Mengapa Program Profesi Insinyur (PSPPI) Penting di Era Industri Modern?
Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan daya saing industri. Namun, realitas menunjukkan bahwa banyak sarjana teknik belum tersertifikasi sebagai insinyur profesional. Program Profesi Insinyur (PSPPI) menjadi jawaban konkret terhadap amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang mendorong terciptanya tenaga profesional yang tak hanya cakap secara teknis, tapi juga diakui secara hukum dan etis.
Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui Fakultas Teknologi Industri menjadi salah satu dari 40 perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan PSPPI. Presentasi ini merekam perjalanan, strategi, dan capaian dari pelaksanaan PSPPI UMI—khususnya dalam konteks pengembangan SDM teknik di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sekilas Tentang PSPPI UMI
UMI resmi menerima mandat penyelenggaraan PSPPI pada Januari 2017 dari Kementerian Ristekdikti. Dengan melibatkan 25 dosen tetap bergelar Insinyur Profesional Madya (IPM), satu IPU (Utama), dan dua penerima ASEAN Eng, program ini menegaskan komitmen terhadap mutu dan profesionalisme.
Tidak kalah menarik, Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. Ruksamin, M.Si, tercatat sebagai wisudawan pertama PSPPI UMI dengan nomor stambuk 001. Ini menjadi simbol kuat integrasi antara pemerintah daerah, industri, dan akademisi dalam memajukan sektor teknik lokal.
Kurikulum Berbasis Praktik: Pendidikan untuk Profesional yang Sudah Bekerja
Berbeda dengan pendidikan akademik atau vokasi, PSPPI dirancang sebagai pendidikan untuk orang yang sudah bekerja. Tidak boleh ada lulusan PSPPI yang menganggur—itulah filosofi utamanya. Sistem pembelajarannya lebih menekankan pada praktik keinsinyuran di lapangan:
- 70% pembelajaran dilakukan di tempat kerja, hanya 30% dilakukan di kelas.
- Durasi program 1–2 semester dengan total 24 SKS.
- Metode: studi kasus, laporan praktik, proposal kegiatan, seminar, diskusi, serta evaluasi berbasis kehadiran, partisipasi, dan ujian.
Materi kuliah terdiri dari kode etik, profesionalisme, K3L (keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan), praktik keinsinyuran, studi kasus, hingga pemaparan di seminar dan workshop.
Siapa yang Bisa Mengikuti PSPPI?
Syarat Umum:
- Lulusan sarjana teknik, terapan teknik, pendidikan teknik, atau sains.
- Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (reguler) atau 3 tahun (RPL).
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
- Memenuhi seluruh ketentuan dan lulus seleksi perguruan tinggi penyelenggara.
Jalur Reguler vs RPL:
- Jalur reguler untuk yang belum cukup pengalaman.
- Jalur RPL (Recognition of Prior Learning) memungkinkan pengakuan pengalaman hingga setara 24 SKS.
- Jika tidak memenuhi seluruh SKS melalui RPL, sisa kredit dipenuhi lewat program reguler.
Capaian Pembelajaran dan Kompetensi Lulusan
Lulusan PSPPI diharapkan memenuhi level 7 KKNI, yakni:
- Mampu merencanakan dan mengelola sumber daya teknik secara strategis.
- Mampu memecahkan masalah teknik melalui pendekatan multidisiplin.
- Mampu mengambil keputusan keinsinyuran dengan akuntabilitas tinggi.
- Taat pada kode etik profesi dan memiliki kemampuan riset aplikatif.
Ini mencerminkan visi bahwa lulusan PSPPI bukan sekadar teknisi, melainkan pengambil keputusan strategis dalam dunia teknik yang dinamis.
Tantangan Implementasi dan Solusi di UMI
UMI melakukan berbagai upaya sistematis untuk menyukseskan program ini:
Pengelolaan Lembaga:
- Menyusun panduan mutu internal dan sistem evaluasi.
- Menyampaikan laporan kinerja kepada pimpinan universitas secara berkala.
- Menjalin kemitraan dengan PII, industri, dan kementerian.
Pendanaan:
- Dibiayai oleh anggaran internal, dana masyarakat (uang kuliah), serta kerja sama dengan industri.
- Dana digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan PS PPI.
Evaluasi Mutu:
- Penjaminan mutu dilakukan oleh SPM-UMI.
- Akreditasi dan evaluasi eksternal mengikuti ketentuan lembaga yang berwenang.
Studi Kasus Konawe Utara: Sinergi Pendidikan dan Pemerintah Daerah
Menjadikan Bupati sebagai wisudawan pertama bukan sekadar simbolis. Ini adalah wujud nyata bagaimana pemerintah daerah turut serta dalam memperkuat profesionalisme teknis di wilayahnya. Kabupaten Konawe Utara dikenal sebagai daerah pertambangan dan pertanian yang memerlukan dukungan SDM teknik unggul. Dengan hadirnya PSPPI di daerah ini, terjadi percepatan dalam pencetakan insinyur yang tidak hanya mumpuni secara teknis, tapi juga berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Catatan Kritis: Apa yang Perlu Ditingkatkan?
Meskipun desain program sangat progresif, terdapat beberapa tantangan yang layak diperhatikan:
- Belum semua lulusan teknik memahami pentingnya sertifikasi profesi.
- Pengalaman kerja peserta seringkali tidak terdokumentasi dengan baik untuk kebutuhan RPL.
- Masih perlunya peningkatan pelatihan dosen pembimbing agar mampu mengarahkan mahasiswa secara efektif di tempat kerja.
Sebagai langkah ke depan, perlu dikembangkan sistem pelacakan alumni, penguatan jejaring dengan industri pengguna lulusan, dan integrasi sistem digital untuk pengelolaan portofolio peserta secara daring.
Kesimpulan: PSPPI sebagai Pilar Transformasi SDM Teknik Indonesia
Program Profesi Insinyur di UMI menjadi representasi bagaimana pendidikan tinggi bisa bertransformasi menjadi lebih adaptif, responsif, dan relevan terhadap kebutuhan industri. Melalui pendekatan berbasis praktik, evaluasi kompetensi, dan kolaborasi multi-pihak, program ini mencetak insinyur yang tidak hanya ahli, tapi juga siap terjun langsung dalam tantangan pembangunan nasional.
Lebih dari itu, program ini mendorong semangat keinsinyuran sebagai panggilan etis—dimana ilmu dan teknologi diabdikan demi kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan. PSPPI adalah cerminan visi insinyur masa depan Indonesia: profesional, bermoral, dan berdaya saing global.
Sumber artikel:
Zakir Sabara & Taufik Nur. “Presentasi dan Sosialisasi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri UMI di Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara”. Presentasi, 2017.