Bedah Kritis UKK Otomotif SMK: Mengurai Kesenjangan Antara Mutu Internal dan Komitmen Rekrutmen Industri

Dipublikasikan oleh Raihan

01 Oktober 2025, 16.25

Evaluasi Kritis Uji Kompetensi Keahlian Otomotif: Merumuskan Arah Riset Vokasi Indonesia Berkelanjutan

Resensi penelitian ini menyajikan evaluasi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Yogyakarta menggunakan Model CIPP (Context, Input, Process, Product). Penelitian ini relevan secara kritis mengingat lulusan SMK secara konsisten menyumbang angka pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia, mencapai 11,45% per Februari 2021. Penelitian yang melibatkan 48 subjek—termasuk 7 Ketua Kompetensi Keahlian (K3), 18 Asesor, dan 23 Guru Produktif—ini bertujuan untuk memastikan apakah mekanisme jaminan mutu, dalam hal ini UKK, berjalan optimal dalam mempersiapkan lulusan memasuki dunia kerja.  

Evaluasi yang dilakukan di tujuh SMK terakreditasi A di Yogyakarta ini menggunakan triangulasi data dari angket, observasi, dan dokumen, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian ini berfungsi sebagai titik tolak diagnostik penting untuk mendefinisikan prioritas riset di masa depan, terutama dalam upaya mencapai tujuan link and match yang sesungguhnya antara pendidikan vokasi dan industri.

Paragraf Inti Temuan dan Jalur Logis

Penelitian ini memaparkan alur logis temuan yang bergerak dari identifikasi masalah makro ke penilaian mikro program, dan berakhir pada kesenjangan kualitas eksternal. Masalah utama yang mendasari studi ini adalah ketidaksesuaian kompetensi lulusan otomotif dengan harapan stakeholder, diperkuat oleh data kelulusan UKK TKRO Skema Klaster Servis & Pemeliharaan yang hanya mencapai 61,54% di Yogyakarta. Evaluasi mendalam diperlukan karena survei pendahuluan menunjukkan bahwa mayoritas SMK belum pernah melaksanakan evaluasi program UKK secara komprehensif.  

Secara agregat, hasil kuantitatif menunjukkan pandangan internal yang positif terhadap pelaksanaan UKK. Penilaian rata-rata dari seluruh aspek CIPP oleh ketiga kelompok subjek berkisar antara 3.32 hingga 3.73, yang sebagian besar masuk dalam kategori "Baik" hingga "Sangat Baik" berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Secara khusus, aspek  

Input (skor K3 3.55, Asesor 3.73) dan Process (skor K3 3.62, Asesor 3.73) dinilai sangat tinggi, menunjukkan keyakinan bahwa sumber daya dan prosedur pelaksanaan UKK sudah memadai dan terjadwal dengan baik (P1). Temuan ini menunjukkan hubungan kuat antara kualitas penilaian internal (Input/Process) dan kepercayaan diri internal dengan koefisien rata-rata 3.73 — menunjukkan potensi kuat untuk dijadikan objek penelitian baru yang berfokus pada validasi eksternal skor yang tinggi ini.

Namun, ketika fokus dialihkan dari skor agregat ke butir-butir penilaian spesifik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang dan validitas eksternal, muncul kelemahan struktural. Pada aspek Context, butir C11 (Pencapaian UKK dalam membuka peluang kerja lulusan otomotif di industri internasional) mendapatkan skor terendah dari Guru Produktif, yaitu sebesar 2.82. Demikian pula, pada aspek Product, butir D18 (Komitmen DUDI/IDUKA dalam menyerap tenaga kerja hasil uji kompetensi keahlian) mendapatkan skor terendah, yakni 2.88 dari Guru Produktif. Skor-skor ini, yang mendekati batas kategori 'Cukup' (2.20–2.80), secara definitif mengindikasikan bahwa meskipun proses internalnya baik, dampak UKK terhadap penyerapan tenaga kerja (D17, D18) dan daya saing global (C11) masih jauh dari optimal.  

Kontribusi Utama terhadap Bidang

Kontribusi paling mendasar dari penelitian ini adalah penegasan bahwa evaluasi program vokasi harus melampaui penilaian prosedur dan sumber daya internal (Input dan Process) dan wajib memprioritaskan validitas eksternal (Context dan Product). Dengan membandingkan skor tinggi pada Input (3.73 dari Asesor) dan Process (3.73 dari Asesor) dengan skor rendah pada C11 (2.82) dan D18 (2.88), studi ini berhasil mengisolasi kesenjangan antara mutu pelaksanaan program dan capaian tujuan makro.  

