Perindustrian

Kemenperin Siap Gelar Puncak Acara Indonesia Halal Industry Award 2021

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Pengembangan industri halal memiliki prospektif yang cerah seiring dengan tren dan kebutuhan produk yang diinginkan oleh para konsumen saat ini. Tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, isu halal juga meluas mulai meluas ke sektor lainnya seperti kosmetik, obat-obatan, barang gunaaan, mode dan busana, perbankan, hingga rekreasi wisata.

“Menurut data Dinar Standard, lembaga riset yang setiap tahunnya menerbitkan hasil riset acuan terkait pasar halal global, pada tahun 2020 total aktivitas ekonomi halal dunia, adalah sebesar USD1,9 triliun atau setara Rp 27.000 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta.

Besarnya pasar halal global tersebut, menurut Dody, Indonesia perlu turut berkiprah di dalamnya. “Terlebih mengingat Indonesia merupakan rumah bagi pasar ekonomi halal domestik terbesar di dunia, yang memiliki potensi hingga Rp2.600 miliar,” ujarnya.

Untuk merespons perkembangan ekonomi halal dunia serta memposisikan Indonesia menjadi pemain besar didalamya, pemerintah telah merintis beberapa hal. Salah satunya adalah peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019, di mana sektor Industri menjadi bagian peran penting.

“Kemenperin terus fokus dalam pengembangan industri halal di tanah agar bisa lebih berdaya saing global,” tegas Dody. Wujud tekad dalam pembinaan industri halal, salah satunya melalui pembentukan unit satuan kerja khusus, yaitu Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH).

Guna menjawab tantangan agar Indonesia bisa menjadi pemain ekonomi halal kelas global pada tahun 2024 sebagaimana target dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, beberapa upaya strategis telah dijalankan oleh Kemenperin dalam pengembangan industri halal. “Misalnya, pengaturan ketelusuran bahan halal, pembangunan infrastruktur industri halal, fasilitasi halal kepada industri, kerja sama industri halal, hingga promosi industri halal,” sebutnya.

Bahkan, sebagai bentuk pemberian apresiasi terhadap pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam pengembangan produk halal, Kemenperin menggelar acara bertajuk Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021. Dalam rangkaian kegiatan ini, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta. Adapun dalam proses penjurian, melibatkan juri dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

“Dalam rapat dewan pertimbangan, penjurian telah selesai dilakukan. Acara Penganugerahan IHYA 2021 Insya Allah akan dilangsungkan pada tanggal 17 Desember 2021,” tutur Dody. Dalam acara puncak tersebut, rencananya Wakil Presiden bersama Menteri Perindustrian akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA.

Sekjen Kemenperin optimistis,ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. “Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global,” pungkasnya.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Siap Gelar Puncak Acara Indonesia Halal Industry Award 2021

Perindustrian

Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi besar ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85% populasi negara. Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, yang valuasinya diproyeksi mencapai Rp4.375 triliun.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

“Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta.

Kepala BSKJI menjelaskan, kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

“Fasilitas sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi pelaku industri kita dalam meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional,” ujarnya.

Menurut Doddy, BBKK memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional. Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal. Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” paparnya.

Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk BBKK sebagai salah satu LPH, dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

BBKK telah mengajukan ruang lingkup LPH untuk Produk Kimia, Kemasan Plastik, Makanan dan Minuman. Untuk pengembangan ruang lingkup akan ditambahkan farmasi (Simplisia, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka) serta kosmetik dan bahan kimia yang lainnya.

“Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal, bahkan juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI. Diharapkan program-program ini mampu mewujudkan ekosistem halal dan memperkuat daya saing industri nasional,” pungkas Doddy.

Sumber Artikel: Kemenpering.go.id

Selengkapnya
Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Perindustrian

Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.

 “Dalam rangkaian IHYA 2021, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta dari berbagai sektor industri. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme dan kesadaran para pelaku industri kita akan peluang pengembangan produk halal,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.

