Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Dibentuk untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya, Pembela Tanah Air (PETA) terbukti menjadi alat pertama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Senin, 9 Maret 1942. Panglima Tertinggi KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) Letnan Jenderal H. Ter Poorten (lewat radio) menyerukan agar pasukannya menghentikan semua perlawanan terhadap Tentara Ke-16 Kekaisaran Jepang.
Seruan tersebut menjadi pertanda resmi Bala Tentara Jepang menguasai seluruh Indonesia (waktu itu masih bernama Hindia Belanda). Demikian menurut sejarawan Onghokham dalam Runtuhnya Hindia Belanda.
Awalnya kemenangan Bala Tentara Jepang itu disambut secara suka cita oleh sebagian besar rakyat Hindia Belanda. Di mana-mana, mereka dielu-elukan sebagai sang pembebas dari belenggu penjajahan Belanda yang sudah berlangsung selama ratusan tahun.
Bahkan secara historis, kehadiran Jepang di tanah Jawa kerap dihubung-hubungkan dengan ramalan tua dari Prabu Jayabaya, seorang raja Kediri yang memerintah dari tahun 1135-1157.
Namun seiring waktu, lambat laun pendudukan Bala Tentara Jepang di Indonesia memperlihatkan watak aslinya. Menurut sejarawan Jepang Aiko Kurasawa, sesungguhnya tujuan pokok penyerbuan Jepang ke wilayah selatan (termasuk Indonesia) adalah untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya ekonomi demi kepentingan perang.
"Wajar jika pecahnya perang dan pendudukan pasukan militer Jepang mengakibatkan perubahan besar-besaran di dalam struktur ekonomi," ujar Aiko Kurasawa dalam Kuasa Jepang di Jawa: Perubahan Sosial di Pedesaan 1942-1945.
Api Kebencian terhadap Tentara Jepang
Kekecewaan yang dibarengi kemarahan juga terjadi setelah Bala Tentara Jepang melakukan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak hanya merugikan rakyat Indonesia, tapi juga menghina kemanusiaan.
Pengambilan paksa sumber daya manusia Indonesia untuk jugun ianfu (wanita penghibur bagi para prajurit Jepang yang sedang berperang), romusha (pekerja paksa untuk mengerjakan berbagai infrastruktur perang Jepang) dan penyerahan padi secara paksa menjadikan rakyat Indonesia menemukan bentuk rasa bencinya kepada pemerintah militer Jepang.
Di tengah situasi seperti itu, pada 7 September 1943, Gatot Mangkupradja (salah seorang tokoh pergerakan nasional Indonesia) mengusulkan kepada pemerintah militer Jepang supaya bangsa Indonesia dapat ikut serta dalam usaha pertahanan dengan dibentuknya kesatuan-kesatuan dari pemuda Indonesia sendiri.
Dalam kondisi sedang menurunnya daya tempur tentara Jepang di Pasifik Barat Daya kala itu, usulan tersebut merupakan ide yang sangat brilian. Pada 3 Oktober 1943, Letnan Jenderal Kumakici Harada (Panglima Tentara Ke-16 Jepang) memaklumkan Osamu Seirei No.44 yang secara resmi mensahkan dibentuknya PETA (Pembela Tanah Air).
Cikal Bakal Angkatan Perang RI
Sekilas pendirian, PETA seolah merupakan bentuk loyalitas tak terbatas dari orang-orang Indonesia. Namun sesungguhnya itu mengandung suatu rencana tertentu dari para tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia yakni untuk kali pertama membentuk suatu cikal bakal tentara nasional.
Kendati disebut sebagai 'tentara sukarela', dalam kenyataannya pemuda-pemuda dari seluruh Pulau Jawa dipaksa harus bergabung dengan PETA. Para pemuda itu bahkan masuk PETA awalnya karena diculik, digiring dan dipaksa memasuki 'neraka' pendidikan militer Jepang di Komplek Jawa Boei Gyugun Karibu Reseitai Bogor (sekarang Gedung Museum PETA).
Eddie Soekardi dan adiknya Harry Soekardi adalah contoh dua pemuda Indonesia yang awalnya dipaksa menjadi anggota PETA. Mereka merupakan bagian dari 20 pemuda angkatan pertama yang pada suatu dini hari diangkut ke Stasiun Bandung. Dari Bandung, mereka dikirim dengan kereta api menuju Bogor.
