Sumber Daya Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 18 Juni 2025
Lahan Basah sebagai Aset Strategis Indonesia
Lahan basah, khususnya gambut, menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Buku “Lahan Basah: Kajian Empirik Sosial Ekonomi dan Lingkungan di Lahan Basah” yang diterbitkan oleh Center of Excellence (CoE) Universitas Riau, menghadirkan analisis multidisipliner berbasis riset lapangan di Riau—provinsi dengan salah satu kawasan gambut terluas di dunia. Buku ini membedah potensi, tantangan, dan solusi pengelolaan lahan basah dari berbagai aspek, mulai dari pertanian, perikanan, kebencanaan, hingga kearifan lokal dan inovasi teknologi.
Artikel ini merangkum dan mengkritisi temuan utama buku tersebut, menyoroti angka-angka penting, studi kasus aktual, serta menghubungkannya dengan tren nasional dan global. Dengan gaya populer dan SEO-friendly, resensi ini diharapkan menjadi rujukan bagi akademisi, pembuat kebijakan, pelaku industri, dan masyarakat luas yang peduli pada keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.
Gambaran Umum: Mengapa Lahan Basah Penting?
Lahan basah di Indonesia meliputi rawa, gambut, mangrove, dan perairan dangkal yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Riau sendiri memiliki lebih dari 4,9 juta hektar lahan gambut, atau sekitar 55% dari luas daratannya. Fungsi lahan basah sangat vital:
Namun, lahan basah juga menghadapi tekanan besar akibat konversi, drainase, kebakaran, dan eksploitasi berlebihan yang berujung pada kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.
Studi Kasus dan Data Empirik: Potret Lahan Basah di Riau
1. Potensi Gambut Bengkalis untuk Pertanian Berkelanjutan
Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki 647.962 ha lahan gambut (76,05% dari luas daratan). Komoditas utama yang dikembangkan di lahan ini meliputi kelapa sawit, karet, kelapa, sagu, dan nenas. Data tahun 2016 menunjukkan:
Alih fungsi lahan dari karet ke sawit terjadi hampir merata, didorong oleh jaminan pasar dan produktivitas ekonomi sawit yang lebih tinggi. Namun, konversi ini juga membawa risiko lingkungan seperti penurunan kualitas tanah, kebakaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati1.
2. Nilai Ekonomi Budidaya Ikan Baung di Lahan Basah
Budidaya ikan baung (Hemibagrus nemurus) di lahan basah menawarkan nilai ekonomi tinggi. Studi di Riau dan Jambi menunjukkan:
Teknologi probiotik dan bioflok terbukti meningkatkan efisiensi pakan dan pertumbuhan ikan, sehingga budidaya ikan baung di lahan basah menjadi alternatif ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan1.
3. Pencegahan Kebakaran di Pesisir: Pola Usahatani dan Peran Sagu
Kabupaten Bengkalis juga dikenal rawan kebakaran lahan gambut, terutama di musim kemarau. Studi menunjukkan bahwa:
Masyarakat mulai didorong untuk mengadopsi pola pertanian tanpa bakar dan menanam komoditas lahan basah seperti sagu, yang membutuhkan kondisi lembab dan efektif mencegah kebakaran. Budidaya sagu juga memberikan pendapatan tambahan dan menjaga fungsi ekosistem gambut1.
Analisis Tantangan: Kendala Pengelolaan Lahan Basah
1. Kelembagaan dan Tata Kelola
Belum ada lembaga khusus yang bertanggung jawab penuh atas koordinasi pengelolaan lahan gambut di tingkat lokal maupun nasional. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih kebijakan, lemahnya pengawasan, dan rawan konflik antar pemangku kepentingan.
2. Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan lahan gambut masih rendah. Banyak program berjalan tanpa melibatkan kearifan lokal, sehingga sering gagal di lapangan dan menimbulkan resistensi.
