Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Indonesia: Membawa Semangat Perdamaian melalui Hidro-Diplomasi di World Water Forum ke-10

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Indonesia akan membawa semangat perdamaian dalam diplomasi air atau hidro-diplomasi dalam perhelatan akbar World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung di Bali pada 18-25 Mei 2024. Dialog yang akan diinisiasi Indonesia dalam forum tersebut akan menjunjung tinggi martabat dan memberikan solusi terhadap tantangan air.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali, dalam konferensi pers virtual FMB9 Road to 10th World Water Forum, Kamis (28/3/2024). Ia menekankan pentingnya memanfaatkan air sebagai sumber kemakmuran bersama, bukan sebagai pemicu konflik. "Menyelesaikan masalah terkait air tidak boleh mengorbankan sumber daya yang tersedia," tambahnya. 

"Metode diplomasi akan dieksplorasi oleh para pakar hidro-diplomasi. Berbagai bentuk filosofi air akan diadopsi sebagai semangat diplomasi Indonesia dalam menyelesaikan isu-isu terkait air. Kami juga mendorong agar diplomasi dibarengi dengan kolaborasi untuk mencegah konflik dan mitigasi bencana," jelasnya.

Selain membawa semangat perdamaian, World Water Forum ke-10 ini juga akan menjadi pertemuan air terbesar dalam sejarah pasca pandemi Covid-19. Indonesia juga menjadi negara ketiga di Asia yang menjadi tuan rumah, setelah Jepang dan Korea Selatan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Indonesia juga menghadapi banyak tantangan dalam mempersiapkan acara ini, termasuk waktu persiapan yang terbatas, hanya sekitar dua tahun, di tengah meningkatnya kekhawatiran global atas dampak perubahan iklim dan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi global paska pandemi. 

"World Water Forum ke-10 di Bali merupakan pertemuan monumental untuk mentransformasikan seluruh kebijakan, semangat, dan antusiasme, agar kita bersama-sama menyongsong masa depan, menjadikan air sebagai sumber kehidupan dan perdamaian, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik dan bencana," ujar Firdaus. 

World Water Forum ke-10 akan menyajikan 290 sesi/acara paralel yang terdiri dari 230 sesi politik, regional, dan tematik, serta 60 acara sampingan. Terdapat enam sub-tema dalam proses tematik, empat isu regional, dan lima tingkat proses politik. 

"Kami juga mendorong partisipasi generasi muda dalam forum ini untuk membawa perspektif baru dan segar serta berdiskusi, berkolaborasi dan mencari solusi atas tantangan air saat ini dan masa depan," kata Firdaus.

Disadur dari: worldwaterforum.org

Selengkapnya
Indonesia: Membawa Semangat Perdamaian melalui Hidro-Diplomasi di World Water Forum ke-10

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Keterbatasan Lahan Permukiman di Kota-kota Besar Indonesia: Perlunya Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Keterbatasan lahan untuk permukiman di kota-kota besar di Indonesia merupakan isu yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Permasalahan tersebut diperparah oleh urbanisasi yang tidak terkendali dan tingginya populasi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-4 sebagai negara dengan jumlah penduduk perkotaan tertinggi di dunia. Lebih dari separuh (55%) penduduk menghuni perkotaan, dan diproyeksikan akan terus meningkat hingga sekitar 67,1 % pada tahun 2045. Peningkatan jumlah penduduk di perkotaan tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pernyataan Paulus Totok Lusida, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), dalam republika.co.id (2023), tercatat pangsa pasar MBR sebanyak 65% berasal dari pekerja informal. Harga lahan yang semakin meningkat menyebabkan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kesulitan untuk memperoleh rumah. Akibatnya, terjadi peningkatan pada luas area permukiman kumuh dan angka kebutuhan rumah (backlog) yang saat ini diperkirakan telah mencapai 12,7 juta. Ini mengindikasikan perlunya penyediaan hunian layak yang terjangkau oleh masyarakat, terutama bagi MBR. Penyediaan dengan sistem public housing menjadi salah satu cara dalam mengatasi permasalahan ini.

