Mitigasi Risiko K3 pada Proyek Jalan: Strategi Efektif Cegah Tabrakan, Longsor, dan Bekisting Roboh

Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati

14 Mei 2025, 08.11

pixabay.com

Pendahuluan: Proyek Jalan dan Ancaman Nyata Keselamatan Kerja

Proyek konstruksi jalan dikenal sebagai jenis pekerjaan dengan risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi. Berdasarkan data nasional, sekitar 30% kecelakaan kerja di Indonesia terjadi di lokasi proyek. Fakta tersebut menjadi indikator bahwa penerapan K3 belum optimal, meski telah ada regulasi seperti PP No. 50 Tahun 2012 dan Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 yang mewajibkan penerapan sistem manajemen K3 di sektor konstruksi.

Penelitian Riza Susanti (2022) dalam Jurnal Bangunan mengevaluasi secara kuantitatif berbagai risiko K3 yang sering muncul dalam proyek jalan, khususnya dari perspektif biaya, mutu, dan waktu pelaksanaan proyek. Fokus utama kajian ini adalah mengidentifikasi risiko-risiko dominan dan menyusun strategi mitigasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh para stakeholder proyek jalan.

Metodologi Penelitian: Mengukur Risiko secara Nyata

Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara dan kuesioner terhadap 50 responden dari kalangan kontraktor besar di Indonesia. Penilaian risiko dilakukan dengan pendekatan probabilitas-dampak terhadap tiga indikator proyek utama: biaya, mutu, dan waktu. Tingkat risiko diklasifikasikan ke dalam kategori rendah, moderat, dan tinggi berdasarkan nilai gabungan dampak dan probabilitas dari setiap skenario risiko.

Hasil Identifikasi: Enam Kategori Risiko K3 Dominan dalam Proyek Jalan

Penelitian ini berhasil mengidentifikasi enam kategori besar risiko K3 yang sering muncul dalam proyek jalan:

  1. Risiko Lokasi Kerja
    Termasuk risiko pekerja sakit, kebakaran, kebanjiran, tersandung benda tajam, dan tabrakan/tertabrak.
  2. Risiko Jalan Akses
    Seperti excavator terguling, truk rusak atau terperosok, dan tim survei tertimpa longsoran.
  3. Risiko Galian
    Melibatkan potensi longsoran galian, kontak dengan utilitas aktif (listrik/pipa gas), dan pekerja masuk lubang.
  4. Risiko Pekerjaan Timbunan Tanah
    Seperti jalan berdebu atau licin, dan terserempet alat berat.
  5. Risiko Pekerjaan Struktur
    Meliputi bekisting roboh, kejatuhan benda dari atas, hingga terpapar mesin pemotong logam.
  6. Risiko Pekerjaan Clearing & Striping
    Seperti tertimpa pohon, terjatuh ke lubang galian, hingga terpapar debu tinggi.

Tiga Risiko Paling Tinggi dan Strategi Mitigasinya

Berdasarkan analisis terhadap 50 lebih sub-risiko yang ditelusuri dalam keenam kategori di atas, peneliti mengidentifikasi tiga risiko utama dengan nilai risiko tinggi yang berpotensi besar mengganggu proyek:

1. Risiko Tabrakan/Tertabrak

  • Probabilitas: 0,7
  • Dampak terhadap biaya: 0,4
  • Kategori risiko: Tinggi
  • Strategi mitigasi:
    • Pasang rambu peringatan dan pembatas jalur kerja
    • Sediakan pemadam kebakaran sebagai antisipasi skenario terburuk

2. Risiko Longsoran Galian

  • Probabilitas: 0,5
  • Dampak terhadap biaya: 0,6
  • Kategori risiko: Tinggi
  • Strategi mitigasi:
    • Galian dibuat bertingkat tinggi (terasering)
    • Pemasangan turap atau dinding penahan tanah permanen

3. Risiko Bekisting Roboh

  • Probabilitas: 0,5
  • Dampak terhadap mutu dan waktu: tinggi
  • Kategori risiko: Tinggi
  • Strategi mitigasi:
    • Gambar kerja (shop drawing) dan perhitungan kekuatan struktur wajib ada
    • Lengkapi pemasangan dengan cross bracing, alas dudukan yang kuat, dan lakukan inspeksi intensif sebelum pengecoran

Ketiganya tergolong dalam risiko utama karena berdampak signifikan terhadap ketiga aspek utama proyek: biaya, mutu, dan waktu.

Penyebab Dominan: Unsafe Condition dan Unsafe Action

Dua dari tiga risiko tertinggi berasal dari kategori unsafe condition, yakni kondisi lingkungan proyek yang tidak aman. Faktor lainnya adalah unsafe action, seperti kelalaian dalam pemasangan bekisting yang tidak sesuai prosedur. Studi ini memperkuat temuan dari Soetjipto et al. (2021) yang menyatakan bahwa unsafe condition mendominasi penyebab kecelakaan kerja di proyek konstruksi.

Studi Pendukung: Contoh Risiko Nyata di Proyek Jalan Nasional

Penelitian ini juga mencatat kasus nyata seperti:

  • Proyek Jalan Tol Paket V Tinalun–Lemah Ireng Semarang–Bawen, yang sempat terdampak akibat longsoran galian dan menyebabkan keterlambatan konstruksi serta kenaikan biaya operasional.

Hal ini memperjelas bahwa tanpa mitigasi, risiko K3 dapat dengan cepat berubah menjadi krisis proyek.

Kesimpulan dan Implikasi Praktis

Kesimpulan utama dari studi ini adalah bahwa risiko K3 pada proyek jalan tidak bisa dihindari, tapi dapat dikendalikan. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi enam kelompok risiko, dengan tiga di antaranya masuk dalam prioritas mitigasi: tabrakan, longsoran galian, dan bekisting roboh.

Penerapan strategi yang terukur, pengawasan ketat di lapangan, dan edukasi berkelanjutan kepada pekerja menjadi kunci utama mencegah dampak buruk dari risiko-risiko tersebut. Terlebih dalam proyek jalan yang sering kali bersinggungan langsung dengan pengguna jalan umum dan alat berat yang terus bergerak.

Dengan memanfaatkan hasil penelitian ini, stakeholder proyek—baik kontraktor, manajemen proyek, maupun pengawas—dapat:

  • Menyusun SOP keselamatan berbasis risiko aktual
  • Menargetkan pengawasan ketat pada titik rawan
  • Menyediakan peralatan mitigasi yang sesuai sejak awal proyek

Dengan kesadaran dan manajemen risiko yang baik, proyek jalan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan para pekerja.

Sumber artikel : Susanti, R. (2022). Identifikasi dan Penanganan Risiko K3 pada Proyek Jalan. Jurnal Bangunan, 27(2), 55–68.