Jenis Gas Alam dan Perbandingannya: LNG, LPG, dan CNG

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

21 April 2024, 07.29

Sumber: koran.tempo.co

INDONESIA merupakan salah satu negara penghasil terbesar di dunia. Pada 2015, Indonesia masuk sepuluh negara teratas di dunia dalam produksi gas alam. Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ketiga di kawasan Asia-Pasifik dalam hal cadangan gas alam terbesar setelah Australia dan Cina. Gas alam memang menjadi salah satu sumber energi alam yang penting dan sangat berharga, terutama untuk mendukung sektor perindustrian, pembangkit listrik, dan sektor komersial, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut laporan CEIC Data, konsumsi gas alam di Indonesia pada 2021 sebesar 3.588 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD).

Jumlah permintaan gas alam atau gas bumi di Indonesia juga diperkirakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Karena itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 BSCFD pada 2030. Nantinya produksi tersebut diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri, mengingat gas alam menjadi salah satu sumber energi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Mengetahui pentingnya gas alam bagi kehidupan masyarakat, lantas apa itu gas alam dan apa saja jenis-jenisnya? Berikut ini informasinya.

Apa Itu Gas Alam?

Gas alam adalah sumber energi yang berasal dari fosil-fosil tanaman, hewan, dan mikroorganisme yang terperangkap serta tersimpan dalam lapisan bumi selama ribuan hingga jutaan tahun. Gas alam juga sering kali ditemukan bersama minyak bumi di ladang minyak dan gas alam.

Keberadaannya memiliki beragam manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Bahkan banyak negara di dunia mengandalkan gas alam sebagai sumber utama energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu sumber energi yang sangat bersih dan efisien, gas alam digunakan di berbagai sektor, termasuk industri, pembangkit listrik, rumah tangga, serta transportasi.

Gas alam dapat dibakar langsung untuk menghasilkan panas atau digunakan pada pembangkit listrik guna menghasilkan energi listrik. Selain itu, gas alam dapat diolah menjadi bahan bakar cair, seperti liquefied natural gas (LNG), atau dikompresi menjadi compressed natural gas (CNG) untuk digunakan sebagai bahan bakar kendaraan.

Di Indonesia, gas bumi mulai dimanfaatkan pada 1960-an. Sejak saat itu, industri gas di Indonesia berkembang pesat. Bahkan Indonesia juga pernah menjadi eksportir gas alam cair (LNG) terbesar di dunia. Pada era Orde Baru, pemerintah pernah mengekspor LNG ke sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada beberapa proyek besar gas alam yang didirikan di Indonesia, antara lain Blok A Aceh, East Natuna, IDD, Merakes, Tangguh Train 3, Asap-Kido-Merah, dan Abadi. Sedangkan pada 2021, cadangan gas alam Indonesia dilaporkan mencapai 41,62 triliun kaki kubik persegi (TSCF), dengan cadangan paling banyak berada di Maluku dan Papua.

Berikut adalah perbedaan antara LNG, LPG, dan CNG, yang merupakan berbagai bentuk gas alam yang dapat ditemukan dan diolah di Indonesia:

1. LNG (Liquefied Natural Gas).

  • LNG adalah bentuk gas alam yang diubah menjadi cairan dengan menurunkan suhunya menjadi -163 derajat Celsius pada tekanan atmosferis.
  • Biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif karena memiliki sifat khusus seperti tidak berbau, tidak korosif, tidak mudah terbakar, dan tidak beracun.
  • Kemudahan penyimpanan dan transportasi adalah keunggulan utamanya.
  • Meski memiliki kelebihan, penggunaan LNG memerlukan infrastruktur yang kompleks.

2. LPG (Liquefied Petroleum Gas).

  • LPG adalah bentuk gas alam yang paling populer dan banyak digunakan dalam masyarakat, terutama sebagai bahan bakar untuk memasak dan isi korek api.
  • Terdiri dari propana dan butana.
  • Diproduksi melalui proses penyulingan minyak bumi atau kondensasi gas bumi dalam kilang pengolahan gas alam.
  • Disimpan dalam tangki bertekanan dan lebih mudah terbakar serta meledak jika terjadi kebocoran atau paparan panas ekstrem.

3. CNG (Compressed Natural Gas).

  • CNG adalah jenis gas alam yang dikompresi pada tekanan tinggi sehingga volumenya menjadi lebih kecil, sekitar 1/250 dari volume gas pada keadaan standar.
  • Dikompresi untuk memungkinkan jumlah pengangkutannya lebih banyak dan transportasi yang efisien.
  • Tidak berbau dan tidak korosif, namun membutuhkan ruang penyimpanan yang luas dengan tekanan yang sangat tinggi.
  • Banyak dimanfaatkan untuk keperluan industri gas dan pengangkutan CNG dilakukan menggunakan trailer dengan fasilitas pengiriman, transportasi, dan penerimaan.

 

Sumber: koran.tempo.co