Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Admin pada 22 Juni 2022
Jakarta - Sebagai upaya untuk menata Kawasan Borobudur sebagai destinasi wisata prioritas di Tanah Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur terpadu yang berkelanjutan, serta serasi dengan upaya pelestarian kawasan Borobudur sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage Site) . Infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat mengubah wajah kawasan Borobudur dan meningkatkan layanan bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR mendukung Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.
Tercatat pada tahun 2020-2022 dilaksanakan sebanyak 42 paket kegiatan dengan total biaya sebesar Rp2,27 triliun. Hingga saat ini terdapat 25 kegiatan yang telah selesai, 16 kegiatan tengah berlangsung (Ongoing) dan 1 kegiatan dalam persiapan.
"Infrastruktur yang telah selesai dilaksanakan antara lain di bidang Sumber Daya Air yakni Penyediaan Air Baku Kawasan Borobudur dan Prambanan, dan Pembangunan Groundsill Sungai Opak serta Penataan KSPN Kawasan Borobudur," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.
Selanjutnya pembangunan yang telah selesai di bidang Jalan dan Jembatan yakni Pembangunan Jembatan Kali Progo, Rehabilitasi Jalan KSPN Borobudur, Preservasi Jalan Keprekan – Borobudur, Preservasi Jalan Pringsurat - Secang - Keprekan, Jalan Keprekan - Muntilan - Salam (Bts. DIY), Jalan Yogyakarta-Tempel-Pakem-Prambanan, dan Jalan Sentolo - Nanggulan – Dekso.
"Di bidang Permukiman telah diselesaikan Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) KSPN Borobudur, Pengembangan KSPN Borobudur Gerbang Klangon Kabupaten Kulon Progo, Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Mendukung KSPN Borobudur dan Penataan Kawasan Permukiman KSPN Borobudur," ujar Endra.
Di bidang perumahan, Kementerian PUPR telah melakukan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata (Sarhunta) melalui program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya. Terdapat 821 rumah yang mendapat bantuan Sarhunta. Bantuan tersebut berupa peningkatan kualitas rumah dengan fungsi homestay dan usaha pariwisata lainnya untuk 382 unit rumah di 15 desa. Kemudian bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya tanpa fungsi usaha untuk 439 unit rumah di empat desa.
Untuk pembangunan infrastruktur yang sedang dalam tahap penyelesaian diantaranya Pembangunan Sarana Pengendalian Banjir Kawasan Strategis YIA pada DAS Serang dengan progres 50,7%, Pembangunan Sarana Pengendalian Banjir Sungai Bogowonto (52%), Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Barat (70%), Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Timur (89,5%), dan Peningkatan Kapasitas TPA Regional Piyungan (98,8%).
Jubir Endra mengatakan Kementerian PUPR merencanakan beberapa pekerjaan untuk penataan kawasan dan persampahan di Kawasan Borobudur. Untuk penataan kawasan direncanakan Penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon serta Pembangunan Jembatan dan Jalur Pejalan Kaki/ Boardwalk Tepi Kali Progo, Penataan Lansekap dan Fasad pada koridor Palbapang (Jl. Mayor Kusen). "Intinya kami ingin menata dan meningkatkan kualitas kawasan Borobudur ini dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip-prinsip pelestarian situs pusaka dunia yang berkelanjutan," tutup Endra.
Untuk persampahan direncanakan Peningkatan TPA Pasuruhan dengan pengembangan perluasan sekitar 2 hektare menggunakan model replikasi TPST SAMTAKU Bali dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF). Untuk melayani Kabupaten Magelang dan Kota Magelang direncanakan pembangunan TPST Regional dengan penyusunan Feasibility Study, dokumen perencanaan dan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Tengah.
