Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Admin pada 03 Juni 2025
Saat ini, topik menjaga ketersediaan air bersih dan aman di Indonesia semakin mengemuka di tengah perubahan iklim global. Kelompok Keahlian Teknik Penyehatan dan Air Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan menyelenggarakan webinar bertajuk "Urgensi Menjaga Ketersediaan Air Bersih dan Aman di Indonesia". Prof. Suprihanto PhD dan Ir. Yuniati, PhD, diundang sebagai pembicara kunci serta Rofiq, PhD sebagai moderator.
Pada sesi pertama, Prof. Suprihanto memaparkan kondisi dan tantangan air bersih dan aman di Indonesia. Beliau mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari WHO, 19% populasi dunia memiliki sumber air yang tidak aman. Selain itu, 829.000 orang meninggal setiap tahunnya akibat diare karena air yang tidak aman dan sanitasi yang buruk. Berdasarkan data dari Bappenas tahun 2018, aksesibilitas air minum aman di Indonesia adalah 87,75%.
"Penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara pasokan air minum dan daya saing bangsa. Kurangnya sumber air minum menyebabkan daya saing yang rendah. Banyak orang menghabiskan uangnya untuk berobat dan membeli air. Masyarakat yang sakit memiliki produktivitas yang rendah," ujarnya pada Kamis, 30 Juli 2020.
Di Indonesia, produsen utama air bersih adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan kapasitas produksi saat ini sebesar 153.881 L/detik. Jumlah tersebut mencakup sekitar 19-20% dari kebutuhan dasar masyarakat Indonesia dengan efisiensi produksi sebesar 72,97% dan kebocoran sebesar 32,57%.
Sumber: www.itb.ac.id
Potensi sumber daya air di Indonesia masih relatif melimpah. Di Pulau Jawa sendiri, jika pemerintah memaksimalkan penggunaan sumber daya air alternatif secara memadai, bahkan dapat memenuhi kebutuhan domestik dan industri. Namun, pemenuhan air irigasi cukup menantang karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Prof. Suprihanto menjelaskan bahwa Indonesia juga menghadapi masalah kualitas air permukaan, "Sekitar 52% dari sungai-sungai kita tercemar berat. Hal ini memberikan tantangan kepada kita untuk menyediakan teknologi pengolahan air yang canggih. Oleh karena itu, air tanah sebagai sumber air baku tentunya diperlukan dengan tetap menjaga kelestarian air tanah itu sendiri. Hal ini dikarenakan air tanah merupakan reservoir alami dan relatif bebas dibandingkan dengan reservoir buatan," jelasnya.
Pada sesi kedua, Yuniati menjelaskan bagaimana meningkatkan akses air minum yang aman dan layak di Indonesia. Pemerintah sendiri telah menjadikan pengelolaan air tanah, air baku yang berkelanjutan dan penyediaan akses air minum, serta sanitasi yang layak dan aman menjadi prioritas nasional. Pemerintah menetapkan target untuk menyediakan sekitar 100% air minum yang aman, 15% air minum yang layak, dan 30% air minum perpipaan.
"Untuk mencapai target tersebut pada tahun 2024, pemerintah melaksanakan program penyaluran air bersih ke 10 juta rumah. Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 77,9 triliun dari total kebutuhan Rp 123,5 triliun dari APBN. Sayangnya, dengan kondisi darurat pandemi COVID-19 saat ini, terjadi pengurangan dana APBN hingga Rp35 triliun. Cara lain untuk memenuhi kesenjangan pendanaan tersebut adalah dengan mengoptimalkan dana APBD, termasuk dana desa," katanya.
Kondisi pandemi COVID-19 juga berdampak pada peningkatan penggunaan air rumah tangga. Yuniati mengatakan bahwa terjadi peningkatan penggunaan air di Bandung dan Cimahi dari bulan April hingga Juni. Hal ini ditunjukkan dengan rata-rata penggunaan air domestik sebesar 163 L/orang/hari, lebih tinggi dari standar Indonesia (120 L/orang/hari). Peningkatan penggunaan air ini disebabkan oleh meningkatnya aktivitas di rumah.
