Candra Naya yang Terdapat di Dalam Apartemen, Penyalahgunaan Warisan Budaya Tionghoa

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

24 April 2024, 07.29

Sumber: Tampak depan bangunan Gedung Candra Naya di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (27/1).(KOMPAS/RADITYA HELABUMI) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Candra Naya di Tengah Apartemen, "Pemerkosaan" Cagar Budaya Tionghoa", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/pr

Glodok di Jakarta Barat terkenal sebagai kawasan pecinan atau China Town, karena nuansa budaya Tionghoa yang masih sangat kental. Meski sudah banyak gedung tinggi dan mal-mal, bangunan kuno dengan gaya arsitektur Tionghoa klasik masih bisa ditemukan. Salah satunya adalah Gedung Candra Naya yang terletak di antara bangunan apartemen di sekitarnya di Jalan Gajah Mada Nomor 188, Jakarta Barat. Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, penampakan tersebut memang tak lazim dengan daerah sekitarnya. Gedung Candra Naya dulunya merupakan rumah seorang Mayor Tionghoa di Batavia yakni, Mayor Khouw Kim An. Pria yang lahir pada 5 Juni 1879 di Batavia itu merupakan menantu dari Pendiri Organisasi Tionghoa modern pertama di Hindia Belanda, Tiong Hwa Hwe Kwan.

Khouw diberikan pangkat Mayor oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk mewakili etnis Tionghoa pada Pemerintahan Batavia. Kariernya terbilang cemerlang di Pemerintahan Batavia karena pada tahun 1905 diangkat menjadi Letnan, 1908 dipromosikan menjadi Kapitan, dan 1910 naik pangkat lagi menjadi Mayor. Setelah tidak ditempati oleh Khouw, bangunan ini sempat tidak terawat dan konon ada rencana bangunan ini mau dihancurkan, lalu dibuatkan ulang di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun, banyak orang memprotes hal tersebut karena jika dipindahkan ke TMII, maka nilai sejarahnya akan hilang. Gedung Candra Naya ini bukan sekadar kediaman keluarga Khouw, melainkan merekam jejak sejarah Tionghoa di Tanah Air. Bangunan bersejarah ini diperkirakan didirikan tahun 1807 atau pada tahun kelinci oleh Khouw Tian Sek. Saat masa penjajahan Jepang, Candra Naya sempat menjadi kantor pusat perkumpulan orang Tionghoa dengan tujuan sosial, Sin Ming Hui.

Gedung Candra Naya atau Rumah Mayor masih berdiri kokoh di antara apartemen dan pusat perbelanjaan megah di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Gedung ini sudah berusia ratusan tahun dan dulunya dimiliki seorang pengusaha China sukses, Khouw Kim An yang kemudian diangkat sebagai Mayor oleh pemerintah Hindia Belanda.
Gedung Candra Naya atau Rumah Mayor masih berdiri kokoh di antara apartemen dan pusat perbelanjaan megah di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Gedung ini sudah berusia ratusan tahun dan dulunya dimiliki seorang pengusaha China sukses, Khouw Kim An yang kemudian diangkat sebagai Mayor oleh pemerintah Hindia Belanda.(KOMPAS.com/SHEILA RESPATI)

Sebagai informasi, organisasi ini melayani dan menyediakan informasi bagi komunitas China yang menderita karena perang. Sin Ming Hui melakukan banyak aktivitas untuk kepentingan sosial seperti klinik kesehatan, klub olahraga, serta mengatur berbagai aktivitas pendidikan maupun klub fotografi mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Sebetulnya, nama awal Candra Naya adalah Sin Ming Hui, namun pada era Presiden ke-2 RI Soeharto, nama berbau Tionghoa harus diganti menjadi nama Indonesia.

Maka dari itu, gedung yang tadinya bernama Sin Ming Hui ini berubah namanya menjadi Candra Naya. Dikutip dari Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Sudinpusarjakpus), Candra Naya memiliki ciri khusus dari arsitektur Cina dengan ruangan luas, dimana interior dari bangunan dihiasi dengan ornamen-ornamen yang sangat detail. Sementara itu atap atasnya memiliki mahkota ‘Tou-Kung’ yang juga dihiasi lengkap dengan ornamen.

