Metrologi

Metrologi

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Metrologi (ilmu pengukuran) adalah disiplin ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran, kalibrasi, dan pemastian akurasi di bidang industri, ilmu pengetahuan dan teknologi. Metrologi mencakup tiga hal utama, yaitu:

  1. Penetapan definisi satuan-satuan ukuran yang diterima secara internasional (misalnya meter)
  2. Perwujudan satuan-satuan ukuran berdasarkan metode ilmiah (misalnya perwujudan nilai meter menggunakan sinar laser)
  3. Penetapan rantai ketertelusuran dengan menentukan dan merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran dan menyebarluaskan pengetahuan itu (misalnya hubungan antara nilai ukur suatu mikrometer ulir di bengkel dan standar panjang di laboratorium standar)

Metrologi dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama dengan tingkat kerumitan dan akurasi yang berbeda-beda:

  1. Metrologi Ilmiah: berhubungan dengan pengaturan dan pengembangan standar-standar pengukuran dan pemeliharaannya.
  2. Metrologi Industri: bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat-alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi, maupun pengujiannya.
  3. Metrologi Legal: berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan.

Bidang-bidang Metrologi

Metrologi Ilmiah dibagi oleh BIPM (Bureau International des Poids et Mesures), Biro Internasional Timbangan dan Takaran menjadi 9 bidang teknis:

  • panjang
  • kelistrikan
  • massa dan besaran terkait
  • waktu dan frekuensi
  • suhu
  • radiasi pengion dan radioaktivitas
  • fotometri dan radiometri
  • akustik
  • jumlah zat

Sejarah Metrologi di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 

sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Legalitas metrologi di Indonesia berpijak pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML) yang mengatur hal-hal mengenai pembuatan, pengedaran, penjualan, pemakaian, dan pemeriksaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Sesuai dengan amanat UUML tersebut, maka ditetapkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (SNSU) yang menjabarkan perihal penetapan, pengurusan, pemeliharaan dan pemakaian SNSU sebagai acuan tertinggi pengukuran yang berlaku di Indonesia. Sejumlah lembaga pemerintahpun telah menjalankan peranan ini, diantaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penelitian dan pengembangan metrologi di LIPI telah dirintis sejak tahun 1960an di sejumlah bidang oleh para peneliti yang berada di berbagai unit/ satuan kerja di bawahnya. Khusus metrologi di bidang fisika, penelitian dan pengembangan metrologi ini dilakukan oleh para peneliti di Lembaga Instrumentasi Nasional, yang kemudian berubah namanya menjadi satuan kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi (KIM) LIPI pada tahun 1984. PPOMN dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sejak tahun 1990 berperan sebagai laboratorium rujukan tingkat nasional dan produsen CRM di bidang pengujian obat dan makanan. Selain itu, Balai Besar Pengolahan dan Pengembangan Hasil Perikanan (BBP2HP)–Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL)-Kementrian Lingkungan Hidup juga berperan sebagai laboratorium rujukan masing-masing untuk produk perikanan dan lingkungan.

Seiring dengan meningkatnya peranan metrologi, Pemerintah menetapkan Keppres No. 79 tahun 2001 tentang Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU) sebagai penjabaran UUML yang mengharuskan adanya lembaga yang membina standar nasional. Keppres ini memandatkan pembentukan organisasi KSNSU yang dikoordinasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Untuk mendukung BSN, maka pengelolaan teknis ilmiah SNSU diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lebih jauh, Keppres ini secara gamblang menjelaskan bahwa pelaksana pengelola SNSU adalah unit kerja di LIPI yang memiliki kompetensi di bidang metrologi. Pada saat itu, Puslit KIM-LIPI adalah unit organisasi di bawah LIPI yang bidang kegiatannya paling berkaitan dengan pengelolaan standar nasional. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Puslit KIM–LIPI merupakan instansi pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai Lembaga Metrologi Nasional atau National Metrology Institute (NMI) di Indonesia. Hal ini semakin diperkuat dengan berubahnya nama Puslit KIM menjadi Puslit Metrologi pada tahun 2014, yang menunjukan semakin fokusnya LIPI pada pengembangan metrologi.

