Perencanaan Perkotaan: Membangun Kota yang Berkelanjutan dan Inklusif

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

25 April 2024, 13.32

Sumber: id.wikipedia.org

Perencanaan perkotaan adalah proses teknis dan politik yang berkaitan dengan pengembangan dan perancangan penggunaan lahan dan lingkungan binaan di daerah perkotaan. Fokus utama perencanaan perkotaan adalah kesejahteraan publik, termasuk efisiensi, sanitasi, perlindungan lingkungan, serta dampak sosial dan ekonomi. Perencanaan perkotaan juga semakin mengadopsi tujuan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan perkotaan melibatkan pertanyaan tentang bagaimana orang hidup, bekerja, dan bermain di suatu wilayah. Hal ini mengarahkan pengembangan yang teratur di daerah perkotaan, pinggiran kota, dan pedesaan. Selain perencanaan pemukiman dan komunitas, perencana perkotaan juga bertanggung jawab atas perencanaan transportasi yang efisien, distribusi sumber daya, inklusivitas sosial, pertumbuhan ekonomi, serta pelestarian lingkungan alam.

Bidang perencanaan perkotaan melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti teknik sipil, arsitektur, geografi manusia, politik, ilmu sosial, dan ilmu desain. Praktisi perencanaan perkotaan melakukan penelitian, analisis, pemikiran strategis, rekayasa arsitektur, desain perkotaan, konsultasi publik, dan implementasi kebijakan. Mereka bekerja sama dengan bidang terkait seperti teknik sipil, arsitektur lansekap, arsitektur, dan administrasi publik untuk mencapai tujuan strategis, kebijakan, dan keberlanjutan.

Perencanaan perkotaan juga mencakup aspek melindungi struktur warisan dan lingkungan binaan yang penting. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman penduduk secara luas. Dalam perkembangan terkini, terdapat perhatian yang semakin besar terhadap melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan kota.

Secara keseluruhan, perencanaan perkotaan adalah upaya interdisipliner untuk mengatur dan mengarahkan perkembangan perkotaan yang teratur, inklusif, berkelanjutan, dan memperhatikan kepentingan publik serta lingkungan.

Disadur dari Artikel : en.wikipedia.org