Inovasi Transportasi Laut

Ubah Kapal Tua Jadi Tambang Uang: Studi Cerdas Pemanfaatan Kapal LCT Pascapelarangan

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 26 Mei 2025


Pendahuluan: Antara Kebijakan dan Efisiensi Armada

Pelarangan operasional kapal Landing Craft Tank (LCT) oleh Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.885/AP.005/DRJD/2015 telah menciptakan polemik besar dalam dunia transportasi laut, khususnya di jalur padat Ketapang–Gilimanuk. Paper karya Bagus Chandra Mahardhika (2017) ini mencoba membedah dampak ekonomi dari kebijakan tersebut dan menyusun tiga skenario pemanfaatan ulang kapal LCT, dengan pendekatan teknis, finansial, dan desain konseptual.

Masalah yang Diangkat: Dari Pembatasan Operasional ke Kerugian Nyata

Kapal LCT dulunya menjadi tulang punggung pengangkutan kendaraan besar seperti truk dan trailer. Namun, karena tidak memenuhi aspek keselamatan, terutama tidak adanya double bottom dan dua ramp door, maka penggunaannya untuk angkutan penumpang dilarang.

Akibatnya:

  • Terjadi antrian kendaraan karena berkurangnya armada kapal.

  • 13 unit kapal LCT menganggur.

  • Karyawan perusahaan pemilik kapal LCT terancam kehilangan pekerjaan.

Metodologi: Penilaian Multi-Skenario Berbasis Investasi

Penulis menyusun tiga skenario pemanfaatan:

  1. Scrap (dibesi tuakan)

  2. Modifikasi jadi Kapal Motor Penumpang (KMP)

  3. Konversi jadi kapal barang (general cargo)

Penilaian dilakukan dengan:

  • Perhitungan NPV (Net Present Value), IRR, dan cash flow

  • Estimasi biaya operasional, modal, pelayaran, dan bongkar muat

  • Desain konseptual kapal pascamodifikasi

Studi Kasus: LCT.Tunu Pratama Jaya 2888

Satu unit kapal, LCT.Tunu Pratama Jaya 2888, dipakai sebagai objek. Kapal ini buatan 2010 dan tergolong masih muda secara teknis. Data operasional dan biaya aktual digunakan sebagai dasar analisis.

Data Pendukung: Pelabuhan dan Demand

Kondisi Pelabuhan

  • Ketapang: dermaga LCM, dilengkapi ponton, trestle, gangway

  • Gilimanuk: 3 dermaga (2 MB, 1 ponton), kapasitas GRT hingga 2000

Permintaan Angkutan

  • Rute Ketapang–Gilimanuk menunjukkan peningkatan trip dan penumpang tiap tahun

  • Tercatat lebih dari 17 juta penumpang dan 2 juta kendaraan menyeberang pada 2014

Analisis Skenario

Skenario 1: Scrap Kapal

  • Umur ekonomis kapal dipertimbangkan (biasanya 20 tahun)

  • Nilai jual besi tua jadi satu-satunya sumber pengembalian modal

  • Kelemahan: potensi ekonomi jangka panjang hilang; kerugian sosial tinggi

Skenario 2: Modifikasi jadi Kapal Motor Penumpang

  • Kapasitas: 108 penumpang + 18 unit kendaraan

  • Biaya modifikasi tinggi tapi NPV: Rp 38,2 miliar (positif)

  • Analisis sensitivitas menunjukkan skenario ini paling tahan terhadap fluktuasi biaya dan pendapatan

Skenario 3: Konversi ke General Cargo

  • Rute diusulkan: Tanjung Perak – Tembaga – Wangi – Benoa – balik lagi

  • Beroperasi di daerah dengan arus barang tinggi

  • NPV lebih kecil dari skenario 2, dan tidak seefisien karena kebutuhan logistik tambahan

Perbandingan Investasi (Data Kunci)

SkenarioNPV (Rp)IRR (%)Payback PeriodRisikoScrap--LangsungSangat tinggiKMP38.193.204.003,6620%< 5 tahunRendahCargo12 M-an12%~7 tahunSedang

Analisis Desain: Efisiensi dan Fungsi Baru

Modifikasi dilakukan dengan pendekatan spiral design:

  • Menambahkan ruang akomodasi

  • Menyesuaikan ventilasi, sistem keselamatan, dan jalur evakuasi

  • Layout dibuat untuk mendukung double loading ramp, sesuai standar IMO untuk ferry penumpang

Kritik Konstruktif terhadap Penelitian

Kelebihan:

  • Memakai data riil dan metodologi investasi yang matang

  • Simulasi 3 skenario memberikan ruang pertimbangan luas

  • Analisis desain memperkuat kelayakan teknis

Kelemahan:

  • Tidak membahas implikasi sosial secara detail (misalnya pekerja kapal LCT)

  • Rute general cargo hanya ditentukan berdasarkan pelabuhan besar tanpa analisis pasar barang mendalam

Relevansi dan Implikasi Nyata

Dampak Kebijakan

  • Studi ini dapat jadi acuan revisi kebijakan Dirjen Perhubungan

  • Alih fungsi kapal memberikan solusi ekonomi tanpa kompromi keselamatan

Tren Industri

  • Kapal modifikasi kini umum dilakukan, termasuk di sektor ferry Jepang dan Korea

  • Di masa mendatang, konversi armada lama akan jadi solusi ramah lingkungan dan hemat biaya

Rekomendasi Praktis

  1. Terapkan modifikasi LCT ke KMP sebagai model nasional untuk kapal tua

  2. Evaluasi ulang kebijakan larangan dengan pendekatan analisis kelayakan

  3. Dorong peran pemerintah daerah untuk mendukung investasi modifikasi kapal

  4. Kembangkan regulasi standar modifikasi untuk meningkatkan keselamatan

Kesimpulan: Menyelamatkan Investasi tanpa Mengorbankan Regulasi

Studi ini membuktikan bahwa dengan pendekatan ilmiah dan analisis investasi yang matang, kapal LCT yang semula dianggap usang masih dapat disulap menjadi kapal komersial yang menguntungkan. Dengan NPV positif, risiko rendah, dan dukungan desain yang memadai, skenario modifikasi ke KMP jelas merupakan opsi paling logis dan berkelanjutan. Pemerintah dan operator swasta perlu melihat ini bukan sekadar konversi kapal, tetapi juga konversi krisis menjadi peluang.

Sumber

Bagus Chandra Mahardhika. Analisis Pemanfaatan Kapal Landing Craft Tank akibat Penetapan Batasan Operasi: Studi Kasus Lintasan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Skripsi, Departemen Teknik Transportasi Laut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 2017.

Selengkapnya
Ubah Kapal Tua Jadi Tambang Uang: Studi Cerdas Pemanfaatan Kapal LCT Pascapelarangan
page 1 of 1