Meski demikian, semua SNSU yang diperlihara dan disediakan oleh Puslit KIM LIPI merupakan standar tertinggi di Indonesia untuk pengukuran fisika saja, seperti panjang, waktu, massa dan besaran terkait, kelistrikan, suhu, radiometri dan fotometri, serta akustik dan getaran. Puslit KIM LIPI tidak memiliki standar acuan atau Certified Reference Material (CRM) untuk pengukuran kimia dan tidak memelihara SNSU untuk pengukuran dalam bidang radiasi nuklir karena kedua bidang pengukuran ini tidak termasuk dalam lingkup kompetensinya. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi NMI Puslit Metrologi baru terbatas pada bidang fisika. Padahal, lebih dari 70% pengujian yang dilakukan di Indonesia adalah pengujian kimia.

Untuk melengkapi kekurangan ini, pada tahun 2007 LIPI memberi mandat kepada Pusat Penelitian (Puslit) Kimia sebagai Pengelola Teknis Ilmiah Standar Nasional untuk Satuan Ukuran di bidang Metrologi Kimia. Hal ini sesuai kompetensi penelitian dan pengembangan bahan acuan yang telah dikembangkan sejak lama di Puslit Kimia. Mandat ini tertuang secara resmi dalam keputusan Kepala LIPI nomor 237/M/2007 dan semakin diperkuat dengan diterimanya Puslit Kimia LIPI secara internasional sebagai DI (Designated Institute) untuk bidang metrologi kimia melalui sidang General Assembly oleh organisasi metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program, APMP) di Kuala Lumpur pada bulan Desember 2009. Pengakuan ini melengkapi penandatanganan CIPM-MRA (International Committee for Weight and Measures – Mutual Recognition Arrangement) yaitu perjanjian saling pengakuan untuk standar ukur, sertifikat kalibrasi dan pengukuran yang dilakukan oleh Puslit KIM-LIPI. Dengan demikian keberadaan metrologi kimia ini semakin meneguhkan peranan LIPI dalam pengembangan metrologi di Indonesia.

Pengembangan metrologi ini akan terus diperluas di berbagai bidang secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam rapat KSNSU yang digelar BSN pada tahun 2010, telah diagendakan secara bertahap untuk menyatukan pihak-pihak yang terlibat dalam SNSU menjadi suatu lembaga metrologi nasional. Tugas dari NMI adalah mendiseminasikan kemamputelusuran pengukuran yang diakui secara internasional kepada laboratorium kalibrasi terakreditasi, produsen CRM terakreditasi, laboratorium rujukan terakreditasi, penyelenggara uji profisiensi teregistrasi dan laboratorium penguji terakreditasi.

Pentingnya Metrologi

Salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu negara adalah pertumbuhan ekonominya. Perdagangan internasional amat diperlukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Namun terdapat penghambat yang besar untuk peningkatan perdagangan antar negara, salah satunya adalah Technical Barrier to Trade (TBT) atau hambatan teknis perdagangan. Disamping itu persaingan antar negara yang semakin meningkat dalam era perdagangan bebas sekarang ini menuntut kualitas yang tinggi bagi produk-produk yang dipasarkan, artinya kualitas yang dapat diterima oleh pasar yaitu kualitas produk yang memenuhi regulasi dan standar internasional. Kualitas suatu produk dinyatakan dalam sertifikat pengujian produk tersebut. Disini diperlukan data yang valid yang berarti hasil uji di negara pengekspor komparabel (tidak berbeda) dengan di negara pengimpor. Tanpa pengujian yang valid tidak ada jaminan bahwa kualitas produk memenuhi regulasi/standar internasional dan hal ini dapat menghambat ekspor.

Lemahnya infrastruktur metrologi yang diakui internasional merupakan akar penyebab hambatan teknis seperti diuraikan diatas, yang juga berarti menghambat perkembangan ekonomi negara. Dalam hal ini negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling dirugikan oleh adanya TBT, termasuk diantaranya Indonesia. Dilain pihak, membanjirnya produk manufacturing impor saat ini sudah mengancam kelangsungan hidup sebagian industri dalam negeri. Hal ini terjadi karena SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk terkait belum tersedia, yang artinya infrastruktur laboratorium pengujian untuk produk tersebut juga belum ada. SNI diperlukan untuk menangkal/membatasi masuknya produk-produk non standar berkualitas rendah yang merugikan konsumen, merusak pasaran dan mematikan industri lokal.

