Integrasi Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan: Studi Kasus Kota Metro dan Tantangan Implementasinya

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

07 Januari 2026, 16.23

1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Pendekatan Transformasi Pengelolaan Sampah Perkotaan di Kota Metro

Pengelolaan sampah perkotaan di banyak kota di Indonesia, termasuk Kota Metro, masih didominasi oleh pola linear: sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir tanpa proses pemulihan nilai material yang memadai. Model ini menciptakan tekanan berlapis, baik terhadap kapasitas TPA, kesehatan lingkungan, maupun kualitas ruang kota. Seiring meningkatnya timbulan sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, kebutuhan reformasi sistem persampahan menjadi semakin mendesak.

Dalam konteks tersebut, circular economy dipandang sebagai pendekatan alternatif yang menawarkan perubahan paradigma. Sampah tidak lagi dilihat semata sebagai residu, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dipulihkan melalui pemilahan, daur ulang, penggunaan ulang, serta pengembangan rantai nilai material sekunder. Circular economy tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi lokal, penguatan peran masyarakat, dan peningkatan efisiensi sumber daya.

Studi mengenai Kota Metro menempatkan circular economy sebagai kerangka transisi dari pengelolaan sampah berbasis pembuangan menuju sistem yang lebih produktif secara material. Melalui analisis kebijakan, aktor, serta praktik pengelolaan yang berlangsung di lapangan, studi ini berupaya memetakan sejauh mana prinsip circular economy mulai terintegrasi ke dalam sistem persampahan kota, sekaligus mengidentifikasi hambatan struktural yang masih membatasi implementasinya.

Secara analitis, pendekatan circular economy di Kota Metro tidak hanya dipahami sebagai penerapan teknologi atau program daur ulang semata. Ia terkait dengan perubahan tata kelola, pembentukan kelembagaan, insentif ekonomi, serta keterlibatan aktor formal maupun informal. Dengan kata lain, circular economy menjadi arena transisi yang melibatkan interaksi antara kebijakan, praktik sosial, dan dinamika ekonomi daerah.

 

2. Kondisi Sistem Pengelolaan Sampah Kota Metro dan Relevansi Integrasi Circular Economy

Kondisi sistem pengelolaan sampah di Kota Metro menunjukkan bahwa sebagian besar aliran sampah masih berakhir di TPA setelah melalui proses pengumpulan dan pengangkutan yang relatif standar. Tingkat pemilahan di sumber masih terbatas, fasilitas daur ulang belum berkembang secara optimal, dan aktivitas pemulihan material sebagian besar dilakukan oleh sektor informal, seperti pemulung dan pengumpul barang bekas, yang bekerja di luar struktur kelembagaan formal.

Situasi tersebut mencerminkan karakteristik umum kota menengah di Indonesia, di mana upaya pengurangan dan pemanfaatan sampah masih belum terintegrasi secara sistemik. Meskipun terdapat inisiatif seperti bank sampah, komunitas daur ulang, atau program pengurangan sampah rumah tangga, skala pelaksanaannya belum cukup besar untuk memengaruhi keseluruhan arus material kota. Akibatnya, kontribusi terhadap pengurangan timbulan sampah masih bersifat lokal dan fragmentaris.

Dalam kerangka ini, circular economy menjadi relevan karena menawarkan orientasi baru bagi sistem persampahan Kota Metro. Integrasi prinsip circular economy berarti membangun mekanisme yang memungkinkan material bernilai ekonomi tetap berada dalam siklus pemanfaatan lebih lama, baik melalui reuse, recycling, maupun pemrosesan material organik. Pendekatan ini membuka peluang terciptanya nilai ekonomi tambahan, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengurangan beban TPA secara bertahap.

Namun, studi juga menunjukkan bahwa integrasi circular economy di Kota Metro masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan infrastruktur pemilahan, belum kuatnya mekanisme pasar material sekunder, minimnya dukungan pembiayaan, serta koordinasi kelembagaan yang belum optimal menjadi faktor penghambat utama. Selain itu, orientasi kebijakan masih cenderung berfokus pada aspek pengangkutan dan pembuangan, sehingga ruang bagi pengembangan circular economy belum sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka operasional sistem persampahan.