Public housing atau rumah publik merupakan sistem kepemilikan rumah yang bangunan dan tanahnya dikelola oleh pemerintah, yang dibangun untuk tujuan penyediaan hunian yang terjangkau (Paramita, 2022). Public housing sendiri dapat didirikan menjadi beberapa bentuk untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda, seperti rumah susun dengan berbagai ukuran dan rumah tapak. Dalam pelaksanaannya, sistem public housing juga dapat menerapkan sistem karier merumah (housing career system). Sistem karier merumah adalah rangkaian tahapan tempat tinggal yang dihuni oleh seseorang sepanjang hidup yang dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni faktor ekonomi dan pendidikan (Caritra, 2018). Melalui karier merumah pemerintah dapat memetakan kebutuhan masyarakat dan menyediakan beragam public housing yang sesuai dengan kebutuhannya. Akan tetapi, saat ini pemerintah di Indonesia hanya menyediakan public housing dalam bentuk rumah susun sehingga belum mengakomodasi kebutuhan serta budaya masyarakat Indonesia yang majemuk.

Sejak tahun 1981, pemerintah Indonesia telah membangun rumah susun untuk mengatasi masalah perumahan. Program ini mencapai puncaknya pada 2006 dengan Program Seribu Tower. Akan tetapi, pada 2013, Program Seribu Tower menghadapi berbagai masalah, termasuk insentif pengembang, harga lahan tinggi, dan masalah status lahan. Akibatnya, harga jual dinaikkan, dan Rusunami berubah menjadi Apartemen Sederhana Milik (Anami). Terlebih lagi, program Rusunawa juga belum berkembang pesat, dengan stok unit yang jauh untuk memenuhi kebutuhan di kawasan metropolitan. Tanpa memperkirakan kebutuhan rumah sewa yang terus meningkat, hanya terdapat sekitar 5,2% kebutuhan perumahan di kawasan tersebut yang dipenuhi oleh Rusunawa.

Sebagai perbandingan, pemerintah dapat berkaca pada Singapura sebagai negara dengan program public housing yang dianggap paling sukses di dunia. Pemerintah Singapura mendirikan HDB (Housing Development Board) yang ditujukan khusus untuk memetakan pembangunan perumahan oleh pemerintah sebagai respons terkait permasalahan rumah kumuh di Singapura. Tiga tahun sejak didirikan, HDB berhasil mendirikan public housing dengan tipe flat sebanyak lebih dari 31.000 flat. Luasan rumah susun/flat/apartemen yang disediakan pun jenisnya beragam untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan penduduk Singapura yang majemuk sehingga dapat mudah dijangkau.

Dilansir dari beberapa sumber, terdapat beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam penerapan public housing di Indonesia yakni, penyediaan public housing masih tidak umum bagi sebagian besar masyarakat, kecuali yang tinggal di perkotaan yang sudah sangat maju (Kompasiana, 2022), peraturan yang berlaku untuk public housing masih bersifat umum, pembangunan perumahan yang cenderung mengedepankan motif bisnis daripada memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, urgensi terkait efektivitas peruntukan bank tanah, tidak terdapat lembaga khusus untuk pembangunan perumahan, tanah di Indonesia tidak dikuasai oleh negara dan hanya berorientasi market mechanism saja, serta maintenance terhadap public housing belum dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, biaya untuk menyewa public housing di perkotaan juga masih terbilang cukup mahal bagi masyarakat berpenghasilan rendah yaitu rata-rata Rp 11,2 juta per meter persegi (Cnbcindonesia, 2020).

Berdasarkan beberapa uraian tersebut, dapat diketahui bahwa program public housing di Indonesia sudah dilaksanakan hanya saja belum optimal. Masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyediaan program public housing di Indonesia. Ke depannya, pengembangan public housing diharapkan dapat secara bertahap mengatasi persoalan-persoalan penyediaan hunian di perkotaan, sehingga masyarakat dapat menghuni rumah yang layak huni dan terjangkau.

