Hambatan Perdagangan di Republik Dominika 2025: Tarif Nol di Atas Kertas, Tetapi Hambatan Non-Tarif Tetap Mengendalikan Akses Pasar

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

01 Desember 2025, 23.54

Sebagai anggota CAFTA–DR, Republik Dominika memiliki hubungan dagang yang erat dengan Amerika Serikat. Hampir seluruh produk industri dan sebagian besar produk pertanian AS masuk bebas tarif, menjadikan negara ini salah satu pasar yang secara formal paling terbuka di kawasan Karibia. Namun laporan 2025 National Trade Estimate menunjukkan bahwa hambatan non-tarif tetap mendominasi dinamika perdagangan.

Tantangan tersebut mencakup pengelolaan TRQ beras yang kontroversial, pajak internal yang mendiskriminasi produk impor, proses lisensi impor yang tidak konsisten, hambatan teknis seperti aturan baja tulangan (rebar), serta kelemahan penegakan kekayaan intelektual. Kombinasi ini membuat pasar Dominika tetap kompleks meski struktur tarif telah diliberalisasi secara substansial.

Akses Tarif Terbuka melalui CAFTA–DR, Tetapi TRQ Beras Menciptakan Ketidakpastian Baru

CAFTA–DR mewajibkan Republik Dominika untuk menghapus semua tarif beras per 1 Januari 2025. Namun pemerintah justru mengeluarkan Decree 693-24, yang:

  • mempertahankan tariff-rate quota (TRQ) beras sebesar 23.300 ton,

  • mengenakan tarif 99% untuk impor di luar kuota,

  • menerapkan perubahan setelah masa liberalisasi penuh seharusnya dimulai.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran karena:

  • berpotensi melanggar semangat CAFTA–DR,

  • menciptakan ketidakpastian terhadap pasokan beras AS,

  • memberi sinyal bahwa sektor pertanian dapat menjadi area proteksionisme baru.

Sengketa beras ini dipandang sebagai indikasi bahwa Republik Dominika masih berusaha mempertahankan instrumen untuk melindungi petani lokal, meskipun komitmen perjanjian jelas mengarah pada liberalisasi penuh.

Pajak Internal yang Tidak Seimbang: Etanol dan Keju Impor Menjadi Korban

Salah satu hambatan terbesar adalah struktur perpajakan domestik yang tidak memperlakukan produk lokal dan impor secara setara.

1. Etanol

Etanol AS dikenai:

  • 10% ad valorem tax,

  • pajak khusus ± USD 11/liter,

  • 18% ITBIS (VAT Dominika).

Sementara itu, etanol lokal tidak dikenai pajak sama sekali. Perbedaan struktur ini menciptakan distorsi harga besar dan menempatkan eksportir AS pada posisi sangat tidak menguntungkan. Pemerintah menunda harmonisasi pajak sejak 2018, dan hingga kini belum ada reformasi substantif.

2. Keju

Keju impor dikenai 18% ITBIS, sedangkan keju lokal dikecualikan dari pajak tersebut. Industri AS telah lama meminta pemerataan pajak, tetapi pembahasan kebijakan sering tertunda.

Import Licensing: Instrumen Proteksionisme Agrikultur yang Konsisten Dipertahankan

Meskipun CAFTA–DR menekankan transparansi, Republik Dominika tetap menerapkan lisensi impor yang memengaruhi berbagai komoditas pertanian:

  • beras

  • kacang

  • unggas

  • daging sapi dan babi

  • gula

  • bawang dan bawang putih

Dalam praktiknya, lisensi:

  • tidak selalu dikeluarkan tepat waktu,

  • memiliki kriteria evaluasi yang tidak jelas,

  • dapat diperlambat oleh pertimbangan politik atau perlindungan musiman.

Side letter CAFTA–DR sebenarnya menuntut proses yang transparan. Namun para eksportir AS melaporkan bahwa hambatan administratif masih menjadi alat efektif untuk mengontrol arus barang.

