Hambatan Perdagangan Jepang 2025: Tarif Agrikultur Tinggi, TRQ, Regulasi SPS Ketat, Bias Digital Platform, serta Hambatan Kompetisi di Layanan dan Otomotif

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

04 Desember 2025, 14.16

Sebagai ekonomi maju dengan standar industri tinggi, Jepang sering dikaitkan dengan regulasi yang stabil dan institusi yang matang. Namun, bagi eksportir global, Jepang tetap menjadi salah satu pasar paling kompleks di dunia. Struktur tarif pertanian yang tinggi, sistem TRQ yang rumit, mekanisme SPS berbasis kehati-hatian, pengaturan digital platform yang semakin intervensif, serta hambatan akses di sektor otomotif menunjukkan bahwa Jepang, meski pasar maju, tetap mempertahankan proteksi signifikan.

Tarif dan TRQ: Rendah untuk Industri, Tinggi dan Sensitif di Pertanian

Jepang memiliki tarif MFN rata-rata:

  • 3,7% keseluruhan,

  • 2,4% non-pertanian,

  • 12,2% pertanian.

Tarif rendah untuk industri sering menutupi kenyataan bahwa sektor pertanian Jepang tetap sangat protektif. Berbagai komoditas AS masih terkena tarif tinggi, termasuk:

  • beras,

  • dairy,

  • jus buah dan minuman,

  • permen & cokelat,

  • buah segar (anggur, stroberi),

  • blueberry, citrus,

  • gula,

  • pakan hewan dan pet food.

Sistem TRQ (Tariff-Rate Quota) Agrikultur

Jepang mempertahankan TRQ dengan proses administrasi yang rumit dan tidak transparan, terutama dalam komoditas:

  • ikan & seafood (pollock, cod, squid, roe, scallops, kelp),

  • kulit & footwear,

  • beras,

  • gandum,

  • pork (melalui mekanisme gate price).

Tarif out-of-quota untuk beberapa komoditas bisa mencapai 30% atau ¥4.300/pasang (untuk footwear), menjadikan biaya impor berlipat ganda.

Hambatan Non-Tarif: Sistem Distribusi Beras, Markup, dan Gate Price Pork

Beras

Impor beras sangat dikontrol oleh MAFF melalui:

  • ordinary minimum access (OMA): impor masuk tetapi dialihkan ke non-table uses (pakan, industri, food aid),

  • simultaneous-buy-sell (SBS): satu-satunya jalur menuju konsumen, tetapi volume minim.

Markup TRQ beras mencapai ¥292/kg pada 2024, memotong margin eksportir dan menghambat kompetisi.

Gandum

MAFF membeli gandum impor dengan tarif rendah lalu menjual ke miller domestik dengan markup signifikan—praktik state trading yang tetap diawasi ketat AS.

Pork

Mekanisme gate price (variable levy) bertujuan melindungi produsen domestik dari impor berharga murah. Walau USJTA menurunkan beban tarif, mekanisme ini tidak dihapus dan tetap menjadi hambatan struktural.

Ikan & Seafood: TRQ yang Mahal dan Alokasi Kuota Lambat

Walau Jepang mengurangi beberapa tarif, impor seafood masih terhambat oleh:

  • kuota yang membatasi volume (pollock, cod, roe, squid, scallops),

  • biaya tinggi untuk mendapatkan alokasi kuota,

  • birokrasi yang sering tertunda.

Proses kuota dapat menghambat perusahaan AS dalam memenuhi permintaan pasar Jepang yang besar dan stabil.

SPS dan Food Safety: Pengawasan Ketat dan Pendekatan yang Tidak Selalu Berbasis Risiko

Pengalihan Kewenangan

Per April 2024, administrasi standar keamanan pangan dipindahkan dari MHLW ke Consumer Affairs Agency—sementara pengawasan fisik tetap di MHLW. Transisi ini menimbulkan:

  • potensi duplikasi prosedur,

  • ketidakpastian perubahan regulasi,

  • kekhawatiran bahwa regulasi baru tidak sepenuhnya berbasis sains.

MRL dan Enhanced Surveillance

Jika satu eksportir melanggar MRL, seluruh produk dari negara tersebut masuk enhanced surveillance:

  • 1 pelanggaran → pengawasan ketat,

  • 2 pelanggaran → semua impor ditahan hingga lolos uji laboratorium.

Pendekatan ini memperlakukan kasus individual sebagai masalah sistemik, menciptakan risiko tinggi bagi eksportir yang historis patuh.

Fungisida

Japan membedakan fungisida pre-harvest (diklasifikasi sebagai pestisida) dan post-harvest (diklasifikasi sebagai food additives).
Konsekuensinya:

  • produk impor wajib mencantumkan daftar fungisida,

  • sementara produk domestik jarang perlu perlakuan pascapanen karena distribusi dekat.

Perbedaan teknis ini menghasilkan persepsi negatif terhadap produk impor meski tingkat keamanan setara.

Produk Hewan, Daging, dan SRM: Aturan BSE Lebih Ketat dari Standar Internasional

Jepang mempertahankan definisi SRM (specified risk materials) yang:

  • lebih ketat dari standar WOAH,

  • berbeda dari regulasi FSIS AS,

  • mewajibkan penghilangan lebih banyak bagian kepala ternak.