Lembaga Metrologi Nasional, NMI yang kompeten sangat dibutuhkan sebagai landasan terbentuknya infrastruktur metrologi nasional yang kuat dan kokoh. Dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah nasional yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi. Selain itu, segala hambatan perdagangan (TBT) dapat ditanggulangi sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional.

Dampak Metrologi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

Proyek MetroTrade telah membuktikan beberapa kasus dimana penerapan metrologi yang tepat dapat memecahkan permasalahan perdagangan yang ada dan mencegah timbulnya masalah perdagangan karena hambatan teknis perdagangan. Satu contoh yang menarik adalah perbedaan regulasi dan persyaratan antara ASTM (American Society for Testing and Materials) dan ISO (International Organization for Standardization) tidak memberikan pengaruh pada perdagangan antara dua negara yang mengaplikasikan metode tersebut karena hasil pengukuran dari kedua negara tersebut menunjukkan hasil yang sama, sebab masing-masing negara telah menerapkan metrologi dengan benar.

NMI Jerman atau yang dikenal dengan nama PTB (Physikalish-Technische Bundesanstal) telah melakukan penelitian untuk melihat dampak langsung hasil pengukuran laboratorium terhadap ekonomi Jerman. Didapatkan bahwa pada impor gas alam pada tahun 1998, kesalahan sebesar 10% dari hasil pengukuran laboratorium (dengan menggunakan alat kromatografi gas) akan memberikan kesalahan jumlah gas alam sebesar 1% dan hal tersebut setara dengan kesalahan 0,1% dari energi yang dihasilkan. Bila harga gas alam adalah 20 miliar DM pertahunnya, maka kesalahan 0,1% ini akan dapat memberikan perbedaan harga sebesar 20 juta DM. Dari penelitian ini juga didapatkan data bahwa pada tahun 1994 duplikasi pengujian yang harus dilakukan karena adanya masalah TBT telah merugikan negara sebesar 3 miliar DM, yang berarti sama dengan 0,1% dari jumlah GNP (Gross National Product) Jerman.

NMI Korea Selatan yang dikenal dengan nama KRISS (Korean Research Institute of Standards and Sciences) melaporkan bahwa penerapan metrologi dengan benar di Korea Selatan pada tahun 2003 telah memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Korea Selatan sebesar 8,1 miliar USD dengan persen BCR (Benefit to Cost Ratio) sebesar 12,76%.

Beberapa studi yang dilakukan terpisah di beberapa NMI seperti Amerika Serikat (NIST), Inggris (NPL), dan Canada (NRC), semuanya menunjukkan bahwa modal yang dihabiskan pemerintah dari negara-negara tersebut untuk membangun NMI ternyata telah memberikan hasil yang jauh lebih tinggi, atau dapat dikatakan bahwa keuntungan secara ekonomi adalah jauh melebihi modal. Bahkan untuk Uni Eropa, studi terpisah menunjukkan BCR sebesar 3:1 hanya untuk kegiatan pengukuran saja, di mana setiap 1 Eu yang diinvestasikan akan menghasilkan 3 Eu. Keuntungan di bidang sosial seperti kesehatan dan lingkungan masih belum diperhitungkan.

Dari beberapa contoh yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan pengukuran atau metrologi dengan benar akan memberikan dampak yang nyata pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Metrologi

Fisika

Panjang

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Panjang adalah dimensi suatu benda yang menyatakan jarak antar ujung. Panjang dapat dibagi menjadi tinggi, yaitu jarak vertikal, serta lebar, yaitu jarak dari satu sisi ke sisi yang lain, diukur pada sudut tegak lurus terhadap panjang benda. Dalam ilmu fisika dan teknik, kata "panjang" biasanya digunakan secara sinonim dengan "jarak", dengan simbol "l" atau "L" (singkatan dari bahasa Inggris length).

Panjang adalah ukuran satu dimensi, sedangkan luas adalah ukuran dua seperempat dimensi (pangkat dua dari panjang) dan volume adalah ukuran tiga dimensi (pangkat tiga dari panjang). Dalam hampir semua sistem pengukuran, panjang adalah satuan fundamental yang digunakan untuk menurunkan satuan-satuan lainnya.

