Indonesia Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Mengurangi Emisi Karbon

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

30 April 2024, 09.05

Sumber: tribunnews.com

Pemerintah Indonesia sedang berupaya mendukung penggunaan kendaraan listrik guna mengurangi emisi karbon di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya global dalam memperbaiki kondisi iklim dan melindungi lingkungan. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa pemerintah konsisten dengan semangat Presidensi G20 untuk memanfaatkan energi terbarukan.

Budi berharap Indonesia dapat memiliki peta jalan yang jelas dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik. Langkah awal yang diambil adalah penggunaan bus listrik di beberapa kota untuk menciptakan permintaan. Permintaan yang tinggi dari masyarakat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan terkait kendaraan listrik.

Pemerintah juga berencana untuk menerapkan penggunaan kendaraan listrik pada angkutan umum, baik taksi maupun motor listrik. Implementasi langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Tahapan implementasi meliputi penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan dinas pemerintah, angkutan umum massal, Bus Rapid Transit (BRT), angkutan bandara, angkutan pariwisata, dan angkutan antarkota.

Budi menjelaskan bahwa kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi udara, sehingga pemerintah mendorong penggunaannya sebagai kendaraan dengan emisi nol. Peraturan Menteri Perhubungan juga telah dibuat untuk mengatur konversi kendaraan bermesin pembakaran internal menjadi kendaraan listrik yang dapat didaftarkan secara legal. Salah satu langkah yang dipercepat adalah konversi kendaraan operasional pemerintah. Aturan mengenai konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 65 Tahun 2020.

Hingga November 2021, jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 14.400 unit, terdiri dari mobil penumpang roda empat, kendaraan roda tiga, sepeda motor listrik, mobil bus, dan mobil barang. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memasang 187 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai lokasi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dengan meningkatnya jumlah infrastruktur penunjang, diharapkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik juga semakin bertambah. Pemerintah telah merencanakan penggunaan bus listrik pada layanan Buy The Service di Surabaya dan Bandung pada tahun mendatang. Selain itu, pemerintah juga mendorong produsen sepeda motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang sama agar memudahkan masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai.

Sumber: tribunnews.com