3. Kerusakan Tata Air dan Illegal Logging
Pembangunan parit dan saluran tanpa pengelolaan yang baik menyebabkan lahan gambut mengering dan mudah terbakar. Illegal logging dan konversi lahan tanpa reboisasi memperparah kerusakan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana.
4. Data dan Informasi Terbatas
Keterbatasan data biofisik, sosial ekonomi, dan kelembagaan menghambat perumusan kebijakan berbasis bukti dan implementasi teknologi tepat guna.
Studi Kasus Inspiratif: Manajemen Komunikasi Lingkungan Berbasis Ekowisata Mangrove
Di Desa Pangkalan Jambi, Kabupaten Bengkalis, PT Pertamina melalui program CSR berhasil mengembangkan ekowisata mangrove berbasis komunitas nelayan. Hasilnya:
Model komunikasi lingkungan yang diterapkan menekankan partisipasi, gotong royong, dan kolaborasi multipihak (pemerintah, swasta, masyarakat, dan perguruan tinggi). Keberhasilan ini menjadi contoh replikasi nasional untuk pengelolaan ekosistem mangrove dan mitigasi bencana pesisir1.
Kebencanaan Ekologis: Risiko dan Mitigasi di Lahan Gambut
1. Kebakaran Hutan dan Lahan
2. Subsiden dan Banjir
3. Abrasi dan Longsor
4. Mitigasi dan Restorasi
Inovasi Teknologi dan Kearifan Lokal: Pilar Keberlanjutan
1. Pertanian Ramah Lingkungan
Penggunaan pupuk hayati dan agens hayati (Beauveria bassiana) pada budidaya padi gogo di lahan marginal terbukti meningkatkan hasil panen dan mengurangi penggunaan pupuk kimia hingga 75%. Kombinasi teknologi dan kearifan lokal menjadi kunci pertanian berkelanjutan di lahan basah.
2. Kearifan Lokal dan Hukum Adat
Model pengelolaan lingkungan berbasis adat seperti Andiko 44 di Kabupaten Kampar menunjukkan bahwa integrasi nilai adat, peran ninik mamak, dan hukum negara efektif menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran. Nilai-nilai seperti larangan menebang pohon tanpa izin, pemanfaatan hasil hutan secara bijak, dan pengawasan kolektif menjadi basis pengelolaan berkelanjutan.
Opini, Kritik, dan Perbandingan dengan Penelitian Lain
Buku ini menegaskan pentingnya pendekatan multidisipliner dan partisipatif dalam pengelolaan lahan basah. Jika dibandingkan dengan riset internasional (misal Warren dkk., 2016; Lilleskov dkk., 2019), temuan buku ini konsisten bahwa lahan gambut Asia Tenggara sangat rentan terhadap deforestasi, drainase, dan kebakaran. Namun, kekuatan buku ini terletak pada kedalaman studi kasus lokal, keterlibatan masyarakat, dan aplikasi teknologi tepat guna.
Kritik utama adalah perlunya penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan lintas sektor, serta peningkatan akses data dan teknologi bagi petani dan masyarakat lokal. Selain itu, insentif ekonomi untuk konservasi dan restorasi masih minim, sehingga adopsi praktik ramah lingkungan berjalan lambat.
Kaitan dengan Tren Global dan Industri
Rekomendasi Strategis
Lahan Basah sebagai Masa Depan Pembangunan Berkelanjutan
Buku “Lahan Basah: Kajian Empirik Sosial Ekonomi dan Lingkungan di Lahan Basah” menegaskan bahwa lahan basah bukan sekadar aset ekologis, tetapi juga fondasi ekonomi dan sosial bagi pembangunan berkelanjutan Indonesia. Studi kasus di Riau membuktikan bahwa integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, kearifan lokal, dan tata kelola partisipatif adalah kunci untuk mengatasi krisis lingkungan dan bencana ekologi di lahan basah.
Dengan mengadopsi rekomendasi dan inovasi yang ditawarkan, Indonesia dapat menjadi pelopor pengelolaan lahan basah berkelanjutan di tingkat global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.