Acara Penganugerahan IHYA 2021 akan dilangsungkan pada 17 Desember 2021. Proses penjurian telah selesai dilakukan, dengan melibatkan dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

“Dalam acara puncak tersebut, rencananya Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA,” papar Dody.

Ketujuh kategori tersebut, yakni pertama, Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri. Kedua, Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketiga, Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur. Keempat, penghargaan kategori Best Small Enterprise yang diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya.

Kelima, Best Halal Industrial Estate yang diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal. Keenam, Best Export Expansion yang diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa. Ketujuh, Best Halal Financial Support yang diberikan kepada lembaga atau institusi keuangan yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional.

Sekjen Kemenperin optimistis,ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. “Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global,” tuturnya.

Kategori-kategori yang ada dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi Syariah nasional yaitu menjadikan “Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”, sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital,” papar Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, Junaidi Marki.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021

Perindustrian

Masih Ekspansif, PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Thailand dan China

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Aktivitas sektor industri manufaktur di tanah air masih cukup menggeliat hingga tutup tahun 2021, sejalan dengan meningkatnya produksi dan permintaan pasar ekspor. Hal ini tercemin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Desember sebesar 53,5 atau masih di atas level ekspansif (50), berdasarkan hasil survei IHS Markit.

“Kami mengapresiasi kepercayaan para pelaku industri manufaktur yang masih tinggi. Bahkan, mereka tetap optimistis pada tahun ini seiring dengan tekad pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk meciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Menperin menyampaikan, pihaknya tetap fokus memacu hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Upaya ini dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, di antaranya pembukaan lapangan kerja dan penerimaan devisa dari ekspor, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, ekonomi nasional mulai pulih dan kuat kembali. Hal ini ditandai dengan neraca dagang kita yang surplus USD34,4 miliar, dan kondisi surplus tersebut dapat dipertahankan selama 19 bulan. Ekspor kita juga naik secara y-on-y hingga 49,7 persen,” ungkapnya.

Menperin menyebutkan, selama ini sektor industri manufaktur konsisten memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Pada Januari-November 2021, nilai ekspor dari industri manufaktur mencapai USD160 miliar atau berkontribusi sebesar 76,51 persen dari total ekspor nasional. Angka ini telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar, dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019.

Jika dibandingkan dengan Januari-November 2020 (c-to-c), kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36 persen. Kinerja ekspor sektor manufaktur ini sekaligus mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak bulan Mei 2020.

“Kenapa ekspor kita bisa naik setinggi itu? Salah satunya karena kita berani untuk menghentikan ekspor raw material, seperti bahan mentah dari minerba, yaitu nikel. Dari awalnya, ekspor sekitar USD1-2 miliar, kini sudah hampir mencapai USD21 miliar. Oleh sebab itu, Bapak Presiden telah memberikan arahan untuk melanjutkan setop ekspor bauksit, tembaga, timah, dan lainnya, karena hilirisasi menjadi kunci dalam kenaikan ekspor kita,” paparnya.

Sementara itu, impor untuk bahan baku dan bahan penolong juga naik sebesar 52,6 persen. Bahan baku dan bahan penolong ini sebagai kebutuhan untuk diolah oleh industri di dalam negeri sehingga dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Indikator pulihnya perekonomian nasional, juga ditunjukkan dari peringkat daya saing Indonesia yang terus meningkat, baik itu dari aspek bisnis maupun digital. “Dalam posisi yang sangat berat pada tahun 2021 karena dampak pandemi, kita masih mampu naik ranking. Di aspek bisnis dan digital, naik tiga peringkat semuanya,” tutur Agus.

Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional, Menperin menargetkan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 4,5-5 persen pada tahun 2022. “Kami fokus untuk terus membangun sektor industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif,” tegasnya.