Sumber: www.itb.ac.id
Saat ini, sekitar 46% masyarakat Indonesia menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih. Namun, ada sebuah survei yang memeriksa kandungan Fe, Mn, COD, TDS dan E-Coli di 10 lokasi di Jakarta. Hasilnya ditunjukkan pada gambar di bawah ini. Gambar tersebut menunjukkan bahwa semakin gelap warnanya, semakin tinggi potensi pencemarannya. "Perlu adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri untuk mengembangkan teknologi penyediaan air minum skala komunal," ujarnya.
Selain teknologi, perubahan perilaku masyarakat juga sangat penting. "Kita harus mengedukasi generasi muda kita, seperti siswa TK dan SD untuk sadar dan menghemat air," jelas Yuniati.
Disadur dari: www.itb.ac.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 22 Mei 2025
Latar Belakang: Kebutuhan Mendesak Sertifikasi Kompetensi di Industri Konstruksi
Industri konstruksi merupakan salah satu pilar pembangunan nasional yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, hingga saat ini, sebagian besar pekerja konstruksi di Indonesia masih berasal dari latar belakang pendidikan rendah, dan sebagian besar belum memiliki sertifikasi kompetensi, seperti yang diwajibkan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Hal ini menimbulkan tantangan serius, khususnya bagi pemerintah daerah dan pelaku industri yang ingin meningkatkan kualitas serta daya saing sektor konstruksi nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki sejauh mana hubungan antara kemampuan dan pengalaman tukang bangunan tradisional terhadap kompetensinya, serta implikasi terhadap kebutuhan sertifikasi resmi. Fokus lokasi penelitian adalah Kota Padang, sebagai salah satu wilayah dengan kegiatan pembangunan yang berkembang.
Tujuan Penelitian
Menggambarkan penyebaran pekerja konstruksi yang telah dan belum tersertifikasi.
Menganalisis pengaruh kemampuan dan pengalaman kerja terhadap kompetensi kerja.
Menilai relevansi sertifikasi dengan kondisi tenaga kerja lokal berdasarkan data lapangan.
Metodologi: Pendekatan Kuantitatif melalui Survei Lapangan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif melalui kuesioner yang disebarkan ke 90 responden dari 7 proyek konstruksi di Kota Padang. Responden terdiri dari:
Mandor (9%)
Tukang (36%)
Pekerja harian (55%)
Instrumen penelitian menggunakan skala Likert 1–4, dan data dianalisis menggunakan SPSS dengan uji validitas, reliabilitas, regresi linier berganda, serta uji asumsi klasik (normalitas, linearitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas).
Temuan Utama: Potret Realitas Tenaga Kerja Konstruksi Padang
1. Pendidikan dan Sertifikasi
66% pekerja belum tersertifikasi
Mayoritas lulusan SMP (38%) dan SD (30%)
Hanya 16% lulusan SMA
2. Pengalaman dan Posisi Kerja
64% responden punya pengalaman kerja > 1 tahun
Sebagian besar bekerja sebagai “pekerja” bukan tukang ahli
3. Distribusi Sertifikasi
Hanya 34% pekerja memiliki sertifikat kompetensi
Ini berpotensi bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017, yang mewajibkan pekerja tersertifikasi untuk dapat dipekerjakan secara resmi dalam proyek konstruksi formal.
Analisis Statistik: Hubungan Kemampuan dan Pengalaman terhadap Kompetensi
Melalui analisis regresi linier berganda, ditemukan bahwa:
Kemampuan tukang (X1) berkontribusi 36% terhadap kompetensi kerja.
Pengalaman kerja (X2) menyumbang 33,29%.
Secara simultan, kedua variabel menjelaskan 43,9% dari variasi kompetensi (Y), dengan Adjusted R² = 0,439.
Artinya, faktor lain (pendidikan, motivasi, akses pelatihan) masih menyumbang 56,1% terhadap kompetensi secara keseluruhan.
Interpretasi Persamaan Regresi
Berdasarkan hasil regresi:
Y=4,333+0,529X1+0,386X2Y = 4,333 + 0,529X1 + 0,386X2
Artinya:
Jika kemampuan tukang naik 1 unit, maka kompetensi akan meningkat 52,9%.
