Inovasi Transportasi Laut
Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 26 Mei 2025
Pendahuluan: Antara Kebijakan dan Efisiensi Armada
Pelarangan operasional kapal Landing Craft Tank (LCT) oleh Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.885/AP.005/DRJD/2015 telah menciptakan polemik besar dalam dunia transportasi laut, khususnya di jalur padat Ketapang–Gilimanuk. Paper karya Bagus Chandra Mahardhika (2017) ini mencoba membedah dampak ekonomi dari kebijakan tersebut dan menyusun tiga skenario pemanfaatan ulang kapal LCT, dengan pendekatan teknis, finansial, dan desain konseptual.
Masalah yang Diangkat: Dari Pembatasan Operasional ke Kerugian Nyata
Kapal LCT dulunya menjadi tulang punggung pengangkutan kendaraan besar seperti truk dan trailer. Namun, karena tidak memenuhi aspek keselamatan, terutama tidak adanya double bottom dan dua ramp door, maka penggunaannya untuk angkutan penumpang dilarang.
Akibatnya:
Terjadi antrian kendaraan karena berkurangnya armada kapal.
13 unit kapal LCT menganggur.
Karyawan perusahaan pemilik kapal LCT terancam kehilangan pekerjaan.
Metodologi: Penilaian Multi-Skenario Berbasis Investasi
Penulis menyusun tiga skenario pemanfaatan:
Scrap (dibesi tuakan)
Modifikasi jadi Kapal Motor Penumpang (KMP)
Konversi jadi kapal barang (general cargo)
Penilaian dilakukan dengan:
Perhitungan NPV (Net Present Value), IRR, dan cash flow
Estimasi biaya operasional, modal, pelayaran, dan bongkar muat
Desain konseptual kapal pascamodifikasi
Studi Kasus: LCT.Tunu Pratama Jaya 2888
Satu unit kapal, LCT.Tunu Pratama Jaya 2888, dipakai sebagai objek. Kapal ini buatan 2010 dan tergolong masih muda secara teknis. Data operasional dan biaya aktual digunakan sebagai dasar analisis.
Data Pendukung: Pelabuhan dan Demand
Kondisi Pelabuhan
Ketapang: dermaga LCM, dilengkapi ponton, trestle, gangway
Gilimanuk: 3 dermaga (2 MB, 1 ponton), kapasitas GRT hingga 2000
Permintaan Angkutan
Rute Ketapang–Gilimanuk menunjukkan peningkatan trip dan penumpang tiap tahun
Tercatat lebih dari 17 juta penumpang dan 2 juta kendaraan menyeberang pada 2014
Analisis Skenario
Skenario 1: Scrap Kapal
Umur ekonomis kapal dipertimbangkan (biasanya 20 tahun)
Nilai jual besi tua jadi satu-satunya sumber pengembalian modal
Kelemahan: potensi ekonomi jangka panjang hilang; kerugian sosial tinggi
Skenario 2: Modifikasi jadi Kapal Motor Penumpang
Kapasitas: 108 penumpang + 18 unit kendaraan
Biaya modifikasi tinggi tapi NPV: Rp 38,2 miliar (positif)
Analisis sensitivitas menunjukkan skenario ini paling tahan terhadap fluktuasi biaya dan pendapatan
Skenario 3: Konversi ke General Cargo
Rute diusulkan: Tanjung Perak – Tembaga – Wangi – Benoa – balik lagi
Beroperasi di daerah dengan arus barang tinggi
NPV lebih kecil dari skenario 2, dan tidak seefisien karena kebutuhan logistik tambahan
Perbandingan Investasi (Data Kunci)
SkenarioNPV (Rp)IRR (%)Payback PeriodRisikoScrap--LangsungSangat tinggiKMP38.193.204.003,6620%< 5 tahunRendahCargo12 M-an12%~7 tahunSedang
Analisis Desain: Efisiensi dan Fungsi Baru
Modifikasi dilakukan dengan pendekatan spiral design:
Menambahkan ruang akomodasi
Menyesuaikan ventilasi, sistem keselamatan, dan jalur evakuasi
Layout dibuat untuk mendukung double loading ramp, sesuai standar IMO untuk ferry penumpang
Kritik Konstruktif terhadap Penelitian
Kelebihan:
Memakai data riil dan metodologi investasi yang matang
Simulasi 3 skenario memberikan ruang pertimbangan luas
Analisis desain memperkuat kelayakan teknis
Kelemahan:
Tidak membahas implikasi sosial secara detail (misalnya pekerja kapal LCT)
Rute general cargo hanya ditentukan berdasarkan pelabuhan besar tanpa analisis pasar barang mendalam
Relevansi dan Implikasi Nyata
Dampak Kebijakan
Studi ini dapat jadi acuan revisi kebijakan Dirjen Perhubungan
Alih fungsi kapal memberikan solusi ekonomi tanpa kompromi keselamatan
Tren Industri
Kapal modifikasi kini umum dilakukan, termasuk di sektor ferry Jepang dan Korea
Di masa mendatang, konversi armada lama akan jadi solusi ramah lingkungan dan hemat biaya
Rekomendasi Praktis
Terapkan modifikasi LCT ke KMP sebagai model nasional untuk kapal tua
Evaluasi ulang kebijakan larangan dengan pendekatan analisis kelayakan
Dorong peran pemerintah daerah untuk mendukung investasi modifikasi kapal
Kembangkan regulasi standar modifikasi untuk meningkatkan keselamatan
Kesimpulan: Menyelamatkan Investasi tanpa Mengorbankan Regulasi
Studi ini membuktikan bahwa dengan pendekatan ilmiah dan analisis investasi yang matang, kapal LCT yang semula dianggap usang masih dapat disulap menjadi kapal komersial yang menguntungkan. Dengan NPV positif, risiko rendah, dan dukungan desain yang memadai, skenario modifikasi ke KMP jelas merupakan opsi paling logis dan berkelanjutan. Pemerintah dan operator swasta perlu melihat ini bukan sekadar konversi kapal, tetapi juga konversi krisis menjadi peluang.
Sumber
Bagus Chandra Mahardhika. Analisis Pemanfaatan Kapal Landing Craft Tank akibat Penetapan Batasan Operasi: Studi Kasus Lintasan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Skripsi, Departemen Teknik Transportasi Laut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 2017.