Sumber Asli
Bakce, D., Syahza, A., Suwondo, S., Wawan, W., Suprayogi, I., Sulaiman, R., Mustofan, R., Asmit, B., (2021). Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Cetakan Pertama. Unri Press, Pekabaru
LAHAN BASAH: Kajian Empirik Sosial Ekonomi dan Lingkungan di Lahan Basah
Center of Excellence (CoE) Universitas Riau
Kebijakan Infrastruktur Air
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 18 Juni 2025
Pengantar
Layanan air perkotaan bukan sekadar infrastruktur teknis, melainkan bagian penting dari pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Artikel Governance and Practices for Achieving Sustainable and Resilient Urban Water Services oleh Jyrki Laitinen dkk. (2022) mengkaji praktik layanan air di Finlandia untuk menciptakan sistem yang tangguh dan berkelanjutan. Studi ini memadukan pendekatan IWRM, IUWM, dan Total Water Management dengan metode PESTEL–SWOT untuk mengevaluasi tata kelola, kapasitas kelembagaan, dan kesiapan menghadapi perubahan iklim.
Konsep dan Kerangka Teoritis
Layanan air berkelanjutan mencakup penyediaan air minum, sanitasi, dan pengolahan limbah secara efisien serta tahan terhadap gangguan. Resiliensi didefinisikan sebagai kemampuan utilitas air untuk beradaptasi, merespons, dan pulih dari gangguan, baik alamiah maupun buatan. Tiga komponen utama yang ditekankan adalah:
Metodologi PESTEL dan SWOT
Analisis dilakukan berdasarkan:
Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang layanan air kota berdasarkan studi literatur, wawancara, survei, dan studi kasus di Finlandia. Faktor-faktor dinilai berdasarkan relevansi dan dampaknya terhadap pengelolaan air perkotaan.
Temuan Kunci dari PESTEL–SWOT
Faktor Pendukung (Strengths & Opportunities):
Faktor Penghambat (Weaknesses & Threats):
Inovasi dan Studi Kasus
Finlandia mengembangkan berbagai inovasi untuk mendukung resiliensi:
Hubungan dengan Ekonomi Sirkular dan Green Economy
Layanan air menjadi bagian dari sirkulasi buatan dalam siklus hidrologi. Ekonomi sirkular mendorong pemanfaatan ulang air dan sumber daya dari limbah. Praktik ini mendukung prinsip green economy dengan:
Aspek Sosial dan Tata Kelola Partisipatif
Pendekatan bottom-up dan partisipasi publik diprioritaskan dalam pengambilan kebijakan. Aturan seperti Berlin Rules menegaskan hak akses air dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. SDG 6 dari PBB juga mendorong kesetaraan akses dan kualitas layanan air.
Rekomendasi Kebijakan dan Praktik
Kesimpulan
Layanan air kota di Finlandia menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan tergantung pada kolaborasi antar lembaga, penguatan kapasitas teknis, dan tata kelola yang inklusif. Model ini dapat diadaptasi oleh negara lain dengan penyesuaian lokal. Dengan analisis PESTEL–SWOT, artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menciptakan layanan air yang tangguh, berkelanjutan, dan adil.
Sumber: Laitinen, J., Katko, T.S., Hukka, J.J., Juuti, P., & Juuti, R. (2022). Governance and Practices for Achieving Sustainable and Resilient Urban Water Services. Water, 14(13), 2009.
Kebijakan Infrastruktur Air
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 18 Juni 2025
Air merupakan sumber daya vital yang menopang kehidupan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Namun, perubahan iklim, urbanisasi, dan pertumbuhan penduduk membuat manajemen air menjadi tantangan besar secara global. Dalam merespons tantangan ini, Smart Water Management Systems (SWMS) menjadi solusi masa depan yang menggabungkan teknologi seperti Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan remote sensing untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan keandalan sistem air. Paper yang ditulis oleh Tosin Michael Olatunde, Fatai Adeshina Adelani, dan Zamathula Queen Sikhakhane dalam Engineering Science & Technology Journal (2024) mengulas perkembangan SWMS di Afrika dan Amerika Serikat dari segi teknologi, kebijakan, dampak sosial-ekonomi, dan tantangan implementasi.