Secara metodologis, penelitian ini memvalidasi Model CIPP sebagai alat diagnostik yang mampu membedah titik kelemahan kritis. Dalam konteks Indonesia, studi ini juga memberikan bukti penting mengenai implementasi sertifikasi. Ditemukan bahwa 6 dari 7 SMK menggunakan skema UKK mandiri (kerjasama DUDI/IDUKA), namun hanya 14% lulusan yang memperoleh sertifikat kompetensi berlogo burung garuda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Realitas ini mengarahkan pada kebutuhan mendesak untuk menstandardisasi Materi Uji Kompetensi (MUK) dan memperkuat peran LSP-P1/P3, karena saat ini terjadi inkonsistensi antara harapan lembaga sertifikasi profesi (D14) dan industri (D15) terhadap hasil UKK, yang mana kedua butir ini juga mendapatkan skor yang sangat rendah.  

Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka

Keterbatasan geografis penelitian, yang hanya mencakup Kota Yogyakarta, membatasi generalisasi temuan. Namun, masalah yang lebih signifikan adalah kontradiksi data internal dan eksternal yang melahirkan pertanyaan terbuka krusial bagi agenda riset dan kebijakan di masa depan.

Pertama, Disparitas Rigor Sertifikasi. Jika sertifikasi BNSP memiliki legalitas tinggi dari sisi industri, mengapa mayoritas SMK memilih skema UKK mandiri? Partisipasi industri otomotif dalam UKK di wilayah yang berdekatan seperti Kabupaten Sleman hanya 33,33%, menunjukkan adanya disinsentif struktural yang menghalangi adopsi penuh standar BNSP atau bahkan menunjukkan persepsi bahwa skema BNSP mungkin tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan industri lokal mutakhir. Penelitian lanjutan harus mengungkap faktor yang mendorong SMK menjauh dari standar BNSP.  

Kedua, Kesenjangan Keterampilan Non-Rutin. Meskipun prosedur UKK dinilai sangat baik, Asesor memberikan skor yang relatif rendah pada butir P11 (mengukur kemampuan peserta mengatasi masalah dalam tugas tertentu, atau Contingency Management Skill), yaitu 3.46. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah fokus MUK (I12, I13, I14) saat ini terlalu terpaku pada task skill dan task management skill rutin, sehingga mengabaikan pengukuran kemampuan adaptif dan pemecahan masalah (D7) yang esensial di era Industri 4.0? Evaluasi ini memperkuat pandangan bahwa pelatihan asesor harus ditingkatkan untuk mampu mengukur keterampilan non-rutin tersebut.  

Ketiga, Keterputusan Link and Match di Tingkat Hasil. Skor terendah pada komitmen penyerapan tenaga kerja oleh DUDI/IDUKA (D18: 2.88) secara langsung menantang klaim keberhasilan program link and match. Pertanyaan mendalam yang perlu dijawab adalah: Jika kualitas lulusan (product) telah melalui proses uji yang baik dan memiliki skor internal yang tinggi, mengapa terjadi ketidakseimbangan antara supply lulusan TKRO dan demand tenaga kerja yang dibutuhkan DUDI/IDUKA setiap tahunnya? Analisis data ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran vokasi lebih merupakan masalah struktural dalam komitmen kemitraan, bukan semata-mata masalah kualitas pendidikan.

5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan

Berdasarkan temuan kritis dari model CIPP, khususnya pada titik lemah Context (C11), Input (I17, I110, I115), Process (P11), dan Product (D18), berikut adalah lima arah riset prioritas untuk memperkuat pendidikan vokasi Indonesia.

1. Model Evaluasi Validitas Prediktif Kemitraan DUDI/IDUKA (Menindaklanjuti D18)

Justifikasi Ilmiah: Skor D18 (Komitmen DUDI/IDUKA menyerap tenaga kerja) yang hanya 2.88 menunjukkan bahwa upaya link and match saat ini rentan terhadap perjanjian non-binding (MoU) dan belum menghasilkan komitmen rekrutmen yang terukur. Masalah pengangguran vokasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan peningkatan kualitas guru (I5, I6) atau sarana, melainkan harus fokus pada product yang terukur.

