, audit digital) untuk mempermudah pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi profesi teknik.
-
Kolaborasi antara asosiasi teknik (seperti PII di Indonesia) dengan pemerintah untuk membentuk standar lisensi nasional yang diakui internasional.
-
Sosialisasi dan pendidikan publik supaya masyarakat memahami perbedaan antara profesional teknik bersertifikasi dan yang tidak, sehingga tekanan pasar mendorong standar yang lebih baik.
5 Rekomendasi Kebijakan Praktis
-
Standarisasi Lisensi Rekayasa Struktural
Pemerintah perlu menetapkan regulasi nasional yang mewajibkan lisensi untuk insinyur yang merancang struktur penting, sesuai skala dan klasifikasi kode bangunan. -
Pengaturan Penggunaan Gelar Insinyur
Hanya mereka yang telah tersertifikasi legal yang boleh memakai gelar “insinyur / engineer”. Board profesi harus berwenang menindak penyalahgunaan gelar. -
Sanksi Etika Profesi yang Tegas
Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika teknik harus jelas: pencabutan lisensi, denda, hingga larangan praktis. -
Sistem Registrasi dan Audit Digital
Pembangunan sistem elektronik nasional untuk registrasi insinyur dan audit praktik agar transparansi dan akuntabilitas meningkat. -
Harmonisasi Standar antar Wilayah dan Pengakuan Lintas Daerah / Negara
Untuk mencegah inkonsistensi, lisensi teknik harus memiliki mekanisme pengakuan sejawat antar provinsi dan, bila memungkinkan, antar negara.
Kritik terhadap Potensi Kegagalan Kebijakan
Jika regulasi hanya menjadi teks tanpa sanksi nyata, lisensi dan gelar akan menjadi formalitas kosong. Pemegang gelar tanpa kompetensi bisa melanjutkan praktik yang membahayakan publik. Selain itu, jika komponen infrastruktur pengawasan tidak memadai (seperti lembaga pengatur profesi lemah), maka kepatuhan akan rendah. Risiko lainnya adalah resistensi kolektif dari praktisi yang merasa terganggu oleh regulasi baru.
Penutup
Materi dalam BRPELS Journal Winter 2021-22 menyoroti kompleksitas regulasi profesi teknik, dari gelar, lisensi, hingga etika. Bagi Indonesia, hal-hal tersebut menjadi catatan penting saat menyusun regulasi keinsinyuran dan peraturan bangunan. Kebijakan yang konsisten, pengawasan kuat, dan dukungan institusi profesi akan memastikan bahwa teknik bukan hanya profesi teknis, tetapi profesi yang juga bertanggung jawab terhadap publik.
Sumber
BRPELS Journal Winter 2021-22. Board of Registration for Professional Engineers and Land Surveyors, Washington State.