Dapat Dana Rp12,51 Triliun, Ditjen Cipta Karya Mau Bangun Apa?

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

15 Juli 2022, 19.38

Kawasan Heritage Kayutangan, Kauman, Kota Malang (Kementerian PUPR)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 12,51 triliun pada tahun 2022.

Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Pemberitahuan Penyusunan dan Penetapan Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Induk Kementerian/Lembaga (K/L) tertanggal 5 November 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan hal ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).

"Pagu Ditjen Cipta Karya tahun 2022 sesuai dengan Surat Menkeu tanggal 5 November 2022 mengenai penetapan DIPA Induk Kementerian/Lembaga adalah sebesar Rp 12,51 triliun," tegas Diana.

Tak jauh berbeda dengan program tahun 2021, anggaran yang diperoleh Ditjen Cipta Karya tahun ini akan diperuntukkan untuk beberapa sektor.

Ini dimulai dari kebutuhan air minum sebesar Rp 2,34 triliun yang terdiri dari pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 1.637 liter per detik.

Kemudian, perluasan SPAM sebesar 144.254 sambungan rumah (SR), optimalisasi SPAM 350 SR, serta SPAM berbasis masyarakat 276.600 SR.

Untuk penataan kawasan permukiman, anggaran yang dikucurkan senilai Rp 2,17 triliun, antara lain permukiman kumuh perkotaan yang ditangani secara terpadu seluas 802 hektar dan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.

Pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat ini merupakan Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan di 450 kecamatan, serta Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di 265 kelurahan.

Lalu, pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sarana prasarana (sarpas) pendidikan Rp 2,53 triliun.

Ini terdiri dari rehabilitasi dan renovasi sarpas sekolah atau madrasah yang tersebar di 696 sekolah di seluruh Indonesia, serta pembanguna dan rehabilitasi 22 unit Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTN/PTKIN).

Selanjutnya, pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sarana olahraga dan pasar dengan total nilai Rp 1,02 triliun.

Untuk sanitasi sebesar Rp 1,96 triliun akan digunakan untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik sebesar 8.410 kartu keluarga (KK), sistem pengelolaan persampahan 21.000 KK, dan sanitasi berbasis masyarakat 95.930 KK.

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,26 triliun dalam pembangunan gedung.

Ini antara lain dalam pembangunan penyelenggaraan bangunan gedung sebesar 65.458 meter persegi dan pengembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di 19 kawasan.

Adapun anggaran Rp 1,23 triliun dikucurkan bagi dukungan manajemen lainnya.


Sumber Artikel: kompas.com