Sumber: perkim.id

 

Selengkapnya
Keterbatasan Lahan Permukiman di Kota-kota Besar Indonesia: Perlunya Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

"Proyek Strategis Nasional: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat"

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Proyek Strategis Nasional sebagai Barang Publik Daerah di Indonesia

  • Pendahuluan

Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia dalam persaingan pasar global, Pemerintah Indonesia menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai kebijakan baru dalam rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan pertumbuhan ekonomi regional. Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur menjadi proyek strategis nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Suatu proyek pembangunan infrastruktur akan menjadi proyek strategis nasional dengan pertimbangan bahwa proyek tersebut dianggap strategis dan penting untuk diselesaikan dalam waktu singkat serta memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah menaruh perhatian dan akan mengupayakan proyek strategis nasional tersebut dengan tujuan untuk mempercepat proses penyelesaian proyek agar dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perbedaan utama antara sebuah proyek menjadi proyek strategis nasional dengan proyek biasa adalah perhatian pemerintah terhadap proyek tersebut. Proyek strategis nasional akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah melalui pemberian fasilitas khusus dari pemerintah agar proyek tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Pelaksana proyek strategis nasional adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki karakteristik strategis.

  • Barang Publik Daerah di Indonesia

Hasil dari proyek strategis nasional adalah barang publik yang disediakan oleh Pemerintah Pusat untuk masyarakat. Kriteria dasar barang publik yang dapat menjadi proyek strategis nasional dan didanai oleh pemerintah pusat adalah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional atau daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur serta sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah. Lokasi proyek strategis nasional berada di daerah, akibatnya proyek tersebut akan digunakan di daerah sebagai barang publik daerah di daerah tempat proyek tersebut berada dan daerah lain di sekitarnya.

Oleh karena itu, barang publik tersebut harus memenuhi kriteria strategis yaitu memiliki peran strategis bagi perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan dan keamanan nasional yang memberikan kontribusi terhadap PDB daerah dan PDB nasional, penyerapan tenaga kerja, dampak sosial ekonomi, dan dampak lingkungan, memiliki keterkaitan antar infrastruktur dan antarsektor di daerah atau memiliki dampak komplementer, serta memiliki keragaman sebaran antarpulau atau menyeimbangkan pembangunan di wilayah Indonesia bagian barat dan bagian timur.

Selain itu, proyek tersebut harus memiliki kriteria operasional berupa proyek yang diusulkan harus memiliki pra-studi kelayakan dan nilai investasi proyek di atas Rp100 miliar atau proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menimbang bahwa percepatan penyediaan infrastruktur prioritas secara efektif, efisien, dan tepat waktu memegang peranan penting dalam mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan 245 proyek yang menjadi proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017. Menurut Perpres tersebut, proyek strategis nasional ditetapkan yang akan menghasilkan barang publik, baik yang berlokasi di wilayah Pusat Pemerintahan Jakarta, maupun di sekitar Ibu Kota Jakarta, serta proyek-proyek lain yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Jenis barang publik yang dibangun adalah jalan tol, jalan nasional non tol, infrastruktur kereta api antar kota, prasarana dan sarana kereta api, revitalisasi bandara, pembangunan bandara baru, proyek bandara strategis lainnya, pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas pelabuhan, pembangunan kilang minyak, proyek jaringan pipa dan terminal gas elpiji, proyek infrastruktur energi sampah, proyek penyediaan air bersih, penyediaan infrastruktur sistem air limbah komunal, pembangunan tanggul penahan banjir, proyek pembangunan pos lintas batas dan fasilitas pendukungnya, proyek bendungan dan jaringan irigasi, peningkatan cakupan pita lebar, proyek infrastruktur strategis lainnya, pembangunan kawasan industri prioritas dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, pembangunan smelter, proyek perikanan dan kelautan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, dan proyek industri pesawat terbang.

