Industri Hulu Migas Berkontribusi Sebesar Rp 700 Triliun kepada Negara pada Tahun 2022

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

21 April 2024, 07.08

Sumber: blue.kumparan.com/image

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat industri hulu migas telah menyumbang Rp 700 triliun kepada negara di tahun 2022. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan penyederhanaan proses bisnis, konsistensi tata kelola industri hulu migas, dan hasil dari transformasi organisasi menghasilkan keuntungan bagi negara. "Pengelolaan industri hulu migas yang transparan, akuntabel, efisiensi biaya, dan kecepatan proses memberikan dampak yang sangat signifikan, industri hulu migas dapat menghasilkan sekitar Rp 700 triliun untuk negara,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (8/5).

Kurnia menambahkan, hasil penjualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp 672 triliun, terdiri atas hasil penjualan migas sekitar Rp 583 triliun termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp 17 triliun yang turut dirasakan oleh daerah penghasil. Hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp 89 triliun. Ini meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan pajak penghasilan migas serta pendapatan lainnya.


SKK Migas lakukan kegiatan monitoring di Onshore Receiving Facilities (ORF) PC Ketapang II Ltd (PCK2L) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (31/12/2022). Foto: Dok. SKK Migas.

Nilai tersebut, menurut dia, diperoleh melalui percepatan penerimaan hasil penjualan minyak bumi melalui penyederhanaan proses bisnis penagihan dan pembayaran, fleksibilitas skema komersialisasi melalui optimalisasi lifting minyak, serta pengembangan sistem dan prosedur yang mendukung proses percepatan tersebut.

Dukungan terhadap pertumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berkontribusi mencapai sekitar Rp 24 triliun. Kurnia mengeklaim, SKK Migas di 2022 mampu mengamankan penerimaan negara sehingga memberikan dukungan pada percepatan arus kas penerimaan negara. “Setiap lifting yang dicatat 100 persen pembayaran sudah masuk ke rekening negara, meskipun di lapangan ada beberapa kegiatan lifting yang tertunda karena gangguan cuaca dan lainnya," lanjut dia.

Dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) hulu migas, SKK Migas melakukan transformasi dan optimalisasi, di mana sampai akhir tahun 2022 nilai BMN hulu migas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 598,71 triliun, meningkat 4 persen dari tahun sebelumnya. Kurnia menambahkan, optimalisasi BMN membukukan PNBP pengelolaan BMN hulu migas sebesar Rp 251,22 miliar atau meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya. Sementara pemanfaatan aset kilang LNG Badak berhasil disetorkan ke negara sekitar Rp 1,7 triliun.

SKK Migas dan Kementerian Keuangan juga telah melakukan pertukaran data sektor hulu migas melalui Sistem Informasi Terintegrasi (SIT), sehingga memberikan data yang transparan dan mempercepat proses pencatatan dan proses bisnis. SKK Migas, sambung Kurnia, mendorong kontraktor hulu migas untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik melalui pengaliran minyak dan kondensat (MMKBN) ke kilang Pertamina dan secara aktif menggerakkan KKKS untuk melakukan penawaran dan negosiasi dengan Pertamina sebelum dilakukan ekspor.

Hal tersebut merupakan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 18/2021 tentang prioritas pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, “Hanya sekitar 7 persen dari total lifting minyak dan kondensat yang dilakukan untuk tujuan ekspor dikarenakan tidak dapat diolah karena ketidaksesuaian karakteristik minyak dengan Kilang Pertamina," imbuh Kurnia.

Berdasarkan data SKK Migas, optimalisasi proses mampu meningkatkan nilai pengiriman migas yang menjadi bagian negara. Jika tahun 2021 bagian negara dari pengiriman minyak dan gas bumi sekitar USD 10,470 miliar, maka di tahun 2022 meningkat sekitar 31 persen menjadi sekitar USD 13,703 miliar. "Kenaikan harga komoditas migas menjadi momentum untuk melakukan berbagai gebrakan strategis dalam menjalankan optimalisasi lifting, skema komersialisasi dan percepatan proses bisnis yang akuntabel dan transparan," jelas Kurnia.
 

Sumber: kumparan.com