Jika pengalaman kerja meningkat 1 unit, maka kompetensi naik 38,6%.
Nilai konstanta menunjukkan bahwa kompetensi tetap memiliki baseline meski tidak dipengaruhi oleh dua faktor tersebut.
Opini Kritis dan Tambahan Wawasan
Kekuatan Penelitian
Menggunakan data primer langsung dari proyek konstruksi, bukan asumsi sekunder.
Memberikan gambaran konkret tentang rendahnya penetrasi sertifikasi kompetensi.
Menggunakan analisis statistik menyeluruh dengan pengujian asumsi klasik yang lengkap.
Catatan Kritis
Penelitian hanya melibatkan pekerja di satu kota, sehingga tidak dapat digeneralisasi ke wilayah lain dengan dinamika industri yang berbeda.
Tidak mempertimbangkan dukungan institusional seperti Dinas Tenaga Kerja atau LPK dalam proses sertifikasi.
Studi Kasus dan Tren Terkini
Sebagai contoh, di provinsi Jawa Barat, pemerintah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan asosiasi kontraktor untuk menyelenggarakan sertifikasi gratis bagi tukang konstruksi. Hasilnya, terdapat peningkatan signifikan dalam daya saing tenaga kerja lokal dan kemudahan akses pekerjaan formal, terutama pada proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan tol dan gedung pemerintah.
Penelitian ini memberikan sinyal bahwa pendekatan serupa sangat mungkin diterapkan di Sumatera Barat, terutama di Padang, jika dibarengi dengan kemauan politik dan dukungan anggaran.
Implikasi Praktis: Rekomendasi untuk Pemerintah dan Industri
Pelatihan Pra-Sertifikasi Gratis
Pemerintah perlu menggelar pelatihan teknis singkat berbasis SKKNI agar pekerja siap disertifikasi tanpa biaya besar.
Penguatan Kolaborasi Swasta–Publik
Kolaborasi antara asosiasi kontraktor, Dinas Tenaga Kerja, dan BLK bisa memperluas cakupan sertifikasi.
Pemetaan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah kota dapat menggunakan data seperti dalam penelitian ini sebagai dasar perencanaan kebutuhan pelatihan dan alokasi anggaran pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Kaitan Global: Profesionalisasi Tenaga Kerja sebagai Strategi Pembangunan
Di banyak negara seperti Australia, Jepang, dan Jerman, sertifikasi keahlian adalah syarat mutlak dalam sektor konstruksi. Keuntungan bukan hanya pada kualitas bangunan, tapi juga pada perlindungan tenaga kerja dan penguatan ekosistem profesionalisme industri.
Jika Indonesia ingin mencapai standar yang sama, maka strategi harus dimulai dari basis pekerja paling bawah — yakni tukang bangunan dan pekerja tradisional.
Kesimpulan: Mengisi Celah antara Realita dan Regulasi
Penelitian ini memberikan gambaran yang jujur dan berbasis data tentang kesenjangan antara regulasi formal (UU Jasa Konstruksi) dan realitas lapangan. Dengan hanya 34% tenaga kerja tersertifikasi, jelas dibutuhkan intervensi struktural untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kapasitas SDM yang ada.
Sumber Referensi
Embun Sari Ayu, Indra Khaidir, Willy Widrev. (2022). Analisis Hubungan Kemampuan dan Pengalaman Pekerja Konstruksi terhadap Sertifikasi Kompetensi Jasa Konstruksi. Jurnal Rekayasa Sipil, Vol. 18, No. 2, Juli 2022.
DOI: https://doi.org/10.25077/jrs.18.2.91-101.2022
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) pada tahun ini. Saat ini progresnya sudah penetapan lokasi (penlok) tahap pertama oleh Gubernur Jawa Barat, sekarang sedang mengurus penlok dari Pemda Jawa Tengah. Setelah penlok, ada proses pengadaan tanah seperti sosialisasi lalu musyawarah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Tol Getaci yang dimulai pada 2022 ini diharapkan dapat rampung pada 2024 untuk pembangunan tahap pertama. “Dalam pelaksanaan pembangunan Tol Getaci saya ingin mengingatkan cepat is a must but not sufficient. Saya berharap untuk tetap menjaga kaidah-kaidah lingkungan hidup agar tidak merusak bukit-bukit yang ada. Selain itu juga agar menghindari memotong pohon yang tidak perlu. Ini merupakan perintah bapak Presiden Jokowi pesannya adalah dalam membangun jangan merusak lingkungan," kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menambahkan, selama proses konstruksi juga harus tetap memperhatikan kualitas pembangunan. Sehingga hasilnya bukan hanya tersambung tapi juga agar lebih nyaman yang merupakan tuntutan untuk digunakan masyarakat.
