Pengelolaan Sumber
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 16 Mei 2025
Pendahuluan: Ketika Air Tak Lagi Sekadar Alamiah
Air adalah sumber daya yang selalu dianggap tersedia, namun kini mulai menyusut karena eksploitasi berlebih dan tata kelola yang kurang bijak. Dalam konteks ini, penelitian yang dilakukan oleh Gudelia R. Jenahu, Nilam Aulia S.D., dan Djuhan N. Pakabu (2023) menjadi relevan dan penting. Fokusnya adalah pelaksanaan konservasi dan pengelolaan sumber daya air (SDA) secara berkelanjutan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Melalui pendekatan yuridis normatif, studi ini mengeksplorasi bagaimana regulasi nasional dan lokal diimplementasikan dalam praktik pengelolaan air tanah dan permukaan, serta bagaimana efektivitas kebijakan daerah menjawab tantangan ekologi dan kebutuhan masyarakat.
Regulasi sebagai Fondasi Konservasi
Penelitian ini mengacu pada beberapa perangkat hukum, antara lain:
Keempat regulasi ini digunakan sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi sejauh mana konservasi dan pengelolaan SDA di Klaten berjalan sesuai amanat undang-undang.
Temuan Kunci: Antara Harapan Regulasi dan Realitas Lapangan
1. Pelestarian Air Tanah
Klaten mengembangkan program pelestarian air tanah yang bertujuan menjaga kualitas dan kuantitasnya, termasuk mencegah kerusakan ekosistem hidrogeologis. Ini mencakup:
2. Pengawetan dan Resapan
Pengawetan air difokuskan pada efisiensi pemanfaatan serta peningkatan kapasitas resapan:
3. Kualitas dan Pengendalian Pencemaran
Pengelolaan kualitas air dilakukan dengan:
Peran Pemerintah Daerah: Antara Pengatur dan Fasilitator
Pemerintah Kabupaten Klaten berperan ganda:
Namun, tantangan utamanya adalah:
Studi Banding: Inspirasi dari Daerah Lain
Bandung
Penerapan Perda konservasi air tanah dikombinasikan dengan teknologi recharge well
Sleman
Model insentif pajak bagi pemilik bangunan yang membangun sumur resapan atau kolam retensi
Denpasar
Kampanye edukatif kolaboratif antara Pemda, LSM, dan komunitas warga dalam menjaga air tanah
Klaten bisa belajar dari pendekatan-pendekatan ini untuk memperkuat efektivitas regulasinya.
Kritik dan Opini
Penelitian ini berhasil mengurai kerangka regulasi konservasi SDA secara deskriptif dan sistematis. Namun, masih ada ruang perbaikan:
Kekuatan studi ini adalah kemampuannya menunjukkan pentingnya sinergi antara regulasi dan praktik lokal yang kontekstual.
Rekomendasi Strategis
Kesimpulan: Menuju Klaten Tangguh Air
Konservasi air di Klaten adalah cerminan tantangan nasional: antara kelimpahan potensi dan keterbatasan dalam pengelolaan. Penelitian ini memberi gambaran jelas bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung pada regulasi, tapi pada daya eksekusi pemerintah daerah dan keterlibatan warga.
Dengan memperkuat kebijakan berbasis data, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, Klaten bisa menjadi pionir konservasi air tanah di Jawa Tengah dan bahkan nasional.
Sumber:
Jenahu, G. R., Aulia, N. S. D., & Pakabu, D. N. (2023). Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Seminar Nasional SEMSINA 2023, ITN Malang.