Indonesia dan Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara dan Rambu Suar

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

30 Juni 2022, 22.24

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Kementerian Perhubungan)

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF) yang ditandatangani oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, Jumat (21/01/2022).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik kerja sama ini yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi: menara suar delapan unit dan rambu Suar 95 unit yang tersebar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.

Nilai kerja sama sekitar 7,04 juta dollar AS atau setara Rp 105,9 miliar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan yaitu periode tahun 2022 sampai 2024.

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/01/2022).

Namun demikian, Budi berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan, tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub Arief Toha menjelaskan, program kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia.

Hal ini seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP 3.088 unit atau 73,35 persen jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Namun demikian, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7 persen.

Dengan demikian perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucap dia.


Sumber Artikel: kompas.com