  • Pendanaan Barang Publik

Program proyek strategis nasional yang menghasilkan barang publik daerah sebagai sasaran pembangunan oleh Pemerintah Pusat. Demikian pula mekanisme pendanaan setiap proyek telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan pembangunannya dapat dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga atau badan usaha. Pembiayaan proyek strategis nasional dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; badan usaha melalui mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha; badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; dan/atau sumber dana lain yang sah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Pemerintah telah menetapkan proyek dan lokasi proyek strategis nasional sebanyak 245 proyek strategis nasional (PSN) dan 2 program kelistrikan dan program industri pesawat terbang. Untuk mendanai proyek strategis nasional, pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan sebesar Rp4.197 Triliun. Untuk menutup pembiayaan tersebut, Pemerintah melakukan joint cost sehingga total dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp525 Triliun, BUMN sebesar Rp1.258 Triliun, dan Swasta sebesar Rp2.414 Triliun (KPPIP, 2017).

NSP dapat menggunakan dana yang berasal dari APBN dan mekanisme lain di luar APBN. Mekanisme pendanaan yang ditempuh oleh Pemerintah selain menggunakan APBN adalah melalui mekanisme kerjasama Pemerintah dengan badan usaha, Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran, dan Konsep Limited Concession Scheme (LCS). Mekanisme selain penggunaan APBN dilakukan agar proyek pembangunan infrastruktur tidak membebani APBN. Meskipun pendanaan proyek tidak menggunakan APBN, namun proyek pembangunan infrastruktur diharapkan dapat tetap berjalan dan terjaga akuntabilitasnya. Pemerintah Pusat melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPIP) melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menjadi target proyek strategis nasional.

  • Pembiayaan Anggaran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah memiliki lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional yang disebut Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LMAN adalah satuan kerja berbentuk badan layanan umum yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan aset negara dengan menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Salah satu fungsi Lembaga Manajemen Aset Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan adalah sebagai bank tanah. Dalam menjalankan fungsinya sebagai bank tanah, LMAN membiayai tanah untuk pembangunan infrastruktur yang akan digunakan dalam PSN. Dengan demikian LMAN merupakan penyedia dana utama untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari APBN. Fungsi lain dari LMAN adalah mengelola aset negara yang potensial untuk menghasilkan manfaat finansial dan nonfinansial serta menawarkan solusi properti (Lembaga Manajemen Aset Negara, 2018).

Selain jalan tol, proyek strategis nasional yang didanai oleh LMAN adalah bendungan. Jumlah bendungan yang didanai LMAN berjumlah 26 bendungan di seluruh Indonesia dengan total luas 31,84 juta m2. Alokasi pembebasan lahan untuk tahun 2017 mencapai Rp2,22 Triliun. Bendungan yang akan dibangun antara lain Keureuto, Aceh; Way Sekampung, Lampung; Lau Simeme, Sumatera Utara; Tiga Dihaji, Sumatera Selatan; Rukoh, Aceh; Margatiga, Lampung; Karian, Banten; Ciawi, Jawa Barat; Sukamahi, Jawa Barat; Cipanas, Jawa Barat; Kuningan, Jawa Barat; Leuwikeris, Ciamis, Jawa Barat; Gongseng, Jawa Timur; Pidekso, Jawa Tengah; Tugu, Jawa Timur; Bener, Purworejo, Jawa Tengah; Tapin, Kalimantan Selatan; Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Kuwil Kawangkoan, Sulawesi Utara; Ladongi, Sulawesi Tenggara; Passeloreng, Sulawesi Selatan; Karalloe, Sulawesi Selatan; Tanju, Dompu, NTB; Sidan, Badung, Bali; Panukkulu, Sulawesi Selatan; dan Way Apu, Buru, Maluku (Lembaga Manajemen Aset Negara, 2018).