Secara analitis, kondisi ini menggambarkan bahwa Kota Metro berada pada fase awal transisi. Circular economy telah hadir dalam bentuk inisiatif dan program berbasis komunitas, namun belum terinstitusionalisasi sebagai bagian integral dari tata kelola persampahan kota. Tantangan utama bukan hanya memperluas skala program, tetapi membangun ekosistem kebijakan, kelembagaan, dan ekonomi yang memungkinkan prinsip circularity berjalan secara konsisten.

 

3. Aktor, Tata Kelola, dan Dinamika Kelembagaan dalam Integrasi Circular Economy

Integrasi circular economy dalam sistem pengelolaan sampah Kota Metro tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga pada konfigurasi aktor dan tata kelola yang membentuk proses pengambilan keputusan. Pemerintah daerah memegang peran utama sebagai pengatur kebijakan, penyedia layanan pengangkutan dan pembuangan, sekaligus koordinator program pengurangan sampah. Namun, kapasitas birokrasi, prioritas anggaran, dan struktur organisasi dinas teknis berpengaruh besar terhadap sejauh mana prinsip circular economy dapat dioperasionalkan secara nyata.

Di luar aktor pemerintah, sektor informal memiliki kontribusi signifikan dalam pemulihan material. Pemulung, pengepul, dan jaringan perdagangan barang bekas membentuk rantai nilai ekonomi yang bekerja paralel dengan sistem persampahan formal. Meskipun aktivitas mereka berperan dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA, keberadaan sektor informal sering kali tidak terakomodasi dalam skema kebijakan resmi. Ketegangan antara formalitas sistem dan fleksibilitas praktik informal menjadi salah satu dinamika khas yang memengaruhi integrasi circular economy di tingkat kota.

Selain itu, komunitas warga, organisasi lingkungan, dan pengelola bank sampah memainkan peran penting dalam membangun kesadaran sosial dan praktik pemilahan di tingkat rumah tangga. Namun, skalabilitas inisiatif ini masih bergantung pada dukungan kelembagaan, insentif ekonomi, serta kesinambungan pendanaan. Tanpa dukungan yang memadai, banyak program partisipatif berpotensi berhenti setelah fase awal mobilisasi.

Secara analitis, konfigurasi aktor di Kota Metro menunjukkan bahwa circular economy hanya dapat berkembang apabila terjadi penyelarasan kepentingan antara pemerintah, sektor informal, komunitas, dan pelaku pasar material sekunder. Integrasi aktor tidak hanya soal pembagian tugas, tetapi juga pembentukan mekanisme kolaborasi yang menjamin distribusi manfaat secara lebih adil dalam rantai nilai pengelolaan sampah.

 

4. Bentuk Inisiatif Circular Economy, Peluang Penguatan, dan Hambatan Implementasi

Berbagai inisiatif circular economy di Kota Metro berkembang dalam bentuk program berbasis komunitas, pengelolaan bank sampah, kegiatan pengumpulan material bernilai, serta praktik daur ulang skala kecil. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa kesadaran circular economy telah mulai tumbuh di tingkat warga dan kelompok masyarakat. Namun, kontribusinya masih cenderung terbatas pada lingkup wilayah tertentu dan belum terhubung dalam satu sistem pengelolaan yang terkoordinasi.

Peluang penguatan circular economy muncul dari potensi pengembangan rantai nilai material, terutama untuk plastik, kertas, dan logam yang memiliki pasar relatif stabil. Jika pengumpulan, pemilahan, dan distribusi material dapat diorganisasi secara lebih terstruktur, Kota Metro berpeluang membangun ekosistem circular economy lokal yang mendukung penciptaan nilai ekonomi sekaligus menekan timbulan sampah. Selain itu, pengembangan pengolahan sampah organik melalui komposting atau biodigester juga membuka peluang pengurangan sampah masuk TPA secara signifikan.

Meski demikian, hambatan struktural masih terasa kuat. Keterbatasan fasilitas pemilahan terpusat, minimnya dukungan teknologi sederhana yang sesuai konteks, serta keterbatasan kapasitas manajerial pengelola program menjadi tantangan utama. Di sisi lain, kurangnya integrasi antara kebijakan pengurangan sampah dan strategi pengembangan ekonomi lokal membuat circular economy belum mendapatkan posisi strategis dalam agenda pembangunan daerah.

