BI Pantau Ada 20 Ribu Mata Uang Kripto di Dunia dan Terus Meningkat

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.45

www.sinpo.id

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, menyebutkan bahwa perkembangan mata uang kripto akan terus berjalan kedepannya. Bahkan dia memprediksi angkanya akan semakin bertambah, dilansir dari Liputan6.com, Jakarta.

Semakin berkembangnya digitalisasi di dunia, ikut mendorong perkembangan metode pembayaran. Salah satunya yang populer sekarang adalah mata uang digital atau kripto.

Juda menyampaikan bahwa perkembangan jumlah mata uang kripto pribadi sekarang turut didorong oleh pandemi covid-19. Walaupun ini cukup populer di beberapa negara beberapa tahun sebelumnya.

“Kini, terdapat lebih dari 20.000 macam mata uang kripto pribadi di seluruh dunia. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu dan dana yang mengalir ke mata uang kripto pribadi akan terus meningkat pula dari waktu ke waktu,” ungkapnya dalam G20 Techsprint Midpoint Event, Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Selasa(12/7/2022).

Bersamaan dengan perkembangan mata uang kripto di dunia, artinya turut membawa risiko dari penggunaan mata uang kripto tersebut. Dia melihat, terdapat kekhawatiran atas implikasi risiko keuangan mereka tumbuh bersamaan dengan kapitalisasi pasar yang tinggi, dikombinasikan dengan adopsi yang kuat.

“Sementara itu, transisi dari web 2.0 ke web 3.0 memungkinkan mereka untuk memperluas use case mereka, tidak hanya melalui ruang keuangan yaitu Decentralized Finance (DeFi) melalui fitur pinjam meminjam, dan pasar modal, tapi juga ke use case ekonomi riil, yakni metaverse,” terangnya.

Dalam momen itu, dia menjelaskan bahwa mata uang kripto pada awalnya populer semenjak 2008 lalu. Teknologi blockchain yang diprakarsai Stoshi Nakamoto membawa sejarah baru dalam pengaruh kebiasaan manusia.

“Keunggulan lama mata uang fiat terpusat sudah diperebutkan oleh apa yang disebut sistem desentralisasi baru dalam bentuk ‘mata uang algoritmik’,” ujarnya.

Dia menjelaskan, mata uang kripto ini menyimpan sejumlah keuntungan dalam penggunaannya. Namun terdapat risiko yang juga bersamaan dengan perkembangan mata uang kripto.

“Bentuk uang baru ini menawarkan sejumlah keuntungan, yaitu diatur sendiri, aman dan pribadi, mudah ditransfer, dan pembayaran lintas batas yang hemat biaya. Tetapi di sisi lain, dia mempunyai bermacam-macam risiko, meliputi risiko kehilangan data, nilai yang sangat fluktuatif, dan transaksi ilegal,” ungkapnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono menjelaskan pula bahwa terdapat risiko dalam mata uang kripto. Diantaranya masuk dalam beberapa sektor tindak pidana.

“Ada risiko yang terdapat dari aset kripto, dari perspektif makro ekonomi, aset kripto bisa dipakai untuk menghindari anti pencucian uang, melawan keuangan terorisme, kepatuhan dan perlindungan konsumen serta pajak,” ungkapnya.

Walaupun mata uang kripto membawa risiko yang cukup besar, Juda melihat Central Bank Digital Currency (CBDC) mampu mengambil peran. Ini nantinya juga akan dibesamai dengan berbagai aturan melindungi.

“Pada konteks ini, CBDC bisa memainkan peran penting bagi sistem keuangan masa depan. CBDC memiliki potensi cocok untuk dipergunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi, fitur utama yang tentu saja tak terdapat dalam uang kertas tradisional kita sekarang,” ungkapnya.

“CBDC juga harus bisa memiliki fungsi sebagai instrumen dalam mempengaruhi insentif pasar, dan untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem yang terdesentralisasi,” ungkap dia.

Dia melihat ini merupakan motivasi kuat bagi bank sentral di seluruh dunia dalam memperluas usaha mereka dalam eksperimen CBDC. Dari survei BIS 2021, 86% responden bank sentral secara aktif meneliti kasus potensial untuk CBDC, 60% di antaranya dalam tahap eksperimen dan 14% sudah meluncurkan proyek percontohan.


Disadur dari sumber m.liputan6.com