Menggali Konsep dan Makna Perencanaan Tata Ruang dalam Pengembangan Wilayah

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

17 April 2024, 14.52

Sumber: pupr.ngawikab.go.id

Perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses untuk mencapai tujuan akhir tertentu. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan berbagai tujuan. Perencanaan wilayah merupakan ekspresi geografis yang mencerminkan ruang lingkup kebijakan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Sektor publik menggunakan metode perencanaan tata ruang untuk merancang aliran distribusi sumber daya dan aktivitas yang berlangsung di berbagai jenis dan skala ruang.

Perencanaan wilayah juga merupakan sebutan bagi departemen akademik yang mengembangkan berbagai teknik dan kebijakan manajemen sebagai pendekatan interdisipliner yang komprehensif untuk menyeimbangkan pembangunan wilayah dan perencanaan wilayah sesuai dengan strategi besar pembangunan masyarakat. Perencanaan wilayah terdiri dari seluruh tingkatan budidaya, meliputi perencanaan kota, perencanaan wilayah, perencanaan lingkungan hidup, perencanaan wilayah nasional hingga tingkat internasional seperti Uni Eropa.

Salah satu definisi asli perencanaan tata ruang diambil dari Piagam Perencanaan Tata Ruang Eropa (disebut juga Piagam Torremolinos) yang diadopsi oleh Conference of European Ministers Responsible for Spatial Planning (CEMAT) pada tahun 1983, yang menyatakan: “Perencanaan tata ruang memberi ekspresi geografis terhadap kebijakan ekonomi, sosial, budaya dan ekologi. Perencanaan wilayah juga merupakan ilmu pengetahuan, teknik administrasi dan kebijakan yang dikembangkan sebagai pendekatan komprehensif dan interdisipliner yang ditujukan pada pembangunan wilayah dan organisasi fisik hingga menjadi strategi dasar."

Di Indonesia, konsep pembangunan daerah erat kaitannya dengan konsep pembangunan daerah. Konsep pembangunan wilayah antara lain dikembangkan oleh Sutami pada tahun 1970-an dengan pemikiran bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif dapat mempercepat pembangunan wilayah, Poernomosidhi (masa transisi) juga turut mendorong lahirnya konsep hierarki perkotaan. hierarki infrastruktur jalan oleh pemerintah kota. . Wilayah adalah suatu ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta seluruh unsur terkait yang batas-batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pertimbangan administratif dan/atau operasional.

Selain itu, Ruslan Diwiryo (era 1980-an) memperkenalkan konsep model dan struktur tata ruang, bahkan menjadi inspirasi utama lahirnya UU Penataan Ruang No.24/1992. Pada tahun 90an, konsep pembangunan daerah mulai diarahkan pada penghapusan perbedaan-perbedaan kewilayahan, misalnya antara KTI dan KBI, dalam wilayah kepulauan, serta antara kota dan pedesaan. Perkembangan terkini di awal milenium justru mendorong konsep pembangunan daerah sebagai sarana untuk mengintegrasikan NKRI menjadi satu negara.

Sumber : id.wikipedia.org