Metode, Variabel, atau Konteks Baru: Penelitian Mixed-Method eksploratif (kualitatif mendahului kuantitatif). Fokus riset harus dialihkan untuk menguji variabel Indeks Koefisien Kemitraan Rekrutmen (IKKR), yang mengukur korelasi antara investasi DUDI dalam UKK (misalnya, penyediaan Asesor DUDI skala nasional—I10, atau penyediaan standar khusus industri—I15) dengan persentase nyata penyerapan lulusan enam bulan pasca-sertifikasi (D17, D18). Riset ini harus dilakukan di luar wilayah Yogyakarta untuk mendapatkan generalisasi yang lebih kuat Perlunya Penelitian Lanjutan: Riset ini dibutuhkan untuk mengembangkan Model Kemitraan Berikat (Contractual Partnership Model) yang memiliki mekanisme feedback loop yang mengikat DUDI/IDUKA, memastikan bahwa keterlibatan mereka dalam UKK berimplikasi langsung pada rekrutmen tenaga kerja.

2. Audit Kesenjangan Kompetensi Global dan Internasionalisasi MUK (Menindaklanjuti C11)

Justifikasi Ilmiah: Skor C11 (Peluang Kerja Internasional) yang mencapai titik terendah (2.82) secara tegas menunjukkan bahwa kurikulum dan MUK yang digunakan saat ini (I12, I13) tidak memposisikan lulusan untuk bersaing di pasar tenaga kerja global. Ini menuntut sinergi yang lebih erat dengan DUDI/IDUKA dan LSP untuk meningkatkan peluang kerja di tingkat internasional, sesuai dengan tujuan pendidikan vokasi yang lebih tinggi.  

Metode, Variabel, atau Konteks Baru: Penelitian Komparatif Internasional berbasis analisis dokumen. Perlu dilakukan perbandingan MUK TKRO saat ini (termasuk yang mengacu pada SKKNI—I14) dengan standar kompetensi yang digunakan dalam kompetisi internasional (seperti World Skills Competition) atau standar teknis yang diakui oleh DUDI/IDUKA multinasional. Variabel Kunci: (1) Tingkat Kedalaman Teknologi yang diuji (misalnya, sistem manajemen mesin EFI dan diagnosa tingkat lanjut), dan (2) Validasi Kompetensi Asesor (I14, I15) terhadap standar pelatihan global.

Perlunya Penelitian Lanjutan: Hasil audit ini akan menjadi cetak biru bagi Kurikulum Berorientasi Global (K-Global) yang terstandardisasi, memastikan bahwa kompetensi lulusan (D9, D10) memenuhi tuntutan mobilitas tenaga kerja dan tuntutan IPTEK masa depan (C9).

3. Analisis Biaya-Efektivitas Dynamic Procurement Fasilitas TUK (Menindaklanjuti Aspek Input Fasilitas)

Justifikasi Ilmiah: Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang mutakhir adalah rekomendasi eksplisit dari penelitian. Ditemukan pula bahwa TUK di SMK mayoritas belum memiliki sarana praktik yang relevan dengan standar industri, dan bahkan skor untuk luas tanah TUK (I17) dari Guru Produktif hanya 3.02. Infrastruktur yang usang menjadi hambatan fisik bagi penerapan MUK yang modern (I14, I15).  

Metode, Variabel, atau Konteks Baru: Penelitian Pengembangan (R&D) yang mengintegrasikan evaluasi biaya dan teknologi. Tujuannya adalah mengembangkan Model Dynamic Procurement Fasilitas Vokasi untuk mengatasi keusangan teknologi. Variabel yang diukur: (1) Indeks Tingkat Keusangan Teknologi (IKT) fasilitas praktik (I22, I24) berdasarkan siklus teknologi otomotif, (2) Rasio Keterlibatan Industri dalam Penyediaan Fasilitas (RIIP), dan (3) Korelasi antara kepemilikan SOP TUK (I26) dengan hasil UKK (Product).  

Perlunya Penelitian Lanjutan: Diperlukan untuk merancang mekanisme pendanaan dan pengadaan berkelanjutan yang melibatkan DUDI/IDUKA secara finansial, sehingga TUK (I18, I19, I20) selalu merefleksikan teknologi terkini dan dapat melampaui standar minimal pelaksanaan UKK darurat Covid-19.  

4. Studi Komparatif Rigor Penilaian Antar-Skema Sertifikasi (Menindaklanjuti BNSP vs. Mandiri)

Justifikasi Ilmiah: Tingkat pencapaian sertifikat BNSP yang rendah (14%), berlawanan dengan dominasi skema UKK mandiri, menunjukkan adanya ketidakseragaman dalam standar mutu pengujian dan penilaian. Skor rendah pada butir Pengakuan Sertifikat (D16: 3.00) dan Hasil UKK sesuai harapan LSP (D14: 3.00) membuktikan keraguan stakeholder eksternal terhadap mutu sertifikasi mandiri.  