  • Pembiayaan Non-Anggaran

Agar proyek pembangunan infrastruktur tidak membebani APBN, ada beberapa alternatif pendanaan proyek strategis nasional yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu mekanisme yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia adalah melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau Public Private Partnership (PPP). Dengan skema ini, diharapkan keterbatasan ketersediaan dana dalam APBN dapat diatasi. Untuk membangun proyek infrastruktur, pemerintah mengajak pihak swasta untuk turut serta mendukung pembangunan melalui pendanaan proyek infrastruktur.

Untuk menyederhanakan iklim investasi dan pelaksanaan bisnis di Indonesia serta mendukung kemudahan pelaksanaan KPS, Pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi kebijakan dan mengembangkan instrumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan skema KPS di Indonesia. Pemerintah berupaya mendukung pelaksanaan KPS melalui reformasi fiskal, yaitu dengan mengeluarkan dukungan kontribusi fiskal seperti Viability Gap Funding (VGF), Availability Payment (AP), Dana Bergulir Tanah dan panduan alokasi risiko sebagai dasar penjaminan pelaksanaan proyek oleh salah satu BUMN yaitu PT Penjaminan Indonesia Infrastruktur (PT PII).

Untuk mendukung reformasi fiskal terkait KPS, pemerintah juga melakukan reformasi kelembagaan melalui pembentukan beberapa lembaga yang berperan dalam percepatan penyediaan infrastruktur, yaitu Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). KPPIP dibentuk untuk mengkoordinasikan percepatan proyek-proyek infrastruktur prioritas. Pemerintah Indonesia juga memiliki badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). PT SMI bertugas untuk membiayai dan membangun penyiapan proyek infrastruktur baik melalui jasa konsultansi maupun proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Keberadaan PT SMI diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan fokus pada pelaksanaan program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan melibatkan berbagai lembaga keuangan baik swasta maupun multilateral (PT Sarana Multi Infrastruktur, 2018).

  • Dampak Pembangunan Infrastruktur

Tingginya porsi anggaran untuk proyek infrastruktur telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tingginya alokasi belanja infrastruktur dalam APBN selama tahun 2012 hingga 2016 berkorelasi positif dengan peningkatan PDB sebagai berikut:

sumber: www.djkn.kemenkeu.go.id

Sebagai salah satu dampak dari masifnya pembangunan di sektor infrastruktur, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2017 mencapai 5,19% dan PDB per kapita mencapai Rp51,89 juta (Berau, 2018). Sejumlah sektor yang terkait dengan infrastruktur telah berkontribusi terhadap peningkatan laju pertumbuhan industri konstruksi yang menyumbang 10,25% dari total PDB dengan laju pertumbuhan sekitar 0,61% pada kuartal pertama tahun 2017 (laporan KPIP semester I 2017). Secara lebih rinci, berdasarkan laporan KPIP terdapat indikasi bahwa pembangunan proyek-proyek dalam daftar NSP telah menggerakkan perekonomian di wilayah pembangunan proyek yang bersangkutan. Sebagai contoh, perekonomian daerah di Provinsi Papua Barat meningkat karena adanya barang publik daerah. Dengan total nilai investasi NSP yang mencapai Rp106 Triliun, PDRB Provinsi Papua Barat di sektor konstruksi meningkat secara signifikan sebesar 12,45% di tahun 2014; 9,73% di tahun 2015; dan 9,77% di tahun 2016 dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan PDRB sektor konstruksi nasional yang hanya di kisaran 5% (KPPIP, 2017). Selain itu, pertumbuhan sektor konstruksi tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan PDRB Provinsi Papua Barat secara umum yang tumbuh sebesar 5,44% di tahun 2014; 4,1% di tahun 2015; dan 4,52% di tahun 2016. Untuk sektor tenaga kerja, konstruksi juga menunjukkan penyerapan tenaga kerja di Papua Barat meningkat dari 22.980 orang pada bulan Februari 2014 menjadi 30.388 orang pada bulan Agustus 2016 (KPPIP, 2017).

