BRIN Menekankan Pentingnya Renovasi Kebun Sawit Rakyat Menggunakan Benih Berkualitas

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

24 April 2024, 08.06

Sumber: minio.brin.go.id

Humas BRIN di Jakarta melaporkan bahwa menurut Apkasindo, dari total lahan sawit petani sebesar 6,7 juta hektar, sekitar 2,4 juta hektar di antaranya memerlukan peremajaan karena usia tanaman yang sudah lebih dari 15 tahun. Pemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024.

Namun, Daryono Restu Wahono dari Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN menyoroti bahwa realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar, menurut data BPDPKS. Daryono menekankan pentingnya peremajaan menggunakan bibit unggul hasil pemuliaan tanaman yang telah melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji dalam SNI 8211:2023.

Penelitian melalui uji keturunan dengan metode yang teruji ilmiah akan menghasilkan kemurnian tidak kurang dari 98% kecambah kelapa sawit Tenera (cangkang tipis). Skema persilangan antarpopulasi melalui uji keturunan dengan metode yang diuji memungkinkan eksploitasi heterosis yang meningkatkan kinerja persilangan kedua populasi tanaman.

Daryono menambahkan bahwa intensifikasi menggunakan benih standar SNI 8211:2023 sesuai dengan PP 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dapat meningkatkan produksi kelapa sawit Indonesia menjadi 89,976 juta ton pada 2025. 

Dalam produksi benih, ada persyaratan mutu untuk memastikan benih kelapa sawit memiliki mutu yang baik secara genetik dan fisik. Salah satu alternatif menarik adalah merakit varietas unggul dengan tingkat pertumbuhan batang lambat, yang merupakan tantangan bagi pemulia kelapa sawit.

Selain bibit, Daryono juga menjelaskan ciri-ciri perkebunan kelapa sawit sistem intensif, termasuk pemilihan benih unggul, pengelolaan lahan yang benar, pemupukan berimbang, pengairan yang baik, pemberantasan hama/penyakit, pemanenan, dan pengolahan pasca panen.

Daryono berharap intensifikasi kelapa sawit nasional dengan standar SNI 8211:2023 dapat membantu mengatasi masalah pembangunan ekonomi nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan pendapatan, stabilisasi perekonomian, dan pemerataan pembangunan.


Sumber: www.brin.go.id