Satuan

Satuan panjang yang paling awal didasarkan pada keliling bumi. Satu meter pertama kali diartikan sebagai perbandingan sebesar 1/40 juta dari keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris di Prancis. Keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris ditetapkan memiliki panjang 40.000.000 meter. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut pengukuran yang makin akurat, sehingga definisi panjang yang didasarkan pada keliling Bumi menjadi tidak memadai.

Pada akhir abad ke-19 Masehi, panjang satu meter didefinisikan ulang untuk memperoleh ketetapan ukuran yang akurat. Jarak dua goresan pada batang campuran logam platina dan iridium ditetapkan sebagai panjang satu meter yang baru. Alat pengukuran satu meter ini disimpan di International Bureau of Weight and Measures di kota Sevres, Prancis. Pemeliharaan logam pengukuran satu meter dilakukan secara rutin dan ketat untuk menghindari perubahan dimensi akibat perubahan kondisi lingkungan. Kondisi logam tetap dijaga dari perubahan suhu, kelembaban udara, tekanan udara, intensitas cahaya, atau reaksi kimia yang dapat merusak logam ukur.

Definisi dari satu meter kemudian diubah kembali setelah laju cahaya dapat diukur dengan sangat teliti. Pengubahan definisi satu meter dilakukan pada tahun 1983 selama Konferensi Umum Tentang Berat dan Pengukuran ke -17.Panjang satu meter kemudian ditetapkan artinya sebagai jarak tempuh cahaya dalam ruang hampa selama 1/299.792.458 detik. Penetapan ini didasarkan pada perambatan cahaya selama satu detik dalam ruang hampa yang mencapai panjang 299.792.458 meter.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Panjang

Geodesi dan Geomatika

Data spasial

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025


Data spasial adalah data yang memiliki referensi ruang kebumian (georeference) di mana berbagai data atribut terletak dalam berbagai unit spasial. Sekarang ini data spasial menjadi media penting untuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan pada cakupan wilayah continental, nasional, regional maupun lokal.

Pemanfaatan data spasial semakin meningkat setelah adanya teknologi pemetaan digital dan pemanfaatannya pada Sistem Informasi Geografis (SIG). Format data spasial dapat berupa vector (polygon, line, points) maupun raster.

Salah satu syarat SIG adalah data spasial, yang dapat diperoleh dari beberapa sumber antara lain:

1. Analog adalah,

Peta analog (antara lain peta topografi, peta tanah dan sebagainya) yaitu peta dalam bentuk cetak. Pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi, kemungkinan besar memiliki referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angin dan sebagainya.

Dalam tahapan SIG sebagai keperluan sumber data, peta analog dikonversi menjadi peta digital dengan cara format raster diubah menjadi format vektor melalui proses dijitasi sehingga dapat menunjukan koordinat sebenarnya di permukaan bumi.

2. Data Penginderaan Jauh adalah,

Data Penginderaan Jauh (antara lain citra satelit, foto-udara dan sebagainya), merupakan sumber data yang terpenting bagi SIG karena ketersediaanya secara berkala dan mencakup area tertentu. Dengan adanya bermacam-macam satelit di ruang angkasa dengan spesifikasinya masing-masing, kita memperoleh berbagai jenis citra satelit untuk beragam tujuan pemakaian. Data ini biasanya direpresentasikan dalam format raster.

3. Data Hasil Pengukuran Lapangan adalah,

Data pengukuran lapangan yang dihasilkan berdasarkan teknik perhitungan tersendiri, pada umumnya data ini merupakan sumber data atribut contohnya: batas administrasi, batas kepemilikan lahan, batas persil, batas hak pengusahaan hutan dan lain-lain.

4. Data GPS (Global Positioning System)adalah,

Teknologi GPS memberikan terobosan penting dalam menyediakan data bagi SIG. Keakuratan pengukuran GPS semakin tinggi dengan berkembangnya teknologi. Data ini biasanya direpresentasikan dalam format vektor.