"Kami kemudian baru tahu nasib kami ketika sesampai di Bogor langsung ditempatkan di Komplek Jawa Boei Gyugun Karibu Reseitai. Di sanalah kami mulai memperoleh latihan kemiliteran yang sangat berat, hingga di antara kami awalnya banyak yang menangis," kenang Eddie Soekardi, lelaki kelahiran Sukabumi pada 18 Februari 1916.
Setelah keterampilan dan kemampuan mereka dianggap memadai, para calon perwira PETA itu pun dilantik. Yang berusia tua diangkat sebagai daidancho (komandan batalyon), yang berusia agak tua diangkat menjadi chudancho (komandan kompi), yang berusia agak muda diangkat sebagai shodancho (komandan peleton) sedangkan yang berusia lebih muda diangkat sebagai bundancho (komandan regu).
Bersama rekan-rekannya dari eks KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) dan eks laskar, merekalah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya angkatan perang Republik Indonesia.
Sumber Artikel: merdeka.com
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata.
Padanan kata lainnya adalah tentara atau angkatan bersenjata. Militer biasanya terdiri atas para prajurit atau serdadu.
Kata lain yang sangat erat dengan militer adalah militerisme, yang artinya kurang lebih perilaku tegas, kaku, agresif dan otoriter "seperti militer". Padahal pelakunya bisa saja seorang pemimpin sipil.
Karena lingkungan tugasnya terutama di medan perang, militer memang dilatih dan dituntut untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam kehidupan militer memang dituntut adanya hierarki yang jelas dan para atasan harus mampu bertindak tegas dan berani karena yang dipimpin adalah pasukan bersenjata.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Strategi perang adalah penggunaan pertempuran untuk mencapai tujuan perang. Strategi adalah kunci pelaksanaan perang dan dikuasai oleh prinsip-prinsip yang menetapkan agar kekuatan besar melakukan aksi menyerang terhadap kekuatan musuh yang lemah untuk menghasilkan kemenangan.
Istilah strategi juga banyak digunakan dalam dunia bisnis, politik, ekonomi, dan olahraga.
Proses Strategi
1. Menentukan tujuan keamanan nasional sebagai dasar proses strategi.
2. Merumuskan strategi raya, lebih dikenal dengan istilah kebijakan.
3. Mengembangkan strategi militer.
4. Merancang strategi operasi.
5. Merumuskan strategi medan tempur, lebih dikenal dengan istilah taktik.
Jenis Strategi
- Strategi militer
- Strategi operasi
- Strategi medan tempur/taktik
Strategi
Darat
Posisi merupakan masalah dalam strategi. Strategi membedakan posisi garis luar dan posisi garis dalam. Negara berada pada posisi garis luar apabila dapat mengepung lawan atau musuhnya. Posisi garis dalam adalah posisi satu negara yang menghadapi kemungkinan permusuhan dari negara di sekelilingnya.
Jerman pada perang dunia berada pada posisi garis dalam. Pada perang dunia I Jerman bersekutu dengan Austria, keduanya terletak di Eropa Tengah. Mereka menghadapi Prancis dan Inggris di bagian barat, Rusia di bagian timur, dan Italia di bagian selatan. Pada perang dunia II, Jerman bersekutu dengan Italia menghadapi Prancis dan Inggris di bagian barat, Polandia dan Uni Soviet di bagian timur. Prancis dalam kepemimpinan Napoleon Bonaparte sering kali berada di posisi garis dalam.
Untuk memperoleh kemenangan, pada posisi garis dalam membutukan kemampuan manuver yang cepat dengan daya pukul yang tinggi sedangkan pada posisi garis luar memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik untuk mempertahankan dan memanfaatkan posisinya. Namun sulit untuk mengkoordinasikan dua atau lebih negara yang berbeda, meskipun mereka bersekutu. Selalu ada kesalahpahaman akibat dari prestis dan kebanggaan nasional masing-masing.
Laut
Kekuatan maritim sangat penting untuk mengembangkan kekuasaan negara maupun menjamin kesejahteraannya. Pengembangan kekuasaan negara lebih mudah dilakukan melalui laut daripada darat, seperti kekuasaan Spanyol atas dunia pada abad ke-16. Kekuasaan Spanyol direbut Inggris yang bersemboyan Inggris harus menguasai lautan untuk menguasai dunia meskipun surut pada abad ke-20. Negara lain, seperti Prancis dan Jerman juga ingin menguasai dunia dengan membangun armada lautnya. Pertempuran laut merupakan sebab terjadinya perang antara Prancis dan Inggris.