Disadur dari: www.djkn.kemenkeu.go.id

Selengkapnya
"Proyek Strategis Nasional: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat"

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Krisis Air di Amerika Serikat: Keterbatasan Akses dan Tantangan Ketersediaan Air Tawar

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Di Amerika Serikat, banyak penduduk, namun tidak semua, beruntung memiliki akses terhadap air bersih dan segar setiap hari. Saat mereka menyalakan keran, sistem perpipaan langsung mengalirkan sumber daya penting ini ke dalam rumah mereka. Meskipun penting bagi kehidupan, air tawar merupakan sumber daya yang sangat langka di bumi. Kurang dari tiga persen air yang terdapat di Bumi merupakan air tawar, dan 97 persen sisanya merupakan air asin, seperti yang terdapat di lautan.

Sebagian besar air tawar di dunia tidak mudah diakses oleh manusia. Sekitar 69 persen air tawar bumi tersimpan dalam bentuk es di gletser dan lapisan es kutub, dan 30 persen air tawar bumi lainnya berada di bawah permukaan dalam bentuk air tanah. Hal ini hanya menyisakan sekitar satu persen air tawar di bumi yang tersedia untuk digunakan manusia.

Sayangnya, ketersediaan air tawar di permukaan tidak tersebar merata di seluruh dunia. Brasil, Rusia, Kanada, Indonesia, Tiongkok, Kolombia, dan Amerika Serikat memiliki sebagian besar sumber daya air tawar permukaan dunia. Akibatnya, sekitar seperlima penduduk dunia tinggal di daerah yang kekurangan air dan rata-rata setiap orang menerima kurang dari 1.000 meter kubik (35.315 kaki kubik) air setiap tahunnya. Kurangnya air mempengaruhi akses masyarakat terhadap air bersih dan dapat digunakan, serta pembangunan ekonomi dan geopolitik di berbagai wilayah.

Akses terhadap Air

Karena sumber daya air tawar tidak terdistribusi secara merata di seluruh dunia, banyak populasi manusia tidak memiliki akses terhadap air minum yang bersih dan aman. Menurut PBB, 2,1 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki akses terhadap air minum yang dikelola secara aman pada tahun 2017. Sebaliknya, mereka hanya memiliki akses terhadap air yang terkontaminasi, yang dapat membawa polusi dan penyakit menular; penduduk yang meminum air kotor mempunyai risiko lebih tinggi terkena diare, kolera, disentri, dan penyakit lainnya. Kurangnya akses terhadap air minum bersih menyebabkan lebih dari 3 juta kematian setiap tahunnya.

Oleh karena itu, penyediaan sumber air yang lebih baik bagi negara-negara berkembang merupakan tujuan penting bagi organisasi internasional. Antara tahun 1990 dan 2015, 2,6 miliar orang di seluruh dunia memperoleh akses terhadap sumber daya air yang lebih baik sebagai hasil dari upaya internasional. Populasi manusia yang tersisa yang masih belum memiliki akses terhadap air bersih sebagian besar terkonsentrasi di Afrika dan Asia, yang mewakili hampir 1 miliar orang.

Pertumbuhan ekonomi

Akses terhadap air bersih juga penting bagi pembangunan ekonomi. Misalnya, sumber air tawar memungkinkan pengembangan perikanan. Masyarakat di seluruh dunia memanen ikan dari habitat ini, sehingga menyediakan cukup protein hewani untuk memberi makan 158 juta orang di seluruh dunia. Perikanan ini merupakan sumber penghidupan bagi nelayan lokal dan sumber pendapatan bagi para pedagang.