Teknologi Kunci dalam SWMS
Pengelolaan air pintar ditopang oleh integrasi sensor berbasis IoT, analitik data, komputasi awan, dan penginderaan jauh.
Studi Kasus: Afrika dan Amerika Serikat
Kerangka Teoritis dan Regulasi
SWMS menggabungkan Cyber-Physical Systems (CPS), teori pembangunan berkelanjutan, dan pendekatan sistemik.
Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi
Angka dan Fakta Penting
Tantangan dan Solusi Implementasi
Solusi mencakup penguatan Public-Private Partnership (PPP), pelatihan sumber daya manusia, dukungan internasional, dan harmonisasi kebijakan.
Arah Masa Depan: Adaptasi dan Kolaborasi
Tren masa depan SWMS mencakup:
Kesimpulan
Sistem pengelolaan air pintar adalah jalur penting menuju ketahanan air dan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini menegaskan bahwa teknologi, kebijakan yang mendukung, dan keterlibatan masyarakat adalah tiga pilar utama dalam kesuksesan SWMS. Afrika dan Amerika menunjukkan pendekatan berbeda namun saling melengkapi: Afrika menekankan akses dan adaptasi lokal, sementara Amerika menonjol dalam optimalisasi infrastruktur dan inovasi teknologi.
Untuk menjawab tantangan abad ke-21 terkait air, dunia harus bergerak bersama dalam inovasi, kolaborasi, dan investasi berkelanjutan di sektor air pintar.
Sumber:
Olatunde, Tosin Michael; Adelani, Fatai Adeshina; Sikhakhane, Zamathula Queen. A Review of Smart Water Management Systems from Africa and the United States. Engineering Science & Technology Journal, Volume 5, Issue 4, April 2024, pp. 1231–1242.
Perubahan Iklim
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 18 Juni 2025
Mengapa Kota Perlu Adaptasi Air dan Iklim?
Di era urbanisasi pesat dan perubahan iklim ekstrem, kota-kota dunia menghadapi tantangan ganda: banjir yang lebih sering, kekeringan, dan penurunan kualitas air. Kota-kota besar di Asia, termasuk Wuhan di Tiongkok, menjadi contoh nyata bagaimana solusi inovatif sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas hidup masyarakat urban. Paper “Building Climate Resilience and Water Security in Cities: Lessons from the Sponge City of Wuhan, China” membedah strategi, efektivitas, dan pelajaran penting dari program Sponge City—sebuah pendekatan berbasis alam untuk mengelola air perkotaan secara berkelanjutan.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam temuan paper tersebut, menyoroti angka-angka kunci, studi kasus, serta memberikan analisis kritis dan relevansi terhadap tren global. Dengan gaya populer dan SEO-friendly, resensi ini cocok untuk pembuat kebijakan, pelaku industri, dan masyarakat luas yang peduli masa depan kota.
Latar Belakang: Krisis Air dan Urbanisasi di Tiongkok
Fakta dan Tantangan
Dampak Perubahan Iklim
Paradigma Baru: Nature-Based Solutions dalam Tata Kelola Air
Kelemahan Infrastruktur Konvensional
Pendekatan lama mengandalkan “grey infrastructure” seperti bendungan, tanggul, dan saluran beton. Namun, solusi ini mahal, boros energi, dan sering gagal mengatasi banjir ekstrem atau polusi air1.