Negara yang ingin menguasai dunia selalu membangun armada laut. Kekuatan armada laut sebelum perang dunia II ditentukan oleh jumlah kapal tempur yang besar dan dilengkapi daya tembak, daya gerak, dan daya penahan. Pada perang dunia I berkembanglah kapal induk akibat perkembangan pesawat terbang untuk menyerang musuh atau lawannya dari jarak jauh. Pada perang dunia II, pertempuran laut dimenangkan oleh pihak yang memiliki banyak kapal induk yang dapat mengirimkan pesawat terbang berkali-kali untuk menyerang musuh, seperti: pertempuran laut Midway di samudra Pasifik antara armada Jepang dan Amerika Serikat. Meskipun berhasil menyerang pangkalan AS Pearl Harbor pada tanggal 7 Desember 1941, Jepang tidak dapat menghancurkan kapal induk AS. Sementara, Jerman mengembangkan strategi pertempuran laut dengan menggunakan kapal selam untuk memenangkan pertempuran dengan Inggris. Pada perang dingin, peran kapal selam menjadi sangat penting.
Strategi di laut adalah membangun kekuatan maritim yang berkembang dengan peningkatan kemampuan teknologi.
Udara
Pada permulaan abad ke-20, sejak perang dunia I pesawat terbang telah dimanfaatkan dalam perang. Pesawat terbang dapat mengubah cara berperang secara radikal karena dapat menyerang langsung ke pusat pemerintahan lawan atau musuh. Kekuatan udara harus mengalahkan dan menghancurkan kekuatan udara lawan atau musuh, terlebih dahulu agar kekuatan lawan atau musuh dapat dikalahkan meskipun memiliki angkatan darat dan angkatan laut yang besar dan kuat. Fungsi utama kekuatan udara adalah menyerang basis industri dan keutuhan sosial musuh.
Strategi udara terbukti banyak meleset seperti di pertempuran Britania, Dresden, dan Vietnam tetapi terbukti kebenarannya ketika AS menggunakan bom atom yang dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima pada perang dunia II. Perkembangan teknologi baru, yaitu penembakan dengan ketepatan maksimal jarak jauh, dipraktikkan dalam Perang Teluk I dan perang Irak.
Kekuatan udara menjadi lebih penting dengan adanya perkembangan peluru kendali dan roket.
Teorikus Ilmu Perang
1. Carl von Clausewitz (1780 - 1831)
2. Antoine-Henri, baron Jomini (1779 - 1869)
3. Sun Tzu (544 - 496 BC)
4. Alfred Thayer Mahan (1840 - 1914)
5. Giulio Douhet (1869 - 1930)
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Pesawat Tempur F-35 adalah pesawat terbang buatan pabrik pesawat terbang Amerika Serikat Lockheed Martin. Pesawat bermesin tunggal segala cuaca dari jenis multirole combat aircraft itu biasa disebut sebagai F-35 Lightning II.
Yang menjadi istimewa dari F-35 ini adalah dapat digunakan untuk perang udara (air to air) dan sekaligus untuk menyerang sasaran di daratan (air to ground). Pertama kali terbang di tahun 2006 dan kini sudah digunakan oleh antara lain Angkatan Udara, Korps Marinir, dan Angkatan Laut Amerika Serikat.
Di luar Amerika diketahui Angkatan Udara Australia yang sudah mengopersaikan pesawat F-35 itu di samping tentu saja negara-negara sekutu dekat AS.
Sampai dengan Desember 2021 pesawat F-35 sudah diproduksi lebih dari 700 unit.
Awalnya pesawat F-35 dirancang untuk pengganti F-16 yang membutuhkan penyempurnaan sebagai sebuah pesawat tempur serbaguna yang sudah war proven. Yang menarik adalah para pilot F-16 Amerika mengomentari bahwa begitu anda menerbangkan F-35, maka anda akan kehilangan selera untuk terbang lagi dengan F-16. Sebuah kesan tentang bagaimana “canggih”-nya pesawat F-35.
