Latar Belakang Teoretis
Penelitian ini berakar pada peran fundamental terminal bus sebagai fasilitas umum yang kompleks, di mana tingginya aktivitas menuntut jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna. Latar belakang masalah yang diangkat secara spesifik adalah kondisi Terminal Pinang Ranti di Jakarta Timur. Meskipun telah melalui proses revitalisasi yang panjang, terminal ini masih menghadapi tantangan dalam hal pemeliharaan dan perawatan fasilitasnya, yang berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kerangka teoretis yang diusung oleh studi ini adalah evaluasi berbasis standar. Penulis memposisikan peraturan pemerintah sebagai tolok ukur ideal (das Sollen) untuk menilai kondisi aktual (das Sein) di lapangan. Secara spesifik, penelitian ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 15 Tahun 2019 yang mendefinisikan fungsi utama terminal, dan Permenhub No. 132 Tahun 2015 yang secara rinci mengklasifikasikan fasilitas menjadi fasilitas utama dan penunjang serta menguraikan lingkup kegiatan pemeliharaan yang wajib dilakukan. Dengan demikian, hipotesis implisit yang mendasari karya ini adalah bahwa terdapat kesenjangan antara praktik manajemen pemeliharaan yang ada di Terminal Pinang Ranti dengan standar yang diamanatkan oleh regulasi nasional. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi konseptual terhadap sistem pemeliharaan dan perawatan fasilitas di terminal tersebut.
Metodologi dan Kebaruan
Penelitian ini mengadopsi metode studi literatur atau tinjauan konseptual. Pendekatan ini tidak melibatkan pengumpulan data empiris baru melalui survei atau eksperimen, melainkan berfokus pada sintesis informasi dari sumber-sumber yang telah ada. Proses metodologisnya mencakup penelaahan terhadap dokumen-dokumen internal (seperti data pemeliharaan fasilitas terminal), peraturan perundang-undangan yang relevan, serta literatur akademis mengenai manajemen pemeliharaan fasilitas.
Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif-kualitatif, di mana informasi yang terkumpul diorganisir untuk memetakan sistem yang ada dan mengidentifikasi area-area potensial untuk perbaikan berdasarkan praktik terbaik yang disarankan oleh para ahli. Kebaruan dari karya ini tidak terletak pada pengembangan teori baru, melainkan pada aplikasinya yang pragmatis. Dengan secara sistematis membingkai masalah pemeliharaan sebuah fasilitas publik yang spesifik dalam kerangka regulasi dan tinjauan akademis, penelitian ini memberikan sebuah diagnosis awal yang terstruktur dan berbasis pengetahuan.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi
Sebagai sebuah studi literatur, temuan utama dari penelitian ini adalah pemetaan sistem pemeliharaan yang ada dan sintesis rekomendasi dari para ahli.
-
Struktur Manajemen Pemeliharaan: Ditemukan bahwa pelaksanaan pemeliharaan di Terminal Pinang Ranti dilakukan secara swakelola (Swakelola) oleh Satuan Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan, yang diawasi langsung oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Struktur tim teknisnya terbagi secara spesifik, dengan dua orang teknisi untuk Air (IPAL) dan Pemadam Kebakaran, dua orang untuk Kelistrikan, dan dua orang untuk pemeliharaan eskalator.
-
Rekomendasi dari Literatur: Temuan yang paling signifikan adalah adopsi saran-saran dari studi-studi sebelumnya sebagai masukan konkret bagi pengelola Terminal Pinang Ranti.
-
Mengutip Labombang (2008), penelitian ini menekankan bahwa penanganan fasilitas menuntut adanya sistem kerja yang sistematis dan profesional yang didasarkan pada pemahaman yang benar mengenai Manajemen Pemeliharaan Fasilitas.
-
Mengutip Sushernawan (2014), disarankan untuk menambah jumlah personil yang bertugas mengawasi kebersihan, keamanan, dan kondisi fasilitas di dalam terminal. Secara spesifik, direkomendasikan untuk merekrut lulusan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) untuk mengisi peran ini.
-
Secara kontekstual, temuan-temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun telah ada struktur organisasi untuk pemeliharaan, praktik di lapangan kemungkinan besar masih dapat ditingkatkan dengan mengadopsi pendekatan manajemen yang lebih profesional dan dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis
Keterbatasan utama dari penelitian ini adalah sifatnya yang sepenuhnya merupakan tinjauan literatur. Studi ini secara efektif mengidentifikasi standar yang relevan dan menyajikan rekomendasi dari para ahli, namun tidak menyajikan data empiris primer dari Terminal Pinang Ranti itu sendiri. Akibatnya, "evaluasi" yang dilakukan tetap berada pada level konseptual, tanpa adanya pengukuran kuantitatif atau kualitatif yang mendalam mengenai tingkat kesenjangan antara kondisi fasilitas aktual dengan standar yang ada.
Secara kritis, paper ini berhasil dalam merumuskan masalah dan mengidentifikasi kerangka kerja untuk solusinya. Namun, tanpa data lapangan—seperti hasil audit fisik fasilitas, survei kepuasan pengguna, atau wawancara dengan staf pemeliharaan—kesimpulan mengenai tingkat urgensi atau area prioritas untuk perbaikan masih bersifat dugaan.
Implikasi Ilmiah di Masa Depan
Secara praktis, implikasi dari penelitian ini sangat jelas. Ia memberikan serangkaian rekomendasi awal yang dapat ditindaklanjuti oleh manajemen Terminal Pinang Ranti untuk mulai memikirkan perbaikan sistem pemeliharaan mereka, khususnya dalam hal profesionalisme manajemen dan kecukupan personil.
Untuk penelitian di masa depan, karya ini secara efektif berfungsi sebagai studi pendahuluan yang meletakkan dasar untuk investigasi empiris yang lebih rigor. Langkah berikutnya yang paling logis adalah melaksanakan evaluasi lapangan yang sesungguhnya. Ini akan melibatkan pengembangan instrumen audit berdasarkan Permenhub No. 132 Tahun 2015, melakukan inspeksi fisik yang sistematis, serta mengumpulkan data primer dari para pemangku kepentingan (pengguna dan staf) untuk memvalidasi secara empiris kebutuhan akan intervensi yang telah diidentifikasi dalam tinjauan literatur ini.
Sumber
Evaluasi Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas Terminal Bus Pinang Ranti Jakarta Timur. (2020). Prosiding Seminar Pendidikan Kejuruan dan Teknik Sipil (SPKTS) 2020, 430-437.