Solusi Berbasis Alam (Nature-Based Solutions)
Studi Kasus: Transformasi Wuhan sebagai “Sponge City”
Kota Wuhan: Profil dan Tantangan
Implementasi Sponge City di Wuhan
Analisis Ekonomi: Efisiensi Biaya dan Manfaat Sosial
Perbandingan Biaya: Green vs Grey Infrastructure
Manfaat Tambahan (Co-Benefits)
Studi Kasus Ikonik: Wuhan Garden Expo Park & Yangtze River Beach Park
Wuhan Garden Expo Park
Yangtze River Beach Park
Tantangan Implementasi dan Pembelajaran
Hambatan Teknis dan Kelembagaan
Solusi dan Rekomendasi
Kebijakan Nasional: Kerangka Pendukung Sponge City
Strategi Pemerintah Tiongkok
Rekomendasi Kebijakan untuk Negara Lain
Analisis Kritis: Perbandingan dan Relevansi Global
Perbandingan dengan Studi Lain
Kaitan dengan Tren Industri dan Urbanisasi Global
Opini dan Rekomendasi: Menuju Kota Tahan Iklim
Kekuatan Model Wuhan
Tantangan ke Depan
Inspirasi Global dari Sponge City Wuhan
Studi kasus Sponge City Wuhan membuktikan bahwa solusi berbasis alam bukan hanya alternatif, tapi kebutuhan utama di era perubahan iklim dan urbanisasi. Dengan investasi yang lebih efisien, manfaat sosial-lingkungan yang luas, dan dukungan kebijakan yang kuat, model ini layak menjadi inspirasi bagi kota-kota di seluruh dunia—termasuk Indonesia—untuk membangun masa depan yang lebih tangguh, sehat, dan berkelanjutan.
Sumber Asli
Oates, L., Dai, L., Sudmant, A. and Gouldson, A. 2020. Building Climate Resilience and Water Security in Cities: Lessons from the sponge city of Wuhan, China. Coalition for Urban Transitions. London, UK, and Washington, DC.
Sumber Daya Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 18 Juni 2025
Mengapa Penegakan Hukum Lingkungan Penting?
Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas, namun ironisnya, juga menghadapi krisis lingkungan yang semakin kompleks, terutama di sektor perkebunan dan kehutanan. Salah satu isu krusial adalah efektivitas penegakan hukum lingkungan, yang menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan hak masyarakat. Tesis karya Frengky Ever Wambrauw berjudul “Efektivitas Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap PT. Medcopapua Hijau Selaras di Kabupaten Manokwari” menjadi referensi penting untuk memahami dinamika, tantangan, dan realitas penegakan hukum lingkungan di tanah Papua Barat.
Artikel ini mengupas temuan utama, studi kasus, serta angka-angka dari penelitian tersebut, disertai analisis kritis dan relevansi terhadap tren nasional serta global. Dengan gaya populer dan SEO-friendly, artikel ini diharapkan memperluas pemahaman masyarakat, pembuat kebijakan, dan pelaku industri tentang pentingnya penegakan hukum lingkungan yang adil dan efektif.
Dilema Pembangunan dan Lingkungan di Papua Barat
Papua Barat merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Indonesia. Namun, eksploitasi sumber daya, khususnya melalui ekspansi perkebunan kelapa sawit, telah membawa dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. PT. Medcopapua Hijau Selaras (PT. MPHS) menjadi salah satu perusahaan yang beroperasi di Distrik Sidey, Masni, dan Manokwari Utara dengan luas konsesi mencapai 13.850 hektar.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan meliputi deforestasi, pencemaran air dan tanah, serta perubahan sosial-ekonomi masyarakat adat Papua. Masalah yang paling menonjol adalah penurunan kualitas air akibat limbah operasional pabrik sawit, yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam kesehatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar.
Kerangka Hukum Lingkungan di Indonesia
Penegakan hukum lingkungan di Indonesia diatur melalui beberapa instrumen utama:
UUPPLH mengatur tiga jalur penegakan hukum: administrasi, perdata, dan pidana. Sanksi administratif meliputi peringatan, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin. Sanksi perdata menekankan pada ganti rugi, sedangkan sanksi pidana dapat berupa penjara dan denda.
Studi Kasus: PT. Medcopapua Hijau Selaras di Manokwari
Kronologi dan Fakta Lapangan
PT. MPHS memperoleh izin lokasi dan usaha perkebunan dari Bupati Manokwari pada tahun 2007, serta izin lingkungan (AMDAL) pada tahun 2008. Perusahaan juga mengantongi izin pelepasan kawasan hutan seluas 6.791,24 hektar dan izin pemanfaatan kayu untuk area seluas 350 hektar.