"Jalan Tol Getaci khususnya di wilayah Gedebage ini struktur geologinya cukup rumit dengan banyak batuan gunung yang rawan longsoran, sehingga perlu penanganan khusus selama proses konstruksi," tambah Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, pembangunan Tol Getaci untuk memperlancar konektivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di selatan Jawa Barat.
“Konektivitas ke daerah selatan (Jawa Barat) makin lama makin menurun karena kepadatan lalu lintas, seperti sekarang dari Tasik ke Bandung yang jaraknya hanya 100 km bisa mencapai 3 jam. Maka, kebutuhan akan jalan bebas hambatan ini merupakan suatu keniscayaan karena di wilayah selatan itu banyak sekali pusat-pusat pertumbuhan, namun konektivitasnya masih kurang bagus,” ujar Hedy.
Tol Getaci melintasi dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km). Pembangunan jalan Tol dengan nilai investasi Rp56 triliun ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage – Tasikmalaya rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2022 dan selesai di tahun 2024. Sementara untuk tahap kedua yakni Tasikmalaya – Cilacap konstruksinya dimulai pada 2027 dan selesai di 2029.
Tol ini akan memiliki 9 buah simpang susun dan 1 buah junction, yaitu junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan jalan tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi). Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 km, struktur elevated sepanjang 22,26 km, dan pile slab sepanjang 9,12 km.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Getaci di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (31/1/2022). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Basuki, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo serta Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.
Sumber: pu.go.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di samping fokus terhadap target penyelesaian pembangunan Jalan Tol guna mendukung peningkatan konektivitas di Indonesia, juga memperhatikan risiko kecelakaan (Zero Fatalities) di Jalan Tol sehingga menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik, maupun pribadi.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola Jalan Tol juga terus didorong untuk mewujudkan pelayanan Jalan Tol yang optimal guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol sesuai dengan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM).
Dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di Jalan Tol, setiap Jalan Tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol sesuai dengan standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
"Sosialisasi keselamatan Jalan Tol bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) juga terus disampaikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama BPJT dengan melibatkan mitra seperti BUJT, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Beberapa imbauan disampaikan kepada pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Tol maupun non tol," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit.
Salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku (beton) maupun perkerasan flexible (aspal) dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol. Pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.
"Di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai ‘Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’ agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga,” kata Danang.
Danang juga menambahkan, penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan mempertimbangkan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Penempatan concrete barrier (beton) pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, seperti jembatan ataupun untuk median/pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan. Hal ini juga menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara.
Dikatakan Danang, ketika sedang berkendara di Jalan Tol, tentunya harus sesuai dengan aturan berkendara yang telah ditentukan. Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di Jalan Tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan.
Seperti halnya aturan kecepatan berkendara, diatur pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4. Kemudian diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
"Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam. Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam)," tegas Danang.
Danang mengimbau kepada para pengguna Jalan Tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.
Sebelum memulai perjalanan selalu utamakan berdo'a kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk meminta perlindungan keselamatan di jalan. Kemudian pengemudi juga diimbau dalam kondisi sehat dan fit saat sedang mengemudi serta diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan.
Di saat musim hujan seperti ini, mengantisipasi kondisi jalan yang licin, pengemudi juga harus tetap waspada dan konsentrasi. Selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas serta pahami dan kuasai fungsi-fungsi perlengkapan yang ada di mobil. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kita semua setuju untuk Selamat Sampai Tujuan.
Sumber: pu.go.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Penataan Kawasan Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ditargetkan akan rampung pada bulan Agustus 2022. Dilansir dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kawasan yang baru mulai penataannya pada bulan Agustus 2021 tersebut tercatat menelan dana anggaran Rp 88,13 miliar. Saat ini, proyek yang dikerjakan oleh pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I itu telah menyelesaikan sekitar 30 persen pekerjaan dari total seluruh perencanaan bangunan.
