Investasikan Rp1 Triliun, Industri Baja Dongkrak Kapasitas Produksi 500 Ribu Ton

Dipublikasikan oleh Admin

19 Juni 2022, 06.21

Sumber: kemenperin.go.id

Industri baja memiliki peran strategis sebagai “mother of industries” yang berproduksi untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan sektor industri lainnya. Berbagai pengguna bahan baku baja tersebut, antara lain sektor konstruksi, alat transportasi, alat berat, elektronik, alat pertahanan, dan lain sebagainya.

“Pemerintah Indonesia memberikan perhatian penuh terhadap sektor industri logam. Di triwulan I -2022, sektor industri logam mencatatkan pertumbuhan 7,9%, atau mendekati 8%. Ini suatu hal yang sangat menggembirakan, apalagi bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya ketika sektor ini mengalami kontraksi sebesar 0,49%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peresmian Mesin Light Section Mill (LSM) PT Gunung Raja Paksi Tbk di Cikarang Barat, Kamis (9/6).

Pertumbuhan positif ini juga didorong oleh kinerja perdagangan besi baja. Pada tahun 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus sebesar 342 ribu ton. Peningkatan ekspor dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 51,8%, sedangkan peningkatan ekspor dari tahun 2019 ke 2021 adalah sebesar 133,6%. “Pertumbuhan ekspor yang baik ini menunjukkan resiliensi industri baja kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Agus.

Sementara itu, realisasi investasi  sektor industri logam dasar selama Januari-Maret 2022 sebesar Rp40,18 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp37,5triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,68triliun. “Kami berharap, capaian ini mampu menjadi sinyal positif terlepasnya Indonesia dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tegasnya.

Menperin optimistis, produk-produk dalam negeri dari industri baja saat ini sudah mampu berkompetisi dengan produk impor dan berdaya saing di pasar global. “Oleh karena itu, kami proaktif untuk terus mengoptimalkan penggunaan produk besi dan baja dalam negeri, khsususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Menperin, pemerintah mengharapkan partisipasi para pelaku usaha dalam membangun dan memenuhi rantai pasok baja hulu dimulai dari proses iron making dan steel making sehingga dapat menghasilkan bahan baku yang murah dan berkualitas. Hal ini agar membawa manfaat bagi pendalaman struktur industri hilir melalui inovasi sesuai kebutuhan pengguna.

Terlebih, Indonesia telah menginisiasi peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk akselerasi penerapan industri 4.0, dan sudah banyak diadaptasi oleh berbagai sektor industri, termasuk industri baja. “Diharapkan dari sektor hulu hingga hilirnya harus menjadi leader dalam peningkatan inovasi serta kemampuan bagi industri penggunanya,” ujar Menperin.

Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk mendukung investasi dan inovasi dalam pemenuhan struktur pohon industri baja, dengan produk hulu sebagai bahan baku hingga produk hilir yang tinggi inovasi yang terpenuhi dalam harmonisasi supply-demand baja nasional.

“Untuk itu, pemerintah telah menyusun kebijakan pengembangan industri nasional sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, yang saat ini telah memasuki tahap kedua tahun 2020-2024 dengan target kapasitas baja nasional sebesar 17 juta ton,” ungkapnya.

Agus menyebutkan, sejumlah kebijakan strategis lainnya, antara lain penerapan standar produk yang selalu diperbarui sesuai kemampuan industri dan kebutuhan pengguna. Saat ini, untuk produk logam telah diberlakukan sebanyak 28 SNI secara wajib.

Selain itu, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lintas sektor, penetapan trade remedies melalui pertimbangan rantai pasok industri hulu hingga hilir, serta dukungan ekspor. “Pemerintah juga menetapkan berbagai insentif untuk mendukung pertumbuhan industri, di antaranya pengurangan harga gas industri, tax allowance dan tax holliday,” ujarnya.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk yang melakukan investasi baru senilai Rp1 triliun untuk pemanfaatan mesin Light Section Mill (LSM) dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton per tahun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

“Investasi baru ini kami apresiasi karena berani melakukan ekspansi di tengah dampak pandemi Covid-19. Selain itu, investasi ini dapat menambah kapasitas produksi baja profil nasional sebesar 500 ribu ton, sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan baja profil dalam negeri di tengah gencarnya pembangunan  konstruksi di Indonesia,” paparnya.

Agus menambahkan, PT. Gunung Raja Paksi Tbk juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja, yaitu dengan pembangunan fasilitas Blast Furnace. “Pemerintah mendorong agar investasi baru ini juga dapat diselesaikan seperti investasi baru di sektor hilir dengan beropersionalnya fasilitas mesin LSM,” tandasnya.

Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk Abednedju Giovano Warani Sangkaeng menyampaikan, penambahan investasi sebesar Rp1 Triliun tersebut merupakan upaya perusahaan untuk menambah kapasitas produksi menjadi 500 ribu metrik ton dengan teknologi terbaru dan pemakaian energi yang efisien. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan untuk GRP sehingga tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Produk PT GRP Tbk. sudah memenuhi standar kualitas internasional yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat produk berskala internasional. Termasuk yang paling baru adalah sertifikasi EPD (Environmental Product Declaration). “Ini merupakan bukti keseriusan perusahaan untuk sustainable development di Indonesia,” jelasnya.

Sumber: kemenperin.go.id