Namun, sejak beroperasi, perusahaan ini kerap menjadi sumber keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah cair yang menyebabkan air dan tanah di sekitar pabrik berubah warna dan berbau tidak sedap. Pada Februari 2019, masyarakat Distrik Sidey secara terbuka mengeluhkan pencemaran tersebut, namun respons dari pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai lamban dan tidak memadai.
Dampak Sosial dan Ekologis
Analisis Pelanggaran Hukum Lingkungan oleh PT. MPHS
Penelitian ini menemukan bahwa PT. MPHS diduga kuat melanggar beberapa pasal dalam UUPPLH, khususnya:
Pelanggaran ini seharusnya dapat dijerat sanksi pidana dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan denda minimal 3 miliar rupiah. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum berjalan sangat lambat dan tidak efektif.
Evaluasi Efektivitas Penegakan Hukum
Penegakan Hukum Administrasi
PT. MPHS telah tiga kali dijatuhi sanksi administratif oleh pemerintah daerah, namun tetap saja beroperasi dan tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan limbah. Sanksi administratif yang diberikan hanya berupa teguran tanpa tindakan tegas seperti penghentian operasi atau pencabutan izin.
Penegakan Hukum Perdata
Tidak ada satu pun gugatan perdata yang diajukan oleh pemerintah, masyarakat, maupun organisasi lingkungan terhadap PT. MPHS. Hal ini menunjukkan lemahnya akses keadilan dan rendahnya posisi tawar masyarakat lokal.
Penegakan Hukum Pidana
Meskipun bukti pelanggaran cukup kuat, hingga penelitian ini selesai tidak ada proses pidana terhadap PT. MPHS. Aparat penegak hukum dinilai tidak profesional dan tidak adil dalam menangani kasus ini. Padahal, secara teori, pelanggaran yang dilakukan sudah memenuhi unsur pidana lingkungan.
Faktor Penghambat Efektivitas Penegakan Hukum
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor utama penghambat efektivitas penegakan hukum lingkungan:
Perbandingan dengan Studi dan Kasus Lain
Penelitian ini sejalan dengan berbagai studi sebelumnya yang menunjukkan lemahnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan dan kehutanan. Studi oleh Cicilia Sulastri (UI, 2003) dan Nunung Prihatining Tias (Undip, 2009) juga menemukan bahwa faktor utama penghambat efektivitas adalah lemahnya aparat penegak hukum dan minimnya partisipasi masyarakat.
Namun, yang membedakan kasus PT. MPHS adalah konteks Papua Barat, di mana masyarakat adat memiliki ketergantungan tinggi pada hutan dan sumber daya alam. Kerugian ekologis di Papua tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada identitas dan keberlanjutan budaya masyarakat adat.
Kaitan dengan Tren Nasional dan Global
Tren Nasional
Tren Global
Opini dan Rekomendasi
Opini Kritis
Penegakan hukum lingkungan di Papua Barat masih jauh dari harapan. Kasus PT. MPHS menunjukkan bahwa regulasi yang baik tanpa implementasi yang tegas hanya akan menjadi dokumen kosong. Aparat penegak hukum perlu diberdayakan dan diawasi secara ketat agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
Rekomendasi Kebijakan
Studi Kasus Nyata: Inspirasi dari Daerah Lain
Sebagai perbandingan, beberapa daerah di Indonesia telah berhasil menegakkan hukum lingkungan secara efektif, misalnya:
Keberhasilan di daerah lain menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan yang efektif sangat mungkin dicapai jika ada komitmen, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Masa Depan Penegakan Hukum Lingkungan di Papua Barat
Penelitian ini menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan di Papua Barat, khususnya terhadap PT. Medcopapua Hijau Selaras, masih sangat lemah dan tidak efektif. Dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan sangat besar, namun belum ada langkah hukum yang tegas dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan.
