Penerapan K3 di Proyek Jalan Nasional Parapat–Ajibata: Evaluasi Kesadaran APD dan Strategi Pencegahan Risiko Lapangan

Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati

14 Mei 2025, 09.19

pixabay.com

Dalam proyek infrastruktur jalan nasional, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah pondasi utama keberlanjutan. Di tengah kejar target mutu, biaya, dan waktu, sering kali keselamatan pekerja menjadi aspek yang terpinggirkan. Penelitian Mei Brilian Harefa, Asri Afriliany Surbakti, dan Irfan Efendi dari Universitas Quality Berastagi ini mengulas penerapan K3 di Proyek Jalan Nasional Parapat–Ajibata, sebuah proyek vital di wilayah Sumatera Utara yang berdekatan dengan kawasan wisata Danau Toba.

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat penerapan alat pelindung diri (APD) dan strategi pencegahan risiko di lapangan melalui pendekatan kualitatif berbasis wawancara dan observasi langsung, dengan acuan regulasi seperti Permenaker No. 5 Tahun 2018, PP No. 50 Tahun 2012, serta Permen PU No. 05 Tahun 2014.

Metodologi dan Ruang Lingkup Studi

Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data primer dari wawancara terhadap kepala tim kerja dan pekerja konstruksi, serta checklist penggunaan APD dan sarana pencegahan bahaya. Analisis dilakukan secara univariat, fokus pada tiga elemen: penggunaan APD, pelaksanaan kerja, dan strategi pencegahan risiko.

Studi Kasus: Evaluasi Penerapan K3 di Proyek Jalan Nasional Parapat–Ajibata

Lokasi proyek ini sangat strategis, berada di jalur padat lalu lintas dengan medan kerja yang kompleks. Oleh karena itu, penerapan K3 menjadi krusial demi mencegah kecelakaan dan menjaga produktivitas.

Penggunaan APD oleh Pekerja

Dari 17 pekerja yang diamati, data pemakaian APD menunjukkan:

  • 100% menggunakan sepatu keselamatan
  • 88,23% menggunakan helm
  • 82,35% menggunakan rompi schotlite
  • 76,47% menggunakan sarung tangan
  • 70,58% menggunakan masker
  • 58,82% menggunakan kacamata pelindung

Meski sebagian besar telah mematuhi penggunaan APD, pemakaian kacamata dan masker masih rendah, padahal ini vital pada kondisi kerja berdebu atau berisiko percikan material.

Analisis Strategi Pencegahan Bahaya di Lokasi Proyek

Peneliti mencatat lima langkah utama yang dilakukan oleh kontraktor sebagai bagian dari sistem pencegahan risiko kerja, yaitu:

  1. Pemasangan rambu peringatan bahaya
    Rambu dipasang di titik-titik strategis karena proyek sangat dekat dengan lalu lintas padat kendaraan. Ini menjadi pengingat visual bagi pekerja dan pengguna jalan.
  2. Penyediaan alat pelindung diri yang memadai
    Perusahaan menunjukkan komitmen dengan menyediakan APD lengkap, meskipun pemakaian oleh pekerja masih belum merata.
  3. Instruksi kerja sebelum memulai aktivitas harian
    Setiap pagi, tim K3 memberikan pengarahan terkait prosedur keselamatan dan penggunaan APD. Ini menjadi langkah efektif dalam membentuk budaya kerja yang aman.
  4. Pengelolaan lokasi kerja yang baik
    Penempatan peralatan dan pengaturan ruang kerja yang ergonomis meningkatkan kenyamanan dan menekan potensi kecelakaan akibat kondisi sempit atau tumpang tindih aktivitas.
  5. Pemeriksaan alat kerja sebelum digunakan
    Seluruh alat berat dan peralatan manual diperiksa rutin setiap hari. Alat yang tidak layak pakai segera diganti atau diperbaiki.

Namun, ditemukan satu kekurangan penting: tidak tersedianya fasilitas P3K. Ini menjadi catatan kritis karena keberadaan P3K adalah standar minimum yang wajib dipenuhi sesuai regulasi nasional.

Keselarasan dengan Standar ISO dan Peraturan Nasional

Proyek ini menyatakan kepatuhan terhadap standar sistem manajemen internasional, yaitu:

  • ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu)
  • ISO 14001:2015 (Manajemen Lingkungan)
  • ISO 45001:2018 (Manajemen K3)

Selain itu, penerapan sistem K3 merujuk pada Permen PU No. 05 Tahun 2014, yang meliputi:

  • Kebijakan K3 tertulis dan ditandatangani pimpinan proyek
  • Perencanaan risiko berbasis skala proyek
  • Pengendalian operasional
  • Pemeriksaan dan evaluasi berkala
  • Tinjauan ulang dan perbaikan berkelanjutan

Kebijakan tersebut menunjukkan adanya komitmen formal perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sekaligus menjamin keberlangsungan proyek secara profesional.

Tinjauan Kritis dan Rekomendasi Praktis

Hal yang sudah berjalan baik:

  • Tingkat kepatuhan penggunaan APD cukup tinggi, khususnya untuk APD vital seperti helm dan sepatu.
  • Sosialisasi harian dan pengawasan aktif oleh tim K3 sudah menjadi kebiasaan kerja positif.
  • Kondisi alat dan lokasi kerja terpantau baik, menunjukkan standar teknis dipegang teguh.

Hal yang masih perlu ditingkatkan:

  • Kepatuhan penggunaan masker dan kacamata masih rendah meski sudah tersedia.
  • Fasilitas P3K belum tersedia di lapangan, padahal ini mutlak dibutuhkan dalam kondisi darurat.
  • Tidak disebutkan adanya audit internal atau eksternal berkala, yang padahal menjadi bagian penting dari siklus peningkatan mutu dalam manajemen K3.

Rekomendasi utama:

  • Adakan pelatihan periodik dan simulasi kondisi darurat agar pekerja tanggap terhadap insiden.
  • Lengkapi lokasi dengan fasilitas P3K permanen di setiap zona kerja.
  • Perkuat dokumentasi sistematis terhadap insiden dan near miss sebagai bahan evaluasi rutin.
  • Dorong pendekatan berbasis reward dan punishment terhadap kedisiplinan K3 di lapangan.

Kesimpulan: K3 Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Investasi Keselamatan

Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan K3 di Proyek Jalan Nasional Parapat–Ajibata tergolong sangat baik, terutama dalam hal penggunaan APD dan strategi pencegahan. Namun, masih ada ruang perbaikan, terutama terkait penyediaan fasilitas medis dasar seperti P3K dan kepatuhan penggunaan APD pelengkap.

Dengan penguatan di aspek-aspek tersebut, proyek serupa di masa mendatang tidak hanya akan berjalan aman dan lancar, tapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Sumber : Harefa, M. B., Surbakti, A. A., & Efendi, I. (2022). Kajian Penerapan K3 Pada Proyek Jalan Nasional Parapat–Ajibata. Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), 2(8), 3380–3383.