Adapun proyek yang termasuk ke dalam 30 persen bangunan yang telah selesai dikerjakan, meliputi alun-alun, pengembangan Pasar lasen, rehabilitasi Masjid Jami dan penataan pedestrian jalan. Untuk diketahui, Kawasan Pusaka Lasem adalah tempat bersejarah yang dilengkapi dengan perpaduan budaya. Selain itu, kawasan ini juga dijadikan sebagai simbol toleransi masyarakat.
“Program penataan Kawasan Pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungannya ke daerah tersebut. Basuki mengatakan bahwa penataan kawasan tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika. “Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain,” tambah Basuki.
Basuki menginstruksikan kepada jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk turut menata pedestrian di Jalan Daendels yang masih masuk dalam Kawasan Pusaka Lasem. Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. "Seperti yang disampaikan Bapak Menteri PUPR, ini adalah program dengan perspektif seni, jadi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Dengan konsep penataan yang melindungi kawasan bersejarah, keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal, tujuan akhir dari adanya pembangunan kawasan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan Lasem.
Sumber: kompas.com
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya untuk menyelesaikan target pembangunan ruas-ruas tol baru, salah satunya yakni ruas Tol Cimanggis-Cibitung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Jalan tol sepanjang 26,2 Km tersebut terdiri dari Seksi I (Junction Cimanggis - On/Off Ramp Jatikarya) sepanjang 2,8 Km dan Seksi II (On/Off Ramp Jatikarya-Junction Cibitung) sepanjang 23,4 Km, dimana untuk Seksi I saat ini sudah rampung konstruksinya dan siap operasi penuh.
Kehadiran ruas ini akan menambah kapasitas jalan dan melengkapi struktur jaringan jalan pada Kawasan Metropolitan Jabodetabek sebagai pusat kegiatan nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing investasi.
Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Seksi I akan segera beroperasi setelah diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1540/KPTS/M/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi I (Junction Cimanggis - On/Off Ramp Jatikarya).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, pengoperasian Seksi I Jalan Tol Cimanggis-Cibitung akan dioperasikan tanpa tarif mulai Selasa, 10 November 2020. “Dibukanya ruas ini tanpa tarif merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat hingga akhir November 2020,” ujar Danang.
Jalan tol ini akan menghubungkan akses jalan Cibubur ke Tol Jagorawi dimana kondisinya saat ini sudah sangat padat terutama pada jam kerja dan jam pulang kerja, sehingga diharapkan masyarakat pada kawasan tersebut memiliki jalur alternatif dalam mengurai kemacetan. Jika sebelumnya untuk menuju ke tengah akses jalan Transyogi/Alternatif Cibubur dari Tol Jagorawi dan sebaliknya bisa memakan waktu lebih dari 30 menit, kini dengan dioperasikannya Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi I hanya akan membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit saja.
Selanjutnya untuk pembangunan Seksi 2 ruas On/Off Ramp Jatikarya - Junction Cibitung saat ini progres konstruksinya telah mencapai 73 % dan ditargetkan konstruksinya selesai pada Maret 2021 mendatang. Pembangunannya dilaksanakan oleh BUJT PT Cimanggis Cibitung Tollways dengan kerjasama kepemilikan saham antara PT Waskita Toll Road, PT Bakrie Toll Indonesia, dan PT Bakrie and Brothers, dengan total investasi sebesar Rp10,6 triliun.
Jalan Tol Cimanggis - Cibitung dibangun dua arah dan masing-masing terdiri dari 3 lajur dengan menggunakan jenis perkerasan beton (rigid pavement).
Jalan Tol Cimanggis - Cibitung merupakan bagian dari 6 ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR II), yang terdiri dari Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran (14,2 Km), Kunciran - Serpong (11,4 Km), Serpong - Cinere (10,1 Km), Cinere - Jagorawi (14,6 Km), Cimanggis - Cibitung (26,2 Km), dan Cibitung - Cilincing (34 Km).
Sumber: pu.go.id