Secara analitis, kondisi tersebut menunjukkan bahwa circular economy di Kota Metro berada pada tahap embrionik. Ruang peluang terbuka terutama jika pemerintah daerah mampu memperkuat ekosistem kebijakan, menyediakan dukungan infrastruktur dasar, serta membangun mekanisme kemitraan yang mengakui peran sektor informal. Tanpa langkah tersebut, circular economy berisiko tetap menjadi kumpulan inisiatif sporadis yang belum mampu mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

 

5. Implikasi Kebijakan dan Arah Transisi Sistem Circular Economy di Kota Metro

Temuan kajian mengenai integrasi circular economy di Kota Metro menghasilkan sejumlah implikasi kebijakan penting. Pertama, diperlukan reposisi orientasi kebijakan dari yang semula berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, menuju model pengelolaan yang menekankan pemulihan nilai material. Reposisi ini membutuhkan instrumen kebijakan yang mendukung pemilahan di sumber, penguatan bank sampah, dan pengembangan fasilitas pemrosesan material skala kota.

Kedua, transisi menuju circular economy menuntut penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah. Perencanaan, penganggaran, dan koordinasi lintas perangkat daerah perlu diarahkan agar program pengurangan dan pemanfaatan sampah memperoleh dukungan yang lebih sistematis. Tanpa dukungan kelembagaan yang kuat, inisiatif circular economy berisiko tetap bersifat proyek dan tidak bertransformasi menjadi kebijakan jangka panjang.

Ketiga, inklusi sektor informal perlu menjadi bagian strategis dalam desain circular economy. Alih-alih dipandang sebagai entitas di luar sistem, sektor informal dapat diintegrasikan melalui skema kemitraan, peningkatan kapasitas, serta perlindungan kerja yang memadai. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat efektivitas pemulihan material, tetapi juga menghadirkan dimensi keadilan sosial dalam sistem persampahan kota.

Secara analitis, implikasi kebijakan ini menegaskan bahwa circular economy di Kota Metro bukan semata agenda teknis, melainkan transformasi tata kelola yang membutuhkan konsistensi regulasi, dukungan politik, dan proses pembelajaran kelembagaan jangka panjang.

 

6. Penutup — Circular Economy sebagai Proses Transisi Menuju Sistem Pengelolaan Sampah yang Lebih Inklusif dan Produktif

Sebagai penutup, integrasi circular economy di Kota Metro dapat dipahami sebagai proses transisi yang masih berlangsung dan memerlukan penguatan pada berbagai aspek. Di satu sisi, munculnya inisiatif komunitas, praktik pemulihan material oleh sektor informal, dan berkembangnya kesadaran pengurangan sampah menunjukkan arah perubahan yang positif. Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur, kelembagaan, dan insentif ekonomi menandakan bahwa circular economy belum sepenuhnya melembaga dalam sistem persampahan kota.

Circular economy menawarkan peluang bagi Kota Metro untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif secara material, berkeadilan sosial, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Namun, keberhasilan transisi akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menjadikan circular economy sebagai bagian dari agenda pembangunan kota, bukan sekadar program tambahan.

Secara reflektif, pengalaman Kota Metro menunjukkan bahwa circular economy pada level kota memerlukan kombinasi antara inovasi sosial, dukungan kelembagaan, dan pembentukan pasar material yang berkelanjutan. Jika proses ini terus diperkuat, circular economy berpotensi menjadi landasan bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih tangguh, efisien sumber daya, dan inklusif di masa mendatang.

 

 

 

Daftar Pustaka

  1. Miao, S.Towards a Circular Economy in Sustainable Municipal Solid Waste Management In Chengdu, China.

  2. UN Environment Programme. Municipal Solid Waste and Circular Economy Approaches in Urban Contexts: Governance, Inclusion, and Resource Recovery.

  3. World Bank. Waste Management, Informal Sector Integration, and Circular Economy Opportunities in Developing Cities.

  4. OECD. Urban Waste Systems and Circular Economy Transitions: Policy Instruments, Local Governance, and Market Dynamics.