Pemerintah Libatkan UKM dalam Transformasi Kendaraan Listrik

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

18 Maret 2024, 08.21

Sumber: republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, IAKARTA -- Pemerintah melibatkan perusahaan kecil dan menengah untuk mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan raya. Hal ini juga merupakan bagian dari Rencana Aksi Transisi Energi Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan dan UKM serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat untuk membentuk kemitraan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas usaha kecil dan besar di bidang energi. proses transisi . kendaraan listrik. “Memorandum ini fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan transisi ke kendaraan listrik yang didorong oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Usaha Kecil dan Menengah Arif Rahman Hakim, berbicara di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Transisi ke kendaraan listrik merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Contohnya adalah peningkatan bencana hidrometeorologi, kenaikan suhu global, kenaikan permukaan air laut, gelombang ekstrim, dan lain sebagainya.

Menurut kajian yang dilakukan Kementerian UKM bersama UNDP, lanjut Arif di wilayah 94 - . 95% usaha kecil yang tertarik pada praktik bisnis lingkungan. Saat ini, 86-90% UKM ingin menerapkan proses bisnis terintegrasi.

Menurut Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 14.000 dan sepeda motor listrik 12.460. Arif berharap industri kendaraan listrik terus tumbuh melalui kolaborasi antara usaha kecil dan menengah, pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.

"Kami ingin momentum COVID-19 mendorong adaptasi, inovasi dan meningkatnya persaingan, inilah yang disebut dengan pemulihan transformasional,” kata Arif. Ini adalah operasi ganda: Artinya kami menyediakan suku cadang dan layanan melalui bengkel kami. Misi Kementerian ESDM adalah menjadikan Minerals 13 juta sepeda motor listrik pada tahun 2030, setengahnya baru dan setengahnya dikonversi.

"Menurut statistik saat ini, biaya perubahan sebesar Rp 10,5 juta hingga 10,8 juta per sepeda motor . "Misalnya target 5 juta unit berarti adanya pasar senilai 50 triliun bagi usaha kecil dan menengah, baik untuk penyediaan produk maupun jasa,” kata Dadan.

Disadur dari: https://ekonomi.republika.co.id/berita/r6z9v1457/pemerintah-libatkan-ukm-dalam-transformasi-kendaraan-listrik