Hijau Perkotaan: Keberlanjutan dan Kesejahteraan Melalui Ruang Terbuka

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

17 April 2024, 15.09

Sumber: id.wikipedia.org

Dalam perencanaan tata guna lahan, ruang terbuka hijau perkotaan adalah area ruang terbuka yang disediakan untuk taman dan "ruang hijau" lainnya, termasuk kehidupan tanaman, fitur air - juga disebut sebagai ruang biru - dan jenis lingkungan alami lainnya. Sebagian besar ruang terbuka perkotaan adalah ruang hijau, tetapi terkadang mencakup jenis area terbuka lainnya. Lanskap ruang terbuka perkotaan dapat berkisar dari lapangan bermain hingga lingkungan yang sangat terawat hingga lanskap yang relatif alami.

Umumnya dianggap terbuka untuk umum, ruang terbuka hijau perkotaan terkadang dimiliki secara pribadi, seperti kampus perguruan tinggi, taman/kebun di lingkungan sekitar, dan lahan institusi atau perusahaan. Area di luar batas kota, seperti taman negara dan taman nasional serta ruang terbuka di pedesaan, tidak dianggap sebagai ruang terbuka hijau kota. Jalan, alun-alun, plaza, dan alun-alun kota tidak selalu didefinisikan sebagai ruang terbuka hijau dalam perencanaan tata ruang. Ruang terbuka hijau perkotaan memiliki dampak positif yang luas terhadap kesehatan individu dan masyarakat di sekitar ruang terbuka hijau.

Kebijakan penghijauan kota penting untuk merevitalisasi masyarakat, mengurangi beban keuangan untuk perawatan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup. Sebagian besar kebijakan berfokus pada manfaat bagi masyarakat, dan mengurangi dampak negatif dari pembangunan perkotaan, seperti limpasan permukaan dan efek pulau panas perkotaan. Secara historis, akses ke ruang hijau lebih disukai oleh masyarakat yang lebih kaya dan memiliki hak istimewa, sehingga fokus baru-baru ini dalam penghijauan kota semakin terfokus pada masalah keadilan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses penghijauan. Khususnya, di kota-kota yang mengalami kemerosotan ekonomi, seperti Rust Belt di Amerika Serikat, penghijauan kota memiliki dampak revitalisasi komunitas yang luas.

Wilayah perkotaan telah berkembang pesat, sehingga lebih dari setengah populasi dunia berada di wilayah perkotaan. Seiring dengan terus bertambahnya populasi, jumlah ini diprediksi akan mencapai dua pertiga orang yang tinggal di daerah perkotaan pada tahun 2050.

Orang-orang yang tinggal di kota besar dan kecil umumnya memiliki kesehatan mental yang lebih lemah dibandingkan dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang tidak terlalu padat. Ruang hijau kota adalah bagian dari alam di kota yang dirancang untuk mencoba memecahkan masalah tersebut.

Sebagian besar penelitian tentang topik ini berfokus pada ruang hijau perkotaan. WHO mendefinisikannya sebagai "semua lahan perkotaan yang ditutupi oleh vegetasi dalam bentuk apa pun".

Ketika melakukan penelitian, beberapa ahli menggunakan "ruang terbuka hijau kota" untuk menggambarkan area terbuka yang lebih luas. Salah satu definisi menyatakan bahwa, "Sebagai mitra pembangunan, ruang terbuka kota adalah sumber daya alam dan budaya, yang identik dengan 'lahan yang tidak terpakai' atau 'taman dan area rekreasi'." Definisi lainnya adalah "Ruang terbuka adalah lahan dan/atau wilayah perairan yang permukaannya terbuka ke langit, yang diperoleh secara sadar atau diatur secara publik untuk melayani fungsi konservasi dan pembentukan kota, di samping menyediakan kesempatan rekreasi." Dalam hampir semua kasus, ruang yang dimaksud dalam istilah ini adalah ruang hijau, yang difokuskan pada area alami.

Ruang-ruang ini merupakan bagian dari "ruang publik" yang diartikan secara luas, yang mencakup tempat pertemuan atau berkumpul yang ada di luar rumah dan tempat kerja, dan yang mendorong interaksi penduduk serta kesempatan untuk kontak dan kedekatan. Definisi ini menyiratkan tingkat interaksi masyarakat yang lebih tinggi dan menempatkan fokus pada keterlibatan publik daripada kepemilikan atau pengelolaan publik.

Disadur dari Artikel : en.wikipedia.org