 

Sumber:Wikipedia

Selengkapnya
Data spasial

Alat Pengukur

Meter Ukur

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Meter Ukur adalah alat ukur yang sangat penting dipergunakan dalam bangunan. Setiap pekerjaan akan sering berhubungan dengan alat ini karena semua pekerjaan pasti berhubungan dengan ukuran. Alat akur dapat dijumpai dalam berbagai bentuk dan ukuran, bahan alat ukur ada yang terbuat dari kayu, kain, plastik dan juga dari plat besi. Umumnya alat ukur dibuatkan dalam dua satuan ukuran metrik yaitu dalam satuan meter dan inchi yang mana harus mengikuti ukuran standard yang berlaku. Meter ukur saat ini dipasaran banyak dijumpai dalam berbagi ukuran panjang. Meter ukur kecil biasanya mempunyai ukuran panjang 3 m dan 5 m. Sedangkan meter ukur panjang yang biasanya dalam bentuk roll terdapat dalam ukuran 10 m, 20 m, 30 m, 50 m dan 100 m

Self-retracting tape measure (imperial)

Measuring tape capable of measuring down to ​132 inch (0.79375 mm)

Diagram showing fractions of an inch on a standard sixteenth measuring tape

Pemilihan Pita Ukur

Pemilihan pita ukur harus memperhatikan beberapa hal yang penting supaya saat penggunaan dapat dipergunakan secara akurat, cepat dan mudah untuk dipergunakan.

  • Untuk tukang yang paling populer dan sering digunakan adalah meter ukur panjang 3 m. Dalam pemilihan meter ukur harus diperhatikan jenis meteran harus memiliki standard metrik dimana harus terdapat ukuran meter dan inchi. Jenis meteran yang baik harus memiliki mekanisme penguncian yang akan memungkinkan untuk menarik keluar panjang pita yang dibutuhkan dan kemudian mengunci alat sehingga tidak akan menarik kembali sampai terkunci.
  • Pada ujung titik nol meteran (biasanya dilapisi plat stainless), harus diperhatikan mempunyai lubang kaitan yang agak longgar ataupun ujung berbentuk siku kaitan, dimana hal ini didesain untuk memudahkan tukang untuk melakukang pengukuran. Dengan lubang taupun ujung kait, maka tukang dapat dengan laleuasa mengaitkan meteran pada awal pengukuran dan menarik pada ujung lainnya yang diukur, sehingga pengukuran dapat dengan mudah dilaksanakan.
  • Kotak meteran saat ini mempunyai bentuk yang berbagai macam, pemilihan meteran yang baik adalah meteran yang mempunyai bahan yang kuat dan tahan jika terjatuh. Karena sifat pemakaian yang sering terpakai dan dilakukan pada berbagai tempat maka alat ini mudah berisiko terjatuh. Diusahakan kotak meteran mempunyai kaitan ataupun tali kait sehingga tukang saat selesai memakai dapat dengan cepat mengaitkannya pada kantong yang tersedia. Jenis kotak yang paling baik adalah kotak yang terlindungi oleh bahan karet.

Pemeliharaan Meter Ukur

Meter ukur berbentuk kecil, sehingga sering terlindung oleh benda lain. Saat pemakaian sudah selesai diusahakan alat ini langsung dikaitkan pada kantong ataupun disimpan pada tempat tertentu. Meter ukur yang terbuat dari besi sangat rawan terhadap karat. Dianjurkan meter ukur supaya tidak kena air ataupu hujan. Jika kena hujan segera buka kotak dan lakukan penjemuran hingga betul betul kering dan kemudian dipasang sebagaimana mestinya. Saat penarikan meter ukur pada panjang terahkhir harus dihindari penarikan yang kuat karena berisiko membuat per tarik akan patah, sehingga meter ukur akan rusak dimana tidak bisa menggulung sendiri.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Meter Ukur

Pendidikan

Uji Kompetensi Guru

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.

Latar Belakang

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru. Uji kompetensi guru (UKG) dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Output UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.

UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKG memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG, maka perlu disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan UKG tahun 2012

Dasar Hukum

Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UKG adalah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional.

Tujuan

  1. Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  2. Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.