Untuk masa depan yang lebih baik, diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem penegakan hukum lingkungan, mulai dari penguatan regulasi, pemberdayaan aparat, hingga partisipasi aktif masyarakat. Hanya dengan cara ini, Papua Barat dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat di tengah tekanan pembangunan ekonomi.
Sumber Asli
Frengky Ever Wambrauw. Efektivitas Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap PT. Medcopapua Hijau Selaras di Kabupaten Manokwari. Tesis Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, 2021.
Sumber Daya Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 18 Juni 2025
Indonesia, negara kepulauan dengan kekayaan alam melimpah, menghadapi tantangan besar: eksploitasi sumber daya, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Dalam konteks inilah, buku “Pembangunan Berkelanjutan: Peran dan Kontribusi Emil Salim” menjadi sangat relevan. Buku ini tidak hanya menyorot perjalanan dan pemikiran Prof. Emil Salim, tetapi juga menampilkan bagaimana konsep pembangunan berkelanjutan diadopsi dan diimplementasikan di Indonesia, sekaligus mengaitkannya dengan dinamika global seperti SDGs dan krisis iklim.
Transformasi Paradigma: Dari Ekonomi Konvensional ke Pembangunan Berkelanjutan
Pada era 1970-an, pembangunan nasional masih identik dengan pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Namun, Emil Salim—salah satu tokoh penting di balik perubahan paradigma ini—menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Sebagai delegasi Indonesia di Konferensi Stockholm 1972, Emil Salim membawa gagasan bahwa pembangunan harus memikirkan masa depan, bukan sekadar mengejar keuntungan sesaat.
Ciri utama paradigma pembangunan berkelanjutan menurut Emil Salim:
Pilar Pembangunan Berkelanjutan dan Implementasinya
Tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan—ekonomi, sosial, dan lingkungan—menjadi fondasi seluruh kebijakan yang diperjuangkan Emil Salim. Bagaimana realisasinya di Indonesia?
Pilar Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi harus inklusif dan berkelanjutan. Emil Salim menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia, teknologi ramah lingkungan, dan pengurangan ketergantungan pada industri ekstraktif yang merusak lingkungan.
Pilar Sosial
Pembangunan sosial diarahkan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pemerataan akses layanan dasar. Emil Salim memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan, termasuk masyarakat adat dan perempuan.
Pilar Lingkungan
Perlindungan lingkungan menjadi prioritas. Emil Salim mendorong konservasi hutan, pengelolaan limbah, dan penegakan hukum lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya tata ruang yang berwawasan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.
Studi Kasus Inspiratif: Jejak Emil Salim dalam Kebijakan Nasional
Pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup
Pada 1978, Indonesia menjadi pelopor di Asia dengan membentuk Kementerian Lingkungan Hidup, dipimpin langsung oleh Emil Salim. Langkah ini menandai integrasi isu lingkungan ke dalam kebijakan nasional.
Program Kali Bersih (Prokasih)
Diluncurkan pada 1989, Prokasih adalah program kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengendalikan pencemaran sungai. Dalam satu dekade, Prokasih berhasil menurunkan beban limbah industri di 20 sungai utama, dengan ribuan ton limbah berbahaya berhasil direduksi setiap tahunnya.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper)
Proper adalah inovasi penilaian kinerja lingkungan perusahaan yang berbasis transparansi. Program ini mendorong perusahaan berlomba-lomba memperbaiki kinerja lingkungan, terbukti dari meningkatnya jumlah perusahaan yang meraih peringkat hijau dan emas dari tahun ke tahun.
Extractive Industries Review (EIR)
Sebagai ketua EIR, Emil Salim memimpin evaluasi dampak industri ekstraktif oleh Bank Dunia. Rekomendasinya menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan dan energi harus memenuhi prinsip keberlanjutan dan perlindungan HAM. Standar ini kini menjadi rujukan global dalam praktik ESG (Environmental, Social, Governance).