Tercatat hingga saat ini, telah dibangun 12 TPS 3R di KSPN Borobudur, di mana TPS 3R Tuk Songo telah berfungsi optimal, sedangkan pengelolaan 11 TPS 3R lainnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa PDTT. (jay)
Sumber: pu.go.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan visi Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk 5 tahun ke depan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelesaian pembangunan gedung kuliah, laboratorium dan bengkel berbagai Politeknik Negeri di Indonesia, salah satunya adalah Politeknik Negeri Madura.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan fasilitas pendidikan Politeknik Negeri Madura meliputi gedung bengkel Teknik Listrik Industri dan gedung kuliah Teknik Mesin Alat Berat. Pembangunan meliputi pekerjaan arsitektur, struktur serta mekanikal, dan elektrikal. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sejak 13 Maret 2020-5 Februari 2021 senilai Rp30 miliar oleh kontraktor pelaksana PT. Tureloto Battu Indah.
Kedua gedung ini sudah diserahterimakan pengelolaannya dari Kementerian PUPR kepada Wakil Direktur Politeknik Negeri Madura pada 7 September 2021 yang disaksikan oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.
Bupati Sampang Slamet Junaidi mengapresiasi pembangunan bengkel dan gedung kuliah Politeknik Negeri Madura. “Kehadiran Politeknik Negeri Madura ini memudahkan masyarakat Sampang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semoga kehadiran bengkel dan gedung kuliah ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Di samping itu, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan renovasi Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan. Renovasi ini meliputi pekerjaan penggantian rumput FOP, pengecatan area terbuka arah lapangan, saluran tembereng, pasangan plafond gypsum, epoxy dan keramik. Renovasi ini dilaksanakan pada 2020-2021 dengan anggaran Rp10,11 miliar.
Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.
Sumber: pu.go.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Admin pada 02 Maret 2022
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama terkait uji kompetensi asesor badan usaha jasa konstruksi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas asesor, sehingga membantu mempercepat proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha.
Kegiatan uji kompetensi tersebut telah digelar pada 29 September hingga 2 Oktober. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan juga untuk mendukung peresmian operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) yang rencananya digelar pada 5 Oktober 2021.
Sebagai percepatan operasional penyelenggaraan sertifikasi badan usaha oleh LSBU, seluruh kelengkapan struktur LSBU harus mendapat legalitas. Ia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya mengamanatkan reformasi tata cara sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja.
Sistem sertifikasi badan usaha dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi. Sesuai PP Nomor 14 tahun 2021, struktur organisasi LSBU terdiri atas pengarah, pelaksana dan asesor badan usaha.
“Di sini dapat kita lihat ketersediaan asesor berkualitas dan menguasai substansi sesuai peraturan perundang-undangan sangatlah penting. Yang akhirnya akan membantu mempercepat proses penilaian kelayakan badan usaha. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan sertifikasi badan usaha oleh LSBU dapat segera terlaksana," ujar Yudha Mediawan dalam keterangannya, Ahad (3/10).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 41H, asesor badan usaha wajib memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, memiliki sertifikat asesor yang diterbitkan oleh lembaga independen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian, terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai asesor badan usaha, bukan pengurus LPJK, dan bukan bagian dari sekretariat LPJK.
Yudha mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan legalitas asesor badan usaha jasa konstruksi. Salah satu upaya itu adalah penyusunan Standar Kompetensi Kerja (SKK) khusus asesor badan usaha jasa konstruksi yang mengakomodasi unit kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, Penetapan Pembentukan Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) asesor badan usaha berdasarkan surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor: KEP.1831/BNSP/IX/2021. Pengawalan oleh BNSP telah dimulai dari pembentukan dan penetapan PTUK asesor badan usaha (ABU) jasa konstruksi, pelatihan asesor, hingga uji coba materi uji kompetensi.
“Kami sangat mengapresiasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang dari awal telah bekerja sama dan mengawal bersama Kementerian PUPR serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dalam proses legalisasi asesor badan usaha jasa konstruksi ini," kata Yudha.
Ketua BNSP Kunjung Masehat menyambut baik adanya kerja sama ini. “Kami berharap sinergi yang baik antara Kementerian PUPR, BNSP, dan LPJK dapat dilanjutkan, terutama untuk melahirkan badan usaha jasa konstruksi yang sehat dalam mendukung pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Sumber: republika.co.id