Peserta

  1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
  2. Guru PNS dan bukan PNS (GTY) yang mengajar di sekolah swasta atau guru honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Wali kota
  3. Memiliki NUPTK
  4. Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi

Tempat Ujian

Uji Kompetensi Guru akan dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan yang telah diverifikasi oleh LPMP. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tempat UKG:

  1. Lokasi TUKG mudah dijangkau
  2. Memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Uji Kompetensi Guru

Geodesi dan Geomatika

Geologi Struktur

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025


Geologi struktur adalah salah satu cabang ilmu geologi yang masuk dalam jenis geologi dasar. Kajian dalam geologi struktur meliputi gaya-gaya yang bekerja pada batuan dan pembentukan struktur geologi melalui proses-proses geologi dan mekanismenya. Tujuan dari kajian geologi struktur adalah memberikan pemahaman terhadap struktur geologi dan tektonika lempeng yang berkaitan dengan deformasi batuan. Analisis geologi struktur secara khusus menggunakan analisis dinamika yang memperhitungkan energi, gaya, tegangan dan regangan. Pengumpulan data pada geologi struktur harus sinkron dan mengandalkan intuisi dan kreativitas agar dapat menghasilkan informasi yang lengkap.

Kajian

Struktur geologi

Struktur geologi adalah hasil deformasi pada kerak yang terbentuk dalam waktu yang berkisar antara ratusan hingga jutaan tahun yang lalu. Struktur geologi terbagi menjadi dua jenis, yaitu struktur primer dan struktur sekunder. Struktur primer merupakans struktur geologi yang terbentuk sebelum atau bersamaan dengan pembentukan batuan. Sedangkan struktur sekunder merupakans struktur geologi yang terbentuk akibat gaya tektonik. Struktur primer terbentuk pada batuan sedimen maupun batuan beku. Pada batuan sedimen terbentuk strukutur yang meliputi bidang perlapisan, lapisan bersusun, lapisan silang siur dan jejak binatang. Sedangkan pada batuan beku dihasilkan struktur geologi yang disebut kekar kolom. Kekar kolom terbentuk akibat pendinginan rekahan-rekahan yang tegak lurus terhadap pendinginan aliran lava dan berbentuk segi enam. Sementara itu, struktur sekunder merupakan struktur geologi yang terbentuk setelah terbentuknya batuan. Bentuk dari struktur sekunder meliputi lipatan, kekar dan sesar.

Kekar

Kekar merupakan rekahan-rekahan pada batuan yang berbentuk lurus dan tidak menimbulkan pergeseran. Pembentukan rekahan secara umum akibat adanya tekanan dan tarikan, tetapi tidak memiliki pergerakan yang sejajar dengan bidang rekahan. Kekar membuat batua yang tersingkap menjadi terpisah-pisah menjadi blok-blok. Ukuran blok ditentukan oleh tingkat kerapatan kekar. Pada kekar umumnya terdapat dua jenis rekahan dengan sudut kemiringan antara 45 hingga 90 derajat. Luas wilayah kekar dapat mencapai ribuan meter persegi. Penyebabnya berkaitan dengan sesar besar atau oleh pengangkatan kerak. Secara umum, kekar terbentuk pada batuan yang regas. Selain dari hasil pembumbungan atau penekanan dan tarikan dari kerak, kekar juga dapat terjadi akibat pelepasan beban atau pemuaian batuan. Pada batuan vulkanik terbentuk kekar kolom sebagai akibat adanya tegasan yang muncul selama pendinginan lava. Kekar kolom ini terbentuk setelah batuan mengerut.

Sesar

Definisi mengenai sesar telah diberikan secara lengkap oleh para ahli geologi struktur. Definisi paling sederhana dan umum dari sesar adalah bidang rekahan yang disertai dengan rekahan. Marland Pratt Billings mendefinisikan sesar sebagai bidang rekahan yang disertai dengan pergeseran relatif dari satu blok batuan dengan blok batuan yang lain. Pergeseran relatif ini memiliki jarak dalam satuan milimeter hingga kilometer. Luas bidang pergeseran berkisar dalam satu sentimeter hingga kilometer.

