Greenpeace Soroti Rencana PLN Membangun Pembangkit Listrik Batu Bara

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

26 Februari 2022, 19.28

Greenpeace Indonesia menyoroti rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pembangunan pembangkit listrik berbasis baru bara. Organisasi ini meminta agar rencana tersebut dihentikan.

Greenpeace Indonesia juga mengingatkan agar rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara, harus diikuti dengan peta jalan yang jelas.

Sebelumnya diinformasikan bahwa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) akan membangun 41 GigaWatt (GW) konstruksi pembangkit listrik.

Pembangunan ini dimaksudkan sebagai upaya memenuhi target rasio elektrifikasi dan kebutuhan listrik nasional seperti dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut penambahan konstruksi pembangkit listrik dalam satu dekade mendatang masih akan didominasi energi fosil yang bersumber dari batu bara.

"Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih akan mendominasi sekitar 36 persen atau kurang lebih bergerak di angka 14-15 GW dari total penambahan 41 GW itu," kata Rida, dikutip dari Antara pada Kamis (1/4/2021).

Sementara, PLN akan fokus hanya kepada pengembangan energi baru terbarukan, setelah proyek 35.000 MegaWatt (MW) dan Fast Track Program (FTP) II sebesar 7.000 MW rampung pada tahun 2023.

"Niatan baik PLN ini harus disertai dengan peta jalan yang jelas untuk coal phase phase-out pembangkit listrik tenaga uap yang sudah berjalan  dan yang sedang dalam proses pembangunan, sesuai dengan skenario net-zero emission yang telah dibuat PLN," kata Adila Isfandiari, Peneliti Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia melalui surel yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Bila dirinci, proyek FTP II terdiri dari pembangunan PLTU-PLTU yang totalnya berjumlah 7.000 MW.

Sementara mega proyek 35.000 MW didominasi oleh pembangkit listrik tenaga fosil, terutama PLTU yang berjumlah 20.000 MW, atau sekitar 55 persen, dan EBT hanya 2.000 MW saja, atau 6 persen.

Secara kumulatif, hingga saat ini, produksi listrik dari batu bara masih dan akan terus mendominasi bauran energi listrik di Indonesia, yaitu sekitar 65 persen dengan kapasitas existing mencapai 34,6 GW.

"Bila semua pembangkit berbasis energi kotor ini tetap berjalan, dengan usia operasional puluhan tahun, maka tidak mungkin kita akan mencapai nol emisi di 2050 dan itu hanya jadi sebatas mimpi yang tidak mungkin diwujudkan," ujarnya.

Lantas, skema atau peta jalan seperti apa yang bisa dilakukan?

Menjawab persoalan rencana PLN membangun pembangkit listrik batubara, Greenpeace Indonesia juga menunjukkan data berdasarkan laporan atau studi mengenai Penilaian Sektor Ketenagalistrikan di Asia Tenggara.

Ilustrasi listrik, pembangkit listrik
Ilustrasi Listrik, Pembangkit Listrik

Dalam laporan tersebut menunjukkan bahkan dengan skema energi terbarukan, di tahun 2030, Indonesia hanya mampu mencapai 26 persen energi terbarukan dibandingkan 50 persen energi terbarukan yang dibutuhkan untuk mencegah kenaikan suhu di atas 1,5 derajat Celcius.

Oleh karena itu, menurut dia, dalam skema energi terbarukan terbaik, Indonesia harus melakukan moratorium PLTU batu bara saat ini, tanpa menunggu penyelesaian proyek 35.000 MW dan FTP II untuk bisa mencapai target 1,5 derajat Celcius di 2050.

“Rencana PLN ini meski merupakan kemajuan, tetapi masih jauh dari ambisius dan Indonesia akan tetap terkunci oleh PLTU batu bara di 2023 dan puluhan tahun ke depannya. Diperlukan perubahan sistem dan implementasi yang disiplin untuk mencapai rencana PLN ini," jelasnya.


Dampak Jika Target PLN dan KESDM Gagal

Adila menjelaskan, jika tidak ada rencana penutupan secara bertahap terhadap kapasitas terpasang PLTU saat ini untuk mencapai nol PLTU, maka berbagai risiko pasti akan muncul.

Risiko tersebut tentunya berkaitan dengan keuangan negara, dan juga bertambahnya emisi gas rumah kaca (GRK).

Diketahui, jika dengan masa beroperasi PLTU rata-rata adalah 30-40 tahun, maka kondisi tersebut akan mengunci emisi GRK serta mengurangi ruang bagi energi terbarukan untuk berkembang.

Dikatakan Adila, penambahan PLTU batu bara baru dari proyek 35.000 MW dan FTP tentunya sangatlah bertentang dengan rekomendasi IPCC.

Seperti diketahui, rekomendasi IPCC ini adalah ketentuan di mana seluruh negara harus menutup 80 persen dari PLTU existing agar target 1,5 derajat Celcius seperti Perjanjian Paris bisa tercapai.

Oleh sebab itu, Adila menegaskan, selain pentingnya sebuah peta jalan, juga pentingnya komitmen PLN mencapai emisi nol di 2050 dituangkan dalam RUPTL 2021-2030.

“Pengembangan energi terbarukan juga tidak boleh mengikutsertakan sejumlah solusi palsu seperti nuklir, biofuel,” tuturnya.

“Perlu diingat bahwa keberhasilan Indonesia untuk menuju net-zero emission sangat bergantung pada sektor energi," imbuhnya.

Pembangunan sektor energi yang berketahanan iklim tidak hanya akan menjadi modal bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi krisis, melainkan juga menjadi kontribusi Indonesia pada dunia sebagai salah satu negara yang masuk dalam daftar 10 besar negara penghasil gas rumah kaca.


Sumber Artikel: kompas.com