Hambatan Teknis: Regulasi Baja Tulangan (Rebar) yang Mendiskriminasi Produk Impor

Salah satu hambatan teknis paling signifikan adalah RTD 458, regulasi untuk steel rebar.

Poin masalah utama:

  • Produk asing diwajibkan melalui uji laboratorium pihak ketiga,

  • Sementara produk domestik dikecualikan dari uji tersebut,

  • Republik Dominika tidak memiliki laboratorium dengan standar memadai,

  • Akibatnya, sampel harus dikirim kembali ke AS atau negara lain,

  • Menyebabkan biaya tambahan, penundaan logistik, dan ketidakpastian proyek konstruksi.

Beberapa eksportir AS mendapatkan pengecualian sementara, tetapi tidak ada solusi struktural jangka panjang. RTD 458 masih dianggap sebagai hambatan teknis yang paling merugikan sektor baja AS.

SPS dan Regulasi Pangan: Perbaikan Bertahap tetapi Masih Lambat

DIGEMAPS—lembaga baru yang terpisah dari Kementerian Kesehatan sejak 2023—telah meningkatkan efisiensi registrasi produk. Namun:

  • waktu pemrosesan masih panjang,

  • standar sering direvisi tanpa notifikasi WTO,

  • beberapa produk pangan AS yang aman secara ilmiah masih menghadapi penundaan administratif.

Permasalahan SPS terutama muncul pada:

  • pengakuan standar asing untuk produk pertanian,

  • persyaratan dokumentasi yang berubah mendadak,

  • belum optimalnya penerapan prinsip analisis risiko.

Pengadaan Pemerintah: Reformasi Ada, tetapi Praktik Lapangan Belum Konsisten

Reformasi 2023 melalui Decree 416-23 memperkuat:

  • e-procurement,

  • kriteria risiko,

  • audit pemilihan vendor,

  • transparansi tender.

Namun, pelaku bisnis melaporkan:

  • beberapa lembaga tetap menggunakan kriteria subjektif,

  • pemenang tender sering tidak diumumkan dengan cukup detail,

  • hubungan politik dapat memengaruhi hasil.

Republik Dominika bukan anggota WTO GPA, sehingga tidak terikat standar pengadaan internasional.

Kekayaan Intelektual: Reformasi Penting tetapi Penegakan Masih Lemah

Republik Dominika mencatat kemajuan berarti:

  • keluar dari Special 301 Watch List pada 2024,

  • membentuk National Inter-Ministerial Council of IP,

  • memperkuat koordinasi antar lembaga.

Meski begitu, hambatan tetap besar:

  • barang palsu tersedia luas,

  • pembajakan siaran dan IPTV ilegal masih marak,

  • kapasitas penegakan di perbatasan terbatas,

  • aparat kekurangan dana dan pelatihan.

Penegakan hukum IP belum selevel dengan standar negara-negara maju, sehingga risiko bagi eksportir tetap signifikan.

Kesimpulan: Pasar Berbasis CAFTA–DR dengan Hambatan Non-Tarif Tinggi

Republik Dominika menawarkan akses tarif yang sangat terbuka bagi produk AS melalui CAFTA–DR, namun struktur akses pasar masih terhambat oleh:

  • TRQ beras yang mempertahankan proteksi setelah masa liberalisasi seharusnya berakhir,

  • pajak diskriminatif terhadap etanol dan keju impor,

  • lisensi impor yang dapat digunakan sebagai alat proteksi,

  • hambatan teknis pada sektor baja,

  • kelemahan sistemik dalam pengadaan pemerintah dan penegakan IP.

Bagi pelaku usaha asing, memahami dinamika non-tarif ini sangat penting untuk menilai risiko, mengelola biaya tambahan, dan memastikan kelancaran ekspor ke Republik Dominika.

 

Daftar Pustaka

2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Dominican Republic Section.