Menanggapi hasil PMI Manufaktur Indonesia terkini, Jingyi Pan selaku Economics Associate Director IHS Markit mengatakan, keseluruhan sentimen bertahan sangat positif, dengan tingkat kepercayaan diri bisnis di atas rata-rata jangka panjang menunjukkan bahwa manufaktur Indonesia masih optimistis terhadap pertumbuhan produksi berkelanjutan selama periode tahun 2022.

PMI Manufaktur Indonesia pada Desember 2021 melampaui PMI Manufaktur negara-negara ASEAN seperti Thailand (50,6), Filipina (51,8), Vietnam (52,2), dan Malaysia (52,8). Bahkan juga mampu unggul terhadap PMI Manufaktur Korea Selatan (51,9), Rusia (51,6), dan China (49,9).

Sumber Artikel: kemenperin.go.id

Selengkapnya
Masih Ekspansif, PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Thailand dan China

Perindustrian

Kemenperin Ajak Pelaku Industri Tingkatkan TKDN dan Sukseskan Substitusi Impor

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri.

"Melalui kebijakan local content ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional. Kami juga terus mendorong agar substitusi impor pada akhir 2022 bisa mencapai 35 persen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri. Yang paling utama, produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara,” tegas Menperin.

Dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40%. Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%.

Di tahun 2022, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN tersebut. “Produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika, dan telematika,” jelas Menperin.

Selain sektor industri tersebut, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi sertifikat TKDN untuk industri logam, kelistrikan, kimia, pupuk, otomotif dan komponennya, keramik, semen, tekstil, serta produk industri kecil dan menengah (IKM).

Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuahproduk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat, di antaranya memiliki Perizinan Berusaha sektor industri atau Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Semua perusahaan industri yang memiliki perizinan yang berlaku, berproduksi, berinvestasi, dan berlokasi di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari pemerintah,” ujar Menperin.

Sektor yang berhak memanfaatkan fasilitas itu ialah industri yang mempunyai nilai TKDN minimal 25% dan setiap perusahaan maksimal difasilitasi hingga 8 (delapan) sertifikat produk dalam setahun.

Untuk mengurus sertifikat TKDN, industri bisa mengajukan penghitungan mandiri (self-assesment) mengenai nilai TKDN yang ada pada produknya. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.

Setelah melalui proses verifikasi tersebut, barulah sertifikat TKDN ditandasahkan oleh Kemenperin. Dengan proses/tahapan verifikasi yang berlapis ini, diharapkan keluaran nilai tingkat komponen dalam negeri bisa sesuai dengan kemampuan industri di lapangan.

Namun Menperin mengingatkan kepada para pelaku industri yang hendak melakukan sertifikasi TKDN jangan sampai terpengaruh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan sertifikasi TKDN. “Saya mendapat laporan bahwa ada yang namanya calo TKDN, para calo ini menghubungi industri dan menjanjikan akan membereskan proses mendapat nilai TKDN yang tinggi,” tegasnya.

Pasalnya, hal tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian sektor industri. “Kami juga meminta dukungan dari semua stakeholder untuk dapat memacu pelaku industri di daerah agar mereka melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkannya," ungkap Menperin.

Pada tahun 2021, pemberian sertifikat TKDN secara gratis melampaui target, yakni mencapai 9.524 dari target 9.000 sertifikat produk. “Dalam rangka menyebarluaskan informasi Program P3DN, Kemenperin juga secara berkelanjutan terus melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo.

Fasilitasi sertifikasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa ini adalah bagian dari Program P3DN. Program tersebut dikawal pelaksanaannya oleh Tim Nasional P3DN yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.

Menperin menjabat sebagai Ketua Harian sesuai penunjukan Bapak Presiden. Dalam rangka optimalisasi implementasi dan pengawasan penggunaan produk dalam negeri, juga dibentuk Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN yang terdiri atas Pokja Pemantauan, Pokja TKDN, serta Pokja Sosialisasi.

“Pada akhirnya, salah satu faktor pendorong utama terciptanya implementasi Program P3DN secara menyeluruh adalah adanya goodwill dari segenap stakeholder yang tercermin dari keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” sebut Sekjen Kemenperin.