Pada tahun 1946, gedung ini digunakan untuk beberapa kegiatan seperti klinik cikal bakal Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hingga thun 1970-an, Candra Naya pernah menjadi tempat pesta pernikahan kalangan borjuis. Saat ini, Candra Naya termasuk dalam komplek superblok milik PT Modernland Realty Tbk, Green Central City. Namun, Candra Naya berada di bawah supervisi Disbud DKI Jakarta dan menjadi salah satu obyek cagar budaya di ibu kota. Gedung ini juga sempat menjadi lokasi kuliah mahasiswa Universitas Tarumanagara (Untar) dan tempat penyelenggaraan pertandingan bulu tangkis internasional pertama di Indonesia yakni, Indonesia Open.

Kehilangan Roh Asli

Menurut Arsitek dan Pemerhati Pelestarian Arsitektur dan Kota di Jakarta Aditya W Fitrianto, Candra Naya yang berdiri di tengah bangunan megah kini dianggap telah kehilangan roh aslinya. "Hanya seonggok bangunan tua sudah kehilangan fungsi penting layaknya pada masa lalu," ujar Aditya kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Aditya menuturkan, Candra Naya sebagai salah satu bangunan cagar budaya seharusnya dilestarikan dengan menghadirkan kembali nilai dan menjadikannya sebuah living heritage bagi ruang kota sekitarnya. Hal ini dikarenakan bangunan tersebut terlihat menjadi tidak penting atau signifikan lagi bagi wajah kota.

Bagian samping Candra Naya yang difingsikan sebagai restoran.Bagian samping Candra Naya yang difingsikan sebagai restoran.(Kompas.com/Silvita Agmasari)

Karena, letaknya terlihat di belakang dan kurang mendapatkan penanganan restorasi yang baik. Dalam hal pelestarian Candra Naya, hal ini sempat menjadi polemik karena ada penambahan bangunan baru atau hotel di sisi depan yang terlihat menutupinya. Dengan begitu, fenomena tersebut dianggap kurang memberikan nilai respect (penghormatan) terhadap bangunan cagar budaya. "Selain penambahan sky building di atas bangunan sayap Candra Naya, ini terlihat ‘memperkosa’ bangunan cagar budaya," lanjut Aditya. Sebab, bisa ditemukan adanya kolom penyangga yang tumbuh di bangunan Candra Naya yang terlihat kurang mendapatkan sensitive restoration (pemulihan sensitif) dalam proses pengembangannya.

Bagaimana Pelestarian Candra Naya?

Aditya melanjutkan, Candra Naya sebagai salah satu bangunan cagar budaya tentu mendapatkan perhatian dalam proses pelestarian baik perlindungan, pengembangan, maupun pemanfaatannya. Asal tahu saja, Candra Naya telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 475/1993 tanggal 29 Maret 1993 tentang Penetapan-penetapan Bangunan Bersejarah sebagai Benda Cagar Budaya.

Pada SK Gubernur tersebut, Candra Naya termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya di wilayah DKI Jakarta, Kotamadya Jakarta Barat dengan nomor urut 30. Aditya berpendapat, pemanfaatan fungsi baru adaptive reuse memang sudah biasa dan bukan hal baru dalam proses pelestarian bangunan cagar budaya.

Sebuah taman air menambah kesejukan suasana di dalam gedung Candra Naya atau Rumah Mayor yang terletak di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Gedung ini sudah berusia ratusan tahun dan dulunya dimiliki seorang pengusaha China sukses, Khouw Kim An yang kemudian diangkat sebagai Mayor oleh pemerintah Hindia Belanda.Sebuah taman air menambah kesejukan suasana di dalam gedung Candra Naya atau Rumah Mayor yang terletak di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Gedung ini sudah berusia ratusan tahun dan dulunya dimiliki seorang pengusaha China sukses, Khouw Kim An yang kemudian diangkat sebagai Mayor oleh pemerintah Hindia Belanda.(KOMPAS.com/SHEILA RESPATI)

"Tapi, perlu diperhatikan adalah proses pelestarian (Candra Naya) harus terarah dan hati-hati," terang Aditya. Pengembangan dengan menambah bangunan baru pun juga sudah biasa dilakukan dalam pelestarian. Hanya, perencanaanya perlu memperhatikan beberapa hal prinsipal seperti minimum intervention, reverse able atau careful repair, dan sensitive restoration.

Oleh karenanya, bangunan yang sudah ditetapkan cagar budaya yang dilindungi masih boleh dikembangkan dengan bijak, tidak mengubah secara prinsip aslinya. Ini dikecualikan apabila diperuntukkan bagi kepentingan kenyamanan serta kebutuhan dan keselamatan gedung masa kini. "Dan pemanfaatan atau adaptive reuse boleh dilakukan selama fungsi awal memang sudah tidak ada lagi," pungkas dia.
 

Sumber: www.kompas.com