Israel merupakan salah satu mitra dagang paling maju di Timur Tengah dan memiliki hubungan ekonomi yang sudah lama terjalin dengan Amerika Serikat melalui U.S.–Israel Free Trade Agreement (FTA) sejak 1985. Walau tarif produk non-pertanian telah dihapus sepenuhnya pada 1995, beragam hambatan perdagangan tetap signifikan—terutama di sektor agrikultur, standardisasi teknis, serta pengadaan pemerintah. Tahun 2025 memperlihatkan bahwa reformasi regulasi terbaru justru menciptakan pola preferensi teknis baru yang berpotensi meminggirkan produk non-Eropa dan memperluas ketidakpastian bagi eksportir global.
Struktur Tarif: Rendah untuk Non-Agrikultur, Tinggi untuk Pertanian Sensitif
Israel mempertahankan salah satu struktur tarif non-agrikultur terendah di dunia (rata-rata 2,4%). Namun tarif pertanian masih tinggi:
-
tarif rata-rata agrikultur: 13,7%,
-
75,6% pos tarif terikat di WTO (cukup rendah tingkat bound coverage-nya),
-
variasi besar untuk produk sensitif: dairy, buah segar, almond, wine, ikan segar, dan beberapa processed foods.
Sistem tariff-rate quotas (TRQ) di bawah ATAP (Agricultural Trade Agreement) terus diperpanjang hingga 2025 dan menjadi salah satu hambatan paling substansial. TRQ mencakup:
-
skema tarif preferensial minimal 10% lebih rendah dari MFN,
-
alokasi kuota yang rumit per komoditas,
-
keterbatasan akses untuk produk bernilai tinggi.
Reformasi pertanian 2022 mulai menurunkan tarif untuk dairy, meat, dan fresh produce, tetapi realisasi akses pasar tetap terbatas.
Regulasi Teknis: Reformasi 2024 Memihak Standar Uni Eropa
Pada 4 Agustus 2024, Israel mengadopsi empat amandemen hukum standardisasi yang memungkinkan produk impor bersertifikasi mandiri berdasarkan standar EU untuk langsung memasuki pasar. Sebaliknya:
-
produk yang mengikuti standar AS atau standar lain harus melalui approval tambahan oleh Standards Institution of Israel (SII),
-
cakupan mencakup “dozens of consumer products,” termasuk produk agrikultur tertentu.
Implikasinya:
-
produk yang mengikuti standar UE mendapatkan keuntungan kompetitif,
-
produsen non-EU menghadapi proses sertifikasi ganda,
-
biaya dan durasi compliance meningkat secara signifikan.
Stakeholder AS mencemaskan bahwa kebijakan baru ini menciptakan semacam technical alignment bias, yang dapat memicu EU-centric market preference—bukan memperluas akses, tetapi mempersempitnya.
SPS dan Food Law Baru: Ketidakpastian Tinggi karena Akses Informasi Terbatas
Mulai 1 Januari 2025, Israel menerapkan 40 regulasi baru di bawah Protection of Public Health (Food Law). Tantangan utama:
-
perubahan dan tanggal implementasi sering direvisi,
-
draft regulasi hanya tersedia melalui database berbayar Nevo Legal Database,
-
importir Israel sangat bergantung pada firma hukum untuk update,
-
eksportir luar negeri kesulitan memprediksi persyaratan baru pada tahap awal produksi.
Bagi eksportir agrikultur AS, hal ini menciptakan:
-
risiko labeling atau formula non-compliance,
-
potensi penolakan impor akibat perubahan mendadak,
-
biaya penyesuaian yang harus dilakukan tanpa visibilitas regulatif lengkap
Pengadaan Pemerintah: Offset Tinggi hingga 50% dan Unlimited Liability
Meskipun Israel adalah anggota WTO Government Procurement Agreement (GPA), implementasi domestiknya tetap memunculkan hambatan besar:
a. Offset Requirements
Diatur melalui International Cooperation (IC) Agreements.
Kewajiban offset saat ini:
-
20% untuk tender yang covered oleh GPA,
-
35% untuk tender non-covered,
-
50% untuk pengadaan militer.
Offset dapat berupa:
-
investasi di industri lokal,
-
co-development atau co-production,
-
subcontracting ke perusahaan Israel,
-
pembelian langsung dari industri domestik.
Offset tinggi membuat perusahaan asing—terutama UKM—enggan mengikuti tender, sehingga kompetisi pasar berkurang.
b. Unlimited Liability Clause
Banyak tender pemerintah mencantumkan klausul unlimited liability, yang:
-
menciptakan risiko hukum dan finansial tidak terhingga,
-
meningkatkan premi asuransi secara signifikan,
-
membuat penawaran AS menjadi kurang kompetitif dibanding perusahaan lokal.
c. Defense Procurement MOU
Walau AS telah membuka pasarnya bagi produk pertahanan Israel, Israel belum sepenuhnya memberikan akses sepadan:
-
perusahaan AS wajib memiliki agen lokal,
-
harus memiliki rekening bank Israel untuk transaksi,
-
peraturan transaksi menggunakan Shekel menambah hambatan.
Digital Trade dan Data Localization: Pembatasan Transfer Data Mirip GDPR
Israel tidak menerapkan lokalisasi data penuh, tetapi membatasi transfer data lintas-batas dengan pola yang semakin serupa dengan UE:
-
transfer data hanya boleh dilakukan jika negara tujuan dianggap “adequate,” atau
-
menggunakan standard contract clauses sesuai aturan Privacy Protection Authority.
Sejak Juli 2023, Israel menerima EU–U.S. Data Privacy Framework sebagai mekanisme pemenuhan syarat, tetapi:
-
aturan sektoral tetap dapat membatasi jenis data tertentu,
-
perusahaan multinasional harus melakukan segmentasi data antara server UE, Israel, dan negara ketiga,
-
compliance cost meningkat bagi layanan cloud global dan platform digital.
Kombinasi GDPR-like rules dan kurangnya transparansi dalam draft regulasi baru menciptakan ketidakpastian bagi penyedia layanan digital asing.
Penutup
Hambatan perdagangan Israel tahun 2025 mencerminkan pergeseran dari sekadar tarif menuju hambatan regulatif, teknis, dan administratif yang kompleks. Reformasi standardisasi 2024 yang memihak standar UE, ketidakpastian Food Law, struktur offset tinggi, dan pembatasan transfer data menunjukkan bahwa akses pasar Israel mengharuskan perusahaan global untuk:
-
memahami dinamika regulasi berbasis Eropa,
-
menyiapkan strategi berbasis compliance jangka panjang,
-
mengantisipasi biaya offset dan risiko kontraktual,
-
serta menyesuaikan arsitektur data dengan aturan privasi Israel.
Dalam konteks pasar maju, Israel menawarkan nilai komersial besar namun dengan persyaratan kepatuhan yang menuntut ketelitian dan kesiapan regulatif yang konsisten.
Daftar Pustaka
Office of the United States Trade Representative. 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Israel Section.