Demystifying Public Transport: Exploring Transport Routes and Networks

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

02 Mei 2024, 10.42

Sumber: id.wikipedia.com


Trayek angkutan (Inggris: transport route) adalah lintasan kendaraan umum atau trayek untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal. Misalnya trayek Jakarta - Bogor diawali di terminal Kampung Rambutan/Jakarta - Jalan tol Jagorawi - terminal Baranang Siang/Bogor.

Jaringan Trayek:

Jaringan trayek adalah kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang baik diperkotaan, antar kota dalam provinsi ataupun antar kota antar provinsi. Jaringan Trayek Busway TransJakarta di Jakarta pada tahun 2019 meliputi 13 Koridor dan direncanakan akan menjadi 15 Koridor beberapa tahun ke depan.

Izin Trayek Angkutan:

Izin trayek angkutan umum jalan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dikelompokkan atas Angkutan trayek tetap dan teratur dan angkutan tidak dalam trayek yang dikenal sebagai izin operasi.

Angkutan Trayek Tetap dan Teratur:

Angkutan Trayek Tetap dan Teratur melayani lintasan/rute yang tetap dari terminal yang telah ditetapkan ke terminal tujuan yang telah ditetapkan dan dilayani dengan frekuensi tertentu/dilengkapi dengan jadwal perjalanan.

Angkutan Lintas Batas Negara:

Angkutan Lintas Batas Negara adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek.

Angkutan Antar Kota Antar Provinsi:

Angkutan Antar Kota Antar Provinsi adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah Kabupaten / Kota yang melalui lebih dari satu daerah Provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek.

Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi:

Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah Kabupaten / Kota dalam satu daerah Provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek.

Angkutan Kota:

Angkutan Kota adalah angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah Kotamadya atau wilayah ibu kota Kabupaten atau dalam Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan menggunakan mobil bus umum atau mobil penumpang umum yang terikat dalam trayek.

Angkutan Perdesaan:

Angkutan Perdesaan adalah angkutan dari satu tempat/desa ke tempat lain dalam satu daerah Kabupaten yang tidak termasuk dalam trayek kota yang berada pada wilayah ibu kota Kabupaten dengan mempergunakan mobil bus umum atau mobil penumpang umum/Angkot yang terikat dalam trayek.

Disadur: id.wikipedia.com