Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Pekerjaan Sipil dan Lingkungan

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

17 Maret 2025, 08.38

freepik.com

Profesi insinyur memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan. Paper "Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Praktik Pekerjaan Bidang Sipil dan Lingkungan di Indonesia untuk Meningkatkan Efisiensi dan Perlindungan Keselamatan Kerja" yang ditulis oleh Rizki Andre Handika, Titik Istikhoratun, dan Luqman Buchori membahas bagaimana kode etik profesi insinyur dapat diterapkan dalam berbagai aspek pekerjaan teknik sipil dan lingkungan di Indonesia.

Dengan menggunakan metode PRISMA dalam kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa penerapan kode etik keinsinyuran di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan, baik dari faktor internal seperti kemampuan interpersonal dan keterampilan teknis, maupun faktor eksternal seperti budaya organisasi, kepemimpinan, dan kompensasi. Studi ini juga menyoroti pentingnya pendidikan etik dalam profesi insinyur guna membentuk profesional yang berintegritas.

Kode etik dalam profesi insinyur bertujuan untuk memastikan bahwa setiap praktik keinsinyuran tidak hanya mengutamakan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Paper ini berfokus pada dua aspek utama kode etik, yaitu:

  1. Norma, yaitu prinsip-prinsip dasar yang mengatur perilaku etis insinyur.
  2. Profesionalisme, yang mencakup standar kompetensi dan tanggung jawab insinyur dalam menjalankan tugasnya.

Studi ini menggunakan pendekatan literatur dengan metode PRISMA. Dari 500 referensi yang dikumpulkan, sebanyak 30 artikel dipilih untuk dianalisis lebih lanjut. Referensi tersebut mencakup studi tentang penerapan kode etik dalam proyek sipil dan lingkungan, tantangan yang dihadapi, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan di Indonesia.

Penerapan Kode Etik dalam Pembangunan Infrastruktur

Salah satu studi kasus dalam paper ini adalah penerapan kode etik dalam proyek stadion atletik di Palembang.

  • Komitmen awal terhadap keselamatan kerja dengan pemasangan spanduk K3 saat pemancangan pertama.
  • Tidak ada kecelakaan kerja selama proyek berlangsung.
  • Penggunaan scaffolding yang memenuhi standar K3 untuk mencegah kecelakaan akibat konstruksi yang tidak aman.
  • Pengujian kualitas material dengan standar kuat tekan beton dan kuat tarik tulangan untuk memastikan keamanan struktur.

Selain itu, proyek pembangunan jalan tol juga dianalisis. Studi ini menemukan bahwa penerapan kode etik menghasilkan:

  • Peningkatan efisiensi biaya hingga 15 persen melalui pemilihan material yang berkualitas.
  • Pengurangan keterlambatan proyek hingga 20 persen dengan perencanaan yang lebih baik.
  • Transparansi dalam perizinan dan pengadaan yang mencegah konflik kepentingan dan praktik korupsi.

Penerapan Kode Etik dalam Operasi dan Pemeliharaan

Dalam proyek Bendungan Jatibarang, kode etik insinyur diimplementasikan melalui:

  • Pengelolaan debit air untuk menghindari banjir atau kekeringan.
  • Pemeliharaan rutin guna memastikan integritas struktural.
  • Monitoring kondisi bendungan agar potensi kerusakan dapat dideteksi sejak dini.

Faktor Pendukung Penerapan Kode Etik

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan penerapan kode etik antara lain:

  • Disiplin kerja yang meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
  • Motivasi berprestasi yang mendorong insinyur untuk mengambil keputusan yang lebih etis.
  • Kompetensi teknis yang berkontribusi pada peningkatan kualitas proyek.
  • Lingkungan kerja yang kondusif sehingga setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Paper ini menekankan bahwa penerapan kode etik dalam profesi insinyur sangat berpengaruh terhadap efisiensi dan keselamatan kerja. Dengan adanya kode etik yang kuat, proyek infrastruktur dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan aman.

Rekomendasi

  1. Meningkatkan kesadaran akan kode etik melalui pendidikan dan pelatihan reguler.
  2. Mendorong regulasi yang lebih ketat dalam penerapan standar keinsinyuran.
  3. Mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik.
  4. Memperkuat peran sertifikasi insinyur profesional agar hanya tenaga ahli yang berlisensi dapat terlibat dalam proyek-proyek strategis.

Dengan menerapkan rekomendasi ini, diharapkan profesi insinyur di Indonesia dapat lebih berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi di tingkat global.

Sumber Artikel 

Handika, R. A., Istikhoratun, T., & Buchori, L. (2024). "Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Praktik Pekerjaan Bidang Sipil dan Lingkungan di Indonesia untuk Meningkatkan Efisiensi dan Perlindungan Keselamatan Kerja." Jurnal Profesi Insinyur Indonesia, Vol. 2(3), 201-211.