Berbiaya Mahal
Proyek pembuatan F-35 memang membutuhkan biaya yang luar biasa besar setelah dihentikannya proyek F-22 Raptor. Salah satu alasan dihentikannya proyek F-22 Raptor adalah terlalu mahal dan dinilai tidak ada gunanya lagi setelah perang dingin usai di tahun 1991. Titik awal dari berakhirnya persaingan “ügal-ugalan” perlombaan persenjataan antara NATO dengan Pakta Warsawa.
Proyek besar F-35 yang juga sangat mahal dinilai tetap diperlukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya karena dikembangkan dengan tiga varian sekaligus. Di samping diproduksi sebagai pesawat terbang yang memiliki performa take off landing biasa, dibuat pula varian take off landing vertical dan dalam versi untuk take off landing di kapal induk.
Desain pesawat F-35 khusus dibuat untuk menjadi sebuah pesawat yang tidak dapat dideteksi radar pertahanan udara musuh. Itu sebab maka badan pesawat walau terlihat besar akan tetapi bentuk aerodinamiknya sangat streamline alias ramping. Bentuk khusus dari disain pesawat yang dibuat untuk sulit terditek radar hanud (pertahanan udara).
Berbeda dengan pesawat tempur sebelumnya yang terlihat jelas persenjataan yang dibawanya, maka di pesawat F-35 seluruh persenjataan tertutup rapi, terbungkus dalam badan pesawat. Performa yang unik dari F-35 telah menyebabkan pesawat ini dapat diandalkan sebagai pengganti beberapa pesawat lain yang sudah dinilai uzur, seperti F-16 dan F-18 serta A-10 Thunderbolt.
Pesawat F-35 benar-benar pesawat tempur yang ngabehi diproduksi untuk berbagai macam peran dan dengan sendirinya dalam berbagai versi.
Pesawat F-35 milik Angkatan Udara Australia beraksi di Ajang Australia International Airshow di Bandara Avalon, 3 Maret 2017 (Jeremy R Dixon/AFP)
Kontroversi
Kontroversi tetap mengemuka karena biaya yang sangat tinggi untuk proyek F-35 itu. Pertimbangan proyek berbiaya super mahal namun tetap dilanjutkan dengan alasan nantinya akan menjadi jauh lebih murah. Dalam arti selain operasional dalam berbagai misi juga pemeliharaan dari demikian banyak pesawat yang sejenis akan menjadi jauh lebih murah.
Peralatan dukungan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang mengawakinya menjadi relatif lebih sederhana, dibanding ongkos yang harus dikeluarkan untuk keperluan berbagai macam pesawat yang berbeda-beda.
Itulah pesawat terbang tempur F-35 sebuah pesawat super mutakhir dengan teknologi tinggi dan tidak dapat terdeteksi radar pertahanan udara. Sebuah pesawat high-tech yang multi peran yaitu untuk air to air sekaligus juga air to ground berkemampuan jauh di atas F-16, F-18, dan A-10. Itu sebabnya, hingga kini, seperti halnya produk berteknologi tinggi buatan Amerika Serikat hanya dapat digunakan secara terbatas. Sejauh ini baru Australia dan beberapa negara lain sekutu dekat Amerika seperti Belgia, Finlandia, Israel, Italia, Jepang, dan Belanda yang sudah atau akan segera menggunakannya. Dalam jajaran negara ASEAN hanya Singapura yang kabarnya sudah atau akan menggunakan F-35 super canggih itu.
Bagaimana Indonesia? Dengan posisi sebagai negara yang politik luar negerinya bebas aktif, mungkin menjadi tidak mudah untuk memperoleh prioritas memiliki sistem senjata berteknologi mutakhir produk Amerika Serikat.
Yang pasti negara sekutu dekat Amerika Serikat yang akan menjadi prioritas utama dalam pengembangan operasional khusus penggunaan produk mutakhir persenjataan high-tech dengan kualifikasi lethal weapon sejenis F-35.
Sumber Artikel: kompas.com
Perekonomian
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
“Congrats Fithra. Good, I learned a lot. Your title implies insufficient demand for digital skills.” Begitulah pesan yang saya terima dari Prof. Mayling Oey-Gardiner setelah menuntaskan paparan saya dalam sebuah sesi webinar internasional yang diadakan Habibie Center beberapa waktu yang lalu sembari menjelaskan topik presentasi beliau di forum yang lain.