Selain penggunaan air tawar sebagai habitat, air tawar juga merupakan sumber daya penting dalam kegiatan ekonomi lainnya, seperti pertanian. Menurut sebuah perkiraan, sekitar 70 persen air tawar dunia digunakan untuk pertanian. Petani di seluruh dunia menggunakan irigasi untuk mengangkut air dari sumber air permukaan dan air tanah ke ladang mereka. Kegiatan pertanian ini melibatkan lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia dan menghasilkan nilai ekonomi lebih dari $2,4 triliun setiap tahunnya. Di masa depan, permintaan air bersih untuk pertanian akan meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi global. Menurut sebuah perkiraan, permintaan akan meningkat sebesar 50 persen pada tahun 2050. Peningkatan penggunaan air ini akan semakin membebani pasokan air tawar yang terbatas di bumi dan menjadikan akses terhadap air bersih menjadi semakin penting.

Geopolitik

Perebutan air bersih sudah bisa dilihat saat ini dalam geopolitik internasional. Misalnya, Ethiopia dan Mesir telah lama memperebutkan sumber daya air Nil di Tanduk Afrika. Sungai Nil adalah jalur air penting yang memasok hampir 85 persen air di Mesir. Namun, sekitar 85 persen air Sungai Nil berasal dari Ethiopia. Karena Ethiopia berencana membendung sebagian Sungai Nil untuk menghasilkan listrik, Mesir khawatir aksesnya terhadap perairan Nil akan terkena dampak buruk. Meskipun perselisihan tersebut belum berubah menjadi konflik terbuka, jelas bahwa pengamanan sumber daya air tawar yang penting ini akan menentukan hubungan Ethiopia-Mesir selama bertahun-tahun di masa depan.

Konflik mengenai sumber daya air ini umum terjadi di seluruh dunia. Bahkan di Amerika Serikat, dimana sumber daya air tawar relatif melimpah, banyak populasi yang berebut penggunaan air tawar. Salah satu perdebatan besar yang saat ini sedang berlangsung berpusat pada sistem Sungai Colorado. Sistem air ini memasok air ke Arizona, California, Nevada, Colorado, New Mexico, Utah, dan Wyoming, namun karena kekeringan yang mengurangi aliran air di sistem sungai ini, ketujuh negara bagian ini perlu memutuskan bagaimana mengurangi penggunaan air agar untuk melestarikan sungai untuk semua pengguna lainnya. Seiring dengan bertambahnya populasi, dan perubahan iklim yang mengubah pola curah hujan di seluruh dunia, konflik mengenai air ini akan terus terjadi, dan dengan frekuensi yang lebih besar, di masa depan.

Disadur dari: education.nationalgeographic.org

Selengkapnya
Krisis Air di Amerika Serikat: Keterbatasan Akses dan Tantangan Ketersediaan Air Tawar

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bulan Juni 2023 IIF Mendukung Pemerintah dalam Percepatan Distribusi Listrik di Sumatera Utara

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Kepedulian Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia adalah pada distribusi tenaga listrik dengan tetap mempertimbangkan permasalahan lingkungan hidup yang terus berkembang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah mendorong pengembangan dan pengadaan proyek infrastruktur energi terbarukan untuk menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (“PLTMH”).

Sejalan dengan misi Pemerintah, PT Phakpak Bumi Energi (“PBE”) sebagai badan usaha yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini sedang mengembangkan proyek infrastruktur PLTMH di kawasan Phakpak Bharat, Sumatera Utara. Proyek ini direncanakan akan memanfaatkan kekuatan aliran air Sungai Lae Ordi yang terletak di kawasan Phakpak Bharat untuk mengembangkan
PLTMH skala 2 x 5 MW.

Sebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus pada kontribusi energi terbarukan, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) mengambil kesempatan untuk membiayai proyek PLTMH PBE melalui fasilitas pinjaman senilai Rp 288 miliar.

Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Kantor IIF telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara IIF dan PBE. Pinjaman tersebut akan digunakan sebagai sumber dana pembangunan dan pengoperasian PLTMH. Proyek PLTMH menggunakan sistem run-off river dimana pembangkit listrik akan mengandalkan aliran sungai Lae Ordi untuk menghasilkan energi tanpa membendung aliran sungai. Dengan adanya PLTMH di kawasan Phakpak Bharat Sumut, diharapkan manfaat energi listrik dapat merata di kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF menyampaikan bahwa IIF memiliki pengalaman yang matang dalam membiayai pembangunan PLTMH. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PBE kepada IIF. Mengingat pengalaman kami dalam pembiayaan infrastruktur di bidang ketenagalistrikan khususnya PLTMH. melalui penandatanganan perjanjian hari ini, kami telah berkontribusi dalam mendukung pemerataan listrik di wilayah Lampung dan Sumut,” kata Reynaldi.

PBE menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai upaya pemerataan distribusi listrik. PBE memproyeksikan listrik yang dapat dihasilkan dari PLTMH rata-rata sebesar 83,87 GWh dan akan disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) ke Gardu Induk Rube Siempat di Salak, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama, Yudha Ali Putra selaku Direktur PBE berharap dapat berkontribusi dan memberikan manfaat bagi pemerataan listrik di wilayah Sumut khususnya wilayah Phakpak Bharat.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sumber: iif.co.id

Distribusi dan akses air bersih bagi masyarakat di Kota Dumai, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi perhatian Pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“PUPR”), Pemerintah telah menunjuk PT Dumai Tirta Persada (“DTP”) untuk melaksanakan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Dumai dengan kapasitas maksimal sebesar 450 liter per detik.

DTP didirikan pada tahun 2020, sebuah lembaga pengelola air jernih yang didirikan atas inisiasi dan kepemilikan PT Adhi Karya Tbk (Persero) dengan 51% saham dan PT Adaro Energy Tbk melalui Adaro Tirta Mandiri dengan 49% saham. Saat ini DTP telah berkontribusi dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kota Dumai dengan kapasitas penyaluran 50 liter per detik untuk 4.000 rumah tangga beserta sambungan industri di Provinsi Kepulauan Riau. Sejalan dengan rencana mereka untuk meningkatkan pasokan dan distribusi air bersih, mencapai kapasitas maksimum 450 liter per detik, yang berarti memasok sekitar 20.300 sambungan rumah tangga dan industri. Momentum ini merupakan peluang baik bagi Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) dan Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”) yang fokus mendukung percepatan distribusi air bersih di Kota Dumai sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

14 Juni 2023 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berpartisipasi dalam seminar yang diadakan oleh Pusdiklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengenai peluang dan tantangan dalam pembiayaan berbasis Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (“ESG” ). Seminar dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juni 2023, di aula BKF, Gedung R.M Notohamprodjo, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Seminar ini merupakan upaya mendukung implementasi ekonomi hijau terkait perubahan iklim di Indonesia dengan mengusung tema Green and Sustainable Finance – Human Capital Development and Literacy Series.

Bentuk seminar adalah diskusi panel dengan mengundang pakar ekonomi Chatib Basri yang pernah menjabat Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013-2014, Heru Rahadian, Asisten Direktur Departemen Kebijakan Makro dan Prudential Bank Indonesia, regulator dan Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF, sebagai penyandang dana ESG.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Disadur dari: iif.co.id

Selengkapnya
Bulan Juni 2023 IIF Mendukung Pemerintah dalam Percepatan Distribusi Listrik di Sumatera Utara

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pencegahan dan Dampak Pencemaran Air: Mengamankan Sumber Daya Air yang Vital

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.

Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.

Penyebab

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

  • Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
  • Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  • Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrient dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Seperti limbah pabrik yang mengalir kesungai seperti di sungai citarum
  • pencemaran air oleh sampah
  • Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan

Pengendalian Pencemaran Air

Banyak hal yang bias kita lakukan sebagai cara penanggulangan pencemaran air antara lain:

 

  1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
  2. Tidak membuang sampah kesungai.
  3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
  4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
  5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.

Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon.Pohon selain bias mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal.

Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bias menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. 

Sumber: sanitariankit.id

Selengkapnya
Pencegahan dan Dampak Pencemaran Air: Mengamankan Sumber Daya Air yang Vital
« First Previous page 642 of 1.141 Next Last »