Data dan Fakta: Tantangan dan Dampak Kebijakan
Analisis Kritis: Relevansi, Kritik, dan Pembelajaran
Relevansi di Era Industri 4.0 dan Krisis Iklim
Paradigma pembangunan berkelanjutan yang diperjuangkan Emil Salim semakin relevan di era digitalisasi, urbanisasi, dan perubahan iklim. Tantangan seperti polusi, banjir, dan kemiskinan kota menuntut integrasi antara inovasi teknologi, perlindungan lingkungan, dan pembangunan sosial yang inklusif.
Kritik atas Implementasi
Walau Indonesia telah memiliki regulasi lingkungan yang kuat, pelaksanaan di lapangan masih sering terhambat oleh tumpang tindih kebijakan, lemahnya penegakan hukum, dan korupsi. Banyak program lingkungan masih bersifat top-down dan kurang melibatkan masyarakat lokal secara bermakna. Studi kasus Prokasih dan Proper menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan.
Ekonomi vs Lingkungan: Dilema Abadi
Kasus industri batubara menjadi contoh nyata: kontribusi besar pada ekonomi, tetapi menimbulkan polusi dan kerusakan lingkungan yang mahal biayanya. Emil Salim menegaskan pentingnya menghitung biaya eksternalitas dalam setiap proyek pembangunan.
Perbandingan dengan Tren Global
Konsep pembangunan berkelanjutan ala Emil Salim sejalan dengan SDGs dan Paris Agreement. Negara-negara Skandinavia lebih berhasil dalam mengintegrasikan ekonomi hijau dan circular economy ke kebijakan nasional. Indonesia perlu memperkuat insentif ekonomi hijau dan kolaborasi lintas sektor agar tidak tertinggal.
Kaitan dengan Industri dan Bisnis Modern
SDGs dan Green Economy
Implementasi SDGs di Indonesia masih menghadapi tantangan pada indikator lingkungan seperti pengelolaan limbah dan energi terbarukan. Emil Salim menekankan pentingnya investasi pada green economy, inovasi teknologi, dan penguatan kapasitas SDM.
ESG dan Bisnis Berkelanjutan
Tren global menuntut perusahaan menerapkan prinsip ESG. Proper dan Prokasih adalah contoh awal ESG di Indonesia, namun perusahaan perlu melangkah lebih jauh dengan circular economy, dekarbonisasi rantai pasok, dan pelaporan keberlanjutan yang transparan.
Urbanisasi dan Tata Ruang
Urbanisasi pesat menuntut tata kelola ruang yang berkelanjutan. Emil Salim mengingatkan pentingnya penataan ruang yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta menghindari konflik kepentingan dalam pembangunan infrastruktur.
Studi Kasus Tambahan: Pengelolaan Hutan dan Agraria
Pengelolaan Hutan Lestari
Emil Salim memperjuangkan pendekatan pengelolaan hutan lestari dan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Indonesia kini menjadi pelopor dalam perdagangan karbon dan konservasi hutan tropis dunia.
Pembaruan Kebijakan Agraria
Emil Salim menekankan pentingnya akses masyarakat adat terhadap sumber daya alam dan penguatan ekonomi lokal berbasis kearifan lokal. Pembaruan agraria menjadi agenda utama untuk mengurangi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan
Warisan Emil Salim dan Tantangan Masa Depan
Buku ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga panduan strategis menghadapi tantangan abad ke-21. Emil Salim membuktikan bahwa perubahan paradigma, inovasi kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci menuju Indonesia yang adil, makmur, dan lestari. Di tengah krisis iklim dan disrupsi teknologi, warisan pemikiran dan aksi Emil Salim tetap relevan: membangun Indonesia dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.
Tantangan ke depan adalah memastikan warisan ini diadopsi, diadaptasi, dan diimplementasikan oleh generasi muda, pembuat kebijakan, dan seluruh elemen bangsa.
Sumber Asli
Azis, Iwan J. dkk. (Editor). Pembangunan Berkelanjutan: Peran dan Kontribusi Emil Salim. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2010.