Drama Kelam Wadas: Protes Warga dan Kenangan Pahit dari Waduk Kedung Ombo

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

17 April 2024, 09.07

Sumber: kompas.com

Warga Desa Wadasi di Kecamatan Beneri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menolak menambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Beneri. Mereka mengalami kekerasan dari aparat keamanan yang datang mengamankan tambang. Warga merasa pemerintah tidak menghargai hak mereka sebagai pemilik tanah.

Kasus ini mengingatkan kita pada proyek Waduk Kedugi Ombo yang menimbulkan konflik antara masyarakat dan negara antara tahun 1984 hingga 1991. Dibangun untuk pengendalian banjir, irigasi, dan pembangkit listrik, waduk tersebut menenggelamkan 37 desa di tiga kabupaten, yakni Boyolali, Grobogan, dan Sragen. . Ribuan warga kehilangan rumah dan tanahnya tanpa kompensasi yang adil.

Warga Purworejo berharap pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menghentikan penambangan batu andesit untuk Bendungan Beneri. Mereka juga meminta aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan terhadap warga penentang penambangan.

Warga terdampak proyek Waduk Kedugi Ombo merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah dalam hal ganti rugi lahan. Mereka mengaku hanya mendapat Rs 700-400 per meter persegi pekarangan, sawah, dan ladang padahal harga pasarnya jauh lebih tinggi. Bahkan, Menteri Dalam Negeri saat itu Soeparjo Rustam menyebut ganti rugi yang harus dibayarkan sebesar Rp3.000 per meter persegi.

Warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani menolak menyerahkan tanahnya kepada negara. Mereka memandang tanahnya sebagai sumber penghidupan dan warisan leluhur yang tidak bisa digantikan oleh uang. Mereka juga menuntut pemerintah menghormati hak-hak mereka sebagai warga negara.

Warga di wilayah proyek Waduk Kedung Ombo mengalami tekanan dan intimidasi dari pemerintah dan aparat keamanan. Mereka dituding sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mantan tahanan politik, padahal mereka hanya menuntut haknya sebagai pemilik tanah. Beberapa warga bahkan lari ke hutan karena takut ditangkap atau dibunuh.

Warga yang mengadu ke Dana Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengaku terus menerus dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kecamatan dan Koramil. Mereka merasa tidak punya pilihan selain menyerah dan pindah dari negaranya. Mereka meminta pemerintah menghentikan kekerasan dan menghormati hak asasi manusia.


Sumber: kompas.com