Konsekuensi utamanya adalah biaya tambahan verificative audits oleh pihak ketiga karena FSIS tidak memverifikasi bagian tambahan tersebut.

Plant Health: Akses Terbatas untuk Kentang, Apel, dan Stone Fruit

  • Table-stock potatoes: baru sebatas chipping potatoes; pest risk assessment untuk table-stock masih berjalan.

  • Apples: AS mendorong penerapan systems approach agar tidak perlu fumigasi mahal.

  • Plums & stone fruit: akses diberikan bertahap tetapi fumigasi wajib tetap menjadi penghambat.

Government Procurement: Spesifikasi Teknis yang Memihak Produk Domestik

Walaupun Jepang merupakan anggota WTO GPA, perusahaan asing melaporkan:

  • spesifikasi teknis tender sering dipersempit agar hanya pemain domestik yang memenuhi,

  • tekanan informal untuk memilih perusahaan Jepang,

  • kurangnya transparansi proses.

AS menilai pola ini mengurangi kompetisi dan menghambat masuknya teknologi luar negeri.

Digital Economy: Regulasi Platform dan TBA Menambah Beban Perusahaan Asing

Digital Platform Act

METI menetapkan kewajiban tambahan untuk platform besar:

  • transparansi algoritma,

  • pelaporan rutin,

  • kewajiban audit,

  • mitigasi “abuse of superior bargaining position.”

Namun, klasifikasi “specified platform” tidak proporsional dan lebih banyak menargetkan perusahaan AS dibanding Jepang.

Telecommunications Business Act (2021)

Operator lintas-batas wajib:

  • mendaftar sebagai penyedia telekomunikasi,

  • memiliki perwakilan fisik di Jepang,

  • tunduk pada semua kewajiban disclosure dan reporting.

Hal ini menciptakan hambatan besar bagi layanan streaming, cloud, dan platform SaaS internasional.

Express Delivery dan Layanan Pos: Perlakuan Tidak Setara

Japan Post Co.:

  • dikenai aturan bea masuk berbeda,

  • deklarasi EMS lebih ringan,

  • diawasi oleh satu regulator (MIC).

Sementara operator ekspres asing:

  • tunduk pada beberapa kementerian,

  • menghadapi proses deklarasi penuh,

  • melewati inspeksi yang lebih rumit.

Renewable Energy dan Storage Batteries: Hambatan Baru dalam Sektor Hijau

Grid Capacity Bottleneck

Utilitas Jepang dianggap:

  • menahan kapasitas grid,

  • menyatakan “overcapacity” meski kapasitas sebenarnya tersedia,

  • menjaga ruang untuk reaktor nuklir non-operasional.

Storage Battery Auction (2025)

METI mensyaratkan waste-disposal certification untuk mengikuti tender baterai industri, yang:

  • hanya dimiliki perusahaan Jepang per Des 2024,

  • memunculkan de facto exclusion terhadap perusahaan asing,

  • memicu dugaan bahwa kebijakan dirancang untuk memenangkan pemain domestik.

Automotive Sector: Standar Unik, Subsidi Bias, dan Infrastruktur EV yang Tidak Setara

Hambatan utama:

  • tidak menerima FMVSS AS sebagai ekuivalen,

  • standar testing dan protokol kendaraan unik,

  • spektrum khusus kendaraan berbeda dari global (baru 2025 diselaraskan ke 433.92 MHz),

  • subsidi BEV jauh lebih rendah dari FCEV yang didominasi produsen lokal,

  • kebijakan CHAdeMO untuk stasiun charging,

  • EV superchargers asing membutuhkan keluar-masuk tol berbayar, sementara perusahaan Jepang tidak.

Walau ada kemajuan kecil, hambatan struktural tetap signifikan.

IP, GI, dan Layanan Profesional

  • Sistem GI Jepang memberikan perlindungan otomatis bagi beberapa istilah dari UE, mengurangi transparansi.

  • U.S. universities tidak diperlakukan setara dengan kampus lokal (pajak, beasiswa, hibah penelitian).

  • Proteksi attorney–client privilege sangat terbatas, tidak mencakup lawyer asing.

Penutup

Hambatan perdagangan Jepang 2025 memperlihatkan kombinasi unik antara proteksionisme agrikultur klasik dan hambatan modern berbasis regulasi teknis, SPS, digital platform, dan standar otomotif. Meskipun Jepang adalah ekonomi maju, pola hambatannya menyerupai dua kutub: sangat terbuka dalam tarif industri, tetapi sangat tertutup dalam pertanian, layanan domestik, dan ekosistem digital.

Akses pasar Jepang menuntut:

  • pemahaman mendalam atas TRQ dan sistem tender MAFF,

  • fleksibilitas terhadap standar teknis unik Jepang,

  • kesiapan menghadapi regulasi platform digital yang intensif,

  • kehati-hatian dalam sektor otomotif dan energi terbarukan,

  • navigasi compliance lintas beberapa kementerian yang berbeda.

Dalam konteks global, Jepang tetap pasar bernilai tinggi tetapi sekaligus salah satu yang paling kompleks secara regulatif bagi pelaku usaha internasional.

 

Daftar Pustaka

Office of the United States Trade Representative. 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Japan Section.