Sesar selalu disertai dengan gempa bumi. Kejadiannya dalam waktu yang singkat, tetapi mencakup area yang luas. Gelombang deformasi menyebar ke segala arah akibat dari gempa bumi yang menyertai sesar. Magnitudo gempa bumi semakin besar ketika luas wilayah yang terdampak oleh sesar dan pergeserannya semakin luas. Berdasarkan arah pergeserannya, sesar dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sesar tukik geser, sesar geser dan sesar miring. Sesar tukik geser hanya menghasilkan pergeseran yang arahnya vertikal. Sesar tukik geser dibagi menjadi dua jenis, yaitu sesar naik dan sesar turun. sesar geser hanya menghasilkan pergeseran ke arah horizontal, sedangkan sesar miring menghasilkan pergeseran ke arah vertikal dan horizontal.

Metode ilmiah

Geologi struktur dapat dipelajari menggunakan pengetahuan tiga dimensi yang umum digunakan pada bidang arsitektur. Hal lain yang juga diperlukan adalah peta topografi, gambar, foto dan citra satelit atau radar, dan data geofisika. Proses penyelidikan geologi struktur diadakan melalui pengamatanlangsung pada lokasi yang telah ditetapkan. Penyelidikan geologi struktur diadakan di singkapan-singkapan batuan yang telah terdeformasi. Seluruh kondisi deformasi diamati. Mulai dari bentuk batuan yang terlipat atau tersesarkan, serta bentuk dan kekuatan deformasi. Informasi mengenai hal-hal tersebut diperoleh dengan pengukuran langsung terhadap unsur-unsur struktur geologi. Setiap unsur struktur geologi terdiri dari unsur mikro, meso dan makro yang saling berkaitan satu sama lain. Penyimpulan informasi diperoleh melalui pembentukan hubungan antara unsur struktur geologi mikro dengan unsur struktur geologi meso atau makro.

Pemetaan

Citra inframerah

Pemetaan pada geologi struktur lebih mengutamakan citra inframerah dibandingkan citra satelit. Sinar inframerah dapat menyerap warna. Pemakaian sinar inframerah sangat sesuai untuk bidang batuan yang melemah akibat infiltrasi oleh air permukaan. Pemakaian sinar inframerah juga sesuai untuk bebatuan yang membentuk badan sungai akibat terisi oleh air permukaan. Batuan akan ditampilkan dengan warna merah karena dapat memantulkan sinar inframerah, sedangkan air akan ditampilkan dengan warna yang lebih gelap. Cakupan pengamatan dengan citra inframerah berkisar antara skala 1:100.000 hingga 1:1.000.000.

Dukungan keilmuan

Struktur geologi sebagai kajian dari geologi struktur dapat dikaji dengan mudah melalui dukungan pengetahuan mengenai stratigrafisedimentologi dan paleontologi. Ketiga pengetahuan tersebut digunakan untuk menjelaskan dan menafsirkan urutan kedudukan asal dari suatu lapisan batuan. Pengkajian geologi struktur juga memerlukan pengetahuan tentang petrologi dan geokimia untuk menjelaskan asal usul struktur geologi. Sedangkan aktivitas struktur geologi khususnya yang resen dapat dijelaskan melalui pengetahuan geomorfologi. Pada struktur geologi di bawah tanah dan di dasar laut diperlukan dukungan pengetahuan mengenai geofisikaoseanografi dan geologi bawah tanah.

Penerapan

Eksplorasi dan penambangan mineral

Geologi struktur berperan penting dalam kegiatan penemuan, evaluasi dan pertambangan deposit mineral. Kegiatan ini dapat menerapkan geologi striuktur pada ukuran skala apapun. Namun, teknik dasar dari geologi struktur secara umum kurang dimanfaatkan atau diabaikan. Kegiatan geologi struktur sangat sulit di lakukan pada area yang tidak memiliki singkapan yang signifikan. Pada area tersebut, penyelidikan ilmiah menggunakan metode deduktif dibandingkan dengan metode induktif.

Penerapan geologi struktur dalam proses eksplorasi dan penambangan mineral secara efektif dilakukan dengan integrasi terhadap himpunan data dari ilmu kebumian yang tersedia. Ilmu-ilmu ini meliputi ilmu geofisika, kajian mengenai batuan utuh dan teknik pengujian khusus pada geokimia, alterasi, geokronologi, analisis cekungan, dan pemahaman tentang mineral.

Sumber Artikel : Merlin Reineta

Selengkapnya
Geologi Struktur
« First Previous page 508 of 929 Next Last »