Inspektur Jendral Kemenperin Masrokhan menambahkan, program peningkatan TKDN memberikan kesempatan kepada industri-industri di Indonesia untuk dapat tumbuh. “Pelaksanaan program P3DN diharapkan akan mengakselerasi penurunan impor sekaligus meningkatkan utilisasi di sektor industri,” ujarnya.

Sumber Artikel: kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Ajak Pelaku Industri Tingkatkan TKDN dan Sukseskan Substitusi Impor

Perindustrian

Indonesia-Jepang Kian Perkuat Kerja Sama Industri Otomotif dan Digital

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Indonesia dan Jepang terus berupaya meningkatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri. Langkah sinergi ini diperkuat melalui pertemuan antara Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kōichi Hagiuda.

“Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Kōichi Hagiuda yang menjabat sebagai METI pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu. Kami juga mengapresiasi karena beliau menganggap Indonesia sebagai salah satu mitra dagang utama Jepang, sehingga Indonesia menjadi negara pertama yang mendapat kunjungan resmi beliau,” kata Menperin Agus di Jakarta.

Menperin menyebutkan, sudah ada sejumlah kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Jepang, antara lain Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang kini sedang dalam tahap perundingan general review (GR). “Kemudian juga ada kerja sama the New Manufacturing Industry Development Center (MIDEC),” ujarnya.

Di samping itu, dalam pertemuannya dengan Menteri Hagiuda, Agus mengatakan bahwa pemerintah Jepang mengusulkan kerja sama ekonomi di negara-negara Asia, yang dinamakan Asian Japan Investing for the Future Initiative (AJIF). “Saat ini, Jepang mempromosikan usulan AJIF kepada negara anggota ASEAN guna mendapat dukungan,” tuturnya.

Agus menegaskan, Pemerintah Indonesia berterima kasih atas inisiatif yang disampaikan pihak Jepang dan memerlukan waktu untuk pendalaman lebih lanjut. “Namun demikian, harapannya proposal ini dapat diselaraskan dengan kegiatan yang tercakup dalam program kerja sama di level regional ASEAN,” imbuhnya.

Area kerja sama usulan Jepang tersebut, antara lain terkait diversifikasi rantai pasok, memperkenalkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi energi terbarukan dan sistem manajemen energi, serta kerja sama studi kelayakan untuk infrastruktur berkualitas.

Berikutnya, mengenai penerapan teknologi digital di seluruh lapisan masyarakat, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam pemanfaatan teknologi digital. Indonesia juga mengusulkan kerja sama implementasi industri 4.0 dengan Jepang melalui program New MIDEC. “Kami ingin memastikan agar program kerja sama yang telah berjalan bisa tetap dilaksanakan serta mengembangkan program-program lainnya,” ungkap Agus.

Menperin menyampaikan apresiasi kepada Jepang yang telah mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia yang memang disiapkan untuk bisa paham digitalisasi,” ia menyampaikan.

Jepang juga tertarik untuk makin memperkuat kerja sama di sektor industri otomotif. Proyek kerja sama teknis ini akan melibatkan berbagai institusi mitra di Jepang, seperti kerja sama dengan JICA dan METI. “Kami berharap komitmen Pemerintah Jepang melalui METI untuk menjamin keberlanjutan dan menjaga keselarasan capaian antara proyek tersebut. Selain itu, mendorong peningkatan investasi di sektor industri otomotif untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi tujuan ekspor,” papar Agus.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat initerdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orangyang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Kami banyak melakukan komunikasi dengan produsen otomotif di Jepang. Mereka masih tetap berkomitmen untuk investasi di Indonesia, termasuk di bidang Electric Vehicle,” ujar Menperin.

Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

Sumber Artikel: kemenperin.go.id

Selengkapnya
Indonesia-Jepang Kian Perkuat Kerja Sama Industri Otomotif dan Digital
« First Previous page 27 of 36 Next Last »