Metode, Variabel, atau Konteks Baru: Penelitian Evaluasi Kuantitatif menggunakan desain perbandingan hasil (misalnya, Non-Equivalent Control Group Design). Konteks: Membandingkan hasil dan proses UKK di SMK yang menggunakan skema LSP-P1/P3 dengan SMK yang menggunakan skema UKK Mandiri. Variabel Fokus: (1) Indeks Reliabilitas Hasil Uji (analisis keandalan instrumen, misalnya alpha cronbach MUK) di kedua skema, (2) Kalibrasi Penilaian Asesor (P7, P8) antara Asesor BNSP dan Asesor Mandiri, dan (3) Perbedaan signifikan pada tingkat serapan tenaga kerja (D17) dan komitmen DUDI/IDUKA (D18) berdasarkan jenis sertifikat yang dimiliki lulusan.

Perlunya Penelitian Lanjutan: Riset ini harus menjadi dasar kebijakan untuk merumuskan pedoman intervensi yang menjamin standar minimum kompetensi yang seragam (D12, D13), terlepas dari skema pengujian, sehingga memperkuat pengakuan industri terhadap sertifikat lulusan.

5. Pengembangan MUK Berbasis Contingency Management Skill (Menindaklanjuti P11)

Justifikasi Ilmiah: Kualitas Process dinilai tinggi, namun aspek pengukuran keterampilan non-rutin lemah. Asesor menilai butir P11 (Contingency Management Skill) hanya 3.46, yang menunjukkan bahwa UKK saat ini kurang efektif dalam mengukur kemampuan adaptasi peserta didik terhadap masalah tak terduga (D7) dan transfer keterampilan (D8). Keterampilan mengatasi masalah adalah kunci daya saing di industri 4.0.  

Metode, Variabel, atau Konteks Baru: Penelitian Pengembangan Instrumen Evaluasi (R&D). Tujuannya adalah merancang dan memvalidasi Materi Uji Kompetensi (MUK) Adaptif yang fokus pada simulasi diagnostik kompleks dan kasus gagal fungsi (misalnya, pada kendaraan dengan sistem EFI, yang merupakan fokus skema klaster UKK di Yogyakarta). Variabel Fokus: (1)  

Validitas Konstruk MUK baru dalam mengukur P11 dan P12 (transfer skill), (2) Efektivitas Pelatihan Asesor (I2, I3, I7) dalam menerapkan prinsip penilaian fleksibel dan objektif (P7, P9), dan (3) Pengembangan format penilaian yang mengukur peran peserta didik dalam menjaga lingkungan kerja (D6, P13).

Perlunya Penelitian Lanjutan: Riset ini esensial untuk memastikan bahwa UKK bergerak dari sekadar verifikasi prosedur mekanis menuju pengukuran kompetensi kognitif tingkat tinggi, yang merupakan prediktor penting bagi keberhasilan karier jangka panjang.

Kesimpulan dan Ajakan Kolaboratif

Evaluasi UKK TKRO SMK di Kota Yogyakarta menggunakan model CIPP telah berhasil mengidentifikasi dikotomi antara keyakinan internal yang tinggi (pada aspek Input dan Process) dan lemahnya validitas eksternal (pada aspek Context dan Product). Temuan menunjukkan bahwa meskipun UKK sudah berjalan dengan baik secara prosedural, masalah mendasar terletak pada komitmen penyerapan tenaga kerja oleh DUDI/IDUKA (D18) dan ketidaksiapan lulusan menghadapi tantangan global (C11).

Lima rekomendasi riset lanjutan ini menyediakan peta jalan bagi komunitas akademik dan lembaga penyandang dana untuk secara strategis mengatasi kesenjangan struktural yang ada. Diperlukan kolaborasi multidimensi untuk mengubah hasil UKK dari sekadar dokumen kelulusan menjadi sertifikasi yang diakui secara global dan dijamin serapannya oleh industri.

Penelitian lebih lanjut harus melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai pemangku otoritas standar kompetensi, Asosiasi Industri Otomotif (seperti GAIKINDO atau Asosiasi Produsen Mobil—APM) untuk menyelaraskan demand dan supply tenaga kerja, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan keberlanjutan, rigor, dan validitas hasil di tingkat kebijakan, terutama dalam merumuskan skema link and match yang mengikat dan berjangka panjang.

(Prima Hardiyanta, Rendra & Wagiran, Wagiran. (2023). EVALUASI UJI KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KENDARAAN RINGAN OTOMOTIF SMK DI KOTA YOGYAKARTA. Jurnal Pendidikan Vokasi Otomotif. 5. 67-86. 10.21831/jpvo.v5i2.59527.)