Menguak Pola Korupsi Proyek Konstruksi di Indonesia: Sebuah Analisis Mendalam

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza

27 Mei 2025, 13.19

Freepik.com

Pendahuluan: Korupsi dan Pembangunan, Dua Kutub yang Saling Bertentangan

 

Indonesia sebagai negara berkembang sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur untuk memperkuat fondasi ekonominya. Namun, proses pembangunan seringkali diwarnai dengan praktik korupsi, terutama dalam proyek-proyek konstruksi yang melibatkan anggaran besar dan banyak pihak. Studi dari Felix Hidayat dan Sherly Mulyanto (2017) mencoba membedah anatomi korupsi dalam proyek konstruksi di Indonesia, mengungkap karakteristik, pola, serta dampaknya dengan pendekatan grounded theory.

 

Karakteristik Umum Proyek Konstruksi yang Terkorupsi

 

Berdasarkan analisis terhadap 15 putusan Mahkamah Agung terkait korupsi di sektor konstruksi, ditemukan pola menarik:

 

  • Mayoritas proyek merupakan proyek milik pemerintah, namun dieksekusi oleh kontraktor swasta.
  • Proyek yang terlibat korupsi dominan berupa pembangunan infrastruktur.
  • Lokasi proyek paling sering berada di Jawa dan Sumatera, dengan nilai kontrak rata-rata sebesar USD 195.000.
  • Sistem tender yang umum digunakan adalah lelang, namun transparansi pelaksanaannya dipertanyakan.

 

Titik Rawan Korupsi: Fase Pelaksanaan Proyek

 

Dari studi ini terungkap bahwa fase pelaksanaan konstruksi adalah momen paling rentan terhadap praktik korupsi. Bentuk korupsi paling umum adalah ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan laporan progres, yang berdampak pada pembayaran yang tidak sesuai. Ini diperparah dengan adanya berita acara fiktif dan laporan rekayasa.

 

Pihak paling sering terlibat adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena mereka memiliki wewenang atas verifikasi pekerjaan fisik dan persetujuan pembayaran.

 

Menariknya, intervensi masyarakat juga ditemukan sebagai faktor eksternal yang signifikan, terutama pada proyek-proyek di daerah terpencil seperti Nusa Tenggara dan Papua. Di wilayah ini, pengaruh budaya lokal dan lemahnya infrastruktur memperbesar risiko manipulasi.

 

Dampak Teknis dan Hukum Korupsi Proyek

 

Korupsi pada proyek konstruksi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga gagalnya fungsi bangunan:

 

  • Dari 15 kasus, empat proyek mengalami kegagalan konstruksi, seperti jalan rusak dan bangunan roboh.
  • Satu proyek gagal memenuhi masa umur desain.

 

Dari sisi hukum, vonis rata-rata untuk pelaku korupsi adalah 44,8 bulan penjara dan denda USD 10.716. Nilai ini tidak sebanding dengan kerugian proyek yang mencapai 16,7% hingga 33,4% dari nilai kontrak. Bahkan, di beberapa wilayah, seperti Papua, kerugian bisa mencapai 80% dari total anggaran.

 

Pola Korupsi: Sebuah Rantai Sistemik

 

Penelitian ini menyusun urutan tindakan korupsi sebagai berikut:

 

1. Penetapan volume kerja fiktif atau melebihi kenyataan.

2. Manipulasi laporan progres untuk menyesuaikan dengan pembayaran.

3. Pengesahan pembayaran oleh PPK berdasarkan dokumen palsu.

4. Pembiaran dari pengawas atau konsultan yang berperan pasif.

 

Pola ini menunjukkan bahwa korupsi bukanlah tindakan individu semata, tetapi merupakan konspirasi sistemik yang melibatkan banyak aktor.

 

Perspektif Kritis dan Komparatif

 

Jika dibandingkan dengan studi oleh Le et al. (2014) di Tiongkok, Indonesia menunjukkan pola yang mirip, terutama pada:

 

  • Manipulasi dokumen kontrak
  • Substitusi material tidak layak
  • Evaluasi tender yang tidak sesuai aturan

 

Namun, studi di Indonesia menambahkan satu faktor penting: intervensi eksternal, seperti tekanan budaya lokal dan kondisi geografis yang menyulitkan pengawasan.

 

Solusi dan Rekomendasi Praktis

 

Berdasarkan temuan ini, berikut rekomendasi untuk berbagai pemangku kepentingan:

 

Untuk Pemerintah:

 

  • Terapkan sistem e-procurement berbasis blockchain.
  • Perkuat fungsi pengawasan melalui inspektorat independen.
  • Naikkan hukuman denda agar sebanding dengan nilai kerugian.

 

Untuk Kontraktor:

 

  • Tingkatkan transparansi pelaporan proyek.
  • Terapkan audit internal berkelanjutan.
  • Bangun budaya integritas dalam organisasi.

 

Untuk Akademisi:

 

  • Lakukan riset lanjutan berbasis lokasi proyek.
  • Teliti pengaruh intervensi sosial terhadap keputusan teknis proyek.

 

Penutup: Integritas adalah Fondasi Pembangunan

 

Korupsi dalam proyek konstruksi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pembangunan. Studi oleh Hidayat dan Mulyanto menunjukkan bahwa membenahi sektor konstruksi tidak cukup hanya dengan penguatan teknis, tetapi juga penanaman nilai integritas di seluruh lapisan pelaku.

 

Penelitian ini dapat diakses di MATEC Web of Conferences, SICEST 2016 melalui tautan resmi: https://doi.org/10.1051/matecconf/201710105018