Prof. Mayling ialah wanita pertama yang dianugerahi guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, saking fenomenalnya, saya ingat Prof. Sri Edi Swasono dalam sebuah sesi kelasnya melemparkan pujian setinggi langit untuk Prof. Mayling. Sesempit yang saya tahu, Prof. Sri Edi bukanlah sosok yang gemar memuji sehingga ketika pujian itu keluar, pasti bukan sembarangan. Jika ada gelar kiai haji dalam ilmu demografi ekonomi, Prof. Mayling bersama Prof. Sri Moertiningsih dari FEB UI, ialah dua wanita profesor yang pantas digelari demikian.
Kembali kepada pesan daring Prof. Mayling, konteksnya ialah ketika sumber daya manusia yang melimpah tidak mampu ditopang oleh ekosistem yang memadai. Hal ini menjadi sebuah ironi, mengingat gemuruh perubahan terlalu cepat melilit yang diam. Secara tekstual, kenyataan yang kita hadapi ialah proses pembangunan Indonesia seakan berjalan dalam ruang pekat sehingga mudah terantuk papan halang yang terbentang tak beraturan.
Yuval Harari dalam Sapiens bercerita mengenai kekuatan narasi, yang jika kita pelajari benar secara antarwaktu, maka akan mampu menuntun kita dalam ruang yang terselubung pekat. Perlu kaidah ajeg untuk membuka Terra Incognita. Apa dan bagaimana Indonesia di tahun 2045? Warisan apa yang menuntun kita sampai pada titik itu?
Peta Jalan
Tak terasa, hampir genap setahun, Ketua Umum Iluni UI Andre Rahadian meminta kami untuk menjalankan sebuah riset peta jalan Indonesia 2045. Sesempit pengalaman saya ketika membantu penelitian ASEAN 2030 di Asian Development Bank Institute (ADBI) Tokyo, pengerjaan ini bukan suatu hal yang mudah.
Perubahan yang perpetual menghadirkan kompleksitas tersendiri, yang membuat pelbagai skenario yang dibuat menjadi semakin kehilangan relevansinya, seiring merayapnya waktu.Untungnya, Iluni UI dilimpahi sumber daya ahli dan jaringan melimpah sehingga sedikit banyak membantu proses pembuatan peta jalan yang dirajut dengan pendekatan multidisiplin.
Pada awal tahun 2021 ini, sebenarnya kami sudah cukup ajeg dengan temuan-temuan kami. Apalagi, dari hasil data kualitatif yang cukup solid yang kami peroleh dari para ahli di UI dari rumpun sosial humaniora, kesehatan, dan sainstek. Namun, gejolak varian delta membuat baseline kami dalam scenario planning menjadi tidak terlalu bisa diandalkan.
Akhirnya, kami membuat semacam penyesuaian baseline, dengan proses triangulasi, dan validasi, yang kami buat lebih relevan. Berangkat dari kaidah tersebut, maka muncul empat skenario masa depan Indonesia. Apakah Indonesia akan terperosok pada jurang dalam, menyemai benih di tanah tandus, hidup tanah tak bertuan, atau menemukan tanah harapan? Semua sangat tergantung pada dua hal, efektivitas kebijakan dan risiliensi masyarakat.
Kami membuat landasan skenario tersebut, berdasarkan perkembangan dari pandemi Covid-19, yang secara langsung atau tidak langsung mengacaukan sistem kesehatan, melumpuhkan ekonomi, dan mengubah perilaku manusia. Sejatinya, pandemi ini mempercepat transformasi, khususnya di sektor teknologi digital, yang telah terjadi bahkan sebelum wabah ini merebak.
Perkembangan lebih lanjut dari Covid-19, telah mampu mengubah norma yang secara esensial akan menjadi masa depan megatren. Megatren ialah proses transformasi jangka panjang dengan jangkauan global, cakupan yang luas, dan berdampak mendasar, serta dramatis. Megatren mencakup tiga dimensi, yaitu waktu (time), jangkauan (reach), dan dampak (impact) (Vielmetter dan Sell, 2014).
Megatren dalam dimensi waktu dapat diobservasi selama beberapa dekade yang mana megatren dapat diproyeksikan dengan tingkat kemungkinan yang tinggi, setidaknya 15 tahun ke depan. Megatren dalam dimensi jangkauan dapat menyasar semua wilayah dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, individu, dan bisnis. Megatren dalam dimensi dampak secara fundamental mentransformasi kebijakan, masyarakat, dan ekonomi. Pembahasan megatren sangat berpengaruh dalam pengembangan perencanaan skenario untuk menciptakan peta jalan. Megatren dan skenario masa depan yang berterima, masuk ke dalam pendekatan strategi penerawangan.
Cerita masa kini, bersama dengan respons yang ada, akan membentuk masa depan kita, ini ialah ide yang disampaikan oleh Yuval Harari dalam dua seri bukunya Sapiens dan Homodeus. Narasi, membawa manusia sebagai sentral ekosistem atau objek derita, tergantung pada cara kita memaknai masa kini dan masa depan. Ide ini juga, yang secara sejalan kami gunakan dalam menyusun peta jalan Indonesia, cerita mengenai Covid-19, yang menjadi lokus perubahan terkini yang akan memicu realitas alternatif di masa depan.
Integrasi skenario dan peta jalan bermanfaat dalam proses pembuatan kebijakan dan strategi. Dalam hal ini, penggunaan skenario dalam proses pemetaan jalan membantu mengatasi beberapa masalah yang ditujukan terhadap peta jalan sebagai metode tinjauan ke depan. Dengan pengenalan skenario, proses peta jalan tidak hanya normatif, tetapi juga menjadi eksploratif, dengan mempertimbangkan sekumpulan kemungkinan masa depan.
Sumber Artikel: mediaindonesia.com
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Jual beli tanah/rumah wajib melampirkan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah dan rumah ini berlaku mulai 1 Maret 2022.
Dilansir dari Kompas.com, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengonfirmasi hal ini kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022). "Benar, mulai 1 Maret 2022 (diberlakukan)," jelas Taufiqulhadi singkat. Dia menjelaskan, setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.
Taufiqulhadi menuturkan, ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah tersebut berlaku untuk setiap kelas BPJS kesehatan mulai dari 1, 2, hingga 3. "Jadi, kalau ada Juru Bicara seperti saya juga membeli tanah, maka harus melampirkan juga," tambah Taufiqulhadi.
Adapun ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah melampirkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.
"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.
Mengapa Harus Melampirkan Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah?
Menurut Taufiqulhadi, alasan perlunya BPJS Kesehatan sebagai lampiran ketika melakukan jual beli rumah adalah dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia. "Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya. Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiqulhadi.
Dia menambahkan, selama ini negara-negara berkembang tidak memiliki asuransi, seperti pada negara-negara maju. Oleh karena itu, negara ingin melindungi rakyatnya dengan memastikan semua orang mempunyai BPJS Kesehatan.
Warganet Protes Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual Beli Tanah
Ketentuan baru kartu BPJS Kesehatan untuk syarat jual beli tanah tersebut dikritik warganet. Banyak yang menyebutkan bahwa tidak ada hubungannya antara membeli rumah dan memiliki BPJS Kesehatan.
Berikut ini beberapa diantaranya: "Yth. Pak @jokowi kebijakan/Inpres ini mohon dievaluasi, apa kaitannya Jual-Beli Perumahan (AJB, BBN) dgn BPJS Kesehatan (peserta aktif). Jangan kebijakan memaksakan kehendak dengan menggunakan Instansi lain (ATR/BPN)", tulis akun ini.
Taufiqulhadi menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki BPJS Kesehatan, karena itu adalah syaratnya. "Harus menyertakan BPJS jadi seluruh rakyat Indonesia itu, harus ada BPJS. Itu perlindungan negara terhadap warganya," kata Taufiq.
Lebih lanjut, diketahui bahwa dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satu Kementerian yang diinstruksikan adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Berikut bunyi instruksinya berdasarkan diktum kedua angka 17: "Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."
Informasi serupa juga dibagikan di media sosial resmi kantor pertanahan masing-masing daerah di Indonesia. Melalui akun Twitter resmi Kantah Kota Surabaya I @KantahSurabaya1 salah satunya, diumumkan bahwa:
"Berdasarkan pada Surat Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN nomor HR.02/153-400/II/2022 disampaikan bahwa setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan (Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional)."
Sumber Artikel: nasional.kontan.co.id