Dampak Pembangunan Jalan Tol terhadap Proyek Jalan Lokal di Indonesia

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana

07 November 2025, 12.40

Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?

Penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan jalan tol nasional di wilayah Jakarta–Bandung memiliki efek langsung dan tidak langsung terhadap pengembangan proyek jalan lokal. Temuan ini sangat penting karena menegaskan bahwa investasi jalan tol tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas, tetapi juga mendorong pembangunan infrastruktur lokal di sekitarnya. Pemerintah daerah perlu memahami dinamika ini agar kebijakan transportasi tidak berjalan terpisah antara tingkat nasional dan lokal.

Studi ini juga menyoroti bagaimana pembangunan jalan tol memicu urbanisasi, perubahan penggunaan lahan, dan pertumbuhan penduduk di area sekitar, yang pada gilirannya meningkatkan kebutuhan akan jaringan jalan lokal baru. Oleh karena itu, sinkronisasi antara perencanaan jalan tol nasional dan perencanaan jalan lokal menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks desentralisasi pemerintahan di Indonesia.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

Dampak positif dari proyek jalan tol adalah peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi waktu perjalanan, dan percepatan urbanisasi. Namun, dampak negatif muncul dalam bentuk tekanan terhadap jaringan jalan lokal yang belum siap menghadapi peningkatan volume lalu lintas.

Hambatan utama yang ditemukan:

  • Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

  • Keterbatasan data proyek lokal, serta minimnya kapasitas analisis kebijakan berbasis spasial di tingkat lokal.

Di sisi lain, peluang besar muncul untuk menciptakan perencanaan transportasi terpadu—menggabungkan data pembangunan jalan tol, pertumbuhan penduduk, dan ekspansi kota—sehingga pembangunan jalan lokal dapat diarahkan secara efisien dan berkelanjutan.

Untuk mendukung penguatan kapasitas ini, artikel seperti Peta Jalan Ketahanan Perkotaan Masa Depan: Integrasi Manajemen Aset, Risiko Bencana, dan Kecerdasan Spasial dapat membekali aparatur daerah dengan kemampuan analisis spasial dan manajemen aset infrastruktur yang dibutuhkan.

5 Rekomendasi Kebijakan Praktis

  1. Integrasi Perencanaan Jalan Tol dan Lokal: Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki sistem informasi terhubung untuk menyelaraskan proyek tol dengan kebutuhan jalan lokal.

  2. Analisis Dampak Induksi (Induced Supply): Studi kelayakan jalan tol perlu memasukkan pengaruh terhadap kebutuhan jalan lokal, bukan hanya analisis permintaan (demand).

  3. Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah: Latih dinas pekerjaan umum daerah dalam pemodelan spasial dan analisis transportasi berbasis data.

  4. Insentif untuk Kolaborasi Multilevel: Berikan mekanisme insentif bagi daerah yang berhasil menyinkronkan proyeknya dengan jaringan nasional.

  5. Pengawasan dan Evaluasi Periodik: Evaluasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan jalan tol terhadap jaringan lokal setiap lima tahun.

Kritik terhadap Potensi Kegagalan Kebijakan

Kebijakan pembangunan jalan sering kali hanya berfokus pada proyek besar tanpa memperhitungkan efek berantai di tingkat lokal. Jika koordinasi antarlembaga tetap lemah, pembangunan jalan tol berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan memperburuk kemacetan di daerah penyangga. Selain itu, keputusan investasi yang tidak didasarkan pada analisis manfaat-biaya menyeluruh dapat mengakibatkan alokasi anggaran yang tidak efisien.

Penutup

Pembangunan jalan tol di Indonesia tidak boleh dilihat hanya sebagai proyek transportasi berskala nasional, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah. Hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur memerlukan koordinasi lintas level pemerintahan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara merata. Dengan pendekatan berbasis data dan kebijakan yang terintegrasi, pembangunan jalan dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan.

Sumber

Andani, I. G. A., La Paix Puello, L., & Geurs, K. (2019). Effects of Toll Road Construction on Local Road Projects in Indonesia. The